28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polsek Bandar Khalifah Amankan Tiga Pelaku Pencurian Handphone dan Uang

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan tindakan pencurian di rumah Ahmad Syarifudin Saragih (33) warga Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Minggu (24/9/2023) malam.

Tiga pelaku yang diamankan di lokasi tempat berbeda, Beny Siahaan (31) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, Otniel Situmorang (23) warga Dusun Juhar 1 Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai dan Rico Saputra Santika Lubanraja (23) warga Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kanit Reskrim Ipda SAC Siagian mengatakan pelaku Beny ditangkap di Desa Bandar Tengah, darinya berhasil diamankan satu unit handphone merek Oppo 16 A. Dari tanggan Otniel, personel berhasil mengamankan satu unit handphone merek Samsung A53, sedangkan dari tangan Rico, berhasil diamankan satu unit handphone merek Realmi 5i di Aek Nauli Desa Bandar Tengah.

“Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda. Kini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana,” jelasnya.

Tertangkapnya ketiga pelaku karena adanya laporan korban pencurian. Kasus ini terjadi ketika Ahmad Syarifudin sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Sabtu (9/9/2023). Dirinya mendengar suara ribut di bagian dapur rumah orang tuanya, kemudian melihat pelaku melarikan diri, tapi tidak dapat tertangkap.

“Malam itu pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara merusaknya dan melihat bagian ruang tamu sudah kondisi berantakan, dimana tiga buah handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 8 juta raib,” bilangnya. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan tindakan pencurian di rumah Ahmad Syarifudin Saragih (33) warga Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Minggu (24/9/2023) malam.

Tiga pelaku yang diamankan di lokasi tempat berbeda, Beny Siahaan (31) warga Dusun Silaban Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai, Otniel Situmorang (23) warga Dusun Juhar 1 Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai dan Rico Saputra Santika Lubanraja (23) warga Dusun Aek Nauli Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kanit Reskrim Ipda SAC Siagian mengatakan pelaku Beny ditangkap di Desa Bandar Tengah, darinya berhasil diamankan satu unit handphone merek Oppo 16 A. Dari tanggan Otniel, personel berhasil mengamankan satu unit handphone merek Samsung A53, sedangkan dari tangan Rico, berhasil diamankan satu unit handphone merek Realmi 5i di Aek Nauli Desa Bandar Tengah.

“Ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda. Kini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e jo 56 jo 480 dari KUHPidana,” jelasnya.

Tertangkapnya ketiga pelaku karena adanya laporan korban pencurian. Kasus ini terjadi ketika Ahmad Syarifudin sedang berada di rumah orang tuanya di Dusun Sosor Toba Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Sabtu (9/9/2023). Dirinya mendengar suara ribut di bagian dapur rumah orang tuanya, kemudian melihat pelaku melarikan diri, tapi tidak dapat tertangkap.

“Malam itu pelaku masuk melalui pintu dapur dengan cara merusaknya dan melihat bagian ruang tamu sudah kondisi berantakan, dimana tiga buah handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 8 juta raib,” bilangnya. Sedangkan untuk kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/