Lagi, TKI Meninggal di Arab Saudi
Duka bagi para keluarga pahlawan devisa seakan tak ada habisnya. Belum lama ini, salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia akibat mendapatkan hukuman pancung, kali ini satu lagi TKI meninggal dengan penyebab kematian yang masih misterius.
TKI yang meninggal tersebut bernama Juju Juhana. Dia berasal dari Desa Karangsambung, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat. Perempuan berumur 31 tahun tersebut berangkat melalui jasa PT Grahatama Indokarya yang beralamat di Jalan Raya Suci Nomor 7 Ciracas, Jakarta.
Informasi meninggalnya Juju didapat JPNN dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. “Ada lagi TKI meninggal di Arab Saudi dua hari lalu. Pihak PT menyatakan jenazah tidak bisa dipulangkan, ini informasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah. Mencurigakan karena penyebab kematian bisa jadi tidak terungkap,” kata Rieke kepada JPNN di Jakarta, Selasa (27/9).
Rieke mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh, Juju berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 10 Juni 2011. Kabar kematian Juju diperoleh Rieke dari staf perusahaan yang memberangkatkan Juju bernama Hasyim.
Pihak keluarga TKI sendiri meminta penyebab kematian Juju ditelusuri. Selain itu, keluarga juga meminta agar jenazah dipulangkan serta memenuhi hak-hak almarhum sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. “Saya sudah kontak pihak keluarga, mereka bilang PT yang memberangkatkan mengancam kalau jenazah mau dipulangkan, kasus ini jangan diungkapkan ke siapapun. Ini juga aneh, berarti ada hal-hal yang disembunyikan,” tegas Rieke.
Oleh karena itu, politisi muda PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk memanggil perusahaan tersebut termasuk memberikan sanksi tegas. Rieke sendiri melalui Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin telah menyampaikan kasus ini kepada Duta Besar RI untuk Arab Saudi Gatot AM.
“Dubes meminta data dan alamat TKI tersebut. Nama perusahaan beserta alamat dan kontak perusahaan sudah disampaikan. Saya juga mendesak kemenakertrans, BNP2TKI dan Kemenlu untuk berkoordinasi mencari data yang lebih lengkap mengenai almarhumah. Segera telusuri penyebab kematian, jika ada indikasi pidana harap dilanjutkan dengan proses hukum terhadap majikan,” ujar Rieke. (tas/jpnn)