25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Penderita HIV/AIDS Tinggi, Pemerintah Disalahkan

18 RS Rujukan untuk Pengidap HIV/AIDS di Sumut

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keterangan (SK) tentang 18 rumah sakit (RS) pemerintah di Sumatera Utara menjadi rumah sakit rujukan orang dengan HIV/Aids (ODHA).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Candra Syafei SpOG, Jumat (18/11) kembarin kembali mempertegaskan bahwa dalam SK Menteri Kemenkes No. 782/Menkes/SK/IV/2011 disebutkan, bahwa diantara 18 rumah sakit itu, lima diantaranya rumah sakit pemerintah di Kota Medan, seperti RSUP H Adam Malik Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, RS Bhayangkara, RS Kesdam, dan RS Haji Medan.

“Secara keseluruhan ada 278 rumah sakit pemerintah di-Indonesia, 18 rumah sakit diantaranya di Sumut yang telah di SK kan menjadi rumah rujukan untuk ODHA,” papar Chandra Syafei
Dengan jumlah lima rumah sakit untuk ODHA di Medan, kata Chandra, berarti ada 13 rumah sakit yang tersisa di berbagai kabupaten/kota di Sumut.

Diantaranya, RS HKBP Balige, RSU Lubukpakam Deli Serdang, RS Kabanjahe Kabupaten Karo, RS Pematangsiantar, RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, RS Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Badagai.

“Kemudian RSUD dr Djoelham Binjai, RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, RS Adrianus Sinaga Kabupaten Samosir, RS dr Ferdinan L Tobing Kabupaten Sibolga, RSUD Padangsidimpuan, RS Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara dan RS dr H Abdul Manan Simatupang Asahan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, sejauh ini, diantara 33 Kabupaten/Kota di Sumut, hanya 26 kabupaten/kota saja yang melaporkan adanya kasus HIV/AIDS.
“Data yang kita peroleh di Dinkes Sumut, hingga Oktober 2011, jumlah kumulatif pengidap HIV positif sebanyak 1.220 dan penderita Aids sebanyak 1.949 orang serta 380 orang meninggal dunia akibat virus mematikan itu,” paparnya.

Sedangkan penyebab tertinggi penularan virus ini, heteroseksual masih merupakan tempat teratas dengan jumlah 1.921 kasus, penggunaan jarum suntik (penasun) dengan jumlah 937 penderita serta penderita yang merupakan hetero dan merupakan IDU’s juga ada 119 kasus.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan meskipun hal tersebut sebagai langkah positif yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi HIV/Aids, namun pemerintah dinilai lamban dalam meng-SK-kan 18 rumah sakit pemerintah sebagai rumah rujukan bagi ODHA.

“Kenapa tidak dari dulu? Padahal angka pengidap HIV/Aids inikan jumlah nya sangat tinggi. Apalagi, obat yang betul-betul untuk menyembuhkan ODHA belum ada. Pemerintah sangat lamban menetapkan 18 rumah sakit sebagai rujukan ODHA. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah,” katanya.

Menurutnya, tingginya angka pengidap HIV/Aids dikarenakan keputusasaan ODHA sendiri dalam mendapatkan pengobatan atau pelayanan kesehatan secara maksimal dirumah sakit. “Misalnya begini, ada pengidap HIV/Aids yang tidak mendapat pengobatan yang maksimal, karena putus asa mereka sengaja menularkannya kepada orang lain. Makanya, pemerintah sangat berperan dalam memberikan pemahaman pada ODHA ini,” ucapnya.

Dalam penanggulangannya sendiri, diharapkan Departemen Kesehatan khususnya Dinas Kesehatan Sumut lebih pro aktif dengan terjun kelapangan. Selain itu, penetapan Ranperda HIV/Aids menjadi Perda juga berperan penting dalam meminimalisir tingginya angka pengidap HIV/Aids.

“Saat ini Ranperda HIV/Aids masih dalam pembahasan, namun akan segera ditetapkan menjadi Perda. Ini sangat penting ya, karena didalam Perda itu, ada kewajiban dan hak ODHA dalam memperoleh pengobatan. Selain itu, ada sanksi tegas bagi instansi jika tidak memberikan pengobatan yang baik kepada pengidap HIV/Aids,” urainya.

Sebagai lembaga pengawasan, sambungnya, pihaknya mengharapkan peran instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dalam memaksimalkan kinerjanya.

“Kita harap, tingginya angka pengidap HIV/Aids ini dapat ditekan penularannya. Kita harus optimis, HIV/Aids ini bisa ditanggulangi asalkan ada keseriusan dari pemerintah serta instansi terkait,” bebernya. (mag-11)

18 RS Rujukan untuk Pengidap HIV/AIDS di Sumut

Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keterangan (SK) tentang 18 rumah sakit (RS) pemerintah di Sumatera Utara menjadi rumah sakit rujukan orang dengan HIV/Aids (ODHA).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Candra Syafei SpOG, Jumat (18/11) kembarin kembali mempertegaskan bahwa dalam SK Menteri Kemenkes No. 782/Menkes/SK/IV/2011 disebutkan, bahwa diantara 18 rumah sakit itu, lima diantaranya rumah sakit pemerintah di Kota Medan, seperti RSUP H Adam Malik Medan, RSUD dr Pirngadi Medan, RS Bhayangkara, RS Kesdam, dan RS Haji Medan.

“Secara keseluruhan ada 278 rumah sakit pemerintah di-Indonesia, 18 rumah sakit diantaranya di Sumut yang telah di SK kan menjadi rumah rujukan untuk ODHA,” papar Chandra Syafei
Dengan jumlah lima rumah sakit untuk ODHA di Medan, kata Chandra, berarti ada 13 rumah sakit yang tersisa di berbagai kabupaten/kota di Sumut.

Diantaranya, RS HKBP Balige, RSU Lubukpakam Deli Serdang, RS Kabanjahe Kabupaten Karo, RS Pematangsiantar, RS Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, RS Sultan Sulaiman Kabupaten Serdang Badagai.

“Kemudian RSUD dr Djoelham Binjai, RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, RS Adrianus Sinaga Kabupaten Samosir, RS dr Ferdinan L Tobing Kabupaten Sibolga, RSUD Padangsidimpuan, RS Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara dan RS dr H Abdul Manan Simatupang Asahan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, sejauh ini, diantara 33 Kabupaten/Kota di Sumut, hanya 26 kabupaten/kota saja yang melaporkan adanya kasus HIV/AIDS.
“Data yang kita peroleh di Dinkes Sumut, hingga Oktober 2011, jumlah kumulatif pengidap HIV positif sebanyak 1.220 dan penderita Aids sebanyak 1.949 orang serta 380 orang meninggal dunia akibat virus mematikan itu,” paparnya.

Sedangkan penyebab tertinggi penularan virus ini, heteroseksual masih merupakan tempat teratas dengan jumlah 1.921 kasus, penggunaan jarum suntik (penasun) dengan jumlah 937 penderita serta penderita yang merupakan hetero dan merupakan IDU’s juga ada 119 kasus.

Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Khairuddin Salim mengatakan meskipun hal tersebut sebagai langkah positif yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi HIV/Aids, namun pemerintah dinilai lamban dalam meng-SK-kan 18 rumah sakit pemerintah sebagai rumah rujukan bagi ODHA.

“Kenapa tidak dari dulu? Padahal angka pengidap HIV/Aids inikan jumlah nya sangat tinggi. Apalagi, obat yang betul-betul untuk menyembuhkan ODHA belum ada. Pemerintah sangat lamban menetapkan 18 rumah sakit sebagai rujukan ODHA. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah,” katanya.

Menurutnya, tingginya angka pengidap HIV/Aids dikarenakan keputusasaan ODHA sendiri dalam mendapatkan pengobatan atau pelayanan kesehatan secara maksimal dirumah sakit. “Misalnya begini, ada pengidap HIV/Aids yang tidak mendapat pengobatan yang maksimal, karena putus asa mereka sengaja menularkannya kepada orang lain. Makanya, pemerintah sangat berperan dalam memberikan pemahaman pada ODHA ini,” ucapnya.

Dalam penanggulangannya sendiri, diharapkan Departemen Kesehatan khususnya Dinas Kesehatan Sumut lebih pro aktif dengan terjun kelapangan. Selain itu, penetapan Ranperda HIV/Aids menjadi Perda juga berperan penting dalam meminimalisir tingginya angka pengidap HIV/Aids.

“Saat ini Ranperda HIV/Aids masih dalam pembahasan, namun akan segera ditetapkan menjadi Perda. Ini sangat penting ya, karena didalam Perda itu, ada kewajiban dan hak ODHA dalam memperoleh pengobatan. Selain itu, ada sanksi tegas bagi instansi jika tidak memberikan pengobatan yang baik kepada pengidap HIV/Aids,” urainya.

Sebagai lembaga pengawasan, sambungnya, pihaknya mengharapkan peran instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dalam memaksimalkan kinerjanya.

“Kita harap, tingginya angka pengidap HIV/Aids ini dapat ditekan penularannya. Kita harus optimis, HIV/Aids ini bisa ditanggulangi asalkan ada keseriusan dari pemerintah serta instansi terkait,” bebernya. (mag-11)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/