Polemik Usulan Terus Berlanjut Jelang Sekdaprovsu Didefenitifkan
Polemik yang terjadi pada permasalahan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) yang hingga saat ini belum kunjung defenitif terus saja menarik perhatian berbagai kalangan. Baik pengamat politik hingga pejabat-pejabat di pemerintahan. Pasalnya, sangat banyak pekerjaan yang harus dikerjakan oleh Sekda defenitif.
Pengamat politik sekaligus pemerintahan Sumut Ridwan Rangkuti menjelaskan, siapa pun yang diajukan dan yang mengajukan, menurutnya sudah melalui jalur yang benar dan orang-orang yang diajukan tentunya memiliki standar yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan di Sumut.
Ridwan juga mengungkapkan, sebelumnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan juga sudah mengutarakan, Tim Penilai Akhir (TPA) telah menyeleksi tiga calon dari Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, yakni Kepala Inspektorat Sumut Nurdin Lubis, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Mangasing Mungkur dan Kepala Badan Promosi Investasi Salman Ginting. “Mereka sudah menjalani fit and proper test pada 28 Juni lalu, sekarang sudah dilanjuti di TPA. Kalau TPA setuju dan sudah berkoordinasi dengan BIN, Kepres keluar, baru ada Sekda Provsu yang defenitif,” terangnya.
Menurut Ridwan, apa yang dilakukan Plt Gubsu sudah sesuai dengan mekanisme. “Plt Gubsu sejatinya tak memiliki kewenangan mengajukan kembali tiga nama. Namun, saat itu memang ada celah yang dapat dimanfaatkan dalam menyampaikan usulan ketiga nama itu. Tentunya dengan berkonsultasi terlebih dulu dengan Kemendagri apabila memang sangat urgen. Dan, itu memang dilakukannya,” tuturnya.
Saat ditanya siapa yang lebih berkompeten menjabat Sekdaprovsu, Ridwan menjabarkan beberapa pendapat. “Kalau dijabarkan melalui pengalaman jabatan saya akan memilih Nurdin Lubis, karena sebelumnya dia juga pernah menjabat Sekda di Labuhan batu. Selain itu dia juga sempat menjadi Sekwan di DPRD Sumut dan menjadi anggota Inspektorat Sumut,” paparnya.
Namun, sambungnya, yang menjadi sedikit kendala adalah masalah umur. Karena menurut Ridwan, Nurdin sudah dekat dengan masa pensiun. “Tapi, jika memang terpilih, biasanya atau sesuai peraturan, penundaan masa pensiun bisa dilakukan selama dua tahun lagi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah berpendapat lain. Menurutnya, ketiga calon yang diusulkan Plt Gubsu sebagai Sekda Provsu sama-sama memiliki kemampuan dan kompetensi yang sama baiknya. “Kalau ditanya siapa yang dijagokan, itu tak bisa saya jawab. Biar TPA yang nantinya mencarikan hasil dan memberikan jawabannya kepada kita. Kita tinggal tunggu saja. Kita hanya berharap itu bisa secepatnya dilakukan, agar stabilitas pemerintahan di Sumut ini bisa berjalan seperti biasa,” terangnya.
Sedangkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman Nadapdap berpendapat lain. Menurutnya, Plt Gubsu tak punya etika karena menimpali tiga nama usulan Sekda Provsu dari Syamsul Arivin yang statusnya pada saat itu masih sebagai atasannya. “Dan yang paling saya soroti adalah, apa sebenarnya motivasi Plt Gubsu melakukan hal itu? Apa dia tak menghargai Syamsul?” tegasnya.
Saat ditanya siapa yang paling layak untuk menjabat Sekda Provsu dari masing-masing usulan yang diajukan Syamsul maupun Gatot, Budiman tak mau menjawab. “Saya tak mau menyikapi siapa yang lebih berkompeten secara personal. Tapi saya lebih mengkritisi apa yang sudah dilakukannya itu,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Gubsu nonaktif Syamsul Arifin telah mengirimkan tiga nama, yakni Kepala Dispenda Sumut Sjafaruddin, Kepala Disdik Sumut Syaiful Syafri dan Kepala Dinas Perkebunan Sumut yang saat itu menjabat sebagai Bupati Madina Aspan Sofian Batubara. (saz)