Home Blog Page 12

Dukung Medan Asri Bergerak, Sekretariat DPRD Medan Gelar Gotong Royong

FOTO BERSAMA: Sekretariat DPRD Medan foto bersama di sela-sela gotong royong kerja bakti bersih lingkungan bersama di kawasan kantor gedung dewan, Jumat (5/7/2026).
FOTO BERSAMA: Sekretariat DPRD Medan foto bersama di sela-sela gotong royong kerja bakti bersih lingkungan bersama di kawasan kantor gedung dewan, Jumat (5/7/2026).

MEDAN – Sekretariat DPRD Medan gelar gotong royong masal kerja bakti bersih lingkungan bersama di kawasan kantor gedung dewan, Jumat (5/7/2026). Gotong royong langsung dipimpin Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit SE bersama unsur ASN, Cleaning Sirvice dan Security di kantor DPRD Medan.

Menurut Erisda Hutasoit usai kerja bakti kepada wartawan, Jumat (5/6/2026) pagi, kegiatan gotong royong merupakan wujud nyata kontribusi sekretariat dewan dalam mendukung “Medan Asri Bergerak”.

Dikatakan Erisda, pihaknya menyahuti dan sangat mendukung program Medan Asri Bergerak, bersama mewujudkan Medan bersih, hijau rapi dan berkelanjutan. “Saatnya bekerja untuk iklim,” sebut Erisda yang saat ini menjabat defenitif selaku Kabag Keuangan Setwan DPRD Medan.

Dikatakan Erisda, kegiatan kerja bakti ikut dilakukan diluar pagar gedung DPRD Medan serta pinggir sungai dekat gedung DPRD Medan. Seluruh ASN mulai dari Kabag hingga honor antusias melaksanakan kebersihan mulai dari pangkas pohon dan bunga.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk partisipasi dan ikut memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, yang jatuh pada 5 Juni,” ungkapnya. (map/ila)

Tikam Teman hingga Tewas di Medan Timur, Warga Belawan Divonis 11 Tahun Penjara

SIDANG: Boby Rahman Pohan terdakwa kasus pembunuhan, menjalani sidang putusan di PN Medan, Kamis (4/6) sore. (Dok: Gusman/Sumut Pos)
SIDANG: Boby Rahman Pohan terdakwa kasus pembunuhan, menjalani sidang putusan di PN Medan, Kamis (4/6) sore. (Dok: Gusman/Sumut Pos)

MEDAN – Boby Rahman Pohan (44) divonis 11 tahun penjara setelah terbukti melakukan penikaman terhadap temannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Titi Gantung, Lapangan Merdeka Medan, Medan Timur.

Majelis hakim Sarma Siregar, dalam amarnya meyakini perbuatan warga asal Belawan itu, terbukti melanggar Pasal 458 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Boby Rahman Pohan dengan pidana penjara selama 11 tahun,” ujar Sarma, dalam sidang di ruang Cakra 6 PN Medan, Kamis (4/6) sore.

Menurut hakim, perbuatan terdakwa mengakibatkan korban, Erik Pohan Dabuke, meninggal dunia serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Hal yang meringankan terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal, masih tergolong muda, dan belum pernah dihukum,” kata hakim.

Usai mendengarkan putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima vonis hakim. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir selama 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.

Dalam tuntutannya sebelumnya, jaksa meminta hukuman yang lebih berat, yakni 12 tahun penjara.

Perkara ini bermula dari cekcok di sebuah lapo tuak pada November 2025. Perselisihan kecil antara terdakwa dan korban yang awalnya dipicu saat bermain musik dan menegur, kemudian berlanjut menjadi pertengkaran di atas jembatan Titi Gantung.

Dalam kondisi emosi dan dipengaruhi minuman keras, terdakwa memecahkan lampu neon dan mengambil pecahannya sebagai senjata. Saat korban naik ke jembatan untuk menanggapi tantangan duel, keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya terdakwa menikam korban di bagian belakang telinga dan leher.

Korban sempat mencoba melarikan diri namun akhirnya tumbang akibat luka serius dan meninggal dunia. Setelah kejadian, terdakwa melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi di kawasan Medan Barat pada malam berikutnya. (man/ila)

Hujan Ekstrem, Banjir, Pohon Tumbang hingga Listrik Padam, 170 Warga Mengungsi

POHON TUMBANG: BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan tim gabungan, bergotong royong memotong batang pohon yang tumbang serta membersihkan material yang menutupi badan jalan. (Dok : BPBD Sumut)
POHON TUMBANG: BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan tim gabungan, bergotong royong memotong batang pohon yang tumbang serta membersihkan material yang menutupi badan jalan. (Dok : BPBD Sumut)

Cuaca ekstrem yang melanda Kota Medan dalam beberapa hari terakhir mencapai puncaknya pada Kamis (4/6/2026) petang hingga malam. Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan banjir di sejumlah kawasan, pohon tumbang di berbagai titik, serta gangguan pasokan listrik yang sempat membuat beberapa wilayah gelap gulita.

Dampak paling serius dirasakan warga di sejumlah kecamatan, seperti Medan Johor, Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Baru, Medan Sunggal, hingga kawasan Medan Utara. Ratusan rumah terendam dan sejumlah ruas jalan utama sempat lumpuh akibat genangan air yang cukup tinggi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Medan Yunita Sari, mengatakan pihaknya langsung turun melakukan penanganan sejak banjir mulai menggenangi permukiman warga.

“Hujan deras tadi malam memang membuat banyak rumah dan ruas jalan di Kota Medan tergenang. Pohon-pohon juga banyak yang tumbang, listrik juga padam dalam beberapa jam,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Menurut Yunita, kondisi terparah terjadi di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Akibat tingginya genangan air, warga terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk mencari tempat yang lebih aman.

Di Kwala Bekala, sebanyak 159 jiwa mengungsi dari kawasan Jalan AH Nasution Gang Permai II, Gang Permai IV, serta Jalan Luku. Sementara itu, di Kelurahan Beringin tercatat 11 warga mengungsi. Dengan demikian, total pengungsi akibat banjir mencapai 170 jiwa.

BPBD Kota Medan bersama instansi terkait langsung menyalurkan bantuan darurat kepada para korban terdampak. Bantuan yang diberikan meliputi popok dewasa dan anak-anak, selimut, air mineral, tikar, serta obat-obatan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama berada di lokasi pengungsian.

Selain merendam rumah warga, banjir juga sempat melumpuhkan aktivitas lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Namun, kondisi berangsur membaik pada Jumat pagi setelah genangan mulai surut.

“Pagi ini sebagian besar ruas jalan yang sebelumnya tergenang sudah kembali normal. Kalau pun masih ada genangan, kendaraan masih dapat melintas dengan lancar,” katanya.

Tak hanya banjir, hujan berintensitas tinggi juga menyebabkan peningkatan signifikan debit air di sejumlah sungai yang melintasi Kota Medan. Berdasarkan pemantauan BPBD pada pukul 00.38 hingga 02.15 WIB, ketinggian muka air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Denai naik sekitar 30 sentimeter. Sementara DAS Sei Belawan naik hingga 70 sentimeter, DAS Deli meningkat 80 sentimeter, dan DAS Sei Sikambing mengalami kenaikan paling tinggi mencapai satu meter.

Kondisi tersebut memicu kewaspadaan pemerintah terhadap potensi banjir susulan apabila hujan kembali turun dengan intensitas tinggi. Angin kencang yang menyertai hujan juga menyebabkan banyak pohon tumbang di berbagai lokasi. Hingga Jumat siang, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan masih melakukan pembersihan dan evakuasi pohon tumbang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun lalu lintas.

Gangguan cuaca ekstrem turut berdampak pada jaringan listrik. Sejumlah wilayah sempat mengalami pemadaman akibat gangguan pada sistem kelistrikan. Namun, kondisi tersebut telah berhasil dipulihkan dan seluruh wilayah Kota Medan kini kembali menikmati pasokan listrik normal.

BPBD Kota Medan memastikan akan terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi sungai mengingat potensi hujan lebat masih diperkirakan terjadi hingga 6 Juni 2026. Pemerintah juga telah menyiapkan peralatan evakuasi dan logistik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana lanjutan.

Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di bantaran sungai dan kawasan rawan banjir. “Tetap siaga apabila terjadi kenaikan debit air secara tiba-tiba,” pesan Yunita. (map/ila)

BPBD Sumut Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstream

BANJIR: Salah satu wilayah Kota Medan terendam banjir akibat hujan deras, Jumat (4/6).
BANJIR: Salah satu wilayah Kota Medan terendam banjir akibat hujan deras, Jumat (4/6).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi yang masih berpotensi terjadi.

Kepala Pelaksana BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih, mengatakan kondisi cuaca yang terjadi saat ini merupakan fenomena anomali. Berdasarkan informasi dari BMKG, Sumatera Utara sebenarnya telah memasuki musim kemarau. Namun hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang masih terus terjadi dalam beberapa hari terakhir.

“Menurut BMKG, sebenarnya kita sudah memasuki musim kemarau. Namun terjadi anomali cuaca sehingga hujan masih terus turun dalam beberapa hari terakhir. Fenomena alam seperti ini memang tidak bisa dipastikan secara tepat,” ujar Tuahta kepada Sumut Pos, Jumat (5/6/2026).

Dampak cuaca buruk tersebut dirasakan warga Kota Medan. Angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB menyebabkan sejumlah rumah mengalami kerusakan di Kecamatan Medan Denai dan Medan Amplas.

Wilayah terdampak meliputi Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kelurahan Binjai, dan Kelurahan Medan Tenggara di Kecamatan Medan Denai, serta Kelurahan Harjosari II di Kecamatan Medan Amplas. Sebanyak 13 kepala keluarga tercatat terdampak dengan kondisi kerusakan rumah mulai dari ringan hingga berat.

Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Sumut bersama BPBD Kota Medan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan, monitoring, serta kaji cepat pascabencana.

BPBD Sumut juga berkoordinasi dengan pihak lingkungan, kelurahan, dan kecamatan setempat sambil terus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. Pemerintah provinsi turut mendukung penanganan yang dilakukan BPBD Kota Medan agar bantuan kepada warga terdampak dapat segera disalurkan.

“Saat ini penanganan masih dilakukan oleh pemerintah setempat dan kami terus melakukan koordinasi agar masyarakat yang terdampak bisa segera mendapatkan bantuan yang diperlukan,” katanya.

Di Kabupaten Langkat, hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut pada hari yang sama juga menyebabkan pohon tumbang di sejumlah titik. Pohon tumbang dilaporkan terjadi di Jalan Binjai–Stabat dan Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di kawasan Tanjung Beringin Pasar 9, Kecamatan Hinai.

Peristiwa itu sempat mengganggu arus lalu lintas. Namun berkat respons cepat petugas dan masyarakat, akses jalan kembali normal dalam waktu singkat. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut.

BPBD Kabupaten Langkat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tim gabungan, dan warga setempat bergotong royong memotong pohon tumbang serta membersihkan material yang menghalangi badan jalan. Pemerintah Kabupaten Langkat juga melakukan asesmen di lokasi terdampak untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

“Kondisi di Langkat saat ini sudah ditangani oleh pemerintah setempat dan aktivitas masyarakat sudah kembali normal,” ujar Tuahta.

Menurutnya, berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Agustus atau September mendatang. Namun saat ini Sumatera Utara masih berada pada masa transisi menuju puncak musim kemarau sehingga potensi hujan lebat dan angin kencang masih dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Sumut telah menyiagakan personel dan peralatan penanggulangan bencana, terutama pada sore hingga malam hari yang menjadi waktu rawan terjadinya cuaca ekstrem. Berbagai perlengkapan, termasuk gergaji mesin, disiapkan untuk mempercepat penanganan apabila terjadi pohon tumbang maupun bencana lainnya.

“Dalam beberapa hari terakhir personel kita sudah beberapa kali turun membantu penanganan pohon tumbang akibat angin kencang. Kita juga terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota agar penanganan di lapangan bisa dilakukan dengan cepat,” jelasnya.

BPBD Sumut pun mengingatkan masyarakat agar tidak lengah menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu. Warga diminta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian darurat.

“Fenomena cuaca ekstrem yang terjadi saat ini merupakan bagian dari bencana hidrometeorologi yang perlu diwaspadai bersama. Kerja sama masyarakat dan petugas sangat penting agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan,” tegas Tuahta.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan, kondisi cuaca untuk sepekan ke depan diprakirakan berpotensi terjadi hujan ringan hingga sedang dan angin kecang di beberapa wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Demikian disampaikan Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Nensy Nindy Tambunan kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (5/6).

“Kondisi cuaca ini terjadi di Deliserdang, Langkat, Binjai, Medan, Serdangbedagai (Sergai), Karo, Dairi, Pakpakbharat,Humbanghasundutan (Humbahas), Tapanulitengah (Tapteng), Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, dan Niasselatan (Nisel), dengan suhu udara berkisar 16-33 derajat celcius, kelembapan udara mencapai 73-99 persen serta angin bertiup mengarah ke Selatan-Barat dengan kecepatan 4-9 Km/Jam,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan analisis dinamika atmosfer, cuaca ini disebabkan terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan potensi terjadi hujan di wilayah Sumut, di antaranya yakni, aktifnya gelombang ekuatorial Rossby dan gelombang Kelvin di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat (Sumbar).

Kemudian, tambah Nensy, analisis angin menunjukkan adanya belokan angin dan konvergensi di wilayah Sumut. Hal tersebut meningkatkan pertumbuhan awan dan potensi hujan di wilayah Sumut.

“Kami mengimbau, agar masyarakat waspada terhadap potensi cuaca ini. Kondisi ini dapat memicu banjir, longsor, dan pohon tumbang. Tetap berhati hati saat beraktivitas di luar ruangan serta pantau informasi cuaca terkini melalui Instagram @infobmkgsumut dan kanal resmi BMKG,” imbaunya. (san/dwi/ila)

Brimob-BNNP Sumut Razia THM di Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba

RAZIA THM: Satbimob bersama BNNP Sumut saat merazia THM di Medan. (Satbimob Poldasu)
RAZIA THM: Satbimob bersama BNNP Sumut saat merazia THM di Medan. (Satbimob Poldasu)

Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Satbrimob Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dalam melaksanakan razia terpadu, di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Kamis (4/6) malam hingga Jumat (5/6) dini hari.

Kegiatan yang melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut tersebut, menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua orang pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan Brimob Polda Sumut siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” jelasnya, Jumat (5/6) siang.

Ia menegaskan, bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Menurutnya, langkah langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Sumut menyatakan komitmennya, untuk terus hadir mendukung setiap upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.

“Sinergi antara Brimob dan BNNP Sumut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat. Brimob Sumut Bersama BNNP Sumut, Bergerak Nyata Melawan Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa dan Sumatera Utara yang Lebih Baik,” pungkasnya. (dwi/ila)

Bupati Labura Usul Perbaikan Jalan dan Bangun Jembatan

AUDIENSI: Bupati Labura, H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6).( Indra Lubis )
AUDIENSI: Bupati Labura, H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6).( Indra Lubis )

LABURA – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6/2026). Dengan adanya pembangunan itu berguna mendorong peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam audiensi tersebut, Bupati H Hendri Yanto Sitorus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hj Susi Asmarani, Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus., serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan itu, H Hendri Yanto Sitorus menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya penanganan ruas jalan nasional Aek Kanopan–Rantau Prapat yang masih terdapat beberapa titik kerusakan, serta pembangunan jembatan baru di Aek Merah, Kelurahan Aek Kotabatu, guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Menurut H Hendri Yanto Sitorus, infrastruktur yang baik memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan jalan dan jembatan merupakan kebutuhan masyarakat yang terus kami perjuangkan. Kami berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi perhatian sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar H Hendri Yanto Sitorus.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait dalam mewujudkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat. (ind/azw)

Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Mantan Kades di Toba Divonis 1 Tahun Penjara

PUTUSAN: Mantan Kades di Toba, Robinson Siagian menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6/2026). (Dok: Gusman/Sumut Pos)
PUTUSAN: Mantan Kades di Toba, Robinson Siagian menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6/2026). (Dok: Gusman/Sumut Pos)

MEDAN – Mantan Kepala Desa (Kades) Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Robinson Siagian, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, dalam perkara korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp476 juta.

Majelis hakim diketuai Sulhanuddin, dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, yang kemudian diubah dan disempurnakan melalui Undang Undang (UU) No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun serta denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 50 hari kurungan,” ujarnya, dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6).

Hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, diantaranya perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, dan memiliki tanggung jawab keluarga,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga memutuskan untuk tidak membebankan uang pengganti (UP) kepada terdakwa, meskipun dalam tuntutan jaksa sebelumnya hal tersebut turut dimintakan.

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Robinson Siagian 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan. Jaksa juga sempat menuntut uang pengganti sebesar Rp467,5 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana tambahan.

Perkara ini berawal saat Robinson Siagian menjabat sebagai Kepala Desa Meranti Barat periode 2020-2024. Dalam prosesnya, ia diduga mengatur pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), lalu menguasai dana yang dicairkan melalui bendahara desa.

Dana tersebut kemudian digunakan tidak hanya untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk kepentingan pribadi. Selain itu, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) disebut tidak sesuai dengan realisasi belanja dan bahkan terdapat kegiatan fiktif dalam administrasi desa.

Berdasarkan hasil audit, tindakan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp476.537.320. (man/azw)

Proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Masuki Tahap Hotmix, Kadis BMBKCK: Progres Lampaui Target

PENGERJAAN JALAN: Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)
PENGERJAAN JALAN: Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)

PALUTA – Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut tersebut kini telah memasuki tahap penghamparan lapisan aspal AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course) atau hotmix.

Kepala Dinas (Kadis) BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe mengatakan progres pekerjaan di lapangan hingga awal Juni 2026 mengalami percepatan dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang kami lakukan pada 1 Juni 2026, realisasi progres fisik pekerjaan ruas Hutaimbaru-Sipiongot telah mencapai 6,9 persen. Capaian tersebut jauh di atas target yang direncanakan pada periode yang sama, yaitu sebesar 1,8 persen. Artinya, terdapat selisih positif sebesar 5,1 persen dibandingkan rencana kerja yang telah disusun,” ujar Chandra saat memberikan keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Chandra, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, bahkan lebih cepat dari yang direncanakan. Salah satu indikatornya adalah dimulainya pekerjaan perkerasan jalan menggunakan lapisan aspal AC-BC yang menandai masuknya proyek ke tahap konstruksi utama.

Ia menjelaskan, sebelum memasuki tahap penghamparan hotmix, sejumlah pekerjaan pendahuluan dan persiapan terlebih dahulu telah diselesaikan sesuai dengan tahapan konstruksi yang berlaku.

“Penyelesaian pekerjaan awal tersebut menjadi fondasi penting agar proses peningkatan struktur jalan dapat berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan dan menghasilkan kualitas konstruksi yang baik di lapangan,” katanya.

Chandra menilai keberhasilan percepatan pekerjaan tidak terlepas dari kerja sama seluruh tim pelaksana yang mampu menjaga ritme pekerjaan dengan tetap mengedepankan aspek kualitas konstruksi.

“Kami mengapresiasi seluruh tim pelaksana yang telah bekerja dengan baik sehingga progres pekerjaan dapat melampaui target. Namun percepatan ini tidak boleh mengabaikan aspek teknis dan kualitas pekerjaan yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Meski progres pekerjaan berada di atas target, Dinas BMBKCK Sumut menegaskan bahwa pengawasan mutu tetap menjadi perhatian utama. Selain itu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan terhadap seluruh spesifikasi teknis juga harus dijalankan secara konsisten selama proses pembangunan berlangsung.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berada di atas target yang telah ditetapkan. Kami berharap progres positif ini dapat terus dipertahankan hingga pekerjaan selesai, dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan seluruh ketentuan teknis yang berlaku,” tegas Chandra.

Peningkatan Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Padang Lawas Utara. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan aksesibilitas kawasan sehingga mampu mendorong pertumbuhan pembangunan di daerah tersebut.(san/azw)

Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Selama Ops Antik Toba 

PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)
PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)

STABAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus dengan 35 tersangka selama operasi anti narkotika (Antik) 2026. Operasi Antik ini berlangsung sejak 13 Mei 2026 sampai 2 Juni 2026.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.

“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, di mana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” ujarnya dalam gelar paparan di Mapolres Langkat, Jum’at (5/6/2026).

Dia menguraikan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik dengan rincian sabu berat kotor 782,88 gram dan ganja 2.152,91 gram. David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

Mulai dari pengungkapan kasus ganja di Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34), serta pengungkapan kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24). Keberhasilan pengungkapan ini, kata David, merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

Dengan total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat klaim perkiraan bahwa telah selamatkan 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan penegakan hukum, David juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika. (ted/ila)