27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Truk Warga Bahorok Digadaikan ke Barak Judi dan Narkoba Selesai Langkat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Bahorok berinisial JS merasa dirugikan karena truk tronton BK 9501 EO warna oranye miliknya digadaikan oleh sopirnya berinisial AP di barak narkoba dan judi di Dusun Betengar Desa Lau Mulgap dan Pasar IV Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat.

Ceritanya berawal dari si sopir AP mengangkut muatan batu pecah dari Kecamatan Bahorok, Langkat, Senin (16/10/2023) lalu.

Tujuan pengantaran muatan senilai Rp8 juta ini ke Batubara. Sesampainya di Kecamatan Selesai yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, AP singgah ke barak judi dan narkoba tersebut.

Dari sinilah, AP terlibat. Uang jalan senilai Rp1.650.000 habis dipakainya untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut. Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) di barak tersebut.

Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP. Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya. Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Selain AP, juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR yang dikenal salah seorang bos di usaha bisnis haram tersebut. Ketiganya disebut-sebut sudah diserahkan ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya ketiga orang tersebut. Ditanya keberadaan barang bukti, Zuhatta belum merespon.

“Ada (ketiganya diproses),” ujarnya singkat, Jumat (27/10/2023).

Zuhatta menambahkan, saat ini sudah tahap penyidikan. Barang bukti muatan pecah batu yang diangkut truk milik JS, kata dia, juga sudah disita.

“Truknya juga sudah kami amankan, tapi tidak utuh lagi. Ketiganya ditahan dan saat ini tahap penyidikan,” pungkasnya usai Salat Jum’at di Masjid Polres Binjai.

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Warga Bahorok berinisial JS merasa dirugikan karena truk tronton BK 9501 EO warna oranye miliknya digadaikan oleh sopirnya berinisial AP di barak narkoba dan judi di Dusun Betengar Desa Lau Mulgap dan Pasar IV Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat.

Ceritanya berawal dari si sopir AP mengangkut muatan batu pecah dari Kecamatan Bahorok, Langkat, Senin (16/10/2023) lalu.

Tujuan pengantaran muatan senilai Rp8 juta ini ke Batubara. Sesampainya di Kecamatan Selesai yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, AP singgah ke barak judi dan narkoba tersebut.

Dari sinilah, AP terlibat. Uang jalan senilai Rp1.650.000 habis dipakainya untuk mengisap sabu dan bermain judi di barak tersebut. Lantaran kehabisan modal, AP diduga menggadaikan truk milik JS yang dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) di barak tersebut.

Sedangkan muatan batu pecahnya diduga dibuang ke rumah salah seorang pemilik barak berinisial EP. Puas menghabiskan uang jalan dan truk yang digadaikannya, AP melarikan diri.

Terungkapnya truk milik JS sudah digadaikan, usai seseorang di Bahorok mengabarkannya. Karenanya, korban melakukan pencarian hingga akhirnya AP dibekuk di Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, belum lama ini.

Selain AP, juga diamankan pria berinisial Dan alis Mar yang disebut-sebut sebagai penjaga mesin tembak ikan dan penadah barang serta BR yang dikenal salah seorang bos di usaha bisnis haram tersebut. Ketiganya disebut-sebut sudah diserahkan ke Polres Binjai untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi membenarkan adanya ketiga orang tersebut. Ditanya keberadaan barang bukti, Zuhatta belum merespon.

“Ada (ketiganya diproses),” ujarnya singkat, Jumat (27/10/2023).

Zuhatta menambahkan, saat ini sudah tahap penyidikan. Barang bukti muatan pecah batu yang diangkut truk milik JS, kata dia, juga sudah disita.

“Truknya juga sudah kami amankan, tapi tidak utuh lagi. Ketiganya ditahan dan saat ini tahap penyidikan,” pungkasnya usai Salat Jum’at di Masjid Polres Binjai.

Dalam hal ini, korban sudah membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak, sesuai dengan nomor: STTLP/724/X/2023/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan pada 22 Oktober 2023. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/