Jelang e-KTP, Masih Ada Jutaan NIK Ganda
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyisir penduduk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan persiapan Kemendagri menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) pada 2012 mendatang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan koreksi terkait masih adanya penduduk yang memiliki NIK lebih dari satu. “Data itu di-update setiap hari. Kalau kemarin saya terima laporan ada lima juta (pemilik NIK lebih dari dari satu), hari ini bisa saja tambah,” ujar Mendagri sebelum membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2011 di Jakarta, Minggu (26/6) malam.
Hadir dalam Rakernas tersebut para bupati/wali kota dan ketua DPRD. Sementara saat memberi sambutan saat membuka Rakernas, Mendagri mengatakan, ada tenggat waktu yang harus dipenuhi daerah sebelum e-KTP diterbitkan.
Di antaranya adalah daerah harus sudah memiliki Perda Kependudukan yang mengacu pada regulasi nasional, selambat-lambatnya pada Desember 2011. Selain itu, Pemda harus sudah melaksanakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan menyelesaikan penerbitan NIK. “Penerbitan dan surat pemberitahuan NIK kepada penduduk paling lambat September 2011,” ujar Mendagri seraya mengingatkan perlunya Pemda menjaga akurasi database kependudukan.
Sementara pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman, mengatakan bahwa selama belum ada e-KTP maka NIK ganda akan terus muncul. “Awalnya disisir ada empat juta. Sekarang mungkin sudah mencapai tujuh juta,” ujarnya.
Lebih lanjut Irman memaparkan, jika identitas bagi warga negara hanya menggunakan NIK maka peluang adanya KTP ganda juga selalu terbuka. Sebab, lanjut Irman, NIK yang menggunakan 16 digit termasuk kode wilayah dan tanggal kelahiran masih memungkinkan adanya penggandaan.
“NIK ganda kan karena datanya ganda. Misal namanya sama tapi dengan tanggal lahir yang berbeda saja bisa ada dua NIK. Kalau semua orang jujur, sebenarnya tidak ada NIK ganda,” ucapnya.
Irman menyebut NIK ganda banyak dijumpai di kota-kota yang heterogen. “Seperti DKI Jakarta, Batam atau kota-kota transit lainnya,” ungkapnya.
Ditegaskannya, regulasi sudah melarang identitas ganda. Persoalannya, kata Irman, menyangkut sistem untuk mengawal regulasi tersebut. Menurut Irman, e-KTP adalah cara terbaik untuk memangkas identitas ganda. “Karena e-KTP itu kan sidik jari direkam. Mau berubah nama, pakai wig (rambut palsu) sekalipun tetap ketahuan,” tegasnya.
Karenanya dengan e-KTP, sebut Irman, maka NIK ganda bakal bisa dihilangkan. Namun sebelum e-KTP direalisasikan, pemerintah juga terus melakukan verifikasi atas NIK yang ada. verifikasi dilakukan dengan sistem terkoneksi (online) antardaerah.
Melalui Rakernas Kependudukan dan Catatan Sipil itu pula, Kemendagri akan menggenjot pemantaban NIK di 167 kabupaten/kota. “Rakernas ini sekaligus untuk persiapan e-KTP di 300 kabupaten/kota pada 2012,” sebutnya.
Sementara terkait proyek e-KTP, Kemendagri juga sudah memiliki pemenang tender yaitu Konsorsium PNRI yang terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT Sandhipala Arthapur, PT Len Industri dan PTQuadra Solution. “Karena pemenang lelangnya sudah ada. tinggal nanti menunggu penunjukan dari Pejabat Pemutat Komitmen untuk teken kontraknya,” tandas Irman.(ara/jpnn)
Medan Pinjam Komputer dari Jakarta
Dalam memanfaatkan teknologi yang makin canggih, pemerintah Kota Medan berencana memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Namun, kapan untuk memilikinya, Pemko Medan harus menunggu lounching dari Jakarta.
“Untuk terpatnya kapan lounching KTP Eletronik di Medan, kita masih menunggu dari Jakarta,” ujar Sekda Pemko Medan, Syaiful Bahri, Senin (27/6) lalu.
Dikatakan Syaiful, untuk program e-KTP yang sesuai dengan SK Kependudukan sedang dalam tahap proses. Dimana, dalam rapat pembahasan e-KTP di Jakarta, ada beberapa alat yang akan menjadi tambahan.
“Untuk plakatnya sudah dipasang, tetapi ada tambahan alat komputer yang dipinjam dari Jakarta dan akan dikembalikan lagi bila sudah selesai. Jadi kita sudah dalam rangka persiapan, “ ucapnya.
Selain itu, operator yang nantinya akan disiapkan di setiap kecamatan harus mendapat pelatihan untuk proses pembuatannya yang menggunakan sistem online. “Untuk Medan yang sudah melakukan persiapan administrasi dari alat dan data. Ini semua kan sudah memakai IT,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy menambahkan, Kota Medan harus cepat berbenah dengan secepat mungkin agar tidak ketinggalan dengan daerah lain yang masih juga terkendala. “Medan sudah cocok, seharusnya secepat mungkin karena daerah lain sudah berjalan walau masih terkendala,” kata Ikhrimah.
Dengan adanya kendala di daerah lain, lanjut Ikrimah, Pemko Medan harus belajar cepat jangan sampai mengulangi kegagalan dari proses e-KTP. “Daerah lain kendalanya dengan jaringan internet dalam percetakan yang selalu error. Jadi Pemko Medan harus belajar,” ucapnya.
Berbeda dengan KTP yang berlaku saat ini, tambah Ikrimah, di dalam e-KTP terdapat sebuah cip yang memuat biometrik atau sidik jari dari tiap orang yang memilikinya. Keberadaan e-KTP tersebut nantinya diharapkan dapat mempermudah proses-proses pendataan kependudukan yang dilakukan untuk menunjang program pemerintah seperti Pilkada.(adl)