30.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Dihadang Massa, Eksekusi Lahan Gagal

KARO- Dihadang seribuan massa, eksekusi lahan seluas 4 hektar di Simpang Kuta Rayat, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, gagal dilaksanakan, Selasa (21/2) pukul 12.00 WIB. Massa yang sebelum kedatangan para ekskutor dan aparat kepolisian, telah memblokir ruas jalan dengan tumpukan batu berbentuk benteng, dan membakar ban, membuat tim pelaksana eksekusi tidak dapat menuju lokasi.

Petugas kepolisian AKP G Sirait didampingi sejumlah Polwan yang mencoba bernegosiasi dengan sejumlah kaum ibu di barisan depan, tidak berhasil melunakkan hati warga yang terlihat sudah diliputi emosi.

Nogosiasi yang di fasilitasi Kepala Desa, Kuta Gugung Kastel Surbakti dan seorang anggota DPRD Karo Suranta Sitepu juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Panitera PN Kabanjahe Perdamen Purba memutuskan eksekusi ditunda. “Eksekusi hari ini ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan,”  ucap Perdamen Purba disambut teriakan gembira massa yang menghadang.

Konflik lahan di tanah milik Gancih Sitepu ini terjadi karena sejumlah warga mengklaim telah membeli tanah warisan itu dari keluarga kandung pemohon. (wan)

KARO- Dihadang seribuan massa, eksekusi lahan seluas 4 hektar di Simpang Kuta Rayat, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran, gagal dilaksanakan, Selasa (21/2) pukul 12.00 WIB. Massa yang sebelum kedatangan para ekskutor dan aparat kepolisian, telah memblokir ruas jalan dengan tumpukan batu berbentuk benteng, dan membakar ban, membuat tim pelaksana eksekusi tidak dapat menuju lokasi.

Petugas kepolisian AKP G Sirait didampingi sejumlah Polwan yang mencoba bernegosiasi dengan sejumlah kaum ibu di barisan depan, tidak berhasil melunakkan hati warga yang terlihat sudah diliputi emosi.

Nogosiasi yang di fasilitasi Kepala Desa, Kuta Gugung Kastel Surbakti dan seorang anggota DPRD Karo Suranta Sitepu juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Panitera PN Kabanjahe Perdamen Purba memutuskan eksekusi ditunda. “Eksekusi hari ini ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan,”  ucap Perdamen Purba disambut teriakan gembira massa yang menghadang.

Konflik lahan di tanah milik Gancih Sitepu ini terjadi karena sejumlah warga mengklaim telah membeli tanah warisan itu dari keluarga kandung pemohon. (wan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/