30 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

PSSI Tak Mau Campuri Masalah Internal PSMS

Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan kini tengah diterpa sebuah masalah internal. Yakni adanya gugatan hak cipta atas penggunaan logo dan nama PSMS kepada pengelola saat ini, PT Kinantan Medan Indonesia.

Pihak yang menggugat adalah PT Pesemes, pengelola lama yang merasa hak cipta yang terdaftar di Kemenkumham adalah atas nama mereka.

Namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap problem yang dialami tim berjuluk Ayam Kinantan itu.

Menurut Sekjen PSSI Ratu Tisha, permasalahan itu bukanlah wilayah PSSI tapi di internal PSMS sendiri. “Yang teregister ke kami ya yang sekarang. Kalau ada masalah, itu kan di internal. Biarkanlah mereka selesaikan secara internal,” ungkapnya, Jumat (6/4) siang.

Dengan masalah ini, PSMS sampai harus kehilangan sponsor apparel mereka akibat disomasi oleh PT Pesemes yang merasa memiliki hak cipta atas nama dan logo PSMS karena telah didaftarkan ke Kemenkumham lebih dulu.

PT Pesemes Medan akan menggugat PT Kinantan Medan Indonesia, ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini karena mereka dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Paling tidak dalam waktu satu minggu ke depan kami tetap akan membuka diri kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator penyelenggara Liga 1, kemudian kepada PT Kinantan Medan Indonesia selaku manajemen yang membawa PSMS untuk datang ke kita,” kata Fadillah Hutri Lubis SH selaku pengacara PT Pesemes Medan. (dkk/jpnn/don)

Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan kini tengah diterpa sebuah masalah internal. Yakni adanya gugatan hak cipta atas penggunaan logo dan nama PSMS kepada pengelola saat ini, PT Kinantan Medan Indonesia.

Pihak yang menggugat adalah PT Pesemes, pengelola lama yang merasa hak cipta yang terdaftar di Kemenkumham adalah atas nama mereka.

Namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap problem yang dialami tim berjuluk Ayam Kinantan itu.

Menurut Sekjen PSSI Ratu Tisha, permasalahan itu bukanlah wilayah PSSI tapi di internal PSMS sendiri. “Yang teregister ke kami ya yang sekarang. Kalau ada masalah, itu kan di internal. Biarkanlah mereka selesaikan secara internal,” ungkapnya, Jumat (6/4) siang.

Dengan masalah ini, PSMS sampai harus kehilangan sponsor apparel mereka akibat disomasi oleh PT Pesemes yang merasa memiliki hak cipta atas nama dan logo PSMS karena telah didaftarkan ke Kemenkumham lebih dulu.

PT Pesemes Medan akan menggugat PT Kinantan Medan Indonesia, ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini karena mereka dianggap telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Paling tidak dalam waktu satu minggu ke depan kami tetap akan membuka diri kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator penyelenggara Liga 1, kemudian kepada PT Kinantan Medan Indonesia selaku manajemen yang membawa PSMS untuk datang ke kita,” kata Fadillah Hutri Lubis SH selaku pengacara PT Pesemes Medan. (dkk/jpnn/don)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/