Bicara soal mental maka akan berbicara secara keseluruhan. Tidak soal judi saja, Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pun mengingatkan anggotanya untuk menjaga diri. Satu dari sekian kalimat tegasnya adalah larangan ke tempat hiburan malam.
Sejak menjadi Kapoldasu menggantikan Irjen Oegroseno, Wisjnu terus menyoroti kinerja anggotanya. Selain mental, dirinya juga memperhatikan tingkah anggotanya soal pelayanan masyarakat. “Kalau dulu, ada yang mengaku kehilangan kambing dan melaporkan ke polisi. Dari kerugian satu kambing, ternyata menjadi kerugian satu lembu. Kenapa seperti itu? Misalnya, si pelapor membuat aduan ke polisi, ternyata si pelapor harus menunggu beberapa saat. Kalau si pelapor adalah pengusaha, sudah berapa kerugiannya,” ceritanya, Senin (18/4).
Untuk itu, sambung Wisjnu, saat ini Kepolisian Daerah Sumut akan melakukan pembenahan. Beberapa strategi yang akan dilakukan adalah membangun kepercayaan terhadap masyarakat. Kedua adalah menjalin partnership atau jalinan kerjasama dan yang ketiga adalah pelayanan prima.
“Dengan kiat-kiat itu, kita optimis Kepolisian Daerah Sumut akan lebih baik,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, Wisjnu juga dengan tegas melarang anggota kepolisian di Sumut untuk masuk ke tempat hiburan malam, apalagi tempat hiburan malam yang rawan dengan narkoba dan sebagainya. “Polisi tidak boleh masuk tempat-tempat hiburan malam. Kalau ada, polisi dan aparat TNI masuk tempat hiburan malam, maka para Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan harus segera melaporkan itu,” pungkasnya. (ari)