Dihukum Percobaan, Denda Rp100 juta
JAKARTA – Denyut karir sepak bola Irfan Bachdim di Indonesia kembali berdetak. Dia bisa bermain lagi di pentas sepak bola nasional setelah bandingnya dikabulkan Komisi Banding (Komding) PSSI kemarin (8/11).
Berdasar surat keputusan komding No Agenda 2961/Sekr/IX/12 September 2011, PSSI menerima permohonan banding Irfan. Komding mengubah keputusan komdis No.01/KEP/KD/Timnas/X/2011/12 September 2011 tentang hukuman Irfan.
“Komding memutuskan untuk memberikan hukuman yang berupa hukuman selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun kepada Irfan Bachdim. Apabila yang bersangkutan mengulangi perbuatan tersebut, otomatis hukuman itu dilaksanakan,” papar Wakil Ketua Komding PSSI Ahmad Riyadh kepada wartawan di Jakarta kemarin. “Komding juga menghukum Irfan Bachdim dengan denda Rp100 juta yang ditransfer langsung ke rekening PSSI,” imbuhnya.
Awalnya, Irfan dihukum pencekalan dari persepakbolaan nasional selama tiga bulan oleh komdis. Irfan dihukum karena dianggap mangkir saat dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan timnas U-23 yang bersiap menyongsong SEA Games. Riyadh menjelaskan, kalau dalam setahun melakukan kesalahan, otomatis Irfan dihukum enam bulan. Kalau selama percobaan tidak melakukan kesalahan, Irfan bebas dari hukuman.(ali/c12/aww/jpnn)