CEO Gani Djemat and Partners, Humphrey Djemat juga mendesak Presiden Jokowi meninjau kembali rencana penggunaan dana abadi umat (dana haji) untuk kepentingan infrastruktur. Menurutnya, penggunaan dana haji yang salah bisa merugikan umat Islam dan membuka tindak pindana korupsi berjamaah.
“Walaupun Presiden menjamin tak ada istilah rugi jika menggunakan dana abadi umat (dana haji) untuk investasi infrastruktur. Namun tetap saja ini sangat berpotensi merugikan umat Islam,” kata Humphrey Djemat di kantornya, Jakar ta.
Humphrey, yang juga wakil ketua umum DPP PPP membeberkan beberapa kegelisahannya atas dampak penggunaan dana abadi untuk proyek infrastruktur. Pertama, bagaiman jika berjalan terjadi Act of God seperti gempa bumi, banjir, dan seterusnya yang menyebabkan proyek tersebut tertunda lama atau bahkan mangkrak alias gagal.
Kedua, jika terjadi sengketa lahannya sehingga proyek tersebut dihentikan. Padahal sudah mengeluarkan uang dari dana haji untuk persiapan penggarapan proyeknya? “Siapa yg menanggung jika kerugian tersebut terjadi? Bukankah itu merugikan umat Islam?” katanya.
Dari kedua indikator itu, jelas Humphrey yang pernah menjadi kuasa hukum Ahok, Presiden Jokowi perlu berpikir ulang terkait kebijakannya tersebut sehingga tidak merugikan atau bahkan melukai perasaan umat Islam.
Yang paling berbahaya, kata dia, penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur cukup rentan terjaidnya tindak pidana korupsi jika pengawasannya lemah. “Ini perlu perhatian serius oleh Presiden Jokowi karena jika salah kebijakan akan merugikan ummat Islam.” (jpg/adz)