25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Penghentian Pembahasan APBN Ancam Antisipasi Krisis

Penghentian pembahasan RAPBN 2012 yang dilakukan sepihak oleh Badan Anggaran DPR telah mengancam program antisipasi krisis keuangan dunia di tahun mendatang. Jika RUU APBN 2012 gagal disahkan di pengujung Oktober mendatang, pemerintah terpaksa menggunakan APBN 2011 untuk menjalankan roda pemerintahan serta stimulasi perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A Erani Yustika berharap situasi perekonomian saat ini terus mengalami pemburukan. Ia berharap para politisi lebih mengutamakan kepentingan nasional. “Ekonomi terus mengalami pemburukan. Harus ada antisipasi sejak dini dan antisipasi secermat mungkin. Pembahasan APBN harus tetap dilanjutkan,” kata Erani, Kamis (22/9).

Badan Anggaran DPR telah menyerahkan amanat pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan parlemen. Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan penghentian pembahasan RAPBN dilakukan sampai ada pandangan hukum yang jelas tentang pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran. “Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai, kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN,” kata Melchias.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Badan Anggaran DPR telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan itu dipanggil komisi antikorupsi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus korupsi yang terkait penganggaran APBN.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. “Saya mengimbau kawan-kawan saya di Kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan Bappenas, untuk mengajak DPR menyelesaikan itu. Karena ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini,” kata Hatta.

Hatta meminta legislator di Badan Anggaran memisahkan persoalan terkait tugas konstitusional dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” kata Hatta.
UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan APBN harus diketok paling lambat akhir Oktober bulan sebelumnya. Untuk APBN 2012, undang-undangnya sudah harus diketok DPR pada Oktober tahun ini. Sesuai konstitusi, jika parlemen gagal mengesahkan APBN, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo berharap DPR bisa segera kembali membahas APBN. Bagaimana jika pembahasan tak rampung” “Saya belum mau berandai-andai, karena masih ada waktu,” kata Herry.
Dalam RAPBN 2012, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Proyeksi ini meningkat Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan belanja negara Rp1.418,5 triliun, defisit anggaran dianggarkan menjadi 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (sof/jpnn)

Penghentian pembahasan RAPBN 2012 yang dilakukan sepihak oleh Badan Anggaran DPR telah mengancam program antisipasi krisis keuangan dunia di tahun mendatang. Jika RUU APBN 2012 gagal disahkan di pengujung Oktober mendatang, pemerintah terpaksa menggunakan APBN 2011 untuk menjalankan roda pemerintahan serta stimulasi perekonomian.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) A Erani Yustika berharap situasi perekonomian saat ini terus mengalami pemburukan. Ia berharap para politisi lebih mengutamakan kepentingan nasional. “Ekonomi terus mengalami pemburukan. Harus ada antisipasi sejak dini dan antisipasi secermat mungkin. Pembahasan APBN harus tetap dilanjutkan,” kata Erani, Kamis (22/9).

Badan Anggaran DPR telah menyerahkan amanat pembahasan RAPBN 2012 kepada pimpinan parlemen. Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan penghentian pembahasan RAPBN dilakukan sampai ada pandangan hukum yang jelas tentang pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran. “Kita ingin lihat apa yang dilakukan penegak hukum. Jangan sampai, kemudian timbul perbedaan pandangan hukum atas pembahasan RAPBN,” kata Melchias.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Badan Anggaran DPR telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan pimpinan itu dipanggil komisi antikorupsi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus korupsi yang terkait penganggaran APBN.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. “Saya mengimbau kawan-kawan saya di Kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan Bappenas, untuk mengajak DPR menyelesaikan itu. Karena ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini,” kata Hatta.

Hatta meminta legislator di Badan Anggaran memisahkan persoalan terkait tugas konstitusional dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. “Saya yakin spiritnya kawan-kawan di DPR juga ingin menyelesaikan itu,” kata Hatta.
UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan APBN harus diketok paling lambat akhir Oktober bulan sebelumnya. Untuk APBN 2012, undang-undangnya sudah harus diketok DPR pada Oktober tahun ini. Sesuai konstitusi, jika parlemen gagal mengesahkan APBN, pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya.
Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan Herry Purnomo berharap DPR bisa segera kembali membahas APBN. Bagaimana jika pembahasan tak rampung” “Saya belum mau berandai-andai, karena masih ada waktu,” kata Herry.
Dalam RAPBN 2012, pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun. Proyeksi ini meningkat Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target APBN-P 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun. Dengan belanja negara Rp1.418,5 triliun, defisit anggaran dianggarkan menjadi 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto. (sof/jpnn)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/