25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pecat PNS Malas!

Penegasan SBY Saat Pembukaan Rapat Kerja Pemerintah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pimpinan instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga ke daerah, bersikap tegas terhadap pegawainya. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal, malas dan tidak bisa mengikuti ketentuan reformasi birokrasi, diserukan untuk dibebastugaskan saja alias dipecat dari status abdi negara.

“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan rencana aksi atau memberikan remunerasi. Yang kita lihat itu outcomenya. Mereka yang tidak berubah, harus diikhlaskan tidak menjalankan tugas lagi karena mengganggu,”  tegas SBY saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Jumat (23/12).

Menurut SBY, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa lebih baik lagi bila tiga hambatan yang ada saat ini, bisa diatasi. Tiga penghambat tersebut adalah birokrasi yang masih rumit baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah, sarana infrastruktur yang masih kurang memadai untuk masuknya investasi dan terakhir adalah masih banyaknya kasus korupsi.
“Kalau tiga penghambat itu kita hilangkan atau kita perkecil, tentu prestasi dan capaian ekonomi kita akan lebih maju lagi,” kata SBY.

Selain itu SBY mengajak semua lini, bukan hanya aparat penegak hukum, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sementara perihal infrastruktur, Presiden SBY mengajak kepala daerah untuk terus melakukan efesiensi anggaran.

“Saya minta Gubernur bersama-sama dengan pemerintah pusat mengurangi belanja rutin, membuatnya lebih efesien yang tertuang nyata dalam APBD dan APBN,” kata SBY.

Ketegasan yang diharapkan Presiden SBY bagi PNS non produktif, mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurutnya, arahan Presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini sudah jelas dan tinggal pelaksanaannya di lapangan.
“Pesan Presiden itu konsisten beberapa tahun ini. Tentu jajaran yang ada di birokrasi harus menindaklanjutinya dengan betul-betul konkrit,”  tegas Agus.

Agus pun mengungkapkan, saat ini reformasi birokrasi dalam bentuk usulan pensiun dini bagi PNS masih dalam pembahasan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB).

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu calo PNS selama moratorium penerimaan CPNS diberlakukan hingga 2013.
“Tidak akan bisa (peluang jadi PNS selama moratorium). Karena salah satu agenda yang dibahas Presiden, beliau ingin penertiban birokrasi, sogok menyogok dan urusan yang berbelit-belit,” tegas Gamawan usai rapat kabinet di Istana Bogor.

Jika ada yang tertipu calo PNS, Gamawan menyerukan untuk diselesaikan melalui jalur hukum.”Itu penipuan. Kami mendorong selesaikan secara hukum saja,”  katanya.

Gamawan kembali menjelaskan, moratorium PNS diharapkan dapat mengatur kembali kebutuhan aparatur di tingkat daerah. Karena selama ini, banyak daerah yang tidak memiliki konsep yang jelas.  Idealnya, belanja aparatur di daerah hanya sekitar 35-40 persen dari APBD. Namun ada daerah yang belanja aparaturnya di atas 50 persen. “Karena itu kita minta daerah mendata kebutuhan data aparaturnya dan mengirimkannya paling lambat akhir tahun ini. Resikonya, kalau tidak mengajukan maka tidak akan diberikan (kuota CPNS),” ungkap Gamawan.

Selain itu Gamawan juga mengkritisi Pemda yang masih saja menerima tenaga honorer. Padahal rekruitmen tenaga honorer sudah ditutup sejak akhir tahun 2005 dengan keluarnya peraturan presiden (Perpres). “Akibatnya ini (honorer) menjadi beban pemerintah pusat. Padahal sudah dilarang. Kita minta stop tidak ada perekrutan (honorer) lagi, karena kita ingin menata birokrasi,”  tegasnya. (afz/jpnn)

Usai Cuti Bersama, Kehadiran PNS Dipantau
SELURUH jajaran di lingkungan Pemko Medan akan menjalani Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2011, Senin (26/12).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.2 Tahun 2010 No. Kep.110/MEN/VII/2010 dan No.SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011.

“Selasa (27/12), seluruh pegawai diharuskan masuk kerja kembali sebagaimana biasanya,” kata Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menjelaskan berdasarkan surat edaran Sekda No.800/22983 tanggal 20 Desember 2011 yang telah diterimanya di Balai Kota Medan, Selasa kemarin.

Untuk itu, lanjut Budi, Sekda menegaskan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas/Badan, Sekretaris DPRD Medan, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Direktur Perusahaan Daerah milik Pemko Medan serta Camat di lingkungan Pemko Medan diingatkan agar tetap memantau kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing usai pelaksanaan Cuti Bersama.

“Dalam pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, khusus untuk sekolah agar mempedomani kalender pendidikan. Sedangkan bagi unit kerja bersifat operasional maupun pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak bisa ditunda antara lain Dinas Kesehatan, RSUD dr Pirngadi, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan satuan Polisi Pamong Praja agar tetap mengatur program kerja masing-masing,” jelasnya.

Dengan disampaikannya pengumuman ini, Budi berharap agar masyarakat bisa mengetahuinya. Dengan demikian masyarakat yang punya keperluan dengan instansi pemerintah di jajaran Pemko Medan tidak akan mengunjunginya pada hari yang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal 2011 tersebut.(adl)

Penegasan SBY Saat Pembukaan Rapat Kerja Pemerintah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meminta pimpinan instansi pemerintahan, baik di tingkat pusat hingga ke daerah, bersikap tegas terhadap pegawainya. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal, malas dan tidak bisa mengikuti ketentuan reformasi birokrasi, diserukan untuk dibebastugaskan saja alias dipecat dari status abdi negara.

“Reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan rencana aksi atau memberikan remunerasi. Yang kita lihat itu outcomenya. Mereka yang tidak berubah, harus diikhlaskan tidak menjalankan tugas lagi karena mengganggu,”  tegas SBY saat membuka rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Jumat (23/12).

Menurut SBY, pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa lebih baik lagi bila tiga hambatan yang ada saat ini, bisa diatasi. Tiga penghambat tersebut adalah birokrasi yang masih rumit baik ditingkat pemerintah pusat maupun daerah, sarana infrastruktur yang masih kurang memadai untuk masuknya investasi dan terakhir adalah masih banyaknya kasus korupsi.
“Kalau tiga penghambat itu kita hilangkan atau kita perkecil, tentu prestasi dan capaian ekonomi kita akan lebih maju lagi,” kata SBY.

Selain itu SBY mengajak semua lini, bukan hanya aparat penegak hukum, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Sementara perihal infrastruktur, Presiden SBY mengajak kepala daerah untuk terus melakukan efesiensi anggaran.

“Saya minta Gubernur bersama-sama dengan pemerintah pusat mengurangi belanja rutin, membuatnya lebih efesien yang tertuang nyata dalam APBD dan APBN,” kata SBY.

Ketegasan yang diharapkan Presiden SBY bagi PNS non produktif, mendapat dukungan dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Menurutnya, arahan Presiden tentang pelaksanaan reformasi birokrasi selama ini sudah jelas dan tinggal pelaksanaannya di lapangan.
“Pesan Presiden itu konsisten beberapa tahun ini. Tentu jajaran yang ada di birokrasi harus menindaklanjutinya dengan betul-betul konkrit,”  tegas Agus.

Agus pun mengungkapkan, saat ini reformasi birokrasi dalam bentuk usulan pensiun dini bagi PNS masih dalam pembahasan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB).

Dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu calo PNS selama moratorium penerimaan CPNS diberlakukan hingga 2013.
“Tidak akan bisa (peluang jadi PNS selama moratorium). Karena salah satu agenda yang dibahas Presiden, beliau ingin penertiban birokrasi, sogok menyogok dan urusan yang berbelit-belit,” tegas Gamawan usai rapat kabinet di Istana Bogor.

Jika ada yang tertipu calo PNS, Gamawan menyerukan untuk diselesaikan melalui jalur hukum.”Itu penipuan. Kami mendorong selesaikan secara hukum saja,”  katanya.

Gamawan kembali menjelaskan, moratorium PNS diharapkan dapat mengatur kembali kebutuhan aparatur di tingkat daerah. Karena selama ini, banyak daerah yang tidak memiliki konsep yang jelas.  Idealnya, belanja aparatur di daerah hanya sekitar 35-40 persen dari APBD. Namun ada daerah yang belanja aparaturnya di atas 50 persen. “Karena itu kita minta daerah mendata kebutuhan data aparaturnya dan mengirimkannya paling lambat akhir tahun ini. Resikonya, kalau tidak mengajukan maka tidak akan diberikan (kuota CPNS),” ungkap Gamawan.

Selain itu Gamawan juga mengkritisi Pemda yang masih saja menerima tenaga honorer. Padahal rekruitmen tenaga honorer sudah ditutup sejak akhir tahun 2005 dengan keluarnya peraturan presiden (Perpres). “Akibatnya ini (honorer) menjadi beban pemerintah pusat. Padahal sudah dilarang. Kita minta stop tidak ada perekrutan (honorer) lagi, karena kita ingin menata birokrasi,”  tegasnya. (afz/jpnn)

Usai Cuti Bersama, Kehadiran PNS Dipantau
SELURUH jajaran di lingkungan Pemko Medan akan menjalani Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2011, Senin (26/12).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.2 Tahun 2010 No. Kep.110/MEN/VII/2010 dan No.SKB/07/M.PAN-RB/06/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2011.

“Selasa (27/12), seluruh pegawai diharuskan masuk kerja kembali sebagaimana biasanya,” kata Kabag Humas Pemko Medan Budi Hariono menjelaskan berdasarkan surat edaran Sekda No.800/22983 tanggal 20 Desember 2011 yang telah diterimanya di Balai Kota Medan, Selasa kemarin.

Untuk itu, lanjut Budi, Sekda menegaskan kepada seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas/Badan, Sekretaris DPRD Medan, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Direktur Perusahaan Daerah milik Pemko Medan serta Camat di lingkungan Pemko Medan diingatkan agar tetap memantau kehadiran PNS di lingkungan kerjanya masing-masing usai pelaksanaan Cuti Bersama.

“Dalam pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, khusus untuk sekolah agar mempedomani kalender pendidikan. Sedangkan bagi unit kerja bersifat operasional maupun pelayanan langsung kepada masyarakat yang tidak bisa ditunda antara lain Dinas Kesehatan, RSUD dr Pirngadi, Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan dan satuan Polisi Pamong Praja agar tetap mengatur program kerja masing-masing,” jelasnya.

Dengan disampaikannya pengumuman ini, Budi berharap agar masyarakat bisa mengetahuinya. Dengan demikian masyarakat yang punya keperluan dengan instansi pemerintah di jajaran Pemko Medan tidak akan mengunjunginya pada hari yang telah ditetapkan sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal 2011 tersebut.(adl)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

Terpopuler

Artikel Terbaru

/