24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Feminisasi Korupsi

Oleh: Nurchamidah

Jika dicermati kasus korupsi yang ada di negeri pertiwi akhir-akhir ini, maka akan ditemukan sebuah benang merah yang membuat tanda semakin jelas, yaitu keterlibatan perempuan sebagai perampok uang rakyat.

Dari yang sudah ditetapakan sebagai tervonis/terdakwa/tersangka seperti Miranda S. Goeltom mantan Deputi Senior Bank Indonesia. Kemudian ada Nunun Nur Baetie dan Mindo Rosalina Manolang yang telah di vonis dua tahun enam bulan, karena kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI.

Selain itu ada Sri wahyuni (isteri Nazaruddin), hingga yang terbaru Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet. Lalu di luar komplotan mafia anggaran dan penyuap aparat negara, ada Melinda Dee yang telah tenar dengan keberanian dan keahliannya membobol uang nasabah Citibank, yang telah membuat negeri ini gempar. Tentunya masih banyak lagi yang belum tertuliskan, karena bila dituliskan semua akan sangat memakan ruang.

Melihat fenomena ini, apakah hanya kebetulan saja? Asumsinya uang tidak memiliki jenis kelamin. Siapa saja memiliki “bakat” korupsi asalkan di situ ada kesempatan. Bisa saja kejadian tadi merupakan kebetulan semata, namun bila melihat teraturnya kejadian kasus ini secara berurutan, dan pelakunya sangat vital yaitu perempuan itu sangatlah mustahil, bila terjadi kebetulan saja.

Menurut pengamat penulis, koruptor perempuan di Indonesia dahulu masih sangat langka. Fenomena ini, dapat terjadi bukan karena di buat-buat atau di design, melainkan harus memperhatikan perubahan sosial yang berkaitan dengan gender, feminisme, dan emansipasi, pada akhir-akhir ini. Perempuan dahulu masih sangat jarang yang berperan dalam politisi.

Disalahgunakan

Peraturan kebebasan sosial-politik yang terbuka sejak sesudah reformasi, ternyata sangat berimplikasi positif pada peran perempuan dalam ranah publik. Setelah kian lamanya terbiasakan oleh gender. Pelan tapi pasti perempuan Indonesia mulai bisa menemukan “jati diri” mereka. Masifnya gerakan dari kaum feminis untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam berperan di publik, sehingga kebijakan pemerintah di negeri ini telah lumayan banyak perubahan khususnya yang berkaitan dengan perempuan.

Menurut data yang ada, meskipun ketentuan kuota perempuan di politik 30 persen dan kuantitas perempuan yang berada didalamnya belum memenuhi, jumlah politisi perempuan tiap pemilu selalu naik. Ini bisa dilihat di kursi DPR yang jumlah perempuannya selalu meningkat. Diperkuat dengan semakin banyaknya koruptor perempuan saat ini.

Bila melihat pada lembaga-lembaga negeri atau “plat merah” sudah banyak perempuan yang aktif didalamnya, namun bagaimana dengan peran perempuan di bidang swasta. Walaupun belum ada data konkret yang mendukung mengenai hal tersebut, perempuan saat ini juga telah banyak berperan dalam ranah swasta. Itu  bisa dilihat dengan maraknya perempuan yang menduduki jabatan sebagai sekretaris, manager dan sebagainya dalam sebuah perusahaan swasta.
Melihat fakta yang ada, dapat diartikan saat ini perempuan telah bisa mengatasi problem pemenuhan kebutuhan mereka, terutama pendidikan. Seperti dahulu yang pernah diperjuangkan oleh RA Kartini. Meskipun RA Kartini belum tuntas dalam memperjuangkan pendidikan merata bagi kaum hawa, akan tetapi setidaknya kebanyakan perempuan telah mempunyai kebebasan dalam mengenyam pendidikan. Sehingga saat ini mereka dapat sejajar  dengan laki-laki untuk berperan dalam sektor publik. Namun sayangnya, kesempatan yang dimiliki perempuan saat ini disalahgunakan.

Fenomena Terbalik

Perempuan yang merupakan perubahan makna kata atau ameliorasi  dari kata wanita, saat ini tengah mengalami tren yang tidak biasa saja. Dahulu tren perempuan hanya bisa berperan dalam sektor domestik saja, saat ini perempuan telah memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Setidaknya saya sebagai perempuan, telah merasa “legowo” karena perempuan di Indonesia telah mempunyai kedudukan yang strategis seperti halnya laki-laki.

Dahulu korupsi semakin merajalela karena politisi dipenuhi oleh laki-laki. Di harapkan dengan banyaknya   perempuan yang bergelut sebagai politisi saat ini, maka jumlah korupsi di Indonesia akan menyusut drastis. Itulah yang menyebabkan rasa bangga tersendiri yang muncul dari hati nurani  sebagai perempuan.

Namun, fakta berkata lain, setelah perempuan diberi ruang untuk bergerak maju bersama laki-laki, salah satunya dengan berpolitisi, kerentatan korupsi perempuan tidak berbeda dengan laki-laki, korupsi kian membabibuta.

Saya pikir, salah satu penyebabnya adalah para perempuan yang berpolitisi terjangkit sindrom. Sindrom itu sering disebut histeria, yang kebanyakan bapak psikolog memaknai sebagai bentuk ketidaksiapan  diri atas perubahan sosilogis yang terjadi pada diri. Sehingga perempuan yang dulu hanya sebagai faktor pendorong laki-laki atau suami mereka agar melakukan korupsi, saat ini perempuan menjadi pelaku korupsi  selagi ada momen, ruang, dan waktu yang tepat.
Fenomena ini sangat memprihatinkan sekali, perempuan yang seharusnya menjadi guru pertama bagi anak-anaknya, sekarang telah rusak citranya. Efek fatal dari histeria adalah melemahnya pagar penjaga moralitas diri, dan semakin kuatnya ego yang berlebihan yang bersifat merusak. Dampaknya adalah perempuan tersebut memiliki egoisme tinggi, sehingga tidak memikirkan jutaan orang disekitarnya.

Akhirnya, jika sejarah mencatat pelaku korupsi didominasi laki-laki karena  jaringan dan perannya yang luas dalam ekonomi dan politik, kesimpulan itu sekarang sudah tidak relefan lagi. Sebab, insiden  saat ini, justru menggambarkan semakin kuatnya feminisasi korupsi.
Penulis Mahsiswi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, Pegiat pada Forum Pembangunan Peradaban Bangsa(FPPB)

Oleh: Nurchamidah

Jika dicermati kasus korupsi yang ada di negeri pertiwi akhir-akhir ini, maka akan ditemukan sebuah benang merah yang membuat tanda semakin jelas, yaitu keterlibatan perempuan sebagai perampok uang rakyat.

Dari yang sudah ditetapakan sebagai tervonis/terdakwa/tersangka seperti Miranda S. Goeltom mantan Deputi Senior Bank Indonesia. Kemudian ada Nunun Nur Baetie dan Mindo Rosalina Manolang yang telah di vonis dua tahun enam bulan, karena kasus suap pemilihan Deputi Gubernur BI.

Selain itu ada Sri wahyuni (isteri Nazaruddin), hingga yang terbaru Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet. Lalu di luar komplotan mafia anggaran dan penyuap aparat negara, ada Melinda Dee yang telah tenar dengan keberanian dan keahliannya membobol uang nasabah Citibank, yang telah membuat negeri ini gempar. Tentunya masih banyak lagi yang belum tertuliskan, karena bila dituliskan semua akan sangat memakan ruang.

Melihat fenomena ini, apakah hanya kebetulan saja? Asumsinya uang tidak memiliki jenis kelamin. Siapa saja memiliki “bakat” korupsi asalkan di situ ada kesempatan. Bisa saja kejadian tadi merupakan kebetulan semata, namun bila melihat teraturnya kejadian kasus ini secara berurutan, dan pelakunya sangat vital yaitu perempuan itu sangatlah mustahil, bila terjadi kebetulan saja.

Menurut pengamat penulis, koruptor perempuan di Indonesia dahulu masih sangat langka. Fenomena ini, dapat terjadi bukan karena di buat-buat atau di design, melainkan harus memperhatikan perubahan sosial yang berkaitan dengan gender, feminisme, dan emansipasi, pada akhir-akhir ini. Perempuan dahulu masih sangat jarang yang berperan dalam politisi.

Disalahgunakan

Peraturan kebebasan sosial-politik yang terbuka sejak sesudah reformasi, ternyata sangat berimplikasi positif pada peran perempuan dalam ranah publik. Setelah kian lamanya terbiasakan oleh gender. Pelan tapi pasti perempuan Indonesia mulai bisa menemukan “jati diri” mereka. Masifnya gerakan dari kaum feminis untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam berperan di publik, sehingga kebijakan pemerintah di negeri ini telah lumayan banyak perubahan khususnya yang berkaitan dengan perempuan.

Menurut data yang ada, meskipun ketentuan kuota perempuan di politik 30 persen dan kuantitas perempuan yang berada didalamnya belum memenuhi, jumlah politisi perempuan tiap pemilu selalu naik. Ini bisa dilihat di kursi DPR yang jumlah perempuannya selalu meningkat. Diperkuat dengan semakin banyaknya koruptor perempuan saat ini.

Bila melihat pada lembaga-lembaga negeri atau “plat merah” sudah banyak perempuan yang aktif didalamnya, namun bagaimana dengan peran perempuan di bidang swasta. Walaupun belum ada data konkret yang mendukung mengenai hal tersebut, perempuan saat ini juga telah banyak berperan dalam ranah swasta. Itu  bisa dilihat dengan maraknya perempuan yang menduduki jabatan sebagai sekretaris, manager dan sebagainya dalam sebuah perusahaan swasta.
Melihat fakta yang ada, dapat diartikan saat ini perempuan telah bisa mengatasi problem pemenuhan kebutuhan mereka, terutama pendidikan. Seperti dahulu yang pernah diperjuangkan oleh RA Kartini. Meskipun RA Kartini belum tuntas dalam memperjuangkan pendidikan merata bagi kaum hawa, akan tetapi setidaknya kebanyakan perempuan telah mempunyai kebebasan dalam mengenyam pendidikan. Sehingga saat ini mereka dapat sejajar  dengan laki-laki untuk berperan dalam sektor publik. Namun sayangnya, kesempatan yang dimiliki perempuan saat ini disalahgunakan.

Fenomena Terbalik

Perempuan yang merupakan perubahan makna kata atau ameliorasi  dari kata wanita, saat ini tengah mengalami tren yang tidak biasa saja. Dahulu tren perempuan hanya bisa berperan dalam sektor domestik saja, saat ini perempuan telah memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Setidaknya saya sebagai perempuan, telah merasa “legowo” karena perempuan di Indonesia telah mempunyai kedudukan yang strategis seperti halnya laki-laki.

Dahulu korupsi semakin merajalela karena politisi dipenuhi oleh laki-laki. Di harapkan dengan banyaknya   perempuan yang bergelut sebagai politisi saat ini, maka jumlah korupsi di Indonesia akan menyusut drastis. Itulah yang menyebabkan rasa bangga tersendiri yang muncul dari hati nurani  sebagai perempuan.

Namun, fakta berkata lain, setelah perempuan diberi ruang untuk bergerak maju bersama laki-laki, salah satunya dengan berpolitisi, kerentatan korupsi perempuan tidak berbeda dengan laki-laki, korupsi kian membabibuta.

Saya pikir, salah satu penyebabnya adalah para perempuan yang berpolitisi terjangkit sindrom. Sindrom itu sering disebut histeria, yang kebanyakan bapak psikolog memaknai sebagai bentuk ketidaksiapan  diri atas perubahan sosilogis yang terjadi pada diri. Sehingga perempuan yang dulu hanya sebagai faktor pendorong laki-laki atau suami mereka agar melakukan korupsi, saat ini perempuan menjadi pelaku korupsi  selagi ada momen, ruang, dan waktu yang tepat.
Fenomena ini sangat memprihatinkan sekali, perempuan yang seharusnya menjadi guru pertama bagi anak-anaknya, sekarang telah rusak citranya. Efek fatal dari histeria adalah melemahnya pagar penjaga moralitas diri, dan semakin kuatnya ego yang berlebihan yang bersifat merusak. Dampaknya adalah perempuan tersebut memiliki egoisme tinggi, sehingga tidak memikirkan jutaan orang disekitarnya.

Akhirnya, jika sejarah mencatat pelaku korupsi didominasi laki-laki karena  jaringan dan perannya yang luas dalam ekonomi dan politik, kesimpulan itu sekarang sudah tidak relefan lagi. Sebab, insiden  saat ini, justru menggambarkan semakin kuatnya feminisasi korupsi.
Penulis Mahsiswi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, Pegiat pada Forum Pembangunan Peradaban Bangsa(FPPB)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/