25 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 11

Atasi Penumpukan Pasien RS, Dinkes Sumut Kembangkan 52 Puskesmas Jadi Rawat Inap Plus

KETERANGAN: Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis, SKM, Mkes (tengah), didampingi Kabid Yankes Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Sumut Riswandi Koto, memberikan keterangan pers.
KETERANGAN: Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis, SKM, Mkes (tengah), didampingi Kabid Yankes Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Sumut Riswandi Koto, memberikan keterangan pers.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut berencana mengembangkan konsep Puskesmas Rawat Inap Plus sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis, SKM, MKes, mengatakan pengembangan konsep tersebut dilatarbelakangi oleh masih adanya kesenjangan akses layanan kesehatan lanjutan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.

“Masih banyak masyarakat yang berada di wilayah dengan kondisi geografis sulit. Sehingga masyarakat membutuhkan upaya lebih untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat lanjut atau rumah sakit,” ujar Hamid dalam konferensi pers di Medan, Jumat (13/3/2026).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan, SpKJ, serta Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Riswandi Koto.

Menurut Hamid, selain faktor geografis, pemerintah juga mencermati fenomena meningkatnya jumlah pasien di berbagai rumah sakit di Sumatera Utara. Bahkan, di beberapa rumah sakit tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) telah melampaui 80 persen.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan. “Ini tentu menjadi perhatian pimpinan kita, Gubernur Sumut Pak Bobby Nasution. Karena itu Puskesmas kita dorong untuk dikembangkan agar dapat membantu mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit,” jelasnya.

Hamid menambahkan, meskipun layanan kesehatan saat ini dapat diakses secara gratis hanya dengan menggunakan KTP melalui program jaminan kesehatan, masyarakat masih harus menanggung berbagai biaya tambahan ketika berobat ke rumah sakit. Biaya tersebut antara lain transportasi, konsumsi selama menjalani perawatan, hingga kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh keluarga pasien.

“Tidak sedikit masyarakat yang akhirnya tidak melanjutkan pengobatan ke rumah sakit karena kendala biaya transportasi dan kebutuhan lainnya. Maka Puskesmas yang lebih dekat dengan masyarakat perlu diperkuat layanannya,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Yankes Dinkes Sumut dr Silvi Agustina Hasibuan mengatakan, bahwa biaya tidak langsung yang harus dikeluarkan pasien sering kali menjadi pertimbangan bagi keluarga ketika harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Memang biaya berobat bisa ditanggung oleh program jaminan kesehatan. Namun keluarga pasien tetap harus memikirkan biaya makan selama di rumah sakit, biaya transportasi, apalagi kalau pasien datang bersama anak-anak atau anggota keluarga lainnya. Tentu ada tambahan pengeluaran yang harus dipikirkan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih menunda atau bahkan tidak melanjutkan pengobatan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Kembali ke Hamid memaparkan, melalui konsep Puskesmas Rawat Inap Plus, pemerintah tetap mempertahankan fungsi utama Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan primer yang berfokus pada upaya promotif dan preventif.

Layanan seperti edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, serta pelaksanaan integrasi layanan primer tetap menjadi prioritas utama, termasuk pelaksanaan program cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

Namun sebagai penguatan layanan, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas tambahan yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat pertama.

Salah satu inovasi yang akan diterapkan adalah kehadiran dokter spesialis secara berkala di Puskesmas sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

“Misalnya jika di suatu wilayah angka kematian ibu dan bayi cukup tinggi, maka akan dihadirkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi secara terjadwal di Puskesmas tersebut,” kata Hamid.

Selain layanan dokter spesialis, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan dilengkapi dengan fasilitas rawat inap terbatas dengan kapasitas maksimal 10 tempat tidur. Fasilitas ini ditujukan untuk menangani pasien dengan kondisi yang masih dapat ditangani di tingkat pelayanan primer, sehingga tidak seluruh pasien harus dirujuk ke rumah sakit.

Di samping itu, Puskesmas juga akan menyediakan layanan rujuk balik bagi pasien yang sebelumnya dirawat di rumah sakit namun sudah dalam kondisi stabil dan dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Untuk menjangkau masyarakat yang sulit datang langsung ke fasilitas kesehatan, Puskesmas Rawat Inap Plus juga akan menjalankan program penjangkauan layanan kesehatan ke masyarakat.

Dukungan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam konsep ini. Puskesmas akan memanfaatkan sistem telekonsultasi dan telemedicine guna memudahkan komunikasi antara tenaga kesehatan di Puskesmas dengan dokter spesialis maupun rumah sakit rujukan.

Hamid menjelaskan bahwa pengembangan Puskesmas Rawat Inap Plus membutuhkan kerja sama antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat mendukung pengadaan alat kesehatan serta kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membantu dalam pengembangan sarana fisik serta memberikan dukungan berupa apresiasi dan penghargaan bagi dokter spesialis yang bersedia melakukan praktik secara terjadwal di Puskesmas.

“Sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas,” jelasnya.

Hamid juga menegaskan bahwa setiap Puskesmas minimal harus memiliki 13 jenis tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jenis tenaga kesehatan tersebut meliputi dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga laboratorium, hingga tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan primer.

Ketersediaan tenaga kesehatan yang lengkap dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan Puskesmas dapat menjalankan layanan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Sumut Riswandi Koto mengatakan bahwa pada tahap awal terdapat 52 Puskesmas yang direncanakan akan dikembangkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus.

Puskesmas tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk wilayah Kepulauan Nias yang menjadi salah satu daerah prioritas dalam program tersebut.

“Rencana pengembangannya ditargetkan mulai dilakukan tahun depan. Namun saat ini data masih terus bergerak karena masih dalam proses pemetaan dan penyesuaian kebutuhan di daerah,” kata Riswandi.

Dengan pengembangan konsep ini, Dinas Kesehatan Sumut berharap Puskesmas Rawat Inap Plus dapat menjadi model penguatan layanan kesehatan primer yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, keberadaan Puskesmas dengan fasilitas yang lebih lengkap juga diharapkan dapat membantu mengurangi beban rumah sakit serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sumatera Utara secara keseluruhan. (ila)

Soal Gaji 57 Petugas Security DPRD Sumut, Komisi E Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Dameria Pangaribuan, menegur keras PT Berkah Wira Garuda (BWG) terkait keterlambatan pembayaran gaji 57 petugas keamanan yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut.

Dameria menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak dasar pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan. “Kami mendesak perusahaan segera mengevaluasi sistem pembayaran gaji agar kejadian serupa tidak terulang dan hak pekerja dipenuhi tepat waktu,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Politisi PDIP ini menekankan bahwa kewajiban pembayaran upah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk sanksi bagi perusahaan yang terlambat membayar gaji.

“Perusahaan yang bekerja sama dengan instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan, bukan menimbulkan persoalan yang merugikan para pekerja,” ujarnya.

Fakta mencatat, para petugas keamanan ini telah bekerja selama sekitar empat tahun, namun pembayaran gaji sering mengalami keterlambatan. Kondisi ini memicu keluhan dari para pekerja yang berharap ada solusi cepat dari pihak perusahaan maupun pihak terkait.

Dameria menegaskan, perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan dan memastikan hak pekerja, termasuk pembayaran gaji tepat waktu, terpenuhi dengan profesional.

“Kami berharap BWG segera menuntaskan kewajibannya, agar hak-hak pekerja tidak terabaikan dan profesionalisme kerja sama ini tetap terjaga,” pungkasnya. (map/ila)

Isu Stand Ramadan Fair Diperjualbelikan, Disdikbud Medan Membantah

Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira.
Sekretaris Disdikbud Kota Medan, Andy Yudhistira.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan memastikan hingga saat ini belum menemukan bukti adanya praktik jual beli stand pada pelaksanaan Ramadan Fair 2026. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan informasi yang sempat viral di media sosial tersebut.

Sekretaris Disdikbud Kota Medan Andy Yudhistira, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan begitu kabar tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

“Begitu informasi itu viral di media sosial, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya. Dan sampai saat ini belum ada ditemukan,” ujar Andy, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, Disdikbud juga telah menemui sejumlah pihak yang sebelumnya menyebarkan informasi tersebut untuk menggali lebih jauh mengenai dugaan jual beli stand.

Namun setelah dimintai penjelasan, pihak yang menyebarkan kabar tersebut tidak dapat menunjukkan bukti adanya praktik jual beli stand di lokasi acara.

“Setelah kita jumpai dan tanyakan lebih lanjut, orang yang menyebarkan informasi itu tidak bisa menunjukkan atau membuktikan soal stand yang diperjualbelikan. Makanya kita juga bingung ada informasi stand diperjualbelikan,” jelasnya.

Meski belum ditemukan pelanggaran, Andy menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memastikan seluruh pelaku UMKM yang berjualan di Ramadan Fair memperoleh stand sesuai ketentuan tanpa dipungut biaya.

Menurutnya, Ramadan Fair diselenggarakan tidak hanya sebagai kegiatan hiburan, tetapi juga untuk syiar agama serta mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil.

“Tujuan digelarnya Ramadan Fair untuk syiar agama, menghidupkan UMKM lokal dan meningkatkan perputaran ekonomi. Artinya pedagang harus kita prioritaskan. Kalau ada praktik pungli tentu sangat kita sesalkan. Ini akan kita dalami terus, jika terbukti ada oknum yang bermain pasti kita tindak tegas,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim Sejarah dan Tradisi Disdikbud Medan, Andi Winata Sitorus. Ia mengaku juga telah menelusuri informasi tersebut, termasuk menanyakan langsung kepada pihak penyelenggara kegiatan.

Ia menyebut pihak Event Organizer (EO) juga tidak mengetahui adanya praktik jual beli stand di Ramadan Fair.

“Saya juga sudah tanyakan langsung ke Event Organizer, mereka juga mengaku tidak tahu. Sebab kalau ada stand yang diperjualbelikan, pedagangnya pasti akan berbeda setiap tahun. Tapi ini kita lihat itu-itu juga yang jualan setiap tahun,” katanya.

Terkait kabar adanya lapak yang diatur oleh kepala lingkungan (Kepling) dan pemuda setempat, Andi menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan bagian dari area resmi Ramadan Fair.

Menurutnya, lapak tersebut berada di sekitar kawasan Jalan Masjid Raya menuju Istana Maimun dan didirikan oleh warga setempat, sehingga berada di luar kewenangan Disdikbud Kota Medan.

“Saya tahu dan lihat juga itu di media sosial. Tapi itu bukan gawean kita, letaknya memang dekat dengan Ramadan Fair tapi bukan bagian dari kita. Jadi warga setempat yang mendirikan tenda-tenda itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, Ramadan Fair ke-XX tahun 2026 digelar di kawasan Taman Sri Deli dengan anggaran dari Pemerintah Kota Medan sebesar Rp2.941.638.900. Kegiatan ini berlangsung sejak 25 Februari hingga 16 Maret 2026 dan menjadi salah satu agenda tahunan yang selalu menarik perhatian masyarakat selama bulan Ramadan. (map/ila)

Jelang Libur Nyepi dan Lebaran 2026, DPRD Sumut Pastikan Stok BBM dan Listrik Aman

Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.
Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan pasokan listrik dalam kondisi aman menjelang rangkaian libur panjang yang mencakup Hari Raya Nyepi, Idulfitri, hingga peringatan Cheng Beng 2026.

Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, menyampaikan hal tersebut usai Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) melalui unit Pertamina Patra Niaga wilayah Sumut serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara.

Menurutnya, dalam rapat tersebut Pertamina memaparkan bahwa cadangan BBM di wilayah Sumatera Utara telah dipersiapkan secara optimal guna menghadapi peningkatan aktivitas masyarakat selama masa libur panjang.

“Pertamina menyampaikan bahwa cadangan BBM sudah dipersiapkan dengan baik, termasuk untuk mengantisipasi peningkatan permintaan selama libur panjang. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Timbul, Jumat (13/3/2026).

Politisi dari Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa ketersediaan listrik di Sumatera Utara dipastikan tetap stabil. Berdasarkan penjelasan pihak PLN, hanya sebagian kecil pembangkit listrik di wilayah tersebut yang menggunakan bahan bakar minyak.

“Berdasarkan penjelasan PLN, hanya sekitar 15 persen pembangkit listrik di Sumut yang menggunakan bahan bakar solar ataupun LPG, sehingga pasokan listrik dipastikan tetap stabil selama masa libur,” jelasnya.

Selain memastikan pasokan energi bagi masyarakat, Komisi D DPRD Sumut juga menyoroti kesiapan penanganan energi di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan, termasuk daerah yang rawan terdampak bencana.

Ia mengungkapkan bahwa baik Pertamina maupun PLN telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi kondisi darurat, salah satunya dengan penyediaan genset sebagai cadangan pasokan listrik.

“Kesiapan juga dilakukan untuk daerah-daerah yang berpotensi mengalami gangguan akibat situasi tertentu, termasuk wilayah terdampak bencana. Bahkan genset juga sudah disiapkan sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah antisipatif tersebut, DPRD Sumut berharap masyarakat dapat menjalani rangkaian libur panjang dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM maupun pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara. (map/ila)

Di Sidang Tipikor Medan, Saksi Sebut Kawasan Eks Perkebunan Sudah Jadi Zona Permukiman

MEDAN, SumutPos.co– Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (13/3). Sejumlah saksi dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang dihadirkan untuk menjelaskan perubahan tata ruang kawasan yang menjadi objek perkara.

Dalam keterangannya, para saksi menyebut perubahan peruntukan lahan di kawasan Sampali, Helvetia, dan Tanjung Morawa telah mengacu pada kebijakan tata ruang nasional serta peraturan daerah yang berlaku. Mantan anggota DPRD Deliserdang, Imran Obos, menjelaskan, pembahasan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang telah dimulai sejak 2009.

Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi kawasan yang sebelumnya merupakan area perkebunan dan kemudian berkembang menjadi kawasan permukiman.

Imran menyebut, perubahan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 yang menetapkan kawasan tersebut sebagai bagian dari zona pengembangan perkotaan. Pembahasan Perda RTRW kemudian diselesaikan pada masa pemerintahan Bupati Anshari Tambunan dan disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengatakan perubahan RTRW itu juga dimaksudkan untuk melengkapi regulasi tata ruang di Kabupaten Deli Serdang yang sebelumnya belum memiliki Perda RTRW yang definitif.

Selain Imran Obos, majelis hakim juga mendengarkan keterangan enam saksi lain dari aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yakni Rachmadsyah, Robet Jaksen Sembiring, Damoz Hutagalung, Ari Martiansyah, Hendra Wijaya, dan Rahmat Gozali.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deliserdang, Rachmadsyah menjelaskan, setelah perubahan RTRW berlaku, kawasan yang sebelumnya berstatus perkebunan kemudian memperoleh Keterangan Rencana Kota (KRK) sesuai pola ruang yang telah ditetapkan. Ia menyebutkan, KRK tersebut diajukan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) atas lahan yang telah di-inbreng oleh PTPN.

Dari proses tersebut kemudian diterbitkan Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG) sesuai mekanisme perizinan yang berlaku. Rachmadsyah menegaskan, Persetujuan Pembangunan Gedung yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang masih berlaku hingga saat ini.

Menurutnya, perubahan pola ruang yang tercantum dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2011 menunjukkan, kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa telah masuk dalam zona permukiman perkotaan.

Keterangan lain disampaikan Robet Jaksen Sembiring yang menjelaskan bahwa perubahan RTRW daerah mulai berlaku sejak September 2019 dan merujuk pada ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2011. Ia menambahkan, dalam dokumen RTRW tersebut juga telah direncanakan pengembangan kawasan permukiman serta kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, menyampaikan bahwa sejak 2023 pemerintah daerah telah menerbitkan puluhan Persetujuan Pembangunan Gedung di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa.

Menurutnya, seluruh penerbitan dokumen tersebut mengikuti ketentuan tata ruang serta peraturan daerah yang berlaku. Dalam persidangan tersebut, para saksi juga menyatakan tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya praktik suap dalam proses penerbitan dokumen perizinan yang berkaitan dengan kawasan tersebut. (adz)

Berbagi Berkah Ramadan, DWP Unimed Salurkan 256 Paket Sedekah untuk Tenaga Kebersihan

MEDAN, SumutPos.co– Menghidupkan semangat kepedulian di bulan suci, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar aksi sosial “Sedekah Ramadan”. Sebanyak 256 paket sembako disalurkan langsung kepada tenaga kebersihan kampus di pelataran kantor sekretariat DWP Pusat Unimed, Kamis (12/3/2026).

Ketua DWP Unimed, Ny Ngatmini Baharuddin menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata solidaritas keluarga besar Unimed. “Di bulan penuh berkah ini, kami ingin saling menguatkan. Ini adalah apresiasi kami untuk para tenaga kebersihan yang menjadi garda terdepan menjaga kenyamanan kampus hijau kita,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Antusiasme donatur tahun ini meningkat signifikan. Ketua Panitia Dr Isli Iriani Indiah Br Pane melaporkan, total donasi yang terkumpul mencapai Rp43.776.000. Dana tersebut dikonversikan menjadi paket sembako premium berisi beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, gula pasir, dan sirup.

“Kami sangat berterima kasih atas ketulusan para donatur. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi penerima dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkap Dr Isli.

Acara yang dihadiri para Ketua Sub Unit dan anggota DWP ini ditutup dengan penyerahan simbolis yang penuh suasana kekeluargaan. Melalui aksi ini, Unimed membuktikan perannya bukan hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga pusat menebar manfaat sosial bagi masyarakat di lingkungannya. (adz)

Inovasi “IQRO Elektronik” Mahasiswa Unimed: Solusi Pintar Belajar Al-Quran bagi Tunanetra

MEDAN, SumutPos.co– Tim mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed) menciptakan terobosan teknologi inklusif berupa IQRO Elektronik. Alat ini hadir sebagai media pembelajaran Al-Quran interaktif yang dirancang khusus untuk penyandang disabilitas netra di Sumatera Utara.

Berbeda dengan buku Braille konvensional, IQRO Elektronik menggabungkan titik Braille dengan tombol taktil elastomer yang mengeluarkan suara pelafalan saat ditekan. Teknologi ini memungkinkan pengguna mendapatkan umpan balik audio instan, sehingga proses belajar menjadi lebih akurat, mandiri, dan minim kesalahan baca.

Inovasi yang dikembangkan oleh Aldino (PGSD), Raudhatul Jannah (Pendidikan Bahasa Inggris), dan Andira (Teknik Elektro) ini telah diimplementasikan di DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sumut sejak Desember 2025 hingga Februari 2026. Hasilnya signifikan. Sekitar 80 anggota Pertuni, mulai dari anak-anak hingga lansia, telah merasakan manfaat alat ini. Angka tersebut mencakup 45 persen dari total keluarga yang terdaftar di DPD Pertuni Sumut.

Ketua tim pengembang, Aldino menjelaskan, tantangan utama tunanetra selama ini adalah titik Braille kertas yang kecil dan mudah aus, sehingga sulit diraba. “Melalui tombol taktil dan suara interaktif, pengguna bisa memastikan ketepatan pelafalan sesuai huruf yang mereka raba. Ini adalah jembatan sebelum mereka masuk ke mushaf Braille konvensional yang lebih rumit,” ujar Aldino.

Materi dalam IQRO Elektronik disusun sistematis, mulai dari pengenalan huruf hijaiyah, harakat, hingga latihan membaca penggalan ayat Al-Qur’an.

Ketua DPD Pertuni Sumut, Saiful Bakti Daulay, S.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap karya mahasiswa ini. Ia menilai alat ini sangat efektif meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan anggotanya.

Program yang didukung oleh Telkom Indonesia dan Telkom University ini tidak berhenti di sini. Ke depan, tim berencana memperluas distribusi IQRO Elektronik ke berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB), pesantren inklusi, hingga bekerja sama dengan lembaga keagamaan seperti Baznas dan Kementerian Agama.

Melalui IQRO Elektronik, mahasiswa Unimed membuktikan bahwa kolaborasi teknologi dan empati sosial dapat meruntuhkan batasan akses ibadah bagi penyandang disabilitas. (adz)

BPS Sumut Siap Gelar Sensus Ekonomi 2026

Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra
Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan memotret secara menyeluruh aktivitas dan pelaku usaha di wilayah Sumatera Utara.

Kepala BPS Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan sensus ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi perekonomian daerah, termasuk perkembangan sektor usaha yang selama ini belum terdata secara optimal.

“Data ini nantinya akan menjadi fondasi dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Asim saat memberikan keteranganya di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, data yang dihasilkan dari sensus ini juga akan menjadi salah satu pijakan penting dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen, sekaligus mendukung visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pelaksanaannya, BPS akan menggunakan tiga pendekatan utama untuk mengumpulkan data dari para pelaku usaha. Pendekatan pertama adalah Ground Check dan Tagging yang telah dimulai sejak Januari hingga Maret 2026. Pada tahap ini, petugas BPS melakukan identifikasi lokasi dan potensi usaha di berbagai wilayah untuk memasukkan data awal ke dalam sistem.

“Pada tahap pra-sensus ini kami melakukan ground check dan tagging untuk mengenali lokasi pelaku usaha. Diperkirakan ada sekitar 1,5 juta pelaku usaha yang sudah teridentifikasi di Sumatera Utara,” kata Asim.

Namun demikian, ia memperkirakan masih terdapat sekitar 300 ribu hingga 500 ribu pelaku usaha yang belum teridentifikasi, terutama usaha yang dijalankan secara online dari rumah, kos-kosan, maupun melalui media sosial.

Tahapan berikutnya adalah Sensus Online yang dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026. Pada tahap ini, pelaku usaha besar dan menengah dapat mengisi data usahanya secara mandiri melalui portal sensus ekonomi yang disediakan BPS.

Untuk perusahaan besar dan menengah, mereka dapat mengisi data secara mandiri melalui web sensus ekonomi. BPS juga akan melakukan pendampingan, terutama kepada perusahaan yang memiliki struktur grup usaha,” jelasnya.

Selain itu, BPS juga akan menggelar kegiatan pengisian bersama di kawasan industri dan asosiasi usaha agar proses pendataan berjalan lebih efektif.

Pendekatan ketiga adalah pendataan langsung atau door-to-door yang akan berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026. Dalam tahap ini, sekitar 13.000 petugas lapangan akan diterjunkan untuk mendata pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Petugas kami akan mendata langsung ke rumah, keluarga, dan bangunan yang memiliki potensi usaha. Termasuk usaha yang dijalankan dari rumah, kos-kosan, kafe, hingga usaha yang berjualan melalui platform digital seperti TikTok dan marketplace,” katanya.

Melalui berbagai metode tersebut, BPS menargetkan dapat mendata sekitar 2 juta pelaku usaha di Sumatera Utara. Pendataan ini mencakup hampir seluruh sektor ekonomi, kecuali sektor pertanian, perikanan, serta pemerintahan dan organisasi tertentu.

Adapun sektor yang akan didata meliputi pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, pergudangan, jasa-jasa, hingga sektor pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi.

Menurut Asim, sensus ini juga secara khusus menargetkan pelaku usaha di sektor ekonomi digital, yang pertumbuhannya sangat pesat namun masih banyak yang belum terdata secara resmi.

BPS juga memastikan bahwa seluruh data yang diberikan oleh pelaku usaha akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Data yang dikumpulkan nantinya akan disimpan dan diolah dalam sistem server BPS dengan standar keamanan yang ketat.

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Kami berharap pelaku usaha tidak ragu memberikan data yang dibutuhkan karena data tersebut akan sangat bermanfaat bagi pembangunan ekonomi ke depan,” pungkasnya.

Di Sumatera Utara sendiri, pelaksanaan sensus ini akan melibatkan seluruh jaringan BPS yang tersebar hingga tingkat kabupaten dan kota. Tercatat terdapat 33 satuan kerja BPS kabupaten/kota yang akan bergerak bersama BPS Provinsi untuk memastikan seluruh tahapan sensus berjalan sesuai target hingga selesai pada Agustus 2026.(san/ila)