25 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1097

Permudah Life’s Adventure Konsumen, MMKSI Hadirkan Lini Unggulan di GIIAS Surabaya 2023

TAMPILKAN: PT MMKSI saat menampilkan Mitsubishi XFORCE pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2023. Acara ini berlangsung pada 20-24 September di Grand City Convex, Surabaya.

SUMUTPOS.CO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali menawarkan pengalaman otomotif menyenangkan pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2023. Acara ini berlangsung pada 20-24 September di Grand City Convex, Surabaya. Dan ini memperkuat komitmen MMKSI terhadap inovasi dan memberi kebahagiaan kepada para penggemar otomotif.

Di booth MMKSI, para pengunjung bisa mendapatkan kesempatan untuk mengeksplore beragam kendaraan Mitsubishi Motors yang ditampilkan. Selain dari lini produk unggulan, MMKSI juga telah menyiapkan sejumlah program penjualan dan purnajual yang dirancang untuk memberikan keuntungan lebih kepada pelanggan.

Selain Mitsubishi Xpander dan Pajero Sport, MMKSI juga membawa kembali model compact SUV terbaru sebagai highlight utama, Mitsubishi XFORCE, yang sebelumnya sudah diperkenalkan di Kota Surabaya pada 24 Agustus lalu.

Dengan desain yang futuristik dan fitur-fitur baru andalan, Mitsubishi XFORCE menjadi daya tarik istimewa bagi pengunjung yang ingin menjelajahi lebih jauh dan merasakan sensasi mengemudi yang menyenangkan dengan semua fitur melalui unit test drive.

“MMKSI kembali berpartisipasi di ajang GIIAS Surabaya tahun ini untuk menyapa dan menghadirkan berbagai hal spesial bagi masyarakat Surabaya, tak hanya lini produk unggulan, namun juga program penjualan dan purnajual terbaik, guna menemani konsumen loyal Mitsubishi Motors dalam berbagai aktivitas keseharian dan petualangan hidup. Kami juga kembali menghadirkan Mitsubishi XFORCE untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang lebih luas untuk mengeksplor produk terbaru ini, setelah sebelumnya diperkenalkan dalam peluncuran lokal di Surabaya Agustus lalu. Kami mengundang Anda, para pengunjung dan konsumen setia Mitsubishi Motors untuk datang dan merasakan langsung persembahan terbaik kami selama GIIAS Surabaya 2023,” ungkap Presiden DIrektur PT MMKSI, Atsushi Kurita.

Mitsubishi Motors mempersembahkan booth ‘Life’s Adventure Park’ dengan luas area mencapai 355 meter persegi. Booth ini merupakan yang terbesar dalam ajang GIIAS Surbaya 2023, menjanjikan pengalaman yang luar biasa bagi para pengunjung.

MMKSI telah menampilkan 4 unit mobil impresif, termasuk XFORCE Ultimate, XFORCE Exceed, XPANDER Ultimate, dan Pajero Sport Dakar Ultimate 4×2, sehingga memudahkan pengunjung menjelajahi berbagai fitur andalan dari setiap model ini.

Untuk melengkapi petualangan pelanggan, MMKSI juga menawarkan 3 unit test drive, yakni XFORCE Ultimate, Xpander Cross Sport, dan Pajero Sport Dakar Ultimate 4×2, untuk memastikan pengunjung dapat sepenuhnya merasakan pengalaman bersama Mitsubishi Motors. (rel/saz)

Bangkit dan Hebat, Shindoka Sumut Raih Segudang Prestasi di 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Shitoryu Indonesia Karatedo (Shindoka) Sumut berhasil meraih segudang prestasi di tahun 2023. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Shindoka Sumut terus berkembang dari waktu ke waktu.

Ketua Shindoka Sumut, Dr Zulkarnain M.Si, mengatakan bahwa segudang prestasi yang dicapai tersebut merupakan hasil kerja keras yang tentunya hanya bisa diraih melalui program kerja yang terencana, terpadu, dan kolaboratif antara manajemen, pelatih, dan kohay/atlet.

“Peran orang tua atlet, sponsorsif, dan lingkungan strategis lainnya juga berperan penting atas capaian-capaian yang telah diraih Shindoka Sumut di tahun ini,” ucap Zulkarnain kepada Sumut Pos, Selasa (26/9/2023).

Dijelaskan Zulkarnain, beberapa prestasi hebat yang berhasil diraih Shindoka Sumut di tahun ini, diantaranya Juara Umum Pertama Kejuaraan Nasional Shindoka tahun 2023 yang dilaksanakan di Jawa Timur.

“Alhamdulillah pada Kejurnas Shindoka Tahun 2023 yang digelar di Jawa Timur baru-baru ini, Shindoka Sumut berhasil meraih 15 medali emas disamping medali perak dan medali perunggu,” ujar Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan tersebut.

Selain itu, sambung Zulkarnain, Shindoka Sumut juga berhasil meraih Jara Umum Ketiga pada Kejurda Forki Sumut tahun 2023 dibawah Forki Medan dan Deli Serdang.

“Dan yang terbaru pada bulan september ini, Shindoka Sumut menyumbang 7 medali emas, 6 perak dan 10 perunggu untuk Tim Indonesia dalam Kejuaraan Dunia Shitoryu yang tahun ini diselenggarakan di stadion Indor Tenis Senayan Jakarta. Dimana 4 tahun sebelumnya, kejuaraan ini dilaksanakan di Jepang sebagai negara asal mula lahirnya olahraga karate,” katanya.

Menurut Zulkarnain, salah satu faktor kunci lahirnya prestasi-prestasi gemilang tersebut dikarenakan adanya program latihan yang berjalan konsisten di tingkat dojo-dojo Shindoka yang ada dan juga pelaksanaan TC jangka panjang yang diselenggarakan oleh Pengda Shindoka Sumut.

Program latihan juga berjalan efektif sebab didukung program Try In dan Try Out yang diterapkan atlet TC minimal 3 bulan sekali sampai ke malaysia dalam tahun ini pada Turnamen Silen Knight di Kualalumpur Malaysia.

“Try Out sangat penting sebagai wadah evaluasi melalui ujicoba yang dilakukan secara terencana sehingga berbagai kemajuan dan kekurangan kemampuan atlet secara periodik dapat diketahui dengan baik,” tuturnya.

Diterangkan Zulkarnain, prestasi lainnya Shindoka Sumut tahun ini adalah Juaara Umum 2 Open Turnamen IMTGT pada bulan Agustus lalu. Pada 23 September lalu, atlet Shindoka Sumut juga meraih juara pertama tingkat nasional jenjang SMP O2SN yang berlangsung di Jakarta atas nama Nazwa (komite putri).

“Beliau juga meraih emas dalam kejuaraan dunia Shitoryu yang diikuti 25 negara tersebut. Umumnya juara pertama O2SN oleh kementerian pendidikan juga akan dikirimkan mengikuti kejuaraan karate internasional di eropa setiap tahunnya,” terangnya.

Shindoka sumut, lanjut Zulkarnain, sebelumnya juga telah melahirkan juara pertama O2SN tingkat nasional Jenjang SMA (komite putri). Prestasi itu diraih atas nama Niken (Nicky) dan Didi untuk jenjang SD sederajat (komite putra) di tahun 2022 lalu.

“Khusus untuk Didi, tahun ini juga dipilih PB Forki menjadi salah satu atlet indonesia untuk mengikuti Kejuaraan Internasional setelah menjadi Juara Nasional Komite Putra kelas kadet yang dilaksanakan di Sumbar. Nicky sendiri adalah salah satu atlet Pelatda Karate Sumut yang dipersiapan untuk mengikuti PON 2024 dan baru-baru ini dalam uji coba di Thailand Open meraih juara pertama komite putri di kelasnya,” lanjutnya.

Ditambahkan Zulkarnain, Try Out yang dilakukan atlet Shindoka Sumut tahun ini juga ada yang mengikuti Open Turnamen Surabaya Cup dan Kenzo Cup di Jakarta dimana hasil-hasil yang diraih cukup menggembirakan.

“Jadi kunci keberhasilan itu adanya program kerja terencana, terstruktur dan kolaboratif dengan dukungan seluruh komunitas karate yang dimiliki, termasuk menyediakan prasarana dan sarana latihan yang semakin memadai,” tambahnya.

Oleh karenanya, pihaknya juga mendorong orang tua yang ingin menjadikan anaknya menjadi atlet karate yang handal, supaya memasukkan putra-putrinya untuk ikut latihan di dojo-dojo Shindoka Sumut yang ada di berbagai kecamatan di Kota Medan, Deliserdang, dan kabupaten/kota lainnya di Sumut.

Terakhir, Zulkarnain mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu dan banyak memfasilitasi Shindoka Sumut, sehingga seluruh program kerja Shindoka Sumut selama ini dapat berjalan efektif.

“Melaui Shindoka bangkit dan hebat, Shindoka akan terus berkontribusi melahirkan atlet-atlet karate nasional yang handal untuk mengharumkan nama daerah, bangsa dan negara, sekaligus menjauhkan anak remaja dari kenakalan remaja yang selalu menghawatirkan tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkasnya. (map)

Lewat Samsat Budiman, Bayar Pajak Semakin Mudah

INOVATIF: Ganjar Pranowo saat meluncurkan aplikasi Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) pada 19 Juni 2023.

SUMUTPOS.CO – Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) merupakan satu inovasi yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), dengan memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber daya pelayanan. Program Samsat Budiman merupakan layanan online berbasis website, yang memudahkan wajib pajak mendapatkan pelayanan pajak.

Melalui layanan yang dikelola BUMDes ini, masyarakat yang hendak membayar pajak tidak perlu datang ke Kantor Samsat, yang biasanya jaraknya lumayan jauh. Mereka cukup datang ke gerai Samsat Budiman di Kantor BUMDes. Selain itu, jam buka gerai pun lebih fleksibel, yakni dari pagi hingga malam hari, sehingga sangat membantu masyarakat yang sibuk bekerja.

Program yang diinisiasi Ganjar Pranowo ketika menjadi Gubernur Jateng tersebut, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pasalnya, keberadaannya memberikan kemudahan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Ini cara baru, sehingga target pendapatannya tercapai, mereka merasa teringankan. Terima kasih banyak desa yang sangat kreatif, kemudian mereka punya BUMDes yang bagus, lalu coba dikerjasamakan sebagai sebuah kekuatan, untuk sumber daya yang sampai di ujung-ujung,” ungkap Ganjar.

Ganjar juga senang, karena beberapa BUMDes yang jadi mitra Samsat Budiman, berinovasi untuk memudahkan para wajib pajak. Satu di antaranya, memberikan dana talangan kepada pembayar pajak yang sudah jatuh tempo, tapi tidak memiliki cukup uang. Dana talangan itu kemudian dicicil oleh wajib pajak.

“Rata-rata cicilannya mereka cicil satu bulan lunas. Ini menurut saya kreatif banget,” ujarnya.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, Ganjar berharap kesadaran masyarakat membayar pajak juga terus meningkat. Apalagi berdasarkan data dari Bapenda saat ini terdapat 7.329 BUMDes tersebar di Jateng yang potensial, untuk turut serta.

“Sehingga target-target pendapatan kita jauh lebih baik, agar nanti bisa kita berikan kembali kepada masyarakat untuk pembangunan yang lebih cepat, lebih merata, dan coverage-nya jauh lebih banyak lagi,” jelasnya.

Meski begitu, Ganjar tetap mengingatkan kepada seluruh pejabat yang terlibat dalam bidang ini. Khususnya di pelayanan, agar tidak mempersulit para wajib pajak. Pasalnya, pemerintah harus mengapresiasi niat baik masyarakat yang ingin membayar pajak.

“Saya titip pada semuanya, terutama soal e-KTP. Ini masyarakat mau bayar pajak loh, jangan dipersulit,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi Sumut Gunawan Benjamin, berpendapat, mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih lewat BUMDes, ini punya manfaat bukan hanya bagi si wajib pajaknya, tapi juga bisa mendorong BUMDes untuk lebih terlibat dalam proses pelayanan publik di masyarakat sekitar.

“Kalau wajib pajak mengalami kesulitan dan diberikan dana talangan lebih dulu, apalagi dalam bentuk skema cicilan, ini bagus untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak. Ada solusi finansial walaupun sifatnya jangka pendek. Saya yakin fasilitas itu akan banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang mengalami kendala pembayaran di awal,” pungkas Gunawan, Senin (25/9). (rel/ika/sih)

Babinsa Kodim 0201/Medan Kenakan Pakaian Kepada Lansia Mengalami ODGJ Tanpa Busana

Pelda Zulkarnain bersama prajurit Koramil 0201-10/Medan Marelan dan Kodim 0201/Medan lainnya saat mengenakan busana kepada wanita lansia mengalami ODGJ

MEDAN, SUMUTPOS.CO – HUT TNI ke-78 Kodam I/Bukit Barisan wilayah Kodim 0201/Medan dipenuhi kisah haru yang patut di teladani.Salah satunya kisah mengenai Pelda Zulkarnain.

Berdinas di Koramil 0201-10/Medan Marelan dan Kodim 0201/Medan Prajurit Petarung itu bersama rekannya Babinsa Koramil 0201-10/Medan Marelan melaksanakan pembagian sembako kepada veteran dan Warakauri beserta bantuan Kursi Roda sekitar Pukul 09.30 WIB, Minggu (24/9).

Lokasi pertama yang akan dikunjungi adalah Pasar IV Timur Medan Marelan di tempat Bapak Supardi, selanjutnya Zulkarnain bersama rekan Babinsanya bergerak menuju rumah Almarhum Bapak Suparmin.

Pelda Zulkarnain bersama rekan Babinsanya selanjutnya berpindah menuju ke tanah 600 Medan Marelan, di sepanjang perjalanan melewati Pasar II Marelan, Pelda Zulkarnain melihat arah kanan dan kiri terfokus ke satu arah yang menarik perhatiannya, sehingga pada saat berkendara menggunakan sepeda motor Pelda Zulkarnain memperlambat laju kendaraan sepeda motornya, disitu Babinsa Koramil 0201-10/Medan Marelan ini terkejut melihat seorang lansia tidak mengenakan busana.

Tergerak hati nurani Pelda Zulkarnain, kemudian Pelda Zulkarnain memberitaukan kepada rekan Babinsanya untuk memberhentikan sepeda motor yang mereka Kendarai untuk menepi kepinggir.

Sang Prajurit Petarung ini bersama rekan Babinsanya menghampiri sang Ibu lansia yang ternyata mengidap penyakit mental Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pelda Zulkarnain mengaku dari hati kecil nuraninya sangat ibah dan prihatin kepada Ibu Lansia, Zulkarnain langsung teringat Ibu Kandungnya.

” Saya teringat kepada ibu saya dirumah, dan melihat ibu lansia dengan kondisi tersebut sepertinya tidak layak, walaupun lansia itu memiliki kekurangan tetapi dia juga sama seperti kita, sama – sama makhluk ciptaan Allah SWT”, jelas Zulkarnain.

Babinsa Koramil 0201-10/Medan Marelan ini memberitahukan kepada rekan Babinsanya agar memonitor ibu itu agar tidak pergi kemana – mana, dengan segera cepat dan sigap Zulkarnain pergi ke toko pakaian yang berada di Pasar II Marelan Raya untuk membeli pakaian yang akan dikenakan kepada ibu lansia tanpa busana.

Setiba di Toko Pakaian Pasar II Marelan Raya, Pelda Zulkarnain mengaku uang yang berada di kantongnya hanya sebesar Rp50.000 saja, untuk harga pakaian yang hendak ia beli seharga Rp35.000.

Zulkarnain berpikir uang tersebut akan ia pergunakan untuk makan siang nanti, namun tergerak hati nuraninya sebagai Babinsa Kodim 0201/Medan dan semangat jiwa petarung yang telah ditanamkan oleh Komandan Kodim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, S.I.P., M.Si, Zulkarnain mengenyampingkan dirinya untuk makan ia dengan segeranya membeli pakaian tersebut di Toko Baju Marelan.

Zulkarnain kembali ke lokasi lansia tersebut dimana rekan Babinsanya masih memonitor keberadaan sang ibu lansia tanpa busana, dengan sangat berani Pelda Zulkarnain beserta rekannya mendekati sang ibu lansia ODGJ, selanjutnya mendekap sang ibu itu, kemudian Zulkarnain memakaikan pakaian yang dibeli tadi kepada sang ibu Lansia tersebut.

Setelah mengenakan pakaian kepada Sang Ibu Lansia, Zulkarnain bersama rekan Babinsanya pergi bergegas melanjutkan tugasnya.

Pelda Zulkarnain hari ini sudah menunjukan kepada kita bahwa 8 wajib TNI sudah benar – benar di terapkan, dengan menjunjung tinggi kehormatan wanita, walapun status sang Ibu Lansia mengidap penyakit mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (tri)

Polsek Bandar Khalifah Amankan Tiga Pelaku Pencurian Handphone dan Uang

AMANKAN: Pelaku pencurian handphone dan uang, diamankan Unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan tindakan pencurian di rumah Ahmad Syarifudin Saragih (33) warga Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Minggu (24/9/2023) malam.

Tiga pelaku yang diamankan di lokasi tempat berbeda, Beny Siahaan (31) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, Otniel Situmorang (23) warga Dusun Juhar 1 Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai dan Rico Saputra Santika Lubanraja (23) warga Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kanit Reskrim Ipda SAC Siagian mengatakan pelaku Beny ditangkap di Desa Bandar Tengah, darinya berhasil diamankan satu unit handphone merek Oppo 16 A. Dari tanggan Otniel, personel berhasil mengamankan satu unit handphone merek Samsung A53, sedangkan dari tangan Rico, berhasil diamankan satu unit handphone merek Realmi 5i di Aek Nauli Desa Bandar Tengah.

“Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda. Kini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana,” jelasnya.

Tertangkapnya ketiga pelaku karena adanya laporan korban pencurian. Kasus ini terjadi ketika Ahmad Syarifudin sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Sabtu (9/9/2023). Dirinya mendengar suara ribut di bagian dapur rumah orang tuanya, kemudian melihat pelaku melarikan diri, tapi tidak dapat tertangkap.

“Malam itu pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara merusaknya dan melihat bagian ruang tamu sudah kondisi berantakan, dimana tiga buah handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 8 juta raib,” bilangnya. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (ian/ram)

Warga Lorong Sawita Belawan Kembali Surati Polres Pelabuhan Belawan

SURAT: Warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, kembali menyurati Kapolres Pelabuhan Belawan dalam hal pengrusakan rumah yang terjadi pada 4 Agustus 2023 lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan kembali menyurati Kapolres Pelabuhan Belawan terkait pengrusakan rumah warga yang terjadi pada 3 Agustus 2023 lalu.

Surat yang dikirimkan tujuan Polres Pelabuhan Belawan dengan tembusan Kapolri, Kapoldasu, Walikota Medan, Ketua DPRD Sumut, Ketua DPRD Kota Medan, Camat Belawan, Ketua Pemuda Batak Bersatu Belawan. melalui Rio Monte Cristo Hutabarat, Edipan Marihot Hutabarat sebagai penerima kuasa dari warga Budiman.

Salah seorang penerima kuasa dari warga, Cristo Hutabarat dalam keterangannya, Senin (25/09/2023) mengatakan, surat yang dilayangkan pihaknya dalam bentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat), pada 14 September 2023 lalu, dan telah diterima secara resmi dibuktikan dengan tanda terima oleh petugas Polres Pelabuhan Belawan dalam bentuk tanda tangan dan stempel.

“Dalam surat tersebut kami melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal dengan menyerobot dan melakukan pengerusakan lahan/rumah milik warga bernama Budiman dengan Nomor Surat : 593.3/13/0088/1990 tanggal 14 Juni 1990 dengan luas 4 Ha dan SKT No : 593.3/14/0088/1990 tanggal 14 Juni 1990 dengan luas lahan 3 Ha,” uacapnya.

Cristo Hutabarat menambahkan, dalam hal ini sudah pernah dilaporkan warga ke SPKT Polres Pelabuhan Belawan pada 4 Agustus 2023 lalu. Namun sampai saat ini para pelaku masih berada di lokasi lahan warga tersebut dengan membuat benteng dengan menggunakan dua unit alat berat beco dan 2 unit boat/sampan dan alat-alat proyek lainnya.

“Bilamana tindak adanya tindakan tegas dari APH (Aparat Petugas Hukum), untuk menyelesaikan atau memberi solusi dalam persoalan ini, maka dikhawatirkan dapat memicu adanya tindakan tegas dari masyarakat kepada para pelaku bahkan tidak menutup kemungkinan menimbulkan korban dari kedua belah pihak,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta demi rasa keadilan dan kepastian hukum agar Kapolres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas kepada para pelaku yang saat ini masih bebas dan melakukan aktivitas di lahan warga tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP.Zikri Muammar ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dikirimkan warga.a

“Sudah kami terima, dan akan kami segera tanggapi,” ucapnya.(mag-1/ram)

Kanwil BPN Sumut Peringati HANTARU 2023

HANTARU: Kanwil BPN Sumut Peringatan HANTARU 2023 di Lapangan Astaka, Kabupaten Deliserdang.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara menggelar peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-63 tahun 2023, yang dipusatkan di Lapangan Astaka, Jalan William Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023)

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin menjadi Inspektur Upacara. Dan dihadiri Kanwil BPN Sumut Askani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sumut, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Sumut.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin membacakan amanat dan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto. Ia mengatakan bahwa tanggal 24 September setiap tahunnya diperingati sebagai HANTARU.

“Sekaligus merupakan hari lahir, Undang-undang pokok agraria (UUPA) yang ke-63. Hal ini, bentuk bersatunya hari lahir UUPA dan hari tata ruang,” ucap Hassanudin dihadapan ratusan pegawai BPN se-Sumut sebagai peserta upacara.

Peringatan HANTARU ke-63 ini, dengan mengusung tema ‘Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju’. Hasannudin mengatakan dalam menjalankan program-programnya. Karena, Kementerian ATR/BPN, tidak dapat bergerak sendiri. Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak.

“Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ucap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Dalam sambutan itu, Pj Gubernur Sumut mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN, telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta, bidang tanah dari target 126 juta.

“Diharapkan pada tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia, sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSL. Saat ini, telah terdapat 10 Kabupaten/Kota, yang dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota lengkap,” jelas Hassanudin.

Dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengajak Kepala Daerah untuk masyarakat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada pendaftaran tanah pertama kali.

“Hingga saat ini, telah terdapat 118 Kabupaten/Kota, yang bebaskan BPHTB. Terhadap Kabupaten/Kota, yang belum membebaskan BPHTB. Saya mendorong Pemerintah Daerah setempat agar dapat segera dilakukan BPHTB. Sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya,” kata Hassanudin.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pendaftaran terhadap tanah wakaf, dan rumah-rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura dan lainnya, yang dilakukan tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi.

“Sehingga umat beragama dapat beribadah dengan tenang, sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi,” tandas Hassanudin.

Kegiatan HANTARU ini, disertai dengan pemberian sertifikat tanah kepada perwakilan Polri, PT KAI, Pemerintah Daerah, pengurus rumah ibadah dan masyarakat. (gus/ram)

Kunjungi Sekolah Al Jamiyatul Washliyah, Polres Sergai Beri Bimbingan & Motivasi

IMBAUAN: Kasat Binmas Polres Sergai AKP Royamber Panjaitan saat memberikan imbauan kepada siswa sekolah Al Jamiyatul Washliyah, di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabuoaten Serdangbedagai, Senin (25/09/2023).

SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Polres Serdangbedagai mengunjungi sekolah Al Jamiatul Washliyah, di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabuoaten Serdangbedagai, Senin (25/09/2023).

Kasat Binmas Polres Serdangbedagai, AKP Royamber Panjaitan mewakili Kapolres Serdangbedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, mengatakan kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi bimbingan dan motivasi generasi muda yang produktif agar menjauhi keburukkan di masa muda dan tetap selalu melakukan hal positif.

“Ingat, jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain dalam bentuk apapun dan para murid-murid (generasi muda) agar tidak terjerumus dalam hal seperti kenakalan remaja, narkoba, balap liar, dan tawuran. Karena hal tersebut dapat memicu kerugian di masa depan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau supaya generasi muda mau melakukan kegiatan positif seperti di bidang olahraga yakni bermain bola, futsal, badminton dan lainnya, supaya generasi muda tetap sehat dan selalu melakukan hal positif. (fad/ram)

Jual 275 Kg Sisik Trenggiling, 3 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara

TERDAKWA: Tiga terdakwa kasus satwa dilindungi menjalani sidang putusan secara virtual, Senin (25/9/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa Edy Surja Susanto alias Aan, Aldi Syahputra dan Arbain divonis hakim masing-masing 1 tahun penjara. Ketiganya terbukti bersalah menjual 275 kilogram (kg) sisik trenggiling, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/9/2023).

“Menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsidair satu bulan kurungan,” kata Majelis hakim yang diketuai Oloan Silalahi.

Hakim menilai, perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melanggar Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam.

“Hal memberatkan, terdakwa menjual sisik trenggiling yang merupakan hewan dilindungi,” ucap hakim.

Sedangkan hal meringankan, lanjut hakim, para terdakwa mengakui perbuatannya.

Diketahui putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

Pasalnya, JPU Randi H Tambunan dalam nota tuntutannya, menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Sebelumnya, dalam dakwaannya, JPU Randi H Tambunan mengatakan bahwa perkara ini bermula pada awalnya pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023, Terdakwa dihubungi oleh saksi Umar alias Yong Ma bahwa akan ada pembeli dari Jakarta yang akan beli sisik dan dijadwalkan oleh Umar bertemu dengan pembeli pada esok harinya yaitu pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 namun pada saat itu belum ditentukan tempat pertemuan.

Bahwa pada hari yang sudah ditentukan sekitar pukul 13.00 WIB, terdakwa kembali dihubungi kembali oleh Umar untuk bertemu dengan pembeli di daerah Cemara Asri Kota Medan, kemudian berselang satu jam, terdakwa bertemu dengan Umar, Aldi Syahputra alias Aldi bin Nurdin dan saksi Arbain alias Bain alias Boim bin Abdullah.

“Bahwa pada saat itu Terdakwa dikenalkan oleh Umar kepada pembeli yang mengaku bernama Cici dan Saipul. Dalam pertemuan tersebut, terdakwa membicarakan terkait kesepakatan harga dengan pembeli dan akhirnya disepakati bahwa harga sisik trenggiling tersebut adalah sebesar Rp 1,8 juta per kilogram,” kata Jaksa.

Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, kembali terjadi pertemuan dengan Cici selaku pembeli berikut Umar dan Aldi Syahputra di Thamrin Plaza, Kota Medan dengan maksud Terdakwa memberikan sampel sisik sebanyak kurang lebih 10 kilogram.

Bahwa sekira pukul 18.00 WIB, Umar mengajak Terdakwa ke rumah Terdakwa yang di Jalan Perak No 28 Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, untuk melihat sisik atas permintaan Cici untuk melihat sisik jika sesuai maka Cici akan membayar dan selanjutnya mereka berangkat menuju rumah Terdakwa.

“Setibanya dirumah, Terdakwa, melakukan video call kepada Cici dengan maksud memperlihatkan sisik yang ada dirumah Terdakwa dan Cici mengatakan “oke” dengan sisiknya dan menanyakan ada berapa banyak dan Terdakwa jawab ada 200 kilogram, Cici menjawab “ok tunggu nanti Terdakwa transfer dan mau transfer kemana”, dan terdakwa jawab “transfer ke mandiri saja” kemudian Terdakwa mengirim nomor rekening Terdakwa kepada Cici melalui aplikasi WA,” ujarnya.

Sembari menunggu transferan sebagai uang pembelian dari Cici, Terdakwa bersama Umar bergabung dengan Aldi Syahputra di KFC Jalan Sumaramai II, Kelurahan Medan Area, Kota Medan.

Selanjutnya sekira pukul 19.15 WIB, Terdakwa menuju parkiran mobil untuk kembali ke rumah, namun sebelum sampai di mobil tiba-tiba Terdakwa dirangkul lalu diamankan oleh orang yang mengaku sebagai Polisi ke dalam mobil yang ternyata di dalam mobil tersebut sudah ada Umar, Aldi Syahputra dan Arbain.

Bahwa selanjutnya terhadap Terdakwa dilakukan interogasi oleh petugas saksi Asep Sutiana, Herry Apandi, dan Aris Cahyo Purwanto (ketiganya anggota kepolisan) dan terdakwa mengaku jika Terdakwa masih memiliki sisik trenggiling lainnya.

“Selanjutnya Terdakwa polisi menuju rumah Terdakwa dan setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan bagian-bagian lain satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis Javanica) sebanyak 9 buah Karung sisik Trenggiling dengan berat keseluruhan sekitar 275 Kilogram dengan rincian 6 buah karung dengan berat masing-masing 40 Kilogram, satu karung dengan berat 20 Kilogram, satu karung dengan berat 8 Kilogram dan satu karung dengan berat 7 Kilogram yang disimpan di garasi rumahnya tersebut,” urai Jaksa.

Bahwa benda-benda tersebut diperoleh Terdakwa dengan cara membeli dari beberapa orang yang namanya tidak diingat lagi oleh Terdakwa melalui telephone dengan system COD yang diantar oleh kurir dan diterima di pinggir jalan sekitar Kota Medan, Sumatera Utara dengan harga per kilo antara Rp1.450.000. (man/ram)