28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 11

Datuk Iskandar Muda: Pemenuhan Hak Dasar Kunci Turunkan Kemiskinan

SOSIALISASI: Datuk Iskandar Muda saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015.
SOSIALISASI: Datuk Iskandar Muda saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, AMd, kembali menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat sebagai upaya strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Medan.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kegiatan sosialisasi berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Tempuling Gang Ibu No.52, Kelurahan Sidorejo, serta Jalan Masjid, Kelurahan Indrakasih, Medan Tembung, pada Sabtu (6/12/2025).

“Perda Penanggulangan Kemiskinan bukan hanya regulasi, tetapi landasan penting untuk memastikan setiap warga Medan mendapatkan hak-hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah,” tegas Datuk Iskandar Muda di hadapan warga.

Ia menekankan bahwa pemenuhan hak dasar, khususnya akses kesehatan dan pendidikan, harus benar-benar dirasakan masyarakat tanpa hambatan biaya maupun akses.

“Kesehatan adalah hak setiap warga. Tidak boleh ada masyarakat sakit tapi tidak terobati. Begitu juga pendidikan, tidak boleh ada anak Medan yang putus sekolah atau tidak mendapat pendidikan yang layak,” ujarnya.

Selain itu, Iskandar Muda turut menyoroti pentingnya pembukaan lapangan pekerjaan, dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan berkeadilan.

“Akses permodalan dan ketersediaan pekerjaan harus jadi prioritas. Masyarakat harus merasakan manfaat konkret agar tingkat kemiskinan terus menurun,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar seluruh perangkat pemerintah menjadikan Perda No. 5 Tahun 2015 sebagai pedoman utama dalam merancang kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Program penanggulangan kemiskinan, katanya, tidak boleh hanya bersifat seremonial, tetapi wajib menyentuh kebutuhan mendasar di akar rumput. “Kita ingin masyarakat bukan hanya keluar dari garis kemiskinan, tetapi hidup lebih layak dan bermartabat. Itu tujuan besar Perda ini, dan tugas kita bersama untuk mengawalnya,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Datuk Iskandar Muda juga memastikan bahwa DPRD Medan akan terus memperkuat fungsi pengawasan, agar masyarakat mengetahui dan menerima hak-hak mereka, sekaligus memastikan implementasi Perda berjalan nyata dan efektif. (map/ila)

Wali Kota Siantar Belajar Kendalikan Inflasi ke Yogyakarta

LIHAT SUASANA: Wali Kota Siantar Wesly Silalahi saat melihat suasana pasar di Yogyakarta, Selasa (9/12).
LIHAT SUASANA: Wali Kota Siantar Wesly Silalahi saat melihat suasana pasar di Yogyakarta, Selasa (9/12).

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Selasa (9/12). Di sana Wesly meninjau Program Kios ‘Segoro Amarto’ yang berhasil mengendalikan inflasi di Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wesly menyampaikan inflasi Kota Pematangsiantar hingga November 2025 tercatat berada di angka 4,08 persen, yang merupakan angka yang cukup besar. Puncak inflasi di Kota Pematangsiantar terjadi di September, hingga tercatat sebagai 10 kota tertinggi inflasi di Indonesia.

Kelompok pengeluaran yang sering menjadi andil inflasi adalah makanan minuman dan tembakau dengan komoditas cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.

“Menanggapi tingginya inflasi tersebut, TPID Kota Pematangsiantar cepat tanggap menyikapinya,” kata Wesly.

Beberapa strategi yang telah dilakukan yaitu upaya 4K, antara lain: melakukan pasar murah secara rutin, Gerakan Pangan Murah, operasi pasar, pemberantasan barang kena cukai ilegal, pemantauan harga barang kebutuhan pokok dan penting, serta gencar melaksanakan monitoring ketersediaan stok, dan melakukan penguatan toko pengendalian dan pantau inflasi (Toppis) yang sudah ada 11 toko di pasar tradisional.

“TPID Kota Pematangsiantar saat ini sedang fokus dalam peningkatan produksi domestik dengan melakukan contract farming penanaman cabai merah bersama kelompok tani yang ada, dan mendukung penguatan Pekarangan Pangan Lestari serta melakukan perbaikan saluran irigasi tersier pertanian,” terangnya.

“Setelah beberapa upaya strategis yang telah dilakukan, TPID Kota Pematangsiantar mendapat sedikit angin segar, yaitu deflasi pada bulan Oktober sebesar 0,31 persen dan bulan November sebesar 0,11persen. Semoga deflasi ini terus berlanjut hingga akhir tahun pada bulan Desember,” harap Wesly.

Namun, sambungnya, dari berbagai strategi dan upaya yang telah dilakukan, masih terdapat kekurangan, ditandai dengan masih tingginya inflasi di Kota Pematangisantar.

“Maka dengan ini, kami datang untuk dapat belajar dari TPID Kota Yogyakarta dalam pengendalian inflasi. Bagaimana strategi dan langkah-langkah pengendalian inflasi di Kota Yogyakarta, di mana Kota Yogyakarta mendapat nominasi TPID Award Tahun 2025 untuk wilayah Jawa dan Bali,” terangnya.

Diharapkan, melalui kunjungan tersebut TPID Kota Pematangsiantar mendapat semangat baru dalam menjalankan tugas dan TPID kota Yogyakarta semakin sukses ke depannya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Yogyakarta kepada Wali Kota Wesly Silalahi. Wawan juga menyampaikan turut prihatin serta berduka cita, untuk kejadian bencana alam di Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.

Menurut Wawan, menjelang musim liburan akhir tahun, Yogyakarta sebagai salah satu kota acuan IHK (Indeks Harga Konsumen) dan destinasi wisata utama di Indonesia, hampir dipastikan berpotensi terjadi peningkatan permintaan berbagai komoditas.

Tujuan pemantauan, katanya, untuk Memastikan keterjangkauan harga di pasar, Memastikan ketersediaan pasokan dari hulu hingga hilir, dan Memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengendalian inflasi daerah.

Lebih lanjut Wawan menerangkan, Pasar Beringharjo sebagai pasar utama pusat kegiatan dan bisnis ekonomi rakyat terbesar di DI Yogyakarta dan juga Gudang Indomarco Prismatama menjadi salah ‘barometer’ utama harga kebutuhan pokok, serta menjadi lokasi strategis untuk melihat langsung kondisi lapangan.

Dari kedua titik ini, dapat diperoleh gambaran nyata mengenai suplai barang, kestabilan harga, dan kelancaran distribusi.

“Informasi tersebut sangat penting sebagai dasar bagi penentuan langkah kebijakan berikutnya,” tukas Wawan.

Selanjutnya, pemantauan juga menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi dan memastikan berbagai langkah stabilisasi benar-benar berjalan efektif. Peran bersama TPID sangat penting dalam memastikan upaya pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terukur dan tepat sasaran. Begitu pula peran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, aparat keamanan, Bulog, distributor, serta pelaku pasar yang menjadi ujung tombak ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Masih kata Wawan, dinamika harga menjelang hari besar keagamaan sangat sensitif. Karena itu, pemantauan langsung seperti ini menjadi bagian dari langkah antisipatif agar gejolak harga dapat dicegah sejak dini. Hasil pemantauan lapangan diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi, mulai operasi pasar, perbaikan distribusi, hingga penguatan koordinasi dengan produsen dan pemasok.

Kepada Wesly dan rombongan, Wawan menginformasikan, Kota Yogyakarta memiliki Kios ‘Segoro Amarto’ yaitu singkatan dari Semangat Gotong-royong agawe majuning Ngayogyokarto/Semangat Gotong-royong untuk kemajuan Yogyakarta).

“Kami juga memiliki inovasi Warung Mrantasi, singkatan dari Masyarakat Lan Pedagang Tanggap Inflasi). Di sini kami mengajak seluruh pedagang untuk memiliki kesadaran dan kesanggupan agar bersama-sama tanggap serta peduli terhadap pengendalian inflasi di Kota Yogyakarta,” jelas Wawan. (pra/azw)

Komisi I Desak APH Usut Kejanggalan Proyek Danau Siombak: Ganti Rugi Lahan 7 Hektare Mangkrak

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri.

SUMUTPOS.CO – Polemik ganti rugi lahan sekitar 7 hektare yang terdampak pembangunan tanggul dan rencana kolam retensi di kawasan Danau Siombak, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, kembali memanas.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam proses ganti rugi yang tak kunjung selesai.

Hingga kini, proses ganti rugi bagi warga terdampak terbengkalai, meski Komisi I DPRD Medan telah menggelar lima kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa hasil.

Setiap pertemuan berakhir buntu karena instansi terkait, mulai dari Pemko Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN), tidak memberikan kepastian atau penjelasan memadai.

“Sangat kita sesalkan. Sudah lima kali RDP, tetapi tidak ada titik terang. Sementara di atas lahan warga sudah berdiri bangunan, namun ganti rugi sampai sekarang belum juga tuntas,” tegas Saipul, Selasa (9/12/2025).

Saipul menilai, persoalan ini tidak sekadar soal administrasi, melainkan mengindikasikan adanya kecerobohan sejak awal pembangunan, sehingga regulasi terkait ganti rugi kini tersandung.

Ia menyebut, BPN dan BWSS II justru memberi pernyataan yang saling bertentangan. “Ketika hendak melakukan ganti rugi, ada regulasi yang dilanggar. Maka sekarang BPN dan BBWS saling berseberangan soal dasar ganti rugi. Ini tidak wajar,” ujarnya.

Perbedaan pendapat itu terlihat jelas dalam RDP. BPN mengaku tidak bisa memproses ganti rugi karena terjadi kesalahan pada penetapan lokasi (penlok), sementara BWSS II menyebut tidak ada kendala karena sejak awal proses pengukuran dilakukan bersama.

“Kedua instansi tidak sinkron. Kita sudah minta solusi agar warga tidak dirugikan, tetapi tetap saja tidak diakomodir dan BPN bertahan tidak bisa melanjutkan proses,” ungkap Saipul.

Atas kondisi tersebut, Komisi I meminta APH turun tangan untuk memastikan apakah ada pihak yang memainkan proyek pengendalian banjir tersebut. “Penegak hukum harus hadir agar jelas siapa yang bermain. Jangan sampai warga menjadi korban ketidakberesan ini,” tegasnya.

Sementara warga pemilik lahan masih menunggu kepastian, proyek penting pengendalian banjir di Medan Marelan kini terancam tersendat akibat kekacauan administrasi dan dugaan pelanggaran prosedur yang hingga kini belum terurai. (map/ila)

HUT ke- 26 Dharma Wanita Persatuan, Wabup Labura Dorong Kemajuan Daerah

HADIR: Wabup Labura H Samsul Tanjung menghadiri peringatan HUT DWP ke-26 Tingkat Kabupaten Labura, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (8/12). (ist)
HADIR: Wabup Labura H Samsul Tanjung menghadiri peringatan HUT DWP ke-26 Tingkat Kabupaten Labura, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (8/12). (ist)

LABURA, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Samsul Tanjung menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara di Aula Ahmad Dewi Syukur, Senin (8/12).

Dalam sambutannya, H Samsul Tanjung menyampaikan bahwa Dharma Wanita Persatuan sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia yang beranggotakan istri-istri pegawai negeri sipil. Untuk itu mereka dituntut tidak hanya mampu menopang keberhasilan tugas suami, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan daerah serta inspirator bagi organisasi-organisasi wanita lainnya.

Sesuai perkembangan zaman, Dharma Wanita Persatuan harus menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta melalui berbagai kegiatan nyata yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi kemajuan masyarakat.

Menurut Samsul Tanjung, perubahan yang terjadi begitu cepat saat ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan pembuktian peran dan manfaat Dharma Wanita Persatuan di tengah masyarakat. Karena itu, setiap lini organisasi harus diperkuat dan anggotanya diberdayakan untuk terus menggali potensi, berkreasi, dan mendukung kinerja sesuai tujuan pembentukan organisasi. (ind/azw)

BPJS Kesehatan Buka Posko Layanan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Aceh dan Sumut

FOTO BERSAMA: Tim BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, foto bersama di depan Posko Kesehatan di lokasi bencana.
FOTO BERSAMA: Tim BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, foto bersama di depan Posko Kesehatan di lokasi bencana.

Lhokseumawe, sumutpos.co – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kemanusiaan pasca bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I bergerak cepat membuka Posko Kesehatan pada tanggal 8-11 Desember 2025 di beberapa titik terdampak.

Posko Kesehatan ini merupakan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Fasilitas Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Posko layanan kesehatan dibuka di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Lhoksukon di Provinsi Aceh, serta di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara.

Seluruh posko memberikan pelayanan kesehatan gratis sekaligus konsultasi psikologi bagi masyarakat yang erdampak, mengingat banyaknya penyintas yang mengalami tekanan fisik dan emosional.

Antusiasme masyarakat untuk mendapatkan layanan sangat tinggi saat Posko mulai di buka. “Kami sampaikan bahwa di tengah kondisi sarana kesehatan yang turut terdampak, BPJS Kesehatan memastikan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah sekitar zona bencana,” kata Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq, Selasa (9/12/2025).

Langkah ini, lanjut Nuim, dilakukan untuk menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, terutama di faskes yang masih beroperasi. “Sejumlah fasilitas kesehatan yang tidak terdampak dilaporkan mengalami lonjakan kunjungan pasien dari wilayah yang terdampak akibat bencana. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat,” kata Nuim lagi.

Nuim menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan secara khusus juga memberi perhatian pada layanan kategori life saving, terutama Hemodialisis (HD). Untuk memastikan pasien HD tetap mendapatkan pelayanan, BPJS Kesehatan melakukan pemetaan kapasitas dan ketersediaan layanan HD di rumah sakit sekitar lokasi bencana. Pasien HD dari rumah sakit yang terdampak diarahkan ke rumah sakit lain yang masih mampu memberikan layanan.

Dalam situasi darurat ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang rutin menjalani HD tidak memerlukan dokumen tambahan, termasuk HD traveling, ketika harus berpindah sementara ke rumah sakit lain.

“Kami berkoordinasi dengan rumah sakit yang menerima rujukan pasien-pasien tersebut agar dapat menambah kapasitas pelayanan dengan membuka shift tambahan dari dua shift menjadi tiga shift per hari, untuk memastikan seluruh pasien tetap mendapatkan terapi tepat waktu,” jelas Nuim.

Nuim melanjutkan, RSUD dr Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur merupakan satu-satunya rumah sakit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Timur pasca terjadinya bencana.

Beberapa pelayanan di poliklinik sudah mulai diaktifkan kembali diantaranya Poliklinik THT, Poliklinik Mata, Poliklinik Bedah, Poliklinik Anak, Poliklinik Gigi, Poliklinik Penyakit Dalam, Poliklinik Saraf, dan Poliklinik Jiwa.

“Pelayanan HD di RSUD dr. Zubir Mahmud mengalami peningkatan akibat adanya pengalihan pasien dari RSUD di Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang yang belum berfungsi. Kami tetap berkoordinasi secara intens agar pelayanan bagi pasien di RSUD dr Zubir Mahmud dapat berjalan dengan optimal,” kata Nuim.

Sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien HD ataupun non-HD, terutama pasca meningkatnya kunjungan di RSUD Aceh Timur, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan RSU Putri Bidadari di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Plh Direktur RSU Putri Bidadari Langkat dr Esti Aditya, menegaskan kesiapan pihaknya sebagai salah satu rujukan tambahan bagi pasien dari wilayah Provinsi Aceh. “Kami siap menerima pasien rujukan dari Aceh, termasuk pasien HD maupun penyakit kronis lainnya. Kami pastikan seluruh pasien yang datang akan dilayani seoptimal mungkin sesuai regulasi yang berlaku,” kata Esti.

Diharapkan dengan kolaborasi bersama antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Fasilitas Kesehatan, akses layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan di daerah terdampak tetap dapat diberikan secara berkualitas dan optimal. (ila)

Perayaan Natal Pomparan Silahisabungan Limapuluh, Doakan Korban Bencana di Sibolga dan Tapteng

NATAL: Perayaan Natal Pomparan Silahisabungan Limapuluh berlangsung hikmad di GKPI Jemaat Khusus Limapuluh, Minggu (7/12). Foto:/Liberti H Haloho.
NATAL: Perayaan Natal Pomparan Silahisabungan Limapuluh berlangsung hikmad di GKPI Jemaat Khusus Limapuluh, Minggu (7/12). Foto:/Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Perayaan Natal Pomparan Raja  Silahisabungan  Boru, Bere, dan Ibebere Limapuluh berlangsung hikmad. Dalam kesempatan itu juga para jemaat mendoakan korban bencana longsor dan banjir  di Sibolga, Tepteng serta daerah lainnya, di GKPI Jemaat Khusus Limapuluh, Minggu (7/12).

Mengawali ibadah penyalaan lilin natal dilakukan oleh Pdt Andri Simanjuntak STh, Penasihat St M Sinurat, Ketua Panitia F Tambunan, Mewakili Dongan Tubu Liberti H Haloho, Mewakili Boru St M Manik, Bere St TH Sitangang.

Perayaan natal tahun ini mengambil Thema: ‘Jadi Berkah Bagi Sesama Kita (Galatia 6:9-10) dan sub thema: ‘Dengan Semangat Natal Hendaklah Kita Mampu Menjadi Berkah bagi Sesama Kita dan Saling Mengasihi’ dengan Pengkotbah Pdt Andri  Simanjuntak STh, Pendeta Jemaat Khusus GKPI Limapuluh.

Tema khotbah dapat berfokus pada pengharapan di tengah penderitaan, solidaritas, dan kehadiran Allah dalam kesulitan.

“Adakah di tahun ini menjelang bulan Desember  mengalami penderitaan? Jawabnya,  tentunya ada. Bencana longsor dan banjir besar di Kota Sibolga, Tapteng dan daerah lainnya memproporandakan daerah itu. Mereka korban bencana kehilangan keluarga, kehilangan tempat tinggal, kehilangan harta benda  lenyap begitu saja dibawa bencana,” ungkapnya.

Pdt Andri Simanjuntak merasa empati dan berdoa

untuk keselamatan seluruh masyarakat di kota Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput), dan Tapanuli Selatan (Tapsel) dan di berbagai tempat lainnya yang mengalami bencana. “Liranya Tuhan menjagai dan melindungi. Kepada saudara saudari kita di sana agar tetap  tabah dan kuat menerima  cobaan dari Tuhan,” ungkapnya. (lib/azw).

DPRD – Pemko Medan Sepakati 10 Ranperda Prioritas 2026

PARIPURNA: DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (8/12/2025).
PARIPURNA: DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (8/12/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menandatangani Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (8/12/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh para pimpinan DPRD Kota Medan dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dan menjadi landasan penetapan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang akan dibahas pada tahun anggaran 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, menetapkan sepuluh Ranperda tersebut, termasuk tiga Ranperda kumulatif terbuka, yakni Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ranperda Perubahan APBD 2026, dan Ranperda APBD 2027.

Selain itu, terdapat tiga Ranperda usulan Pemko Medan yang mencakup pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan, perubahan regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Empat Ranperda lainnya berasal dari usulan DPRD Medan, yakni perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, perubahan Perda Sistem Kesehatan Kota, Ranperda Pembangunan dan Ketahanan Keluarga, serta Ranperda terkait Penghormatan terhadap Rumah Ibadah dan Pemuka Agama.

Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa penetapan Propemperda harus berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat, serta tetap selaras dengan sistem hukum nasional. “Penetapan ini mengikuti ketentuan Kemendagri yang menetapkan maksimal 10 Ranperda pada 2026. Ini agar proses legislasi tetap efektif dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” jelas Afif.

Afif berharap seluruh Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya penyusunan peraturan daerah yang terencana, terukur, dan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kami berharap seluruh Ranperda dalam Propemperda 2026 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan perda yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Penetapan Propemperda 2026 ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemko Medan dalam memperkuat kebijakan hukum daerah yang berorientasi pada pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (map/ila)