25 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 1065

Hakim PN Binjai Vonis Rendah Perkara Perjudian Km 18

Ketua Majelis Hakim, Fauzi memimpin sidang perkara perjudian yang digelar secara offline di Ruang Cakra PN Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di tengah gencarnya kepolisian memberantas praktik perjudian, namun hal tersebut tidak didukung oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai. Sebanyak 47 terdakwa kasus perjudian di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Binjai Timur, dihukum rendah oleh majelis hakim PN Binjai yang diketuai Fauzi.

Puluhan terdakwa ini hanya divonis 5 bulan atau di bawah 2/3 dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) oleh Ketua Majelis Hakim Fauzi yang juga menjabat sebagai Ketua PN Binjai. Informasi dirangkum, 47 terdakwa ini didakwa dalam 4 berkas terpisah.

Berkas pertama terdiri dari, Syarianto Tanamas alias Anto, Linda alias Ikhwen, Herina, Suryah alias Surya, Butet, Oei Guik Gun alias Incai, Lim Eng Lian alias Acin, Cin Huat alias Irwan alias Acin, Jimmy Agus Salim, Jansen alias Aseng, Parlindungan Sinaga, Soni Lau alias Asin, Usin Subur alias Ting Ling, Tjoa Poh, Ngamanken Perangin-angin alias Perangin-angin, Minta Marito Daulay alias Butet, Mawarwati alias Ahoa, Magdalena Rosmiaty Kasimir dan Heriyanto Sembiring.

Berkas kedua, Michael Tjoa, Yan Darmadi alias Ationg, Ermansyah alias Min Chong, Hari Gunawan alias Awi, Hotlan Sagala, Lady Andrayna alias Liu Phin, Hasan alias Asen, Suyanto alias Ahuk, Susanto Supono alias Santo, Idon Bahri alias Idon Berutu, A Seng, Suwanto, Hong Ho Tung dan Edi Als Cinsien.

Berkas ketiga terdiri dari Nio A Hok alias Ahok, Safiati, Elizabeth Sugianta alias Lisa, Su Zin alias Zin, Rahel Christin alias Rahel, Ricky Martin, David dan Lisyanti alias Yanti.

Terakhir berkas keempat, Lim Jono alias Amin, Teguh Halim alias A Hui, Harianto alias Acun dan Luhut Suhairi. Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa membenarkan, 47 terdakwa perjudian ini sudah divonis. “Ya sudah divonis, 5 bulan semua terdakwa divonis,” kata Wira, Minggu (8/10).

Pada berkas pertama dengan jumlah 19 terdakwa, majelis hakim menyatakan, mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair serta membebaskan para terdakw dari dakwaan primair, pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Oleh majelis hakim menilai, para terdakwa dinyatakan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 sebagaimana dalam dakwaan subsidair alternative kedua, pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana.

Untuk para terdakwa berkas kedua, majelis hakim menyatakan, 14 terdakwa tersebut dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair, pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Oleh majelis hakim menyatakan, para terdakwa di berkas kedua ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan subsidair, pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana.

Untuk berkas ketiga, majelis hakim menyatakan, para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair, pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Oleh majelis hakim menyatakan, para terdakwa telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak dan dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsidair, pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana

Terakhir berkas keempat, majelis hakim menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair dan dakwaan subsider, pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana. Oleh majelis menyatakan, pada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar pasal 303 sebagaimana dalam dakwaan lebih subsider, pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Binjai jauh dari 2/3 tuntutan jaksa yang menuntutnya dengan beragam hukuman. Pada berkas pertama, para terdakwa dituntut oleh Tim JPU dari Kejati Sumut yang dipimpin Achmad Yusuf Ibrahim selama 1 tahun kurungan penjara.

Pada berkas kedua, 14 terdakwa yang didakwa sebagai penyedia lapak judi ini dituntut JPU selama 3 tahun kurungan penjara karena dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi. Juga pada berkas ketiga, 10 terdakwa dituntut sama dengan hukuman 3 tahun kurungan penjara.

Terakhir berkas keempat, JPU menuntut hukuman dengan kurungan penjara selama 1 tahun. Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Binjai, Andri Dharma menyatakan, pihaknya telah menyatakan banding atas putusan yang tidak berkeadlian yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Binjai. “Kami banding atas putusan majelis hakim PN Binjai dan memori banding sedang dibuat. Akte banding sudah ditandatangani para JPU,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Sumut menggerebek praktik judi dari berbagai jenis di sebuah gudang Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Binjai Timur, Minggu (28/5) sore. Dalam penindakan yang dilakukan Polda Sumut, barang bukti disita alat praktik perjudian dan uang tunai hingga ratusan juta rupiah. (ted/adz)

PT Medan Sunat Hukuman Aditiya Hasibuan 6 Bulan

Aditiya Hasibuan terdakwa kasus penganiayaan, saat menjalani sidang di PN Medan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menyunat hukuman Aditiya Hasibuan 6 bulan. Dengan begitu, anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu hanya akan menjalani hukuman penjara selama 1 tahun atas kasus penganiayaan Ken Admiral.

Majelis hakim banding diketuai John Pantas L Tobing mengubah putusan PN Medan, tertanggal 31 Agustus 2023. Dalam amarnya, Aditiya terbukti sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 406 ayat (1) KUHP. “Menghukum terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (8/10).

Selain itu, terdakwa Aditiya juga dihukum membayar biaya restitusi sejumlah Rp52.382.200, yang dibebankan secara tanggung renteng dengan saksi Achiruddin Hasibuan. “Dengan ketentuan apabila biaya restitusi tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” sambungnya.

Sebelumnya, hakim PN Medan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan juga dihukum membayar restitusi sebesar Rp52,3 juta kepada Aditiya. Sementara, JPU asal Kejati Sumut juga menuntut dengan hukuman serupa.

Diketahui, perkara ini berawal pada 11 Desember 2022, korban Ken Admiral mengirimkan chat melalui Direct Message Instagram kepada terdakwa menanyakan ada hubungan apa dengan saksi Safira Husna yang merupakan teman wanita yang sedang didekati saksi korban.

Kemudian, penganiayaan terjadi pada 21 Desember 2022, ketika terdakwa mengendarai mobil melihat korban yang juga mengendarai mobil melintas di Jalan Ringroad dan Jalan Setiabudi.

Sekira pukul 02.20 WIB, korban mengajak teman-temannya untuk bersama-sama kerumah terdakwa Aditya Hasibuan Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dengan maksud untuk mempertanggungjawabkan terdakwa terhadap pemukulan dan pengerusakan kaca spion mobil milik saksi korban.

Sekira pukul 02.30 WIB saksi korban bersama dengan teman-temannya tiba di rumah terdakwa dan memanggil ke rumah terdakwa dan Arya Hasibuan selaku abang terdakwa bermaksud meminta pertanggung jawaban terdakwa. Tak lama Arya memanggil ayahnya, yakni Achiruddin Hasibuan dan memerintahkan saksi Nico Setiawan untuk mengambil senjata laras panjang dikamar.

Selanjutnya, terdakwa mendatangi saksi korban lalu antara saksi korban dan terdakwa terlibat pertengkaran mulut, pada saat itu juga terdakwa menyentakkan wajahnya kepada saksi korban, lalu terdakwa memukul kearah wajah saksi korban sehingga saksi korban terjatuh diatas kap mobil miliknya.

Lalu, saat teman saksi korban memundurkan mobil, Ken terjatuh dan terdakwa langsung menindih saksi korban dan memukul bagian kepala dan wajah saksi korban dan meludahi saksi korban. (man/adz)

Cegah Stunting, YBM PLN Salurkan Bantuan Untuk Pencegahan Stunting

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) menyalurkan 500 paket gizi dalam program pencegahan dan tangkal stunting. Penyaluran ini dilakukan dalam rangka Milad ke – 17 YBM yang bertajuk “17 Tahun Membersamai Negeri” pada Jumat (6/10/2023).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Awaluddin Hafid mengatakan berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tercatat sebanyak 1.166.929 keluarga di Sumatera Utara beresiko stunting. Program ini merupakan bentuk kepedulian PLN terhadap sesama dengan tujuan menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sinergi antara PLN UID Sumatera Utara dengan para stakeholder untuk melakukan pencegahan sedini mungkin terus dilakukan. Pemberian asupan gizi yang baik dalam jangka panjang mampu menyehatkan dan mencerdaskan anak bangsa. Penyaluran paket gizi ini dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3),” ujar Awaluddin.

Awaluddin menambahkan, beberapa aspek dapat menyebabkan stunting diantaranya kurangnya asupan makanan yang kurang bergizi, keluarga yang tidak memiliki sumber air bersih, sanitasi yang baik hingga pasangan usia subur berdasarkan 4T (Terlalu muda menikah, terlalu tua saat hamil, terlalu banyak anak, terlalu dekat jarak kehamilannya).

Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sibolga, Donna Pandiangan mengapresiasi langkah PLN UP3 Sibolga dalam membantu para Anak-anak Balita dengan kondisi stunting. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut agar angka stunting di Kota Sibolga tidak terus bertambah.

“Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak – anak seusianya. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada PLN UP3 Sibolga melalui Yayasan Baitul Maal yang telah memberikan bantuan berupa paket gizi untuk masyarakat di Kota Sibolga,” tutur Donna. (ila)

PLN Meraih 2 Penghargaan Internasional

Penyerahan piala penghargaan Indonesia User Experience of the Year dan Indonesia Digital Experience of the Year kategori Energi oleh Contributing Editor Asian Business Review, Simon Hyett (kanan) kepada Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kiri) pada Asian Experience Awards 2023 di Singapura, Kamis (5/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi yang mewakili Indonesia dari 16 negara pada ajang Asian Experience Awards 2023. Pada acara penghargaan yang diselenggarakan di Marina Bay Sands Expo and Convention Center Singapura, Kamis (5/10) ini PLN berhasil meraih dua penghargaan yaitu Indonesia User Experience of the Year untuk aplikasi PLN Mobile dan Indonesia Digital Experience of the Year untuk transformasi digital pada lini bisnis untuk kategori energi. Capaian ini merupakan hasil dari transformasi dan inovasi PLN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.

Asian Experience Awards 2023 diinisiasi oleh media The Asian Business Review (Charlton Media Group) yang berbasis di Singapura. The Asian Business Review menilai PLN sebagai sebuah badan usaha negara Indonesia memiliki inovasi-inovasi terbaru di bidang energi, khususnya ketenagalistrikan.

Penghargaan bergengsi yang diikuti 16 negara dan 60 perusahaan ternama di Asia ini diberikan kepada PLN sebagai pengakuan internasional atas capaiannya. Pada ajang ini PLN merupakan satu-satunya perusahaan di bidang energi yang mendapatkan penghargaan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, capaian ini menjadi bukti nyata inovasi dan transformasi PLN yang terus berorientasi pada customer focused.

“Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end-to end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan. Transformasi digital ini mampu meningkatkan efisiensi perusahaan,” terang Darmawan.

Darmawan menambahkan, digitalisasi yang dilakukan PLN dan subholding-nya ini juga membuat seluruh proses bisnis lebih sederhana, cepat, terintegrasi dan dapat dimonitor serta dikontrol secara real-time.

“PLN terus bergerak maju dan berkembang mengikuti perubahan zaman. Maka dari itu transformasi berbasis digital yang kita jalankan harus semakin masif, mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya lambat, tidak responsif menjadi cepat dan sangat memuaskan,” ujar Darmawan.

Salah satu hasil dari transformasi ini adalah keberadaan aplikasi New PLN Mobile. Keberhasilan PLN mengubah dan mengelola aplikasi mobilenya ini mendapatkan pengakuan di tingkat mancanegara.

“PLN Mobile yang baru ini mampu menjawab kebutuhan pelanggan sebagai aplikasi _one-stop solution_. Beberapa layanan yang ditawarkan aplikasi new PLN Mobile mulai dari pasang baru, tambah daya, pembayaran listrik, pembelian token, pengaduan, EV digital services, hingga marketplace. Hasilnya saat ini PLN Mobile telah diiunduh oleh hampir 44 juta pengguna dan rating yang mencapai 4,9 dari skala 5,” tambahnya.

Darmawan berharap, penghargaan ini tidak serta merta membuat seluruh jajaran PLN berpuas diri, kendati begitu justru akan terus memacu semangat untuk meningkatkan kualitas PLN dalam melayani pelanggan.

“Alhamdulillah, capaian ini menambah perolehan penghargaan di dalam dan luar negeri yang sebelumnya juga kita dapatkan. Prestasi ini saya berikan kepada seluruh bagian dari tim PLN yang terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuh Darmawan.

Selain bidang energi, pada acara ini juga diberikan penghargaan kepada perusahaan yang bergerak di bidang lain seperti oil and gas yang dimenangkan Petronas dari Malaysia, telekomunikasi yang dimenangkan oleh China Mobile International dari Singapura dan perbankan oleh Khrungthai Bank PCL dari Thailand. (rel/ila)

Merasa Ditipu Jual Beli Motor Bekas, Kancil Tikam Faris Hingga Tewas

Ditipu Jual Beli Motor Bekas

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Mengalami luka tikam di perut dan pahanya, Khairun Azmi alias Faris, warga Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, meregang nyawa di rumah sakit, Sabtu (7/10) sore. Faris tewas ditikam teman sekolahnya MF alias Kancil, warga Jalan Manggis, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, di depan minimarket Jalan dr Kumpulan Pane, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Menurut keterangan istri korban, Cindy Alviena di Mapolres Tebingtinggi, pelaku menikam suaminya dengan cara membabi buta. “Suami saya mendapat telepon dari pelaku untuk jumpa di lokasi tepatnya di salah satu minimarket. Lalu sesampainya di lokasi pertemuan, pelaku langsung menikam suami saya dengan cara membabi buta hingga korban mengalami pendarahan hebat di paha dan perut,” jelas Cindy Alviena.

Menurut Cindy, penikaman yang dialami suaminya berawal dari salah paham soal jual beli sepeda motor bekas setahun lalu. “Pelaku merasa ditipu oleh suamiku. Padahal itu tidak terjadi sama sekali karena mereka sudah sama-sama setuju dan damai,” ungkap Cindy.

Dijelaskannya, usai menikam suaminya, pelaku masih sempat mengeluarkan perkataan, kalau tidak senang lapor saja ke polisi. Pelaku juga mengancam dan pergi meninggalkan lokasi karena sudah banyak warga yang datang. “Pelaku dan suami saya sudah berteman sejak SMA, makanya saya tidak menyangka pelaku akan melakukan hal tersebut terhadap suami saya,” ujarnya.

Sementara, Kanit Resum Polres Tebingtinggi, Ipda Dhimas Abie Thoyib saat dikonfimasi membenarkan adanya kasus penikaman yang menyebabkan FAris tewas. “Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara, sedangkan MF alias Kancil warga Jalan Manggis, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (ian/adz)

Gali Potensi Desa, Ganjar Inisiasi Pabrik Teh Gede Pangrango

HILIRISASI PERTANIAN: Ganjar Pranowo meninjau pabrik teh premium di Desa Tegallega Kecamatan Warung Kondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (5/10).

SUMUTPOS.CO – BAKAL calon presiden (capres) 2024, Ganjar Pranowo, berkunjung dan menginap di desa terpencil di kaki Gunung Gede, Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (5/10). Tidak hanya kunjungan biasa, Ganjar juga datang untuk menjalankan salah satu program andalannya, yakni hilirisasi pertanian untuk menuju kedaulatan pangan.
Di wilayah tersebut Ganjar menggandeng Koperasi Desa Sejahtera Indonesia (Kodesi) milik Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), menginisiasi pembangunan pabrik teh premium di Desa Tegallega Kecamatan Warung Kondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Diketahui, Ganjar merupakan Dewan Pembina Papdesi.
”Pabrik teh ini akan memproduksi teh premium yang kami beri merek Teh GP. Itu kepanjangan dari Teh Gede Pangrango, karena wilayah ini ada di kaki Gunung Gede dan Pangrango,” kata Fery Kurniawan, konsultan pabrik.
Pabrik teh itu nantinya akan dikelola oleh anak-anak muda. Sementara, sebagai pilot project pabrik ini akan mengelola empat hektare kebun teh dan direncakan memproduksi 200 kg daun teh per hari.
”Untuk harganya, karena ini teh premium maka sangat tinggi. Tentu dengan hasil ini, akan membuat para petani teh di desa ini semakin sejahtera,” ucapnya.
Para anak muda petani milenial yang akan dilibatkan dalam program itu mengaku sangat senang. Sebab dengan adanya program pemberdayaan masyarakat ini, maka ekonomi masyarakat yang mayoritas adalah petani teh itu akan bertambah.
”Tentu kami sangat antusias sekali karena Pak Ganjar menginisiasi ini untuk masyarakat. Dan kami anak muda dilibatkan menjadi motor penggerak. Harapannya tentu kami anak muda tidak perlu ke kota untuk bekerja, tapi bisa berkarya di desa dengan pendapatan tak kalah dengan mereka yang ada di kota,” ucap Nandri Rivaldi (29), salah satu petani milenial Desa Tegallega.
Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa banyak potensi di desa yang bisa dioptimalkan. Contohnya di Desa Tegallega, di mana ada potensi perkebunan teh yang bisa dikelola lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat.
”Mereka siap membuat pabrik teh dengan produk teh premium atau special tea. Tentu ini contoh kongkret bagaimana kita melakukan hilirisasi pertanian yang kita harapkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ini keren,” ucapnya.
Dan yang menarik lagi, lanjut Ganjar, pabrik teh itu dikelola bekerjasama dengan Kodesi, koperasi desa binaan Papdesi. Jika program ini berhasil, maka bisa diterapkan dan dikembangkan di desa-desa lain di seluruh Indonesia.
”Sangat mungkin dikembangkan di desa lain, tentu dengan unit usaha dan kearifan lokal masing-masing. Kalau semua bisa melakukan itu, maka bisa kita bayangkan betapa besarnya pendapatan yang dihasilkan,” jelasnya.

Menanggapi gagasan Hilirisasi Pertanian ini, salah seorang petani di Kabupaten Karo, Sumut Bina Br Sembiring memuji program hilirisasi yang digagas Ganjar tersebut. Apalagi program tersebut melibatkan para pemuda di desa.

Menurutnya persoalan yang dihadapi petani adalah harga jual yang tidak pasti. Dia mencontohkan petani di Karo. “Persoalan yang sering kami hadapi sebagai petani di Tanah Karo ini adalah nilai jual yang tidak pasti. Sering juga kami rugi karena nilai jual tidak sebanding dengan modal mulai masa tanam, perawatan, hingga panen,” ujar Bina, warga Kabanjahe tersebut kepada Sumut Pos, Minggu (8/10).

Bina menilai kehadiran program hilirisasi tersebut merupakan salah satu solusi untuk pertanian. “Dengan kehadiran pabrik, maka harga pertanian diharapkan stabil. Petani juga tidak susah untuk memasarkan hasil pertanian mereka,” ungkap wanita berusia 52 tahun itu. (wir/deo)

Bobby Nasution Beri Hadiah Jalan-jalan ke Masjid Istiqlal dan Dufan pada Anak yang Bisa Jawab Kuis

SEMANGAT: Anak-anak tampak bersemangat berebut ingin menjawab kuis yang dilemparkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –  Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerap aspirasi ibu-ibu pengajian dan memberikan kuis berhadiah untuk anak-anak saat melaksanakan Safari Jumat di Masjid Umar Bin Khattab, Jumat (6/10). Salah seorang anak, Zafran Khairi, mendapat hadiah jalan-jalan ke Masjid Istiqlal dan Dufan Jakarta setelah berhasil menyebutkan enam rukun iman.

 Acara dimulai setelah Salat Jumat. Tidak hanya jamaah laki-laki dewasa, ibu-ibu pengajian dan anak-anak yang tadinya berada di luar pun masuk ke ruang utama masjid untuk mengikuti acara itu. Bobby Nasution yang datang bersama unsur Forkopimda dan segenap pimpinan perangkat daerah Pemko Medan menyapa seluruh warganya, tidak terkecuali anak-anak.

 Anak-anak membalas sapaan orang nomor satu di Pemko Medan ini dengan riang. Mereka kian semangat saat acara kuis dimulai. Sebutkan Rukun Islam! Ini pertayaan pertama yang dilemparkan Bobby Nasution. Tidak sedikit anak yang tunjuk tangan.

 Salah seorang anak yang beruntung terpilih menjawab tantangan itu bernama Habibi. Siswa Kelas IV SDN di kawasan Medan Helvetia ini berhasil menyebut lima Rukun Islam. Dia pun mendapat hadiah sepeda.

 Kuis berlanjut. Kini tantangannya menyebutkan Rukun Iman. Banyak juga anak-anak yang tunjuk tangan. Seorang anak terpilih. Bobby Nasution meminta anak itu memperkenalkan diri.  “Nama saya Zafran Khairi, sekolah di SD 53 kelas IV,” sebutnya.

“Apa cita-citanya?” tanya Bobby Nasution.

“Jadi pilot,” jawab Khairi mantap.

 Mendengar itu, Bobby Nasution memberikan pilihan hadiah kepada Khairi bila berhasil menyebutkan enam Rukun Iman. “Kalau bisa jawab boleh pilih hadiah sepeda atau naik pesawat ke Jakarta, berkunjung ke Masjid Istiqlal dan jalan-jalan ke Dufan.”

 Khairi mengangguk-angguk percaya diri. Rukun Iman pertama sampai kelima dapat disebutkannya dengan lancar. Namun, anak yang mengaku datang bersama neneknya ke acara itu tersendat di Rukun Iman keenam.

 Bobby Nasution memberi kesempatan Khairi meminta pertolongan teman-teman dan ustad H. Rajuddin Sagala. Akhirnya, setelah mengulang beberapa kali, Khairi berhasil menyebutkan keenam Rukun Iman, yakni percaya pada Allah, nabi dan rasul, malaikat, kitab, hari kiamat, serta qada dan qadar.

 Bobby Nasution kembali bertanya. “Mau sepeda atau jalan-jalan naik pesawat ke Jakarta, ke Masjid Istiqlal, ke Dufan dan boleh bawa tiga orang?”

Khairi bingung.  “Tanya dulu ke nenek. Datangi sana,” saran Bobby Nasution.

 Dengan cepat bocah itu menghampiri sang nenek yang duduk bersama ibu-ibu pengajian. Kedua tampak berbisik-bisik. Hanya beberapa detik, Khairi pun kembali ke depan dan mengatakan dia memilih jalan-jalan naik pesawat ke Jakarta. Bobby Nasution mencatat pilihan itu. Dia mengatakan, Khairi dan tiga pendampingnya akan berangkat ke Jakarta saat libur sekolah.

 Tidak hanya dua, Bobby Nasution pun memberikan kesempatan kepada seorang anak lagi. Dia meminta Ketua BKM Umar Bin Khattab, H. Rajuddin Sagala, memberikan pertanyaan.

PN Medan Diminta Tunda Eksekusi Sengketa Bangunan di Jalan Panjaitan Babura

Pemilik bangunan Dewi Sartika Sinulingga didampingi penasehat hukumnya Tuseno saat memberikan keterangan, Minggu (8/10).

MEDAN, SUMUTPOS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Medan diminta menunda pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa berupa bangunan yang di Jalan Panjaitan Nomor 147, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (9/10) besok. Permintaan itu disampaikan pemilik bangunan, Dewi Sartika Sinulingga melalui kuasa hukumnya Tuseno SH kepada wartawan, Minggu (8/10).

Menurutnya, permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny berdasarkan putusan PN Medan Nomor: 754/Pdt.G/2022/PN.Mdn, tanggal 31 Januari 2023, dinilai tidak beralasan. “Sebab, klien kami sebagai orang yang secara nyata menguasai objek sengketa tidak turut digugat, padahal kalau namanya gugatan, selain orang yang digugat karena dinilai merugikan, seharusnya orang yang menguasai objek harus diikutsertakan,” ungkap Tuseno.

Menurutnya, jika permohonan gugatan tersebut dikabulkan, secara hukum kata dia, orang yang menguasai objek sengketa harus mengosongkan objek sengketa tersebut. Tuseno mengaku kliennya mengetahui perkara gugatan tersebut, ketika kliennya mendapatkan surat pemberitahuan eksekusi pengosongan rumah dari Pengadilan Negeri Medan.

“Klien kami sama sekali tidak mengetahui ada perkara gugatan antara Benny (Penggugat) dan Dewi Fitriana (Tergugat). Padahal klein kami adalah orang yang menguasai objek tersebut sesuai sesuai Akta Perikatan Jual Beli (APJB) Nomor 43, yang dibuat Notaris Latifah Hanim SH MKn tanggal 29 Juni 2016,” terangnya.

Seharusnya, tegas Tuseno, ketika gugatan itu berjalan, kenapa tidak ada sidang pemeriksaan tempat lokasi objek sengketa. “Kalau ada sidang lapangan pemeriksaan objek sengketa, sudah pasti orang yang menguasai objek akan tahu dan akan mengajukan intervensi untuk membela haknya,” paparnya.

Kendati demikian, pihaknya telah mengajukan gugatan perlawanan. Adapun para Terlawan yakni Benny dan Dr Dewi Fitriana dengan nomor perkara: 861/Pdt.Bth/2023/PN Mdn. “Kita mengajukan gugatan perlawanan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny ke Pengadilan Negeri Medan. Gugatan itu dilakukan karena kita tidak dilibatkan dalam gugatan yang diajukan Benny, padahal klien kita yang menguasai objek,” kata Tuseno lagi.

Ia meminta agar Pengadilan Negeri Medan menunda permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny. “Kita meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Medan tidak melakukan eksekusi, karena gugatan Verzet (perlawanan) telah diajukan. Karena kita memiliki PJB, bukan menguasai objek tanpa hak,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewi Sartika Sinulingga selaku pemilik bangunan yang menguasai objek bangunan tersebut memohon agar Pengadilan Negeri Medan memberikan waktu untuk membuktikan bahwa objek bangunan tersebut adalah miliknya. “Sudah 14 tahun saya menempati rumah itu. Sebagai pemilik rumah, saya pasti akan melakukan perlawanan eksekusi dan mempertahankan rumah yang sudah saya beli. Oleh karena itu, saya meminta agar penegak hukum memperhatikan pemilik rumah yang tidak mengetahui adanya gugatan tersebut,” harapnya. (man/adz)

Warga Sari Rejo Butuh Puskesmas Pembantu

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan M Afri Rizki Lubis SM MIP saat pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelarnya di Jalan Mawar Gang Bersama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (2/10/2023) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan meminta pemerintah kota (pemko) Medan melalui organisasi perangkat dareah (OPD) terkait untuk membangun puskesmas pembantu (pustu) di kawasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Pasalnya, warga merasa akses dari Sari Rejo menuju Puskesmas Polonia di Jalan Pendidikan, Kelurahan Polonia cukup jauh.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan M Afri Rizki Lubis SM MIP guna menjawab keluhan warga saat pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelarnya di Jalan Mawar Gang Bersama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (2/10/2023) sore.

“Kita akan terus mendorong Pemko Medan agar membangun puskesmas pembantu di Kelurahan Sari Rejo ini,” ucap Rizki.

Sesungguhnya, kata Rizki, keluhan tentang ketiadaan pustu di Sari Rejo bukan hanya didengarkannya baru-baru ini, melainkan telah didengarkannya sejak Februari 2023 lalu, tepatnya saat menggelar Reses Masa Sidang I Tahun Keempat Tahun Anggaran 2023 di Kelurahan Sari Rejo.”Dan kita tidak akan bosan untuk menyuarakan hal ini ke Pemko Medan. Kita berharap, pelayanan kesehatan berupa pustu dapat segera dibangun di sini (Sari Rejo),” ujarnya.

Diterangkan Rizki, pembangunan pustu sejatinya akan sangat berbanding lurus dengan keseriusan Pemko Medan yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan untuk warga Kota Medan. “Dan kita optimis, keluhan seperti ini akan direspon dengan baik oleh Pemko Medan,” kata Anggota Komisi I DPRD Medan tersebut.

Selain masalah ketiadaan pustu, warga Sari Rejo yang hadir dalam kesempatan itu juga menyampaikan keluhan lainnya dalam bidang pelayanan kesehatan. Di antaranya, sulitnya warga yang anaknya terkena stunting untuk mengambil bantuan stunting karena lokasi yang dinilai cukup jauh.

Untuk itu, warga Sari Rejo juga berharap agar kasus stunting di wilayah Sari Rejo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Medan.

Tak cuma itu, warga juga memohon agar kasus kematian ibu dan bayi saat proses persalinan bisa mendapat perhatian Pemko Medan, khususnya di daerah Sari Rejo. Sebab dalam satu bulan, terdapat dua kasus kematian di saat persalinan.

 Oleh sebab itu, warga Sari Rejo meminta agar permasalahan kesehatan masyarakat bisa menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Rizki Lubis mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.(map)

Tim Esports Telkomsel “Kagendra” Wakili Indonesia di Call of Duty Mobile World Championship 2023

Kagendra, tim esports yang merupakan bagian dari ekosistem Dunia Games Telkomsel, akan mewakili Indonesia di Call of Duty Mobile (CODM) World Championship 2023 Stage 5 di games expo DreamHack 2023 Atlanta, Amerika Serikat, 15-17 Desember 2023.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kagendra, tim esports yang merupakan bagian dari ekosistem Dunia Games Telkomsel, akan berangkat mewakili Indonesia pada gelaran Call of Duty Mobile (CODM) World Championship 2023 Stage 5 di games expo DreamHack 2023 Atlanta, Amerika Serikat, pada tanggal 15-17 Desember 2023. Langkah tersebut diwujudkan oleh Kagendra dengan menjadi juara Grup B pada gelaran South East Asia Garena Regional Qualifier, di mana Kagendra berhasil mengungguli Smart Omega dan WPM Lowkings dari Filipina. Prestasi Kagendra menjadi bagian dari bukti nyata komitmen semangat Telkomsel dalam mendorong perkembangan talenta digital di industri esports nasional yang berkelanjutan di kancah global.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Mengedepankan peran sebagai digital society enabler yang memiliki semangat menggerakkan kemajuan masyarakat dalam ekosistem digital nasional, Telkomsel terus membuka peluang pengembangan ekosistem esports Indonesia melalui Dunia Games dan tim esports Kagendra. Dengan berbagai persiapan dan langkah strategis yang telah ditentukan di awal tahun ini, para talenta terbaik di Kagendra telah menunjukkan kegigihan, dedikasi, dan kerja keras sebagai tim esports yang terampil dan tangguh, sehingga konsisten meraih capaian terbaik di Call of Duty Major Series. Ke depan, Telkomsel melalui Dunia Games dan tim Kagendra akan terus mengoptimalkan potensi talenta esports nasional dan mendorong perkembangan industri secara inklusif dan berkelanjutan dengan upaya meraih prestasi yang positif, baik di tingkat nasional maupun internasional.”

Kagendra sendiri sebelumnya melaju ke gelaran CODM South East Asia Garena Regional Qualifier dengan gelar juara bertahan pada turnamen tingkat nasional CODM Major Series Season 9. Sukses melalui fase kualifikasi dan memenangkan babak Playoff serta Knockout, pada gelaran Grand Final Season 9 yang berlangsung pada tanggal 10 September 2023, tim Kagendra yang terdiri dari Zen, Mecyx, Reef, Clove, Frann, dan Zeze, berhasil mengungguli ABC Esports dengan skor 4-0. Dengan demikian, Kagendra mengukir sejarah baru dalam dunia esports dengan 5 kali menduduki peringkat pertama CODM Major Series, yakni pada Season 3, 4, 7, 8, dan 9.

Nirwan lebih lanjut menjelaskan, Dunia Games Telkomsel melalui Kagendra terus berfokus dalam menemukan, merekrut, dan memberdayakan talenta esports tanah air untuk menjadi atlet profesional yang dapat berdampak dalam memajukan industri esports Indonesia. Kagendra sebelumnya bernama DG Esports, dan menjadi tim unggulan di dunia esports dengan 5 divisi games-nya, yakni Arena of Valor, PUBG Mobile, Free Fire, Call of Duty Mobile, dan Mobile Legends: Bang-Bang. Kagendra telah menjadi rumah bagi 30 atlet esports Indonesia, seperti salah satunya Muhammad Fikri Alief Pratama (dikenal juga sebagai KAGE.Reeva), pemain Timnas Rajawali yang berhasil menyabet medali perak pada ajang SEA Games Vietnam 2021 dalam cabang olahraga esports Free Fire. Informasi lebih lengkap tentang tim Kagendra dapat diakses melalui laman kagendra.id dan media sosial @kagendra.id.

Sejak kehadirannya pada tahun 2017, Dunia Games Telkomsel telah secara konsisten menggelar turnamen-turnamen bergengsi, seperti Indonesia Games Championship, Dunia Games League, DGWIB Championship, DGWIB Regular Season, dan turnamen-turnamen tingkat grassroot yang diadakan di lebih dari 120 cluster di seluruh Indonesia. Dunia Games juga menghadirkan festival games terbesar Indonesia, yakni DG Con 2022, yang mewadahi para pelaku ekosistem gaming dan esports untuk dapat saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, saling terhubung, meningkatkan kapabilitas, serta memperkuat pemberdayaan dan kemajuan industri. Hingga semester 1 2023, Dunia Games telah bekerja sama dengan para game publishers dan developers terkemuka di industri dan mencatatkan lebih dari 18 juta monthly active users.

“Melalui ekosistem layanan Dunia Games, Telkomsel akan terus mengambil peran terdepan dan berkolaborasi dengan para stakeholder terutama pelaku industri untuk menjadi penggerak dan pendukung utama bagi pengembangan industri gaming dan esports tanah air. Dengan beragam upaya dan inisiatif untuk mendorong kemajuan ekosistem gaya hidup digital, Telkomsel juga berharap dapat terus berkontribusi secara berkelanjutan dalam pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di masa mendatang,” tutup Nirwan.(rel)