26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Mereka Tetap Membandel

700 Ekor Babi di Medan Labuhan Belum Ditertibkan

Ternak kaki empat, tepatnya babi, masih saja menjadi masalah di Kota Medan. Berulang kali sudah dilakukan pendekatan persuasif dan sebagainya oleh Pemko Medan, namun tetap saja belum berhasil. Penertiban dilakukan, peternak pun melawan.

Buktinya, sekitar 700 ekor babi di Kecamatan Medan Labuhan sampai saat ini belum juga ditertibkan. Sebelumnya pada saat tim yang tergabung dari Dinas Pertanian dan Kelautan, Pihak Kecamatan dan juga Satpol PP melakukan penertiban di Kelurahan Martubung dan Sei Mati mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, Selasa (19/4).
Camat Medan Labuhan, Zein Noval saat ditemui di ruangannya, mengatakan warga menolak untuk ditertibkan dengan menghadang petugas Satpol PP dan melempari petugas dengan batu.

“Sudah hampir setahun warga diimbau untuk segera memindahkan hewan ternaknya sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Larangan dan Pengawasan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat di Kota Medan. Pada saat warga mengeluhkan ganti rugi, kami sudah memberikan ganti rugi, namun ada juga warga yang tetap bertahan dan tidak mau ditertibkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk Kecamatan Medan Labuhan populasi babi sekitar 700 ekor. Jumlah tersebut berasal dari 3 kelurahan yakni Kelurahan Sei Mati, Martubung dan juga Pekan Labuhan.

Untuk kelurahan Sei Mati ada sekiitar 108 KK, Kelurahan Martubung 40 KK sedangkan Pekan Labuhan ada sekitar 9 KK. “ Paling banyak itu di Kelurahan Sei Mati yang berada di Lingkungan 18, 17 dan juga 15,” jelasnya.

Contohnya dari 108 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sei Mati hanya 10 KK saja yang mau mendatangi dan menerima biaya ganti rugi pemindahan. “Nah, sisanya mereka (warga) tidak mau dengan alasan hewan peliharaan adalah sebagai mata pencahariannya. Ada dugaan, bentrok yang terjadi kemarin (Selasa, Red) ada yang memprovokasi warga hingga menimbulkan tindakan anarkis. Tetapi kita tetap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk terus melakukan penertiban di kelurahan tersebut,” papar Zein Noval.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengimbau agar warga memindahkan hewan ternaknya. “Bahkan, kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga untuk penertiban tersebut, namun mereka tetap membandel,” tambahnya.

Zein Noval mengatakan bahwa pihaknya belum tahu kapan akan dilakukan penertiban babi di tiga kelurahan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat evaluasi dari Pemko Medan.  “Kami hanya bisa menunggu  keputusan dari tim, kapan akan dilakukan penertiban lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan (Kadistanla), Ir Wahid, mengungkapkan bentrok yang terjadi antara warga dan petugas penertiban sudah sering terjadi. “Namun kita akan menggelar rapat evaluasi dengan Pemko Medan dan seluruh jajaran terkait. Salah satu bahasan dalam rapat evaluasi yakni akan ditambahnya jumlah petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk mencegah amukan warga yang bertindak anarkis dengan melemparkan batu pada petugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan dengan bentrok antara warga dan petugas yang terjadi kemarin, jumlah petugas sangat sedikit daripada warga yang mengamuk.

Penambahan personel petugas Satpoll PP sangat perlu dilakukan untuk lancarnya penertiban hewan ternak sesuai dengan Perda Nomor 23 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengawasan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.(mag-11)

700 Ekor Babi di Medan Labuhan Belum Ditertibkan

Ternak kaki empat, tepatnya babi, masih saja menjadi masalah di Kota Medan. Berulang kali sudah dilakukan pendekatan persuasif dan sebagainya oleh Pemko Medan, namun tetap saja belum berhasil. Penertiban dilakukan, peternak pun melawan.

Buktinya, sekitar 700 ekor babi di Kecamatan Medan Labuhan sampai saat ini belum juga ditertibkan. Sebelumnya pada saat tim yang tergabung dari Dinas Pertanian dan Kelautan, Pihak Kecamatan dan juga Satpol PP melakukan penertiban di Kelurahan Martubung dan Sei Mati mendapatkan perlawanan dari warga sekitar, Selasa (19/4).
Camat Medan Labuhan, Zein Noval saat ditemui di ruangannya, mengatakan warga menolak untuk ditertibkan dengan menghadang petugas Satpol PP dan melempari petugas dengan batu.

“Sudah hampir setahun warga diimbau untuk segera memindahkan hewan ternaknya sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Larangan dan Pengawasan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat di Kota Medan. Pada saat warga mengeluhkan ganti rugi, kami sudah memberikan ganti rugi, namun ada juga warga yang tetap bertahan dan tidak mau ditertibkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk Kecamatan Medan Labuhan populasi babi sekitar 700 ekor. Jumlah tersebut berasal dari 3 kelurahan yakni Kelurahan Sei Mati, Martubung dan juga Pekan Labuhan.

Untuk kelurahan Sei Mati ada sekiitar 108 KK, Kelurahan Martubung 40 KK sedangkan Pekan Labuhan ada sekitar 9 KK. “ Paling banyak itu di Kelurahan Sei Mati yang berada di Lingkungan 18, 17 dan juga 15,” jelasnya.

Contohnya dari 108 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sei Mati hanya 10 KK saja yang mau mendatangi dan menerima biaya ganti rugi pemindahan. “Nah, sisanya mereka (warga) tidak mau dengan alasan hewan peliharaan adalah sebagai mata pencahariannya. Ada dugaan, bentrok yang terjadi kemarin (Selasa, Red) ada yang memprovokasi warga hingga menimbulkan tindakan anarkis. Tetapi kita tetap berkoordinasi dengan dinas terkait untuk terus melakukan penertiban di kelurahan tersebut,” papar Zein Noval.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengimbau agar warga memindahkan hewan ternaknya. “Bahkan, kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga untuk penertiban tersebut, namun mereka tetap membandel,” tambahnya.

Zein Noval mengatakan bahwa pihaknya belum tahu kapan akan dilakukan penertiban babi di tiga kelurahan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat evaluasi dari Pemko Medan.  “Kami hanya bisa menunggu  keputusan dari tim, kapan akan dilakukan penertiban lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan (Kadistanla), Ir Wahid, mengungkapkan bentrok yang terjadi antara warga dan petugas penertiban sudah sering terjadi. “Namun kita akan menggelar rapat evaluasi dengan Pemko Medan dan seluruh jajaran terkait. Salah satu bahasan dalam rapat evaluasi yakni akan ditambahnya jumlah petugas Satpol PP. Hal ini dilakukan untuk mencegah amukan warga yang bertindak anarkis dengan melemparkan batu pada petugas,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan dengan bentrok antara warga dan petugas yang terjadi kemarin, jumlah petugas sangat sedikit daripada warga yang mengamuk.

Penambahan personel petugas Satpoll PP sangat perlu dilakukan untuk lancarnya penertiban hewan ternak sesuai dengan Perda Nomor 23 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengawasan Usaha Peternakan Hewan Berkaki Empat.(mag-11)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/