30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Apel Hadir Tapi Langsung Menghilang

Di Pemkab Simalungun hanya 80 persen PNS yang masuk kerja alias ada 20 persen yang absen. Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dalam inspeksi mendadak menegaskan PNS yang mangkir tanpa izin akan diberi sanksi.
Salah satu dinas yang dikunjungi Jopinus adalah Dinas Kehutanan. Dalam kunjungannya, Senin (5/9) Jopinus memeriksa ke sejumlah ruangan, berinteraksi dengan pegawai dan meminta daftar hadir pegawai.

Dari daftar PNS yang ada, sejumlah pegawai di dinas kehutanan masih mangkir di hari pertama kerja. Sedangkan secara keseluruhan, diperkirakan jumlah PNS yang tidak masuk kerja diperkirakan sekitar 20 persen. Saragih menegaskan, pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi. Jika satu hari, akan mendapat sanksi teguran.

Jika lebih dari tiga hari, tidak tertutup kemungkinan PNS bersangkutan mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat atau bahkan usulan pemecatan.

“Bagi PNS yang meninggalkan tugasnya akan mendapat sanksi, tergantung tingkat kesalahannya. Nanti akan ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah,” kata Saragih.

Begitu juga di Pemko Binjai masih ada juga PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang tidak hadir, Wali Kota Binjai HM Idaham membentuk tiga tim inspeksi mendadak (sidak) yang terdiri dari 6 orang. Tim yang sudah dibentuk diberikan tugas untuk melakukan sidak di sejumlah dinas yang masing-masing sudah ditetapkan.

“Dari hasil sidak yang kami lakukan, kehadiran PNS sekitar 98 persen. Kalau kita lihat, kehadiran ini sudah cukup baik. Sebab, cuaca untuk apel pagi tidak memungkinkan karena hujan,” ujar Tim 3 yang diketuai Wahyudi, selaku Asisten II Pemko Binjai kepada wartawan.

Wahyudi mengatakan, sejumlah PNS yang tidak hadir tentunya akan dikenakan sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Paling tidak PNS yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan surat peringatan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil langsung oleh Wali Kota,” kata Wahyudi.
Kebanyakan PNS yang tidak hadir pagi hari ternyata jadwal tugasnya sore hari. “Seperti dokter dan perawat di RSU dr Djoelham,” jelasnya.

Di Pemko Tebing Tinggi 98 persen PNS mengikuti apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Senin (5/9) pagi.

Apel dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebing Tinggi Drs Agus Salim Purba, karena Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuhan telat datang karena terjebak macet di Sei Rampah.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan usai melakukan halal bi halal di dinas kesehatan mengatakan tingkat kehadiran PNS sudah baik, bagi PNS yang tidak masuk dengan alasan tidak jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Kita akan melakukan evaluasi, seperti melakukan teguran secara tertulis, penundaan kenaikan pangkat serta akan memotong uang kinerja bagi PNS yang bolos di hari pertama kerja,” tegas Umar. “Untuk dinas yang kehadirannya seratus persen adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK),” jelasnya.
Namun usai apel gabungan, sejumlah PNS yang bertugas di wilayah kantor wali kota langsung menghilang dan baru kembali saat apel sore. (mag-3/dan)

Di Pemkab Simalungun hanya 80 persen PNS yang masuk kerja alias ada 20 persen yang absen. Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih dalam inspeksi mendadak menegaskan PNS yang mangkir tanpa izin akan diberi sanksi.
Salah satu dinas yang dikunjungi Jopinus adalah Dinas Kehutanan. Dalam kunjungannya, Senin (5/9) Jopinus memeriksa ke sejumlah ruangan, berinteraksi dengan pegawai dan meminta daftar hadir pegawai.

Dari daftar PNS yang ada, sejumlah pegawai di dinas kehutanan masih mangkir di hari pertama kerja. Sedangkan secara keseluruhan, diperkirakan jumlah PNS yang tidak masuk kerja diperkirakan sekitar 20 persen. Saragih menegaskan, pegawai yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja akan mendapat sanksi. Jika satu hari, akan mendapat sanksi teguran.

Jika lebih dari tiga hari, tidak tertutup kemungkinan PNS bersangkutan mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat atau bahkan usulan pemecatan.

“Bagi PNS yang meninggalkan tugasnya akan mendapat sanksi, tergantung tingkat kesalahannya. Nanti akan ditetapkan Badan Kepegawaian Daerah,” kata Saragih.

Begitu juga di Pemko Binjai masih ada juga PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Untuk melakukan pendataan terhadap PNS yang tidak hadir, Wali Kota Binjai HM Idaham membentuk tiga tim inspeksi mendadak (sidak) yang terdiri dari 6 orang. Tim yang sudah dibentuk diberikan tugas untuk melakukan sidak di sejumlah dinas yang masing-masing sudah ditetapkan.

“Dari hasil sidak yang kami lakukan, kehadiran PNS sekitar 98 persen. Kalau kita lihat, kehadiran ini sudah cukup baik. Sebab, cuaca untuk apel pagi tidak memungkinkan karena hujan,” ujar Tim 3 yang diketuai Wahyudi, selaku Asisten II Pemko Binjai kepada wartawan.

Wahyudi mengatakan, sejumlah PNS yang tidak hadir tentunya akan dikenakan sanksi sesuai PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Paling tidak PNS yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan surat peringatan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan akan dipanggil langsung oleh Wali Kota,” kata Wahyudi.
Kebanyakan PNS yang tidak hadir pagi hari ternyata jadwal tugasnya sore hari. “Seperti dokter dan perawat di RSU dr Djoelham,” jelasnya.

Di Pemko Tebing Tinggi 98 persen PNS mengikuti apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Senin (5/9) pagi.

Apel dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebing Tinggi Drs Agus Salim Purba, karena Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuhan telat datang karena terjebak macet di Sei Rampah.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan usai melakukan halal bi halal di dinas kesehatan mengatakan tingkat kehadiran PNS sudah baik, bagi PNS yang tidak masuk dengan alasan tidak jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Kita akan melakukan evaluasi, seperti melakukan teguran secara tertulis, penundaan kenaikan pangkat serta akan memotong uang kinerja bagi PNS yang bolos di hari pertama kerja,” tegas Umar. “Untuk dinas yang kehadirannya seratus persen adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK),” jelasnya.
Namun usai apel gabungan, sejumlah PNS yang bertugas di wilayah kantor wali kota langsung menghilang dan baru kembali saat apel sore. (mag-3/dan)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/