Pacu Jalur 2026 Kekurangan Dana Rp5,4 Miliar

Pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Tepian Narosa, Telukkuantan, dijadwalkan berlangsung pada 19-23 Agustus 2026.

Panitia Pacu Jalur Tradisional 2026 bersama Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat persiapan di Ruang Multimedia, Senin (13/7). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebutuhan anggaran penyelenggaraan.

Ketua Umum Pacu Jalur Tradisional 2026 Andi Cahyadi mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp6,6 miliar. Sementara itu, APBD Kuansing 2026 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar.

“Jadi, pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional 2026 membutuhkan anggaran Rp6,6 miliar. Sementara APBD kita hanya mengalokasikan Rp1,2 miliar,” ujar Andi kepada Riau Pos, Selasa (14/7).

Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp5,4 miliar yang harus dipenuhi menjelang penyelenggaraan festival.

“Karena itu, panitia menyampaikan jauh-jauh hari kepada Pemkab Kuansing agar bersama-sama mencari solusi dan dukungan tambahan anggaran untuk pelaksanaan festival,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Muklisin menyampaikan salah satu solusi yang tengah disiapkan pemerintah daerah, yakni membuka kembali ruang bagi keterlibatan sponsor jalur pada Festival Pacu Jalur (FPJ) 2026.

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk dukungan kepada desa-desa pemilik jalur yang selama ini harus menanggung biaya besar untuk persiapan hingga pelaksanaan perlombaan.

“Kalau memang sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur hal itu, maka akan kita revisi agar budaya Pacu Jalur tetap dapat berkembang sekaligus mengurangi beban finansial yang selama ini dikeluhkan oleh desa-desa pemilik jalur,” tegas Muklisin.

Muklisin menambahkan, regulasi yang melarang penyebutan sponsor jalur akan segera dievaluasi dan direvisi setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

“Memang sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur agar sponsor jalur tidak lagi disebutkan saat Festival Pacu Jalur. Namun, akan kita revisi. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa keberadaan sponsor sangat membantu pembiayaan operasional jalur di desa mereka. Aspirasi itu tentu menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Menurut Muklisin, keterlibatan dunia usaha melalui skema sponsorship bukan hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga bentuk partisipasi dalam melestarikan budaya daerah sekaligus meringankan beban masyarakat yang selama ini bergotong royong membiayai pembuatan, perawatan, dan persiapan jalur.

“Festival Pacu Jalur merupakan identitas budaya Kabupaten Kuantan Singingi yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan festival semakin berkualitas tanpa menghilangkan nilai-nilai adat dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun,” pungkasnya. (jpc/tri)

Pelaksanaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Tepian Narosa, Telukkuantan, dijadwalkan berlangsung pada 19-23 Agustus 2026.

Panitia Pacu Jalur Tradisional 2026 bersama Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat persiapan di Ruang Multimedia, Senin (13/7). Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebutuhan anggaran penyelenggaraan.

Ketua Umum Pacu Jalur Tradisional 2026 Andi Cahyadi mengungkapkan, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp6,6 miliar. Sementara itu, APBD Kuansing 2026 hanya mengalokasikan dana sebesar Rp1,2 miliar.

“Jadi, pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional 2026 membutuhkan anggaran Rp6,6 miliar. Sementara APBD kita hanya mengalokasikan Rp1,2 miliar,” ujar Andi kepada Riau Pos, Selasa (14/7).

Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp5,4 miliar yang harus dipenuhi menjelang penyelenggaraan festival.

“Karena itu, panitia menyampaikan jauh-jauh hari kepada Pemkab Kuansing agar bersama-sama mencari solusi dan dukungan tambahan anggaran untuk pelaksanaan festival,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Plt Bupati Muklisin menyampaikan salah satu solusi yang tengah disiapkan pemerintah daerah, yakni membuka kembali ruang bagi keterlibatan sponsor jalur pada Festival Pacu Jalur (FPJ) 2026.

Kebijakan itu diambil sebagai bentuk dukungan kepada desa-desa pemilik jalur yang selama ini harus menanggung biaya besar untuk persiapan hingga pelaksanaan perlombaan.

“Kalau memang sudah ada Peraturan Bupati yang mengatur hal itu, maka akan kita revisi agar budaya Pacu Jalur tetap dapat berkembang sekaligus mengurangi beban finansial yang selama ini dikeluhkan oleh desa-desa pemilik jalur,” tegas Muklisin.

Muklisin menambahkan, regulasi yang melarang penyebutan sponsor jalur akan segera dievaluasi dan direvisi setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat.

“Memang sebelumnya telah diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur agar sponsor jalur tidak lagi disebutkan saat Festival Pacu Jalur. Namun, akan kita revisi. Banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya bahwa keberadaan sponsor sangat membantu pembiayaan operasional jalur di desa mereka. Aspirasi itu tentu menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.

Menurut Muklisin, keterlibatan dunia usaha melalui skema sponsorship bukan hanya menjadi sarana promosi, tetapi juga bentuk partisipasi dalam melestarikan budaya daerah sekaligus meringankan beban masyarakat yang selama ini bergotong royong membiayai pembuatan, perawatan, dan persiapan jalur.

“Festival Pacu Jalur merupakan identitas budaya Kabupaten Kuantan Singingi yang harus terus dijaga keberlangsungannya. Karena itu, pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak agar penyelenggaraan festival semakin berkualitas tanpa menghilangkan nilai-nilai adat dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun,” pungkasnya. (jpc/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru