Home Blog Page 1030

Truk Warga Bahorok Digadaikan ke Barak Judi dan Narkoba Selesai Langkat

GADAI: Truk tronton yang digelapkan AP hingga akhirnya ditahan Polres Binjai.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Bahorok berinisial JS merasa dirugikan karena truk tronton BK 9501 EO warna oranye miliknya digadaikan oleh sopirnya berinisial AP di barak narkoba dan judi di Dusun Betengar Desa Lau Mulgap dan Pasar IV Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat.

Ceritanya berawal dari si sopir AP mengangkut muatan batu pecah dari Kecamatan Bahorok, Langkat, Senin (16/10/2023) lalu.

Tujuan pengantaran muatan senilai Rp8 juta ini ke Batubara. Sesampainya di Kecamatan Selesai yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, AP singgah ke barak judi dan narkoba tersebut.

Dari sinilah, AP terlibat. Uang jalan senilai Rp1.650.000 habis dipakainya untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut. Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) di barak tersebut.

Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP. Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya. Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Selain AP, juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR yang dikenal salah seorang bos di usaha bisnis haram tersebut. Ketiganya disebut-sebut sudah diserahkan ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya ketiga orang tersebut. Ditanya keberadaan barang bukti, Zuhatta belum merespon.

“Ada (ketiganya diproses),” ujarnya singkat, Jumat (27/10/2023).

Zuhatta menambahkan, saat ini sudah tahap penyidikan. Barang bukti muatan pecah batu yang diangkut truk milik JS, kata dia, juga sudah disita.

“Truknya juga sudah kami amankan, tapi tidak utuh lagi. Ketiganya ditahan dan saat ini tahap penyidikan,” pungkasnya usai Salat Jum’at di Masjid Polres Binjai.

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023. (ted/ram)

Tarik Investor ke Sumut, DPRD Sumut Bahas Pentingnya Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyampaikan pentingnya memberantas praktik korupsi di kalangan pejabat dan aparatur pemerintahan. Sebab bila praktik korupsi telah berhasil dihapuskan, maka para investor akan beramai-ramai untuk berinvestasi.

Hal itu disampaikan Baskami pada acara rapat koordinasi daerah yang diselenggarakan di Aula Rajainal Siregar, Kamis (26/10/2023).

Pada kegiatan bertema ‘kolaborasi pemangku kepentingan dalam rangka penyelamatan keuangan negara/ daerah’ itu, Baskami menekankan pentingnya pemahaman dari seluruh penyelenggara pemerintah terkait potensi-potensi korupsi.

“Sehingga kita memahami dan ke depan terwujud birokrasi yang kuat, tidak korupsi, tidak ada penyelewengan. Bila ini mampu diwujudkan maka para investor akan nyaman melakukan investasi di Sumut ini,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang dilakukan KPK untuk terus mengawal roda pemerintahan agar bersih dari tindak pidana korupsi.

“Kita berharap kegiatan rakor ini dilanjutkan secara berkelanjutan dan kita berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai koridor yang ada,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, hadir pada acara tersebut, Penjabat Gubsu Hasanuddin dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Juga hadir 33 Wali ota dan Bupati se-Sumut beserta pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

Senada dengan Baskami, Pj Gubsu Hasanuddin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi KPK melakukan rapat koordinasi daerah tersebut. Ia menjelaskan, Pemprovsu memiliki indikator khusus dalam mewujudkan good governance.

“Seperti sistem pemerintah berbasis elektronik, literasi, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, penyalahgunaan narkoba, pengendalian inflasi,” katanya.

Menurut Hasanuddin, hal tersebut dapat dicapai melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mulai dari sertifikasi tanah, optimalisasi PAD, penertiban mineral bukan logam bukan batuan, penertiban keramba jaring apung, pemanfaatan ruang di Danau Toba yang dimonitor langsung oleh KPK RI,” tuturnya.

Pada pemaparannya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menekankan pentingnya koordinasi antar unsur organisasi perangkat daerah dalam penyelamatan aset dan keuangan daerah.

“Untik membatasi tindakan korupsi maka harus ada kepastian pada regulasi yang melahirkan kewenangan sampai kepada tata kelola,” katanya.

Ghufron meminta para pejabat untuk tidak memakai uang negara kepada kepentingan individu, maupun golongan.

“Agar uang negara dijalankan untuk kepentingan bersama, harus dikelola secara adil,” tambahnya.

KPK, kata Ghufron bertugas mengingatkan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

“KPK ini meminta kepada Bapak Ibu untuk menjaga kehormayan dan marwahnya. Tidak boleh melakukan korupsi karena itu hanya menjatuhkan kehormatan kita. Ya, sekali lagi KPK itu hanya memfasilitasi, polisi dan jaksa menjaga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk menghindari sama sekali perilaku koruptif. .

“Banyak daerah,saya berdoa di Sumut tidak terjadi. Pendapatan daerahnya, pajaknya menurun tapi harta penyelenggara negaranya meningkat,” ungkapnya.

Ghufron mengatakan, dari sisi pelayanan publik agar tidak ada potensi korupsi, maka pemerintah daerah harus memiliki empat unsur.

“Yaitu kesiapan, kejelasan, akuntabilitas dan transparansi. Semua ini harus dijalankan,” pungkasnya.
(map/ram)

Perkuat Program EQUITY, USU Kukuhkan 6 Guru Besar

USU Kukuhkan 6 Guru Besar untuk meningkatkan kualitas. (ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pengukuhan 6 Guru Besar Tetap USU, di Gelanggang Mahasiswa USU, Kamis (26/10/2023) kemarin. Para Guru besar tersebut, diharapkan dapat memperkuat progran Enhancing Quality Education for International University Recognition (EQUITY) yang diluncurkan tahun 2023 ini.

Keenam Guru Besar yang dikukuhkan, adalah Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, S.P., M.Sc., Ph.D. dari Fakultas Pertanian; Prof. Ir. Rosnani Ginting MT., Ph.D., dari Fakultas Teknik; Prof. Saharman Gea, S.Si., M.Si. Ph.D dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Kemudian, Prof. Dr. dr. Syah Mirsya Warli, Sp. U(K) dari Fakultas Kedokteran; Prof Dr dr Dedy Hermansyah, Sp.B, Subsp.Onk(K) dari Fakultas Kedokteran; dan Dr. dr. Dewi Masyithah Darlan, DAP & E.MPH.Sp.Park. dari Fakultas Kedokteran.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos, M.Si dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa Dewan Guru Besar, menjadi pilar kekuatan intelektual universitas, yang telah ditetapkan dalam RPJP, Renstra, dan RKA yang dirumuskan setiap tahun anggaran. Dengan tekad yang kokoh, selama 2021-2022, USU telah merangkul semboyan “Transformation Toward the Ultimate”.

“Enam program unggulan kita terdiri dari peningkatan kelembagaan dan adaptasi tugas tridharma, restrukturisasi infrastruktur, revolusi digitalisasi kampus, enterprise kampus, serta upaya kerja sama,” ucap Prof. Muryanto, dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).

Lebih lanjut, Rektor USU berkomitmen untuk memfasilitasi Dewan Guru Besar agar memberikan kontribusi yang produktif. USU telah memulai program perubahan kurikulum, yang memungkinkan mahasiswa untuk belajar di luar kampus, dan menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang kolaboratif melalui digitalisasi dan infrastruktur.

“Program inovasi itu akan terus kita jalankan tanpa henti, dengan memegang prinsip transformasi untuk layanan tridharma,” tutur Prof. Muryanto.

Rektor USU juga optimis, bahwa penambahan guru besar akan memperkuat program EQUITY, meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa melalui kolaborasi internasional dan industri dengan mengadakan perubahan dalam pendekatan pembelajaran dan inovasi pada kurikulum.

“Program EQUITY kita rancang untuk memfasilitasi target universitas, salah satu kegiatannya adalah pengembangan staf atau dosen yang akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelas Prof. Muryanto.

Sementara dalam pidato pengukuhannya, Prof. Dr. dr. Syah Mirsya Warli, Sp. U(K) mengingatkan tentang pentingnya memanfaatkan bonus demografi saat ini, di mana generasi milenial akan menjadi generasi lanjut. Serta menyoroti perlunya deteksi dini kanker prostat agar kualitas hidup di masa depan dapat ditingkatkan, sehingga generasi milenial dapat menjadi generasi emas.

“Jadi kita memanfaatkan bonus demografi, dengan memanfaatkan dukungan berupa bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah,” ucap Prof. Syah.

Sedangkan Prof. Ir. Nurlisa Ginting M.Sc., Ph.D selaku dosen Fakultas Teknik, menyoroti kontribusi penting yang diberikan oleh seluruh Guru Besar di USU, dengan fokus pada program studi mereka. Serta diharapkan akan mendorong peringkat dan reputasi USU ke tingkat yang lebih tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita berharap, kontribusi para guru besar dalam penelitian dan hak paten yang bisa memperkuat keberadaan USU di nasional dan internasional,” harap Prof. Nurlisa.

Sebagai informasi, proses pengajuan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, sejak tahun 2021-2023, berjumlah 102 orang. Sampai hari ini, sebanyak 68 orang atau 66,6% telah mendapatkan SK Pengangkatan Guru Besar dan 19 orang sedang dalam proses perbaikan dokumen persyaratan.(gus/ram)

Lebih Dekat dengan Konsumen, Electrolux Buka Showroom & Pusat Layanan di Medan

Presiden Direktur Electrolux Indonesia, Iffan Suryanto, hadiri peresmian showroom dan pusat layanan di Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berikan pelayan profesional dan terbaik, Electrolux Indonesia membuka showroom eksklusif pertama dan pusat layanan di Kota Medan, di Jalan Asia No.147, simpang Jalan Logam, Kota Medan.

Showroom eksklusif, dipersembahkan Electrolux Indonesia sebagai bagian dari rencana perusahaan untuk lebih dekat dengan konsumen, di kota terbesar ketiga di Indonesia ini.

Presiden Direktur Electrolux Indonesia, Iffan Suryanto, mengungkapkan pusat layanan Electrolux, buka dari Senin hingga Sabtu dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pembukaan showroom eksklusif dan pusat layanan pertama ini membawa Electrolux.

“Electrolux Indonesia sebagai perusahaan yang telah berusia lebih dari satu abad, digerakkan oleh tujuan untuk wujudkan kehidupan yang lebih baik, lebih dekat dengan konsumen. Dimana menginspirasi semua orang untuk, hidup lebih berkelanjutan sesuai visi misi Electrolux,” jelas Iffan dalam keterangannya, Jumat (27/10).

Iffan menjelaskan konsumen dapat merasakan pengalaman one-stop shop mulai dari pembelian rangkaian produk Electrolux, seperti dapur, cucian, aksesori lantai, aksesori udara, peralatan perawatan air, aksesori, dan suku cadang, serta layanan purna jual premium untuk seluruh rangkaian produk kami.

“Electrolux juga menyediakan layanan rumah demi kenyamanan konsumen,” tutur Iffan.

Iffan menambahkan showroom eksklusif dan pusat layanan juga bertujuan untuk mendukung pertumbuhan penjualan pihaknya di Indonesia.

“Kemudian, didorong oleh rasa ingin memiliki pengalaman, kehidupan lebih baik dan maanfat lebih banyak jika menggunakan produk Electrolux,” kata Iffan.

Sementara itu, Head of Marketing Electrolux Indonesia, Peggy E Anastasia mengatakan dalam waktu dekat, Electrolux akan menawarkan berbagai macam promo crazy deals untuk produk-produk tertentu dengan periode tertentu pula.

“Electrolux akan melakukan investasi dalam periklanan di kota Medan untuk mendukung pertumbuhan penjualan produk Electrolux lewat media komunikasi digital dan non-digital,” jelas Peggy.

Showroom eksklusif dan pusat layanan dan Electrolux melengkapi 91 pusat layanan resmi yang ada di seluruh Indonesia, yang hanya menyediakan layanan purna jual.

Untuk memperluas jangkauan layanan dukungan kepada konsumennya di Medan, Electrolux berencana membangun beberapa showroom eksklusif dan pusat layanan lagi di beberapa tahun ke dapan.

Dalam jangka panjang, Electrolux juga berencana mendirikan pusat layanan dan showroom eksklusif di kota-kota besar di Indonesia seperti Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Palembang, dan Makassar.

Selain pengalaman layanan yang ditingkatkan dan premium, konsumen Electrolux dapat menikmati perpanjangan garansi selama 6 bulan, better living kit gratis untuk setiap pembelian atau selama persediaan masih ada, dan hadiah atau hanya untuk produk tertentu.

Electrolux merupakan perusahaan peralatan internasional terdepan yang telah membentuk kualitas kehidupan yang lebih baik selama lebih dari 100 tahun.(gus)

Komisi III Nilai Kebijakan Pemko Medan Wajibkan Pakai Busana Kasual Produk UMKM Berdampak Positif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, menilai kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal terhitung November 2023 berdampak positif bagi pelaku UMKM.

“Kebijakan Wali Kota Medan yang menargetkan ASN Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh,” ucap Irwansyah, Jumat (27/10/2023).

Irwansyah juga menyatakan bahwa kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fashion.

“Setidaknya, harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemkot Medan,” ujarnya.

Diterangkan Irwansyah, berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di tahun 2022 menunjukkan, jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, di antaranya berjumlah 1.825 unit.

“Maka kami di Komisi III DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemko Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” katanya.

Iswansyah juga menyebutkan, bahwa selama ini produk fashion para pelaku UMKM lokal dihadapkan dengan maraknya produk impor yang terus membanjiri pasar domestik yang terkesan lebih murah dan lebih modis.

“Padahal produk lokal UMKM kita tidak kalah dari segi kualitas dan harga. Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan usaha fesyen lokal semakin bergeliat, dan tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi pelaku UMKM Kota Medan mulai November 2023.

“Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM,” pungkasnya. (map/ram)

Tertinggi di Sumut Tertibkan PSU, Bobby Nasution Terima Penghargaan dari KPK

PENGHARGAAN: Wali Kota Bobby Nasution saat menerima pengharagaan dari KPK.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Bobby Nasution kembali mengukir prestasi. Kali ini, Pemko Medan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Lembaga antirasuah itu menilai Pemko Medan sebagai Pemerintah Kota dengan Nilai Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Tertinggi Tingkat Sumatera Utara Tahun 2022.

 Sertifikat Penghargaan Nomor Nomor KSP.00/1322/2023 tersebut diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bobby Nasution dalam Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Sumut, di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Kamis (26/10/2023) petang.

 Pada rangkaian rapat koordinasi itu juga Pemko Medan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 605. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.

 Sertifikat ini juga langsung diterima oleh Wali Kota Bobby Nasution pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut itu.

 Sebelum penyerahan sertifikat penghargaan dan BMD tersebut dilakukan pemberian sertifikat tanah masyarakat kepada perwakilan masyarakat kabupaten/kota di Sumut. Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

 Di awal rapat koordinasi itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron mengatakan, koordinasi ini penting agar struktur pemerintah terkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam penyelamatan aset daerah/negara.

 Ketika koordinasi tidak berjalan, lanjutnya, akan terjadi disharmonis. Hal ini mengakibatkan wajah negara dalam penyelamatan aset daerah berbeda-beda di mata rakyat.

 Nurul Gufron mengingatkan pentingnya komitmen dari hati untuk mengelola uang dan barang daerah. Dia menyebutkan empat faktor yang harus ada dalam pengelolaan tersebut, yakni pasti, jelas, akuntabel, dan transparan.

 Rapat koordinasi itu diisi oleh pemaparan dan tanya jawab tentang penyelamatan keuangan dan aset daerah. Bertindak sebagai narasumber antara lain Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto dan Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah, Andri Hikmat. Masing-masing pembicara menekankan pentingnya kolaborasi pemangku kepentingan dalam menyelamatkan keuangan dan aset daerah. (rel)

Komisi II Dorong Dinkes Serius Tekan Angka TB di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T Edriansyah Rendy SH MKn, memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka penyakit Tuberkulosis (TB) di Kota Medan. Pasalnya dari total jumlah penyakit TB yang ada di Sumatera Utara, sepertiga kasusnya ada di Kota Medan.

Rendy meminta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk lebih serius dalam menekan angka TB. Mengingat, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku akan berupaya dalam melakukan percepatan penanganan tingginya angka penyakit TB kepada Kementerian Kesehatan.

“Kita minta Dinkes agar mendukung langkah Wali Kota Medan dalam melakukan percepatan penanganan TB dengan melakukan upaya-upaya yang lebih serius,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Jumat (27/10/2023).

Dikatakan Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut, upaya pemberantasan TB di Kota Medan harus dilakukan secara masif. Menurutnya, pemberantasan TB harus dimulai dari langkah pencegahan terlebih dahulu. Sebab bila tidak dicegah dengan baik, maka penularan TB di Kota Medan bisa semakin tinggi dan semakin sulit untuk diatasi.

“TB ini kan penyakit yang cukup mudah untuk menular, maka langkah pencegahan itulah yang paling penting. Sosialisasi kepada mereka yang sudah tertular dan yang belum tertular harus terus dilakulan, agar masing-masing bisa saling menjaga,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Rendy juga meminta perangkat di kewilayahan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan untuk membantu Dinkes Medan dalam menyiapkan Data By Name By Address.

“Sebab dari data itulah nantinya Dinkes Medan akan melakukan pemetaan dan upaya pencegahan yang lebih luas,” katanya.

Kemudian, sambung Rendy, warga yang terkena penyakit TB juga harus terus diperhatikan untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta meminum obatnya secara teratur.”TB bisa disembuhkan, butuh perhatian dari kita semua agar kasus TB di Kota Medan dapat ditekan semaksimal mungkin. InsyaAllah tingginya angka TB di Kota Medan dapat teratasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku akan berupaya melakukan percepatan penanganan tingginya angka TB di Kota Medan. Sebagai langkah awal, Pemko Medan akan dilakukan adalah menyiapkan data by name dan by address terkait siapa saja warga yang terjangkit penyakit yang disebabkan infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis tersebut.

Langkah itu dilakukan guna mempermudah melakukan pengobatan sekaligus pencegahan agar tidak terjadi penularan. “Guna mempermudah dalam penanganan sekaligus pencegahan penyakit TB, kita harus mempersiapkan data by name dan by address, siapa saja warga yang terjangkit penyakit tersebut,” ucap Bobby Nasution saat menerima kunjungan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Imran Pambudi, MPHM di Balai Kota Medan, Rabu (25/10/2023) lalu. (map)

Fenomena Fase Bulan Purnama Picu Banjir Rob, Rob di Medan Belawan Mulai Hari Ini

Warga melintasi genangan air akibat banjir rob di Bagan Deli Belawan Kota Medan, kamis (27/10/2022). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan mencatat banjir yang dipicu oleh pasang air laut tersebut telah berdampak di enam kelurahan dan pengakuan warga setempat banjir tertinggi ketika malam hari.Refinaldi Setiawan / Sumut Pos .

SUMUTPOS.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada banjir pesisir (rob) seiring adanya fenomena fase bulan purnama (full moon) bersamaan dengan perigee (jarak terdekat bulan ke bumi).

Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis mengatakan fenomena fase bulan purnama itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” katanya.

Eko memaparkan, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, di antaranya pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Banten, pesisir Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir NTT, dan pesisir Maluku.

Eko mengatakan, potensi banjir rob ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.”Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat,” katanya.

Ia merinci banjir rob berpotensi terjadi di pesisir Kota Padang pada 28-31 Oktober 2023, pesisir Padang Pariaman, pesisir Pantai Pariaman, pesisir Padang, pesisir Painan (27-30 Oktober), pesisir Kec. Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan (27 Oktober-2 November), pesisir Bandar Lampung (29 Oktober-2 November), pesisir barat dan selatan Banten (28-31 Oktober).

Kemudian, pesisir Kota Semarang, Kab. Demak, Kab. Pekalongan, Kab Brebes, Kota Tegal, Kab Tegal, Kab Pemalang (25-27 Oktober), pesisir pelabuhan Surabaya (29-31 Oktober), pesisir Surabaya Barat (25-29 Oktober), pesisir P. Sabu-Raijua (29 Oktober-1 November), dan pesisir Teluk Ambon, Saumlaki, Kep. Kai, Kep. Dobo, Kabupaten Seram bagian Timur (27-29 Oktober). (jpc/ila)

Terkait Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati

Nicke Widyawati Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Bos bahan bakar perusahaan pelat merah itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Saat ini, Nicke tengah dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Selain Nicke, KPK juga memeriksa Assistant Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono dan pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik. “Hari ini (26/10) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (26/10).

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefed Natural Gas (LNG) pada PT Pertamina tahun 2011-2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, peristiwa dugaan korupsi itu terjadi pada 2012, saat PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia. Berdasarkan proses penyidikan, perkiraan defisit gas akan terjadi pada kurun waktu 2009-2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN, Industri Pupuk dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.

“Karen Agustiawan yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC yang berlokasi di Amerika Serikat,” ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9).

Saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan pada lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan, sehingga tindakannya tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari Pemerintah saat itu. (jpc/ila)

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik PT Pertamina Persero yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap oleh pasar domestik yang berakibat kargo LNG menjadi oversupply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia. “Atas kondisi oversupply tersebut, berdampak nyata harus dijual dengan kondisi merugi di pasar internasional oleh PT Pertamina,” ujar Firli.

Oleh karena itu, KPK meyakini perbuatan Karen bertentangan dengan Akta Pernyataan Keputusan RUPS tanggal 1 Agustus 2012 tentang Anggaran Dasar PT Pertamina. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011. Permeneg BUMN Nomor PER 03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerjasama BUMN.

KPK menyebut, perbuatan Karen Agustiawan dari kasus dugaan korupsi di PT Pertamina merugikan keuangan negara sebesar USD 140 juta atau sekurang-kurangnya senilai Rp2,1 triliun. Karen Agustiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (jpc/ila)