26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Indra Siapkan Kuasa Hukum

Kisruh Mess Kebun Bunga

MEDAN-Kisruh Mess Kebun Bunga kian panas. Surat teguran kedua yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disambut PSMS versi PT LI dengan langkah somasi. Kuasa hukum pun telah disiapkan.

SPRINT: Striker PSMS Jecky Pasarela beradu sprint  gelandang serang PSMS Donny F Siregar saat berlatih  Stadion Kebun Bunga.//doni hermawan/sumut pos
SPRINT: Striker PSMS Jecky Pasarela beradu sprint dengan gelandang serang PSMS Donny F Siregar saat berlatih di Stadion Kebun Bunga.//doni hermawan/sumut pos

Ketua Umum PSMS Indra Sakti Harahap, mengatakan, tindakan ini terpaksa dilakukan karena merasa persiapan tim sudah terusik. Padahal Training Camp (TC) baru digelar selama sepekan. “Mohon doa restu kepada masyarakat Medan, pada 9 Februari kami akan menggelar pertandingan. Agar konsentrasi tetap fokus, kami memberikan kewenangan penuh dan kuasa penuh kepada Taufik Siregar dan rekan sebagai advokat,” tuturnya, Senin (14/1).

Indra menuturkan, Pemerintah Kota Medan harusnya mendukung, karena pihaknya mengatasnamakan PSMS Medan untuk memberikan prestasi. “Semua kami lakukan untuk pembinaan prestasi di Medan. Jangan semena-mena mengatasnamakan hukum dan peraturan. Apalagi kalau bicara sah, kami PSMS Medan yang diverifikasi PT LI. Kami dinyatakan sah dan diizinkan main di Liga Indonesia. Karena itu saya yang juga ketua ICMI, Kolektif KAHMI, dan 23 ormas yang berada di bawah pimpinan saya, akan menentang,” ungkapnya di Gedung Mantan PSMS.

Selain itu Indra juga menyesalkan alasan dari Dinas Pertamanan Kota Medan yang menyatakan alasan pihaknya tidak boleh menggunakan Mess Kebun Bunga karena lebih dulu ada yang mengajukan surat izin. “Saya masih tidak habis pikir jika alasannya duluan atau tidak. Mereka tidak memberikan batas waktu kalau memang yang duluan itu yang benar,” kata Indra.

Senada, Sekretaris Umum PSMS Martius Latuperissa, mengatakan, proses somasi ini bukan tak mungkin berlanjut dengan gugatan ke PSMS pimpinan Benny Sihotang.

Pengacara, Taufik Siregar SH, yang ditunjuk untuk menangani ini mengatakan, dirinya tengah mempelajari kondisi yang terjadi dan dinilainya alasan penggusuran dari Mess Kebun Bunga tidak tepat. “Kami telah menerima kuasa, ada persoalan hukum. Saya sudah mendengar historis Mess Kebun Bunga. PSMS sudah lama berdiri dan memakai fasilitas ini namun jika pun keluar hak pakai secara agraria, PSMS mendapat hak pakai privat. Secara yuridis ini sangat menyalahi. Kita mengenal abuse of power, kesewenangan. Azas-azas umum pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Apalagi menurut Taufik, skuad besutan Suimin Diharja itu telah lebih dulu berlatih sebelum terbentuknya kepengurusan Benny Sihotang. “Ketika ada riak-riak, mereka sudah berlatih. Ini kan fakta hukum. Yang sana belum terbentuk yang sini sudah berlatih. Ja-ngan menyelesaikan permasalahan dengan politik belah bambu,” tegas Taufik.

Ia juga mengkritisi Satpol PP untuk mengeksekusi penggusuran. “Tupoksi Satpol PP itu apa? Perda mana yang dilanggar? Harusnya menggairahkan persepakbolaan didukung. Bukan melakukan tindakan kesewenangan,” tambahnya.

Dalam sepekan ini, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada kedua pihak terkait itu, baik Satpol PP maupun Dinas Pertamanan Kota Medan. “Dalam minggu ini sudah sampai. Surat somasi. Kita perlu bukti-bukti mana yang dilanggar,” pungkasnya. (don)

Kisruh Mess Kebun Bunga

MEDAN-Kisruh Mess Kebun Bunga kian panas. Surat teguran kedua yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disambut PSMS versi PT LI dengan langkah somasi. Kuasa hukum pun telah disiapkan.

SPRINT: Striker PSMS Jecky Pasarela beradu sprint  gelandang serang PSMS Donny F Siregar saat berlatih  Stadion Kebun Bunga.//doni hermawan/sumut pos
SPRINT: Striker PSMS Jecky Pasarela beradu sprint dengan gelandang serang PSMS Donny F Siregar saat berlatih di Stadion Kebun Bunga.//doni hermawan/sumut pos

Ketua Umum PSMS Indra Sakti Harahap, mengatakan, tindakan ini terpaksa dilakukan karena merasa persiapan tim sudah terusik. Padahal Training Camp (TC) baru digelar selama sepekan. “Mohon doa restu kepada masyarakat Medan, pada 9 Februari kami akan menggelar pertandingan. Agar konsentrasi tetap fokus, kami memberikan kewenangan penuh dan kuasa penuh kepada Taufik Siregar dan rekan sebagai advokat,” tuturnya, Senin (14/1).

Indra menuturkan, Pemerintah Kota Medan harusnya mendukung, karena pihaknya mengatasnamakan PSMS Medan untuk memberikan prestasi. “Semua kami lakukan untuk pembinaan prestasi di Medan. Jangan semena-mena mengatasnamakan hukum dan peraturan. Apalagi kalau bicara sah, kami PSMS Medan yang diverifikasi PT LI. Kami dinyatakan sah dan diizinkan main di Liga Indonesia. Karena itu saya yang juga ketua ICMI, Kolektif KAHMI, dan 23 ormas yang berada di bawah pimpinan saya, akan menentang,” ungkapnya di Gedung Mantan PSMS.

Selain itu Indra juga menyesalkan alasan dari Dinas Pertamanan Kota Medan yang menyatakan alasan pihaknya tidak boleh menggunakan Mess Kebun Bunga karena lebih dulu ada yang mengajukan surat izin. “Saya masih tidak habis pikir jika alasannya duluan atau tidak. Mereka tidak memberikan batas waktu kalau memang yang duluan itu yang benar,” kata Indra.

Senada, Sekretaris Umum PSMS Martius Latuperissa, mengatakan, proses somasi ini bukan tak mungkin berlanjut dengan gugatan ke PSMS pimpinan Benny Sihotang.

Pengacara, Taufik Siregar SH, yang ditunjuk untuk menangani ini mengatakan, dirinya tengah mempelajari kondisi yang terjadi dan dinilainya alasan penggusuran dari Mess Kebun Bunga tidak tepat. “Kami telah menerima kuasa, ada persoalan hukum. Saya sudah mendengar historis Mess Kebun Bunga. PSMS sudah lama berdiri dan memakai fasilitas ini namun jika pun keluar hak pakai secara agraria, PSMS mendapat hak pakai privat. Secara yuridis ini sangat menyalahi. Kita mengenal abuse of power, kesewenangan. Azas-azas umum pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Apalagi menurut Taufik, skuad besutan Suimin Diharja itu telah lebih dulu berlatih sebelum terbentuknya kepengurusan Benny Sihotang. “Ketika ada riak-riak, mereka sudah berlatih. Ini kan fakta hukum. Yang sana belum terbentuk yang sini sudah berlatih. Ja-ngan menyelesaikan permasalahan dengan politik belah bambu,” tegas Taufik.

Ia juga mengkritisi Satpol PP untuk mengeksekusi penggusuran. “Tupoksi Satpol PP itu apa? Perda mana yang dilanggar? Harusnya menggairahkan persepakbolaan didukung. Bukan melakukan tindakan kesewenangan,” tambahnya.

Dalam sepekan ini, pihaknya akan segera melayangkan surat kepada kedua pihak terkait itu, baik Satpol PP maupun Dinas Pertamanan Kota Medan. “Dalam minggu ini sudah sampai. Surat somasi. Kita perlu bukti-bukti mana yang dilanggar,” pungkasnya. (don)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/