29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Hari Ini, TKI Overstay Tiba

Yang Tersangkut Tindak Kriminal tak Diangkut

JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melansir jika sebagian TKI Overstay atau melanggar izin tinggal yang sudah habis, sudah diterbangkan dari Saudi menuju Indonesia kemarin (30/10). Jika lancar, diperkirakan ratusan TKI yang dipulangkan oleh pesawat pengangkut jamaah haji itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pagi hari ini.

Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta kemarin (30/10) menjelaskan, sesuai jadwal pemanfaatan pesawat haji untuk memulangkan TKI overstay ini dilaksanakan pada 30-31 Oktober waktu Saudi. “Ini adalah pemulangan (yang difasilitasi pemerintah, red) terakhir,” ujar pejabat yang akrab disapa Tono itu.

Menurut Tono, ke depan sudah tidak ada lagi cerita pemerintah memulangkan paksa TKI yang melanggar izin batas tinggal. Apalagi, setelah pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Saudi. Khususnya para TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Jika nanti ada TKI yang masih membandel melanggar izin batas tinggal, maka proses kepulangan ditanggung masing-masing TKI.

Tono menjelaskan, dijadwalkan pemulangan TKI dari Saudi ini menggunakan lima penerbangan yang habis mengangkut lima kloter jamaah haji. Kloter pertama yang dikabarkan terbang Minggu petang kemarin (30/10), diperkirakan mendarat pagi hari ini (31/10).

Pemulangan gelombang pertama ini, terdiri dari 351 TKI yang dipulangkan. Mereka terdiri dari 346 dewasa, 3 anak, dan 2 bayi. “Empat kloter sisanya diberangkatkan (menuju Indonesia, red) Senin (hari ini, red),” jelasnya.

Sementara itu, di Jeddah tim dari Kemenakertrans dan KJRI Jeddah masih terus melakukan pengecekan terakhir untuk memastikan jumlah TKI yang dapat dipulangkan ke tanah air. Di Jeddah, para TKI overstayer ini harus menjalani investigasi dan pengambilan sidik jari. Selain itu, para TKI ini harus dipastikan bersih dari tindak kriminal. Sebagai catatan, TKI overstay ini melanggar keimigrasian, bukan tindak kriminal.

Tono menjelaskan, bagi TKI overstyer yang masih tersangkut tindak pidana kriminal terpaksa tidak bisa diangkut pulang ke Indonesia. “Pemulangan bisa dilakukan jika urusan tindak pidananya selesai,” katanya.

Sementara itu KJRI Jeddah dalam siaran persnya melansir jika upaya pemulangan TKI overstay telah disusupi 14 warga asing yang postur tubuhnya mirip orang Indonesia. Kepala Bidang Imigrasi KJRI Jeddah Tubagus Gandarsa menjelaskan, pihaknya bakal terus memantau proses pemulangan ini secara teliti.
“Jangan sampai ada WNA yang ikut masuk rombongan,”tandasnya.

Diantara cara untuk benar-benar memastikan tenaga kerja yang dipulangkan adalah WNI, Gandarsa mengatakan dicek ketat pasa saat yang bersangkutan menjalani BAP (berita acara pemeriksaan).
Sehingga, surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi para TKI tidak jatuh ke tangan warga negara lain yang menyusup di dalam kumpulan WNI. Petugas di lapangan sempat mengalami kesulitan karena postur dan kulit WNA yang menyusup ini hampir sama dengan WNI.

Gandarsa menjelaskan, awalnya ada sekitar 1.500 TKI overstay yang bakal dipulangkan dengan sepuluh penerbangan haji. Namun, akhirnya dipangkas menjadi separuh. Total ada lima penerbangan yang diperkirakan mengankut sekitar 750 TKI overstay. Selama proses persiapan kepulangan, mereka ditampung di Madinatul Hujjaj (MH) Jeddah. Saat di penampungan, KJRI Jeddah juga memberikan layanan kesehatan.

Selama proses pemulangan ini, KJRI Jeddah disibukkan dengan pendataan TKI “kolong jembatan” ini. Apalagi, KJRI Jeddah juga memiliki tugas utama lainnya yaitu mengurusi ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, khusus untuk rencana pemulangan TKI Overstay ini, sejak 19 September hingga 24 Oktober lalu KJRI Jeddah sudah menerbitkan 4.550 SPLP. Sebagian dari TKI overstay yang sudah mengantongi SPLP tadi, ada yang yang dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah Saudi sendiri. (wan/jpnn)

Yang Tersangkut Tindak Kriminal tak Diangkut

JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) melansir jika sebagian TKI Overstay atau melanggar izin tinggal yang sudah habis, sudah diterbangkan dari Saudi menuju Indonesia kemarin (30/10). Jika lancar, diperkirakan ratusan TKI yang dipulangkan oleh pesawat pengangkut jamaah haji itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pagi hari ini.

Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono di Jakarta kemarin (30/10) menjelaskan, sesuai jadwal pemanfaatan pesawat haji untuk memulangkan TKI overstay ini dilaksanakan pada 30-31 Oktober waktu Saudi. “Ini adalah pemulangan (yang difasilitasi pemerintah, red) terakhir,” ujar pejabat yang akrab disapa Tono itu.

Menurut Tono, ke depan sudah tidak ada lagi cerita pemerintah memulangkan paksa TKI yang melanggar izin batas tinggal. Apalagi, setelah pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Saudi. Khususnya para TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Jika nanti ada TKI yang masih membandel melanggar izin batas tinggal, maka proses kepulangan ditanggung masing-masing TKI.

Tono menjelaskan, dijadwalkan pemulangan TKI dari Saudi ini menggunakan lima penerbangan yang habis mengangkut lima kloter jamaah haji. Kloter pertama yang dikabarkan terbang Minggu petang kemarin (30/10), diperkirakan mendarat pagi hari ini (31/10).

Pemulangan gelombang pertama ini, terdiri dari 351 TKI yang dipulangkan. Mereka terdiri dari 346 dewasa, 3 anak, dan 2 bayi. “Empat kloter sisanya diberangkatkan (menuju Indonesia, red) Senin (hari ini, red),” jelasnya.

Sementara itu, di Jeddah tim dari Kemenakertrans dan KJRI Jeddah masih terus melakukan pengecekan terakhir untuk memastikan jumlah TKI yang dapat dipulangkan ke tanah air. Di Jeddah, para TKI overstayer ini harus menjalani investigasi dan pengambilan sidik jari. Selain itu, para TKI ini harus dipastikan bersih dari tindak kriminal. Sebagai catatan, TKI overstay ini melanggar keimigrasian, bukan tindak kriminal.

Tono menjelaskan, bagi TKI overstyer yang masih tersangkut tindak pidana kriminal terpaksa tidak bisa diangkut pulang ke Indonesia. “Pemulangan bisa dilakukan jika urusan tindak pidananya selesai,” katanya.

Sementara itu KJRI Jeddah dalam siaran persnya melansir jika upaya pemulangan TKI overstay telah disusupi 14 warga asing yang postur tubuhnya mirip orang Indonesia. Kepala Bidang Imigrasi KJRI Jeddah Tubagus Gandarsa menjelaskan, pihaknya bakal terus memantau proses pemulangan ini secara teliti.
“Jangan sampai ada WNA yang ikut masuk rombongan,”tandasnya.

Diantara cara untuk benar-benar memastikan tenaga kerja yang dipulangkan adalah WNI, Gandarsa mengatakan dicek ketat pasa saat yang bersangkutan menjalani BAP (berita acara pemeriksaan).
Sehingga, surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi para TKI tidak jatuh ke tangan warga negara lain yang menyusup di dalam kumpulan WNI. Petugas di lapangan sempat mengalami kesulitan karena postur dan kulit WNA yang menyusup ini hampir sama dengan WNI.

Gandarsa menjelaskan, awalnya ada sekitar 1.500 TKI overstay yang bakal dipulangkan dengan sepuluh penerbangan haji. Namun, akhirnya dipangkas menjadi separuh. Total ada lima penerbangan yang diperkirakan mengankut sekitar 750 TKI overstay. Selama proses persiapan kepulangan, mereka ditampung di Madinatul Hujjaj (MH) Jeddah. Saat di penampungan, KJRI Jeddah juga memberikan layanan kesehatan.

Selama proses pemulangan ini, KJRI Jeddah disibukkan dengan pendataan TKI “kolong jembatan” ini. Apalagi, KJRI Jeddah juga memiliki tugas utama lainnya yaitu mengurusi ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

Laporan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan, khusus untuk rencana pemulangan TKI Overstay ini, sejak 19 September hingga 24 Oktober lalu KJRI Jeddah sudah menerbitkan 4.550 SPLP. Sebagian dari TKI overstay yang sudah mengantongi SPLP tadi, ada yang yang dipulangkan ke tanah air oleh pemerintah Saudi sendiri. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/