MEDAN-Langkah skuad PSMS PT Liga Indonesia (LI) untuk membawa permasalahan tunggakan gaji ke ‘meja hijau’ yang sempat stagnan kini sudah mulai maju selangkah. Mereka sudah menunjuk kuasa hukum. Para pemain, pelatih, dan official pun telah menandatangani surat kuasa ke pengadilan.
Sekira pukul 10.00 WIB, mereka berkumpul di Mess Kebun Bunga Medan. Tidak hanya para pemain yang berkiprah hingga akhir putaran kedua. Namun juga para pemain yang hanya memperkuat PSMS di putaran pertama. Terlihat Aun Carbiny, Affan Lubis, dan lainnya. Namun tak terlihat Suimin Di harja yang menangani PSMS di putaran pertama.
Pengacara yang disepakati untuk menindaklanjuti kasus ada tiga orang, yakni Jumono, Andriansyah, dan Firmansyah. Sosok itu diketahui setelah di surat tersebut tertera namanya yang akan menjadi pemangku mandat dari pemain, pelatih, dan official.
“Setelah berdiskusi dengan tim pelatih dan yang lain, kami sepakat menunjuk mereka bertiga. Karena mereka sudah lama berkecimpung di dunia sepak bola. Jadi itu nilai plusnya dan otomatis ia sudah paham persoalan kontrak sepak bola. Mereka kami percayakan untuk menangani masalah ini. Harapan kami ada hasilnya,” tutur Sekretaris Tim Fityan Hamdi.
Setelah ditandatangani para pemain, pelatih, dan official, surat kuasa itu akan diserahkan langsung kepada Jumono dan lainnya. Termasuk di dalamnya berkas-berkas yang akan dipelajari beserta draft kontrak.
Pelatih Kepala PSMS Suharto AD, mengatakan, ini merupakan bukti jika dirinya dan para pemain tidak main-main untuk menuntut persoalan gaji. Tidak adanya respon dari Ketua Umum PSMS LI Indra Sakti Harahap, sebagai orang yang bertanggung jawab atas hak pemain membuat mereka menyebut ini sebagai satu-satunya opsi.
“Kami sudah coba bicara baik-baik tapi ia menghindar. Tidak ada respon bahkan saat ditemui ke rumahnya ia tidak ada. Jadi kami harus menempuh jalur ini. Harapannya tentu ada penyelesaian soal gaji. Dan ke depannya tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” tutur Suharto.
Sementara itu, para pemain juga berharap langkah ke ‘meja hijau’ ini membawa hasil positif. Apalagi uang subsidi sebesar Rp50 juta yang dikirimkan PT LI sepekan sebelum Idul Fitri juga tidak dikucurkan langsung ke pemain. Para pemain pun kian berang terhadap Indra. “Kami punya kontrak kerja profesional. Kami mau lihat, apakah Indra bisa ngeles lagi di jalur hukum ini,” ungkap Kiper PSMS Irwin Ramadhana.
Menurut Irwin, jika Indra terus menghindari pemain, maka panggilan dari Pengadilan Negeri Medan nantinya tak akan bisa membuatnya menghindar. “Kalau selama ini ia bisa menghindar. Tapi kalau sudah ke pengadilan silahkan saja kalau mau menghindar. Kami sudah coba ingin selesaikan dengan cara kekeluargaan ia tidak mau,” katanya.
“Semoga surat kuasa yang kami tandatangani ini akan membawa hasil. Karena kami telah menyerahkan kontrak kerja profesional kami,” tandas pemain PSMS lainnya, Andi Safrizal. (don)