Terpisah, Sekretaris Umum Pengprov Perbasi Sumut Darsen Song merespon positif rencana Inspektorat Kemenpora untuk mengaudit pembangunan GOR Basket Jalan Pancing Medan. Dia berharap nantinya penganggaran proyek GOR dapat dimasukkan ke dalam APBN-P (perubahan).
“Insan basket sangat mengidam-idamkan pembangunan GOR Basket Medan dapat masuk dalam APBN-P. Agar pembangunannya dapat cepat rampung. Sayang kan, karena kurang lebih sudah enam bulan bangunan GOR terbengkalai,” harap Darsen.
Diketahui, pembangunan GOR Basket di Jalan Pancing Medan telah dilaksanakan sejak Oktober 2016, merupakan tindaklanjut dari usulan daerah kepada Kemenpora. Sesuai kontrak, kontraktor yang melaksanakan pengerjaan proyek senilai Rp 2,3 miliar ini diberi batas waktu sampai 30 Desember 2016 untuk merampungkan bangunan.
Namun sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan, pihak kontraktor tidak bisa memenuhi target waktu. Kemenpora telah menyampaikan teguran kepada pihak kontraktor terkait tidak tercapainya target waktu pembangunan GOR. Belakangan pihak kontraktor meminta adendum atau perpanjangan kontrak.
Permintaan tersebut diterima oleh Kemenpora namun dengan syarat pihak kontraktor harus menyerahkan garansi bank. Sampai dengan batas waktu yang disepakati pihak kontraktor tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menyerahkan bank garansi. Alhasil, Kemenpora akhirnya memutuskan menghentikan pembangunan GOR. (rel/dek)