KEPALA Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah ingin ke depan peluang menjadi TKI dapat diisi oleh kaum pria terutama untuk pekerjaan sektor formal di perusahaan berbadan hukum.
Sementara sektor informal di pengguna perseorangan yang dapat terus dilakukan adalah pekerjaan supir pribadi.
Dengan demikian, fungsi ibu dalam mengutamakan pengasuhan maupun perawatan anak-anaknya akan tetap terpelihara oleh karena keberadaanya tidak hilang dari lingkungan keluarga dan anak-anaknya, atau dengan kata lain ibunya tidak perlu menjadi TKI.
“Andaikata pun harus berangkat sebagai TKI maka sang ibu tidak perlu lama-lama, misalnya cukup dua tahun atau hanya untuk satu kali masa kontrak kerja di luar negeri,” katanya.
Mengenai peran pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dan mutu kesehatan anak-anak TKI, Jumhur berharap adanya perhatian lebih pemerintah yang berwenang dalam menjamin kelayakan kaulitas hidup dan masa depan anak-anak TKI, di antaranya juga melibatkan pemerintah daerah asal TKI.
“Terkait pemberdayaan ekonomi keluarga TKI, BNP2TKI bersama unsur-unsur pelaku ekonomi akan semakin meningkatkan dukungan sekaligus memfasilitasi ke dalam program pembinaan usaha produktif,” ujar Jumhur. (net/jpnn)