25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kenapa Tidak dari Dulu Saja

Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Resmi ASEAN

Langkah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di kawasan komunitas negara-negara Asia Tenggara sedikit demi sedikit mulai terealisasi. Setidaknya, Lembaga ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Majelis Antarparlemen ASEAN atau sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lembaga tersebut.

Ya, pada September tahun ini para delegasi AIPA akan menggelar pertemuan kedua di Kamboja. Pada pertemuan tersebut, para anggota delegasi dari negara-negara di Asia Tenggara, di antaranya, akan memutuskan bahasa resmi yang digunakan AIPA. Delegasi Indonesia untuk AIPA, Marzuki Alie, yang juga Ketua DPR RI, mengatakan, pada pertemuan AIPA pada 2010 di Hanoi, Vietnam, para delegasi mendukung penggunaan bahasa Indonesia.

“Baru dari AIPA, tapi belum dari anggota ASEAN,” kata Marzuki di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (7/5).

Menurut Marzuki, penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat AIPA itu disepakati dalam pertemuan AIPA tahun lalu di Vietnam. Usulan tersebut diterima sebab Bahasa Indonesia dimengerti oleh hampir sebagian besar masyarakat di Asia Tenggara.  Selain itu, bahasa Indonesia juga termasuk dituturkan oleh  banyak orang (lihat grafis). “Jadi begitu kita sampaikan langsung, (bahasa) Indonesia, hampir sama dengan Melayu saling mengerti saling memahami. Begitu kita sampaikan dalam forum itu, semuanya menerima dan akan dimasukkan dalam statuta AIPA,” jelasnya.
Marzuki juga menambahkan Usulan ini sudah diterima seluruh delegasi. Pasalnya bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu dipahami hampir semua anggota ASEAN yang berjumlah 10 negara. “Thailand salah satunya menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan menggunakan bahasa Indonesia, Malaysia bahasa Indonesia, Singapura bahasa Indonesia, Brunei juga. Jadi hampir sebagian anggota berbahasa Indonesia,” jelas Marzuki.

Pada kesempatan itu, Marzuki juga mengungkapkan AIPA dan ASEAN sepakat untuk saling memberikan pendapat sehingga bisa memperkuat tujuan bersama, yaitu terciptanya Komunitas ASEAN pada 2015. “Oleh karenanya ini adalah momentum yang baik, artinya sudah ada kesepakatan kita bahwa setiap ada ASEAN Summit dimintakan pendapat dari AIPA dalam berbagai aspek. Apa yang dihasilkan dalam forum AIPA itu diteruskan ke dalam ASEAN Summit,” jelasnya.

Kabar ini langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Seorang warga , Arisman Muhammad (24), membaca usul menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN sebagai upaya menawarkan kesatuan identitas untuk organisasi kawasan Asia Tenggara ini. Bagi mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung ini, ASEAN memang tidak memiliki satu identitas bersama yang dapat menunjang integritas, termasuk satu bahasa tunggal. Itu terjadi karena budaya negara anggota ASEAN berkaraktistik unik. “Sehingga identitas tunggal akan sulit tercapai,” kata Arisman.

Indonesia menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional guna mempersatukan beragam suku bangsa di Tanah Air yang bahasanya pun beraneka. Hal ini menjadi poin yang disampaikan seorang karyawati perusahaan swasta di Jakarta, Dinda Saraswati (29). Bagi Dinda, aspirasi menaikkan status bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN akan menambah kebanggaan rakyat Indonesia.

“Mungkin dengan bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN, warga negaranya bisa lebih menghargai bahasa Indonesia dan kita jadi bangga menggunakan bahasa yang dipakai di ASEAN,” katanya.

Dari Medan, Yuni Batubara (35), menganggap hal ini sejatinya sudah seharusnya. Lulusan Sastra Jepang USU ini menguraikan sudah seharusnya Indonesia menjadi kiblat ASEAN. “Sudah harus itu. Kalau dilihat ke belakang, kita punya sejarah cemerlang. Sebut saja Sriwijaya, hingga Aceh. Pada masa itu, bahasa apa yang dipakai? Bahasa Melayu kan? Bahasa Indonesia kan bahasa Melayu, jadi kenapa tidak dari dulu saja, ” katanya. (bbs/jpnn)

 

Bahasa Indonesia Menuju Bahasa Resmi ASEAN

Langkah bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di kawasan komunitas negara-negara Asia Tenggara sedikit demi sedikit mulai terealisasi. Setidaknya, Lembaga ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Majelis Antarparlemen ASEAN atau sudah menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di lembaga tersebut.

Ya, pada September tahun ini para delegasi AIPA akan menggelar pertemuan kedua di Kamboja. Pada pertemuan tersebut, para anggota delegasi dari negara-negara di Asia Tenggara, di antaranya, akan memutuskan bahasa resmi yang digunakan AIPA. Delegasi Indonesia untuk AIPA, Marzuki Alie, yang juga Ketua DPR RI, mengatakan, pada pertemuan AIPA pada 2010 di Hanoi, Vietnam, para delegasi mendukung penggunaan bahasa Indonesia.

“Baru dari AIPA, tapi belum dari anggota ASEAN,” kata Marzuki di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ke-18 ASEAN di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu (7/5).

Menurut Marzuki, penggunaan Bahasa Indonesia di tingkat AIPA itu disepakati dalam pertemuan AIPA tahun lalu di Vietnam. Usulan tersebut diterima sebab Bahasa Indonesia dimengerti oleh hampir sebagian besar masyarakat di Asia Tenggara.  Selain itu, bahasa Indonesia juga termasuk dituturkan oleh  banyak orang (lihat grafis). “Jadi begitu kita sampaikan langsung, (bahasa) Indonesia, hampir sama dengan Melayu saling mengerti saling memahami. Begitu kita sampaikan dalam forum itu, semuanya menerima dan akan dimasukkan dalam statuta AIPA,” jelasnya.
Marzuki juga menambahkan Usulan ini sudah diterima seluruh delegasi. Pasalnya bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu dipahami hampir semua anggota ASEAN yang berjumlah 10 negara. “Thailand salah satunya menggunakan bahasa Indonesia, Filipina Selatan menggunakan bahasa Indonesia, Malaysia bahasa Indonesia, Singapura bahasa Indonesia, Brunei juga. Jadi hampir sebagian anggota berbahasa Indonesia,” jelas Marzuki.

Pada kesempatan itu, Marzuki juga mengungkapkan AIPA dan ASEAN sepakat untuk saling memberikan pendapat sehingga bisa memperkuat tujuan bersama, yaitu terciptanya Komunitas ASEAN pada 2015. “Oleh karenanya ini adalah momentum yang baik, artinya sudah ada kesepakatan kita bahwa setiap ada ASEAN Summit dimintakan pendapat dari AIPA dalam berbagai aspek. Apa yang dihasilkan dalam forum AIPA itu diteruskan ke dalam ASEAN Summit,” jelasnya.

Kabar ini langsung mendapat respon positif dari masyarakat. Seorang warga , Arisman Muhammad (24), membaca usul menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN sebagai upaya menawarkan kesatuan identitas untuk organisasi kawasan Asia Tenggara ini. Bagi mahasiswa S2 salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung ini, ASEAN memang tidak memiliki satu identitas bersama yang dapat menunjang integritas, termasuk satu bahasa tunggal. Itu terjadi karena budaya negara anggota ASEAN berkaraktistik unik. “Sehingga identitas tunggal akan sulit tercapai,” kata Arisman.

Indonesia menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional guna mempersatukan beragam suku bangsa di Tanah Air yang bahasanya pun beraneka. Hal ini menjadi poin yang disampaikan seorang karyawati perusahaan swasta di Jakarta, Dinda Saraswati (29). Bagi Dinda, aspirasi menaikkan status bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN akan menambah kebanggaan rakyat Indonesia.

“Mungkin dengan bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN, warga negaranya bisa lebih menghargai bahasa Indonesia dan kita jadi bangga menggunakan bahasa yang dipakai di ASEAN,” katanya.

Dari Medan, Yuni Batubara (35), menganggap hal ini sejatinya sudah seharusnya. Lulusan Sastra Jepang USU ini menguraikan sudah seharusnya Indonesia menjadi kiblat ASEAN. “Sudah harus itu. Kalau dilihat ke belakang, kita punya sejarah cemerlang. Sebut saja Sriwijaya, hingga Aceh. Pada masa itu, bahasa apa yang dipakai? Bahasa Melayu kan? Bahasa Indonesia kan bahasa Melayu, jadi kenapa tidak dari dulu saja, ” katanya. (bbs/jpnn)

 

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/