25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Komisi III Nilai Kebijakan Pemko Medan Wajibkan Pakai Busana Kasual Produk UMKM Berdampak Positif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, menilai kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal terhitung November 2023 berdampak positif bagi pelaku UMKM.

“Kebijakan Wali Kota Medan yang menargetkan ASN Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh,” ucap Irwansyah, Jumat (27/10/2023).

Irwansyah juga menyatakan bahwa kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fashion.

“Setidaknya, harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemkot Medan,” ujarnya.

Diterangkan Irwansyah, berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di tahun 2022 menunjukkan, jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, di antaranya berjumlah 1.825 unit.

“Maka kami di Komisi III DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemko Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” katanya.

Iswansyah juga menyebutkan, bahwa selama ini produk fashion para pelaku UMKM lokal dihadapkan dengan maraknya produk impor yang terus membanjiri pasar domestik yang terkesan lebih murah dan lebih modis.

“Padahal produk lokal UMKM kita tidak kalah dari segi kualitas dan harga. Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan usaha fesyen lokal semakin bergeliat, dan tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi pelaku UMKM Kota Medan mulai November 2023.

“Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Irwansyah, menilai kebijakan yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal terhitung November 2023 berdampak positif bagi pelaku UMKM.

“Kebijakan Wali Kota Medan yang menargetkan ASN Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh,” ucap Irwansyah, Jumat (27/10/2023).

Irwansyah juga menyatakan bahwa kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fashion.

“Setidaknya, harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemkot Medan,” ujarnya.

Diterangkan Irwansyah, berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di tahun 2022 menunjukkan, jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, di antaranya berjumlah 1.825 unit.

“Maka kami di Komisi III DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemko Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” katanya.

Iswansyah juga menyebutkan, bahwa selama ini produk fashion para pelaku UMKM lokal dihadapkan dengan maraknya produk impor yang terus membanjiri pasar domestik yang terkesan lebih murah dan lebih modis.

“Padahal produk lokal UMKM kita tidak kalah dari segi kualitas dan harga. Dengan adanya kebijakan ini, kita harapkan usaha fesyen lokal semakin bergeliat, dan tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution pada pekan lalu menargetkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi pelaku UMKM Kota Medan mulai November 2023.

“Saya punya target di bulan sebelas setiap hari Selasa ASN wajib berpakaian kasual menggunakan hasil produk UMKM,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/