28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

JPKMS Bagi Warga Miskin

Wali Kota Medan tak Main-main

Kartu kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada 78.006 KK atau 354.855 jiwa  kepada warga miskin Kota Medan, telah didistribusikan kepada peserta.

Launching pembagiannya sendiri, secara simbolis diberikan kepada 21 warga mewakili 21 kecamatan, Jumat (11/3) lalu di Kantor Camat Medan Marelan.

Terkait keberadaan JPKMS tersebut, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM kepada Sumut Pos saat ditemui di Rumah Dinasnya Jalan Sudirman Medan, Senin (14/3) menyatakan, kartu JPKMS ini diberikan kepada warga tidak mampu Kota Medan dengan dasar pemberiannya adalah berdasarkan Kartu keluarga dan KTP.
Dan, Rahudman juga mengharapkan kepada camat serta lurah untuk segera menyelesaikan pembagian kartu tersebut kepada warganya sampai Maret ini, harus sudah diterima dan dapat digunakan.

Wali Kota Medan meminta agar pemberian kartu JPKMS ini jangan coba ada yang main-main, bila ini dilakukan segera melaporkannya. Dan dirinya berjanji, akan mencopot siapa pun yang berani melakukan penyelewengan.
“Saya tidak mau mendengar kepling mengutip duit dalam pemberian kartu JPKMS ini kepada warga tidak mampu, bila ini ada saya akan tindak tegas. Ini bukan gertak sambal. Saya akan copot, siapa saja yang mencoba menyelewengkan kartu tersebut. Karena ini diperuntukkan bagi rakyat miskin Kota Medan,” tegas Rahudman.
Kepada Sumut Pos, Rahudman juga meminta kepada 39 Puskesmas yang ada di Kota Medan serta 21 rumah sakit provider yang ditunjuk agar dapat melayani warga masyarakat yang memiliki kartu JPKMS ini dengan baik, penandatanganan di kartu JPKMS ini langsung ditanda tangani Walikota Medan agar pemegang kartu ini punya nilai moral.

“Kita mengharapkan kinerja yang baik dengan pihak rumah sakit provider. Kalau nantinya ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan prima terhadap peserta JPKMS, bukan tidak mungkin kita akan memutuskan hubungan kerjasama. Dan akan kita cari rumah sakit lainnya, yang bersedia menjadi provider,” tegasnya.
Rahudman juga menuturkan, dalam pelaksanaan nantinya, Pemerintah Kota Medan akan menjejaki kerjasama dengan pihak Jamsostek Medan. “Kita menjejaki hal itu, untuk lebih memaksimalkan program JPKMS ini,” kata Rahudman.

Rahudman juga kembali menegaskan, data yang saat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan adalah data yang valid dan telah menampung para penduduk miskin Kota Medan. “Kita lihat data yang ada sudah valid,” ungkapnya. (ari)

Medan yang Pertama Lakukan Pemutakhiran Data

Maksud dari pemberian Jaminan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr H Edwin Effendi MSc kepada Sumut Pos adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga miskin Kota Medan.

Tujuan pemberian kartu JPKMS tersebut adalah warga miskin mendapat perhatian yang sama dalam sisi penanganan kesehatan. Sementara sasaran dari JPKMS ini adalah tidak lain dan tidak bukan warga miskin Kota Medan yang memiliki KK dan KTP.
Bagi warga lain atau bukan penduduk Kota Medan, terbantu dalam kepesertaan Jamkesmas dari daerahnya atau disebut Jamkesmas Sosial. Penyerahan kartu JPKMS tersebut, telah dilakukan validasi dan pemutakhiran data serta proses lainnya. Dengan adanya data yang dipergunakan tersebut, maka secara otomatis kartu JPKMS yang lama tidak berlaku lagi.

“Validasi data yang ada sudah terjamin. Untuk itu, pihak kecamatan, kelurahan dan para Kepala Lingkungan harus segera menindaklanjuti pendistribusian untuk selesai bulan ini, agar bisa secepat mungkin bisa menggunakan pelayanan kesehatan ini,” kata Edwin.Dikatakannya, dengan diluncurkannya JPKMS kepada masyarakat di Medan, ini menjadi penanda bahwa Medan adalah merupakn yang pertama dari kota lainnya yang melakukan pemutakhiran data pendampingan Jamkesda.

“Jamkesmas itu nasional, di daerah namanya Jamkesda. Pemutakhiran data pendamping Jamkesda yang telah kita laksanakan adalah yang pertama,” tambahnya.

Mengenai rumah sakit provider, Edwin menuturkan, agar rumah sakit-rumah sakit tersebut bisa memberikan pelayanan yang prima kepada penerima JPKMS tanpa ada pungutan biaya apa pun.

Nah, kalau ada rumah sakit provider yang tidak menyediakan pelayanan terbaik, maka Dinas Kesehatan Medan akan melakukan pembinaan, peringatan dan sanksi. Untuk sanksi, akan terlebih dahulu dilihat dari jenjang permasalah yang ada dan dilakukan. “Kalau ditemukan rumah sakit provider yang tidak memberi pelayanan yang prima bagi peserta JPKSM, maka kita akan mengkajinya sesuai dengan permasalahannya,” tuturnya.

Mengenai rencana Pemko Medan menjejaki kerjasama dengan Jamsostek, Edwin mengungkapkan, hal itu merupakan upaya untuk tidak terjadinya tumpang tindih penerima Jamsostek dengan JPKMS. “Semua buruh bisa menerima jaminan tenaga kerja melalui Jamsostek. Dan itu, guna mengantisipasi agar tidak lagi terdata dalam JPKMS. Sehingga JPKMS memang benar tepat sasaran,” pungkasnya. (ari)

Wali Kota Medan tak Main-main

Kartu kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) kepada 78.006 KK atau 354.855 jiwa  kepada warga miskin Kota Medan, telah didistribusikan kepada peserta.

Launching pembagiannya sendiri, secara simbolis diberikan kepada 21 warga mewakili 21 kecamatan, Jumat (11/3) lalu di Kantor Camat Medan Marelan.

Terkait keberadaan JPKMS tersebut, Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM kepada Sumut Pos saat ditemui di Rumah Dinasnya Jalan Sudirman Medan, Senin (14/3) menyatakan, kartu JPKMS ini diberikan kepada warga tidak mampu Kota Medan dengan dasar pemberiannya adalah berdasarkan Kartu keluarga dan KTP.
Dan, Rahudman juga mengharapkan kepada camat serta lurah untuk segera menyelesaikan pembagian kartu tersebut kepada warganya sampai Maret ini, harus sudah diterima dan dapat digunakan.

Wali Kota Medan meminta agar pemberian kartu JPKMS ini jangan coba ada yang main-main, bila ini dilakukan segera melaporkannya. Dan dirinya berjanji, akan mencopot siapa pun yang berani melakukan penyelewengan.
“Saya tidak mau mendengar kepling mengutip duit dalam pemberian kartu JPKMS ini kepada warga tidak mampu, bila ini ada saya akan tindak tegas. Ini bukan gertak sambal. Saya akan copot, siapa saja yang mencoba menyelewengkan kartu tersebut. Karena ini diperuntukkan bagi rakyat miskin Kota Medan,” tegas Rahudman.
Kepada Sumut Pos, Rahudman juga meminta kepada 39 Puskesmas yang ada di Kota Medan serta 21 rumah sakit provider yang ditunjuk agar dapat melayani warga masyarakat yang memiliki kartu JPKMS ini dengan baik, penandatanganan di kartu JPKMS ini langsung ditanda tangani Walikota Medan agar pemegang kartu ini punya nilai moral.

“Kita mengharapkan kinerja yang baik dengan pihak rumah sakit provider. Kalau nantinya ada rumah sakit yang tidak memberikan pelayanan prima terhadap peserta JPKMS, bukan tidak mungkin kita akan memutuskan hubungan kerjasama. Dan akan kita cari rumah sakit lainnya, yang bersedia menjadi provider,” tegasnya.
Rahudman juga menuturkan, dalam pelaksanaan nantinya, Pemerintah Kota Medan akan menjejaki kerjasama dengan pihak Jamsostek Medan. “Kita menjejaki hal itu, untuk lebih memaksimalkan program JPKMS ini,” kata Rahudman.

Rahudman juga kembali menegaskan, data yang saat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan adalah data yang valid dan telah menampung para penduduk miskin Kota Medan. “Kita lihat data yang ada sudah valid,” ungkapnya. (ari)

Medan yang Pertama Lakukan Pemutakhiran Data

Maksud dari pemberian Jaminan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr H Edwin Effendi MSc kepada Sumut Pos adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga miskin Kota Medan.

Tujuan pemberian kartu JPKMS tersebut adalah warga miskin mendapat perhatian yang sama dalam sisi penanganan kesehatan. Sementara sasaran dari JPKMS ini adalah tidak lain dan tidak bukan warga miskin Kota Medan yang memiliki KK dan KTP.
Bagi warga lain atau bukan penduduk Kota Medan, terbantu dalam kepesertaan Jamkesmas dari daerahnya atau disebut Jamkesmas Sosial. Penyerahan kartu JPKMS tersebut, telah dilakukan validasi dan pemutakhiran data serta proses lainnya. Dengan adanya data yang dipergunakan tersebut, maka secara otomatis kartu JPKMS yang lama tidak berlaku lagi.

“Validasi data yang ada sudah terjamin. Untuk itu, pihak kecamatan, kelurahan dan para Kepala Lingkungan harus segera menindaklanjuti pendistribusian untuk selesai bulan ini, agar bisa secepat mungkin bisa menggunakan pelayanan kesehatan ini,” kata Edwin.Dikatakannya, dengan diluncurkannya JPKMS kepada masyarakat di Medan, ini menjadi penanda bahwa Medan adalah merupakn yang pertama dari kota lainnya yang melakukan pemutakhiran data pendampingan Jamkesda.

“Jamkesmas itu nasional, di daerah namanya Jamkesda. Pemutakhiran data pendamping Jamkesda yang telah kita laksanakan adalah yang pertama,” tambahnya.

Mengenai rumah sakit provider, Edwin menuturkan, agar rumah sakit-rumah sakit tersebut bisa memberikan pelayanan yang prima kepada penerima JPKMS tanpa ada pungutan biaya apa pun.

Nah, kalau ada rumah sakit provider yang tidak menyediakan pelayanan terbaik, maka Dinas Kesehatan Medan akan melakukan pembinaan, peringatan dan sanksi. Untuk sanksi, akan terlebih dahulu dilihat dari jenjang permasalah yang ada dan dilakukan. “Kalau ditemukan rumah sakit provider yang tidak memberi pelayanan yang prima bagi peserta JPKSM, maka kita akan mengkajinya sesuai dengan permasalahannya,” tuturnya.

Mengenai rencana Pemko Medan menjejaki kerjasama dengan Jamsostek, Edwin mengungkapkan, hal itu merupakan upaya untuk tidak terjadinya tumpang tindih penerima Jamsostek dengan JPKMS. “Semua buruh bisa menerima jaminan tenaga kerja melalui Jamsostek. Dan itu, guna mengantisipasi agar tidak lagi terdata dalam JPKMS. Sehingga JPKMS memang benar tepat sasaran,” pungkasnya. (ari)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/