26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1194

Kehadiran Jokowi di Acara Relawan Bobby, Bentuk Dukungan Moral dan Politik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna, Desa Medan Estate, Percut Seituan, Deliserdang, dinilai sebagai bentuk dukungan moral dan politik terhadap menantunya yang saat ini menjabat Wali Kota Medan. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya mengatakan, sebagai mertua, Jokowi ingin melihat secara langsung seberapa besar dukungan politik dari masyarakat kepada Bobby.

“Menurut kami wajar saja. Karena kehadiran beliau untuk memetakan secara politik, apakah anaknya itu layak atau tidak. Apakah memang anaknya mendapatkan dukungan politik yang cukup besar dari masyarakat Kota Medan,” kata Aswan dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Aswan juga menilai, kehadiran Jokowi di acara relawan Bobby tersebut, membuktikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukanlah orang yang serta merta memberikan dukungan terhadap langkah politik anak-anaknya. Tetapi Jokowi mencermati betul, apakah anak-anaknya itu memang bagian dari kepentingan politik masyarakat. “Kalau dinilai, memang anak-anaknya bagian penting dan mampu dalam melaksanakan pembangunan dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, tentunya tidak ada alasan untuk tidak mendukung,” ujarnya.

“Karena pada prinsipnya, siapa saja, bukan hanya anaknya, bukan hanya menantunya, tetapi siapa saja yang menurutnya memiliki kemampuan, dan komitmen, serta integritas dalam membangun daerah demi kepentingan masyarakat, tentu beliau akan memberikan dukungan moral kepada orang tersebut,” imbunya.

Bagi PDI Perjuangan Sumut, kata Aswan, Bobby adalah salah satu kepala daerah yang cukup baik dalam memimpin Kota Medan. “Sehingga penilaian ini menjadi objektif untuk mendukungnya kembali, apakah sebagai Wali Kota Medan atau bahkan mungkin sebagai Gubernur Sumut,” tegasnya.

Namun begitu, Aswan menegaskan, hingga saat ini PDI Perjuangan Sumut masih konsern pada persiapan pemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden dan pemenangan pemilihan legislatif tahun depan. “PDI Perjuangan baik secara nasional maupun daerah, belum sama sekali mendiskusikan, memikirkan tentang Pilkada, apakah itu wali kota, bupati, ataupun gubernur,” tegasnya.

Untuk Bobby sendiri, Aswan mengakui, dia adalah salah satu kader terbaik yang dimiliki PDI Perjuangan di Sumut. “Nah, tentunya bila nanti ada diskusi-diskusi dan perbincangan soal pemilihan gubernur ke depan, tentu bukan hanya Bobby, tapi ada kepala daerah lain seperti Zahir di Batubara, Darma Wijaya di Serdangbedagai dan nama-nama lain sebagai kepala daerah dari PDI Perjuangan tentu akan dipertimbangkan, mana yang lebih berpeluang untuk menang dan mana yang lebih bermanfaat bila menang untuk rakyat Sumatera Utara,” bebernya.

“Saya juga meyakini, kehadiran Pak Jokowi di acara Relawan Bobby kemarin, bukan dalam rangka dukungan sebagai bakal calon gubernur, tapi dalam menjalankan tugas-tugas sebagai kepala negara dan juga bersilaturahim dengan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (adz)

Simon TKBM Terminal akan Diterapkan Awal 2024

SIMON TKBM : General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli mengatakan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (Simon TKBM) akan diterapkan secara penuh di terminal "multipurpose" Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, mulai awal 2024.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan akan menerapkan Sistem Monitoring Tenaga Kerja Bongkar Muat (Simon TKBM) secara penuh mulai awal 2024.

“Saat ini sedang dikerjakan sistemnya dan insya Allah pada Januari 2024 sudah berjalan,” ujar General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli ketika dikonfirmasi, Senin, (28/08/2023).

Jonedi mengatakan, nantinya Simon TKBM dapat diakses di setiap gerbang (gate) yang ada di terminal “multipurpose” Belawan.

Saat ini, Simon TKBM baru berjalan 100 persen di terminal peti kemas. Menurutnya, penerapan Simon TKBM penting agar semua pekerja bongkar muat yang beraktivitas di Pelabuhan Belawan dapat terdata dan terpantau dengan baik.

“Pekerja dilengkapi dengan tanda pengenal (ID card) dan harus menggunakan itu untuk masuk ke pelabuhan,” kata dia.

Simon TKBM merupakan sistem aplikasi perekaman data pekerja bongkar muat di pelabuhan, termasuk dilakukan dengan perekaman wajah.

Dengan begitu, Pelindo ingin meningkatkan keamanan terminal saat bongkar muat berlangsung dan memastikan kegiatan operasional berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

Itu menjadi salah satu upaya untuk membenahi tata kelola pelabuhan, meningkatkan efektivitas waktu dan biaya di kawasan pelabuhan melalui sistem informasi yang terintegrasi.(mag-1/ram)

Bandar Narkoba Wilayah Sergai di Ringkus Satresnarkoba Tebingtinggi

PAPARKAN: Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon Panjaitan memaparkan tertangkapnya pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu, Iswan Afrizal Rangkuti.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui jajaran Satresnarkoba berhasil meringkus satu pelaku bandar Narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tepatnya di Afdeling II, Kebun Rambutan PTPN 3, Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon Panjaitan serta Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (28/9/2023) di Mapolres Tebingtinggi memaparkan pelaku Iswan Afrizal Rangkuti warga Desa Sei Sarimah, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai berhasil ditangkap, Kamis (24/8/2023) pagi.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 193, 08 gram narkotika jenis sabu, satu buah tas sandang warna merah, satu buah kertas asoy, kertas warna hijau, satu buah handphone dan satu unit becak bermotor.

“Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu berhasil diamankan ke Mapolres Tebingtinggi. Kini kasus penangkapan bandar narkoba masih dalam pengembangan lebih lanjut,” papar Kompol Asrul Robert Sembiring.

Dijelaskan Kompol Asrul Robert Sembiring, pelaku merupakan target operasi pihak Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. “Adanya laporan masyarakat yang mengetahui pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, narkotika jenis sabu itu diperoleh dari inisial A, modusnya dengan meletakkan barang tersebut di sebuah tempat dan kemudian dikirim melalui via WhatsApp kepada pelaku, Iswan Afrizal untuk mengambilnya, ketika mengambil barang tersebut, personil Satresnarkoba kemudian menangkap pelaku Iswan Afrizal.

“Saat diringkus pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu tidak melakukan perlawanan dan mengaku barang tersebut bukan miliknya dan milik A yang harus diambilnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (ian)

Acungkan Celurit, Pelajar di Langkat Terancam 10 Tahun Penjara

Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Barus.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Polisi akan menerapkan pasal Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 kepada empat anak yang mengacungkan celurit dan viral di media sosial. Karenanya, ketiga anak di bawah umur dan seorang remaja ini terancam pidana 10 tahun kurungan penjara, Minggu (27/8/2023).

“Mulanya kejadian ini terjadi pada, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB dan viral di media sosial. Di mana saat rombongan pelajar yang berjumlah 50 orang dengan menaiki mobil truk dari arah Kota Binjai menuju Tanjung Pura, bersorak bergembira merayakan kemenangan mereka bertanding Futsal di Kota Binjai,” kata Waka Polres Langkat, Kompol Hendri Barus.

Keempat orang dimaksud berinisial, MJ (22) warga Dusun VII, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai; AP (15) pelajar, warga Pasar VA Lingkungan I, Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai; MF (15) pelajar, warga Pasar VB Lingkungan III, Desa Kebun Lada, Kecamatan Hinai, dan RT (15) pelajar, warga Pasar IX Lorong Kuburan, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Sorak-sorakan yang dilakukan kelompok korban dari atas truk membuat keempatnya risih saat melintas di Jalan Pasar II Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai.

Mereka melihatnya ketika berselisihan atau berpapasan di jalan. Diduga merasa tidak senang, sehingga mereka mengejarnya seraya mengacungkan senjata tajam jenis celurit.

Bahkan, keempatnya juga berusaha menghentikan laju truk. Namun, pengemudi truk tidak mau berhenti dan terus berjalan sampai di depan Masjid Azizi Tanjung Pura.

Menurut Hendri, mereka yang mengejar truk tidak melanjutkannya atau memilih balik kanan ke arah Hinai. Kelompok korban yang merasa keselamatan nyawanya terancam, membuat laporan ke Polsek Tanjung Pura.

“Setelah menerima laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang layak dipercaya. Pada Minggu (20/8/2023) personel melakukan penangkapan terhadap para pelaku di kediamannya masing-masing,” ujar Hendri.

Barang bukti celurit juga disita dari mereka. Kini penanganan kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Langkat. (ted/ram)

Kasus Perjudian Online, PT Medan Perberat Hukuman Denda Terdakwa Apin BK

JUDI ONLINE: Apin BK terdakwa kasus perjudian online saat menjalani persidangan di PN Medan beberapa waktu lalu. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) mengabulkan permohonan banding jaksa penuntut umum dalam perkara terdakwa Jonni alias Apin BK. PT Medan memperberat hukuman denda terdakwa kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, yang sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp1 miliar.

Majelis hakim banding diketuai Panusunan Harahap dalam amar putusannya, mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 184/Pid.B/2023/PN. Mdn tanggal 27 Juni 2023.

Apin BK tetap dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta melanggar Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsidair kurungan selama 1 tahun,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (27/8/2023).

Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan juga menjatuhkan vonis serupa. Namun, terdapat perbedaan pada pidana dendanya. Pada sidang di PN Medan, hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sementara dalam tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Diketahui, Diketahui, kasus perjudian itu bermula pada November 2021. Ia bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk permainan judi.

Semula terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik terdakwa yang berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online.

Kemudian, untuk meningkatkan omset permainan judi online tersebut, sekitar Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko 4 pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 No 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.

Dengan menyediakan fasilitas dimaksud, ia mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya, dari para bandar judi/pemilik website judi online melalui orang kepercayaan bernama Didi (DPO).

Sementara sebagai pemilik server judi, ia juga menawarkan server judi miliknya yakni server judi zoom engine, infiny dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, casino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada Niko Prasetia dan Eric William.

Dengan komitmen, Apin BK juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William di ruangan pada lantai II dan III Warung Warna Warni.

Bentuk hadiah kemenangan yang diperoleh pemain apabila menang maka saldo akun deposit milik pemain menjadi bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh, selanjut pemain akan melakukan withdraw. (man/ram)

Bank Mestika Dapat Predikat ‘Sangat Baik’ di Infobank Award 2023

PENGHARGAAN: Pimpinan Bank Mestika, Cabang Jakarta Muara Karang, Yovina Wijaya saat menerima penghargaan dari Infobank Award 2023.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Mestika raih dua penghargaan sekaligus dalam ajang 28th Infobank Award 2023 di Jakarta, Jumat (25/8/2023) kemarin. Penghargaan itu, yakni sebagai bank predikat ‘Sangat Baik’ dan kategori Bank dengan Modal Inti Sampai dengan Rp 6 Triliun dan mendapatkan Diamond Trophy Excellent Performance in 10 Concencutive Years.

Penghargaan ini diberikan oleh Eko B. Supriyanto Chairman Infobank Media Group yang diterima oleh Yovina Wijaya selaku Pimpinan Cabang Jakarta Muara Karang yang hadir mewakili Bank Mestika.

Pimpinan Bank Mestika, Cabang Jakarta Muara Karang, Yovina Wijaya mengungkapkan dirinya bangga saat menerima penghargaan tersebut, dalam ajang 28th Infobank Award 2023 di Jakarta.

“Saya sangat bangga mewakili Perseroan mendapatkan penghargaan ini. Capaian positif yang kami jadikan pecutan untuk dapat menghasilkan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Yovina dalam keterangan tertulis, diterima Sumut Pos, Senin (28/8/2023).

Presiden Direktur Bank Mestika, Achmad S. Kartasasmita menjelaskan bahwa capaian berturut-turut ini dipersembahkan kepada para stakeholder dan shareholder Perseroan yang telah memberikan kepercayaan kepada Perseroan hingga saat ini.

“Penghargaan ini dapat kami raih atas kerja keras manajemen, untuk memberikan hasil yang memuaskan, serta bekerja dengan kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek penerapan, tata kelola yang baik agar dapat terus meningkatkan kepercayaan seluruh nasabah dimana Perseroan beroperasi,” jelas Achmad.

PT Bank Mestika Dharma Tbk merupakan satu-satunya Bank yang berkantor pusat di Kota Medan dan telah melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2013 dengan kode BBMD. Bank yang telah berdiri sejak tahun 1955 ini pada tahun 2022 telah membukukan aset sebesar 16,5 triliun, laba perseroan sebesar 669 miliar dan kredit sebesar 8,7 triliun, tumbuh 11,17 % yoy.

Selain itu, rasio kinerja keuangan ditutup dengan baik, jauh diatas ambang batas yang ditentukan oleh regulator. Capaian positif yang membuat Perseroan mampu melewati dampak pandemi yang melanda negeri ini.

Untuk diketahui, acara penganugerahan Infobank Awards 2023 merupakan tahun ke-28 pemberian apresiasi yang digelar Majalah Infobank untuk perbankan di Tanah Air.

28th Infobank Award 2023, memberikan anugerah kepada lembaga perbankan yang diklasifikasikan, berdasarkan KBMI dan beberapa anugerah atas prestasi khusus yang berhasil ditorehkan.(gus/ram)

Anak dan Remaja HKBP Distrik 5 Sumatera Timur Gelar Konser Musik Akbar di UHN Siantar

LATIH: Pdt Guntur Simanjuntak MTh saat melatih tim musik dan paduan suara di Aula HKBP Distrik 5, Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar.Istimewa.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pada 28 September 2023 mendatang, sekitar 200 anak sekolah Minggu dan remaja dari berbagai gereja di bawah naungan HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, akan melaksanakan konser musik gerejawi dan tradisional di Aula Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar.

Pagelaran musik ini melibatkan anak-anak sekolah Minggu dan remaja, dengan memainkan berbagai alat musik tradisional serta modern, seperti taganing, seruling, organ, piano, pianika, saksofon, terompet, sello, biola, drum band, dan lainnya. Lagu-lagu gerejawi, lagu Batak, dan lagu nasional, akan dimainkan dengan ragam alat musik tersebut, yang juga digabung dengan paduan suara.

Pdt Pintauli boru Lubis, selaku Ketua Pagelaran, yang juga Kabid Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, mengatakan, pagelaran musik ini merupakan satu program Bidang Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur.

“Jadi, kami latihan sudah lebih 2 bulan di Aula HKBP Distrik 5, setiap Minggu. Masing-masing mereka membawa alat musik, dan selanjutnya dilatih membawakan lagu-lagu dari buku ende, lagu tradisional dan nasional,” ungkap Pintauli, Minggu (27/8) lalu.

Pintauli juga menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengembangkan bakat seni dari anak-anak HKBP.

“Rencana kita ke depan adalah membangun Gedung Marturia dalam hal pengembangan seni musik,” tuturnya.

Sementara itu, Pdt Guntur Simanjuntak, selaku Konduktor Lagu Buku Ende, mengaku senang, atas antusiasme anak-anak sekolah Minggu dan remaja yang mengikuti latihan pagelaran musik tersebut.

“Ini semacam orkestra. Jadi kami latih mereka untuk mematangkan dan memaksimalkan bakat seni musik yang mereka miliki. Ada yang main organ, seruling, taganing, biola, terompet, drum, bass, dan alat musik lainnya. Sekaligus juga ada tim paduan suaranya,” bebernya.

Dia pun berharap, pada acara nanti, semua rencana bisa berjalan dengan baik, dengan menyuguhkan penampilan terbaik.

Hal sama disampaikan Edison Siallagan, anggota Tim Musik HKBP Distrik 5 Sumatera Timur. Dia mengungkapkan, pagelaran ini bertujuan membiasakan anak-anak bermusik dan bernyanyi sedini mungkin, sehingga mereka tumbuh dengan karakter yang baik.

Edison yang juga berperan sebagai tim pelatih, menuturkan, pagelaran ini penting untuk menjaring bakat anak-anak dan remaja di bidang musik. Serta memberikan ruang kepada mereka mengekspresikan dan mengembangkan bakat dan talenta. Sehingga nantinya bisa menjadi pelayan-pelayan kreatif di gereja. Sebab musik adalah satu wujud hadirat Allah.

“Dan lebih spesifik, pagelaran ini merupakan bagian dari sosialisasi harmoni Buku Logu HKBP,” bebernya.

Sebagai informasi, pihak penyelenggara nantinya menyediakan tiket masuk untuk menyaksikan konser musik gerejawi ini. Rencananya, dalam kegiatan ini akan dilakukan penggalangan dana untuk pembangunan Gedung Marturia.

Adapun mereka yang terlibat sebagi panitia dan pelatih pada kegiatan ini, yakni Pdt Pintauli boru Lubis (Ketua Panitia), yang juga Kabid Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur. Kemudian Pdt Netty boru Rumahorbo (Sekretaris Panitia), Pdt Guntur Simanjuntak (Konduktor Lagu Buku Ende), dan Melody Siallagan yang merupakan seorang guru di SMA Negeri 1 Pematangsiantar (Konduktor Lagu Nasional dan Daerah).

Ada juga Edison Siallagan yang merupakan anggota Tim Musik HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, sekaligus bertugas sebagai pelatih. Serta Jubelando Tambunan dari HKBP Suka Dame, selaku Stage Manager. (mag-7/saz)

Gunakan UHC JKMB, Warga Wajib Punya KTP Medan

SOSIALISASI: Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta warga Kota Medan untuk memastikan terlebih dahulu data kependudukan yang dimilikinya sebelum menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diterapkan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.

Pasalnya, hanya warga yang tercatat secara administrasi sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) Medan yang berhak menggunakan program UHC JKMB.

“Bila ingin menggunakan prograk UHC, pastikan bapak/ibu memiliki KTP ataupun KK Medan. Hanya yang punya KTP atau KK Medan yang bisa menggunakan program UHC JKMB ini,” ucap Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/8/2023) sore.

Dikatakan Robi, pihak faskes BPJS Kesehatan baik puskesmas ataupun klinik faskes tingkat I, beberapa kali menemukan pasien yang ingin berobat dengan menggunakan program UHC.

Namun setelah ditinjau, pasien tersebut tidak memiliki KTP Medan. Padahal sebenarnya pasien tersebut sudah cukup lama tinggal di Kota Medan, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya.

“Tapi sayangnya saat pindah dari kabupaten/kota sebelumnya, warga tersebut belum juga mengurus surat pindahnya sehingga yang bersangkutan tidak memiliki KTP Medan. Nah yang seperti ini tidak bisa menggunakan program UHC. Sebab meskipun dia tinggal di Medan, tapi dia tidak tercatat secara administrasi sebagai penduduk Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut.

Robi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Medan itu juga meminta kepada setiap warga Kota Medan yang belum memiliki KK/KTP Medan untuk segera mengurus administrasi kependudukannya.

Apalagi saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

“Kan sekarang mengurus KK/KTP itu bisa lewat online, bisa juga ke kantor camat, nggak harus ke kantor Disdukcapilnya. Pastikan kita semua yang tinggal di Kota Medan punya KTP Medan, jadi program-program yang disiapkan Pemko Medan dapat kita nikmati manfaatnya,” katanya.

Di hadapan Lurah Kesawan Maswan Harahap, perwakilan Dinsos Medan Usnar Indah Hasibuan, perwakilan BPJS Kesehatan Fradilla Wardhani, dan ratusan warga yang hadir, Robi Barus juga meminta kepada perangkat di tingkat lingkungan agar mendata warganya yang belum memiliki KK/KTP Medan agar dapat dibantu untuk bisa mendapatkan program-program unggulan yang disiapkan Pemko Medan. Salah satunya, program UHC JKMB.

“Wali Kota Medan Pak Bobby terus berfokus untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. UHC ini merupakan implementasi dari Perda No.4 Tahun 2012, maka kita harus mendukungnya. Jangan lagi ada warga Medan yang tidak bisa menggunakan program UHC karena tidak memiliki KTP,” pungkasnya. (map/ila)

Revitalisasi Dakwah Islam dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Desa Bermartabat

PMDI: Gubsu dan undangan pengukuhan bersama pengurus Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumut H Edy Rahmayadi terus menggelorakan pembangunan Sumut Bermartabat sebagai tanda kecintaan kepada bangsa dan negara, khususnya Sumut.

”Kita menyadari bahwa kecintaan pada daerah dan negara merupakan bagian integral dari keimanan, hubbul waton minal iman,” ujar gubernur dalam sambutan yang dibacakan H Agus Tripriyono MSi Ak CA pada acara muzakarah dan pengukuhan Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia masa khidmat 2023-2026.

Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran ini mengangkat tema: Revitalisasi Dakwah Islam dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Desa Bermartabat di Sumatera Utara.

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Sumut bermartabat tidak bisa terlepas dari pembangunan desa. Dari desa membangun kota
karena desa merupakan suplayer bagi kota. ”Mulai dari beras, sayur-mayur, buah buahan dan lain lain. Bahkan ke’arifan dan kesejatian hidup yang diwarisi sejak turun temurun,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubsu menyambut baik seluruh kegiatan Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia, termasuk muzakarah dakwah pedesaan.
”Marilah kita menghidupkan pengajian Al-Quran di desa-desa Sumut,” pintanya.

Sejalan dengan itu, Gubsu juga berharap seluruh aparatur pemerintah Sumut dapat membantu dan mendorong revitalisasi pengajian dan peningkatan religiositas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan Sumut bermartabat.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia Prof Dr Syahrin Harahap MA menegaskan revitalisasi dakwah Islam untuk desa bermartabat. ”Dakwah Islam mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk (dengan lisan, tulisan dan keteladanan) serta berusaha mencegah kemungkaran dengan hikmah untuk kebahagiaan dunia dan akhirat,” katanya.

Prof Dr Syahrin Harahap MA menyebutkan bahwa desa bermartabat antara lain adalah religiusitas yang kuat dan membumi serta tokoh agama yang mencerahkan dan memberi teladan. ”Sebagai darah dan jantung perkembangan dan kemajuan Islam maka semua kita bertanggung jawab terhadap kemajuan dakwah Islam,” kata tokoh yang pernah menjadi rektor UIN Sumatera Utara tersebut.

Pengurus PMDI terdiri dari dewan penasehat: H Edy Rahmayadi, H Ivan Iskandar Batubara, H Puspo Wardoyo, Prof Dr Mohd Hatta, Dr H Arso MA dan Prof Dr Hasim Purba.

Pembina: Dr H Asren Nasution MA, H Afifi Lubis SH MH, Dr Muhammad Syafi’i Siregar MA, Dr H Ismail Efendy MSi, Dr H Ismail Sinaga, Dr Hazmi Rizal Lubis MSi dan Ahmad Dani Lubis.

Ketua: Prof Dr Syahrin Harahap MA serta wakil ketua: Drs H Shohibul Anshor Siregar MA, Dr H Hasanuddin Dollah Hasibuan MA, H Muhammad Nasir Lc MA dan Dr Hasan Sazali MA.

Sekretaris: Dr Wirman Lumban Tobing MA serta Wakil sekretaris: H Alfan Arbudi SPdI dan Iqbal Fahri Tobing STp. Bendahara: Hj Rena Arifah ST MSi dan Wakil bendahara: Nur Khadijah Nasution

Dilengkapi Bidang Pemetaan dan Pengembangan Masyarakat Dakwah, Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Umat, Bidang Penelitian, Perkaderan Dai dan Publikasi, Bidang Revitalisasi Dakwah Wasathiyah, Bidang Penguatan Keislaman, Keindonesiaan dan Peradaban, Bidang Humas dan Isu-isu Strategis Dakwah Cyber serta sekretariat. (dmp)