31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 1195

Kasus Perjudian Online, PT Medan Perberat Hukuman Denda Terdakwa Apin BK

JUDI ONLINE: Apin BK terdakwa kasus perjudian online saat menjalani persidangan di PN Medan beberapa waktu lalu. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) mengabulkan permohonan banding jaksa penuntut umum dalam perkara terdakwa Jonni alias Apin BK. PT Medan memperberat hukuman denda terdakwa kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, yang sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp1 miliar.

Majelis hakim banding diketuai Panusunan Harahap dalam amar putusannya, mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 184/Pid.B/2023/PN. Mdn tanggal 27 Juni 2023.

Apin BK tetap dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Serta melanggar Pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsidair kurungan selama 1 tahun,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Minggu (27/8/2023).

Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, majelis hakim yang diketuai Dahlan Tarigan juga menjatuhkan vonis serupa. Namun, terdapat perbedaan pada pidana dendanya. Pada sidang di PN Medan, hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Sementara dalam tuntutan JPU, terdakwa dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Diketahui, Diketahui, kasus perjudian itu bermula pada November 2021. Ia bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) turut serta melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk permainan judi.

Semula terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online milik terdakwa yang berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online untuk melakukan operasional perjudian online.

Kemudian, untuk meningkatkan omset permainan judi online tersebut, sekitar Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko 4 pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 No 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.

Dengan menyediakan fasilitas dimaksud, ia mendapat keuntungan Rp20 juta hingga Rp75 juta per bulannya, dari para bandar judi/pemilik website judi online melalui orang kepercayaan bernama Didi (DPO).

Sementara sebagai pemilik server judi, ia juga menawarkan server judi miliknya yakni server judi zoom engine, infiny dan sever judi plaza yang berisi permainan game judi online slot, casino, spot dan lain-lain yang didapat terdakwa dari Charles (belum tertangkap) kepada Niko Prasetia dan Eric William.

Dengan komitmen, Apin BK juga akan mendapatkan keuntungan 20 persen dari total kekalahan pemain judi online yang dikendalikan leader, Eric William di ruangan pada lantai II dan III Warung Warna Warni.

Bentuk hadiah kemenangan yang diperoleh pemain apabila menang maka saldo akun deposit milik pemain menjadi bertambah sesuai dengan kemenangan yang diperoleh, selanjut pemain akan melakukan withdraw. (man/ram)

Bank Mestika Dapat Predikat ‘Sangat Baik’ di Infobank Award 2023

PENGHARGAAN: Pimpinan Bank Mestika, Cabang Jakarta Muara Karang, Yovina Wijaya saat menerima penghargaan dari Infobank Award 2023.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Mestika raih dua penghargaan sekaligus dalam ajang 28th Infobank Award 2023 di Jakarta, Jumat (25/8/2023) kemarin. Penghargaan itu, yakni sebagai bank predikat ‘Sangat Baik’ dan kategori Bank dengan Modal Inti Sampai dengan Rp 6 Triliun dan mendapatkan Diamond Trophy Excellent Performance in 10 Concencutive Years.

Penghargaan ini diberikan oleh Eko B. Supriyanto Chairman Infobank Media Group yang diterima oleh Yovina Wijaya selaku Pimpinan Cabang Jakarta Muara Karang yang hadir mewakili Bank Mestika.

Pimpinan Bank Mestika, Cabang Jakarta Muara Karang, Yovina Wijaya mengungkapkan dirinya bangga saat menerima penghargaan tersebut, dalam ajang 28th Infobank Award 2023 di Jakarta.

“Saya sangat bangga mewakili Perseroan mendapatkan penghargaan ini. Capaian positif yang kami jadikan pecutan untuk dapat menghasilkan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Yovina dalam keterangan tertulis, diterima Sumut Pos, Senin (28/8/2023).

Presiden Direktur Bank Mestika, Achmad S. Kartasasmita menjelaskan bahwa capaian berturut-turut ini dipersembahkan kepada para stakeholder dan shareholder Perseroan yang telah memberikan kepercayaan kepada Perseroan hingga saat ini.

“Penghargaan ini dapat kami raih atas kerja keras manajemen, untuk memberikan hasil yang memuaskan, serta bekerja dengan kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek penerapan, tata kelola yang baik agar dapat terus meningkatkan kepercayaan seluruh nasabah dimana Perseroan beroperasi,” jelas Achmad.

PT Bank Mestika Dharma Tbk merupakan satu-satunya Bank yang berkantor pusat di Kota Medan dan telah melantai di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2013 dengan kode BBMD. Bank yang telah berdiri sejak tahun 1955 ini pada tahun 2022 telah membukukan aset sebesar 16,5 triliun, laba perseroan sebesar 669 miliar dan kredit sebesar 8,7 triliun, tumbuh 11,17 % yoy.

Selain itu, rasio kinerja keuangan ditutup dengan baik, jauh diatas ambang batas yang ditentukan oleh regulator. Capaian positif yang membuat Perseroan mampu melewati dampak pandemi yang melanda negeri ini.

Untuk diketahui, acara penganugerahan Infobank Awards 2023 merupakan tahun ke-28 pemberian apresiasi yang digelar Majalah Infobank untuk perbankan di Tanah Air.

28th Infobank Award 2023, memberikan anugerah kepada lembaga perbankan yang diklasifikasikan, berdasarkan KBMI dan beberapa anugerah atas prestasi khusus yang berhasil ditorehkan.(gus/ram)

Anak dan Remaja HKBP Distrik 5 Sumatera Timur Gelar Konser Musik Akbar di UHN Siantar

LATIH: Pdt Guntur Simanjuntak MTh saat melatih tim musik dan paduan suara di Aula HKBP Distrik 5, Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar.Istimewa.

PEMATANGSIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pada 28 September 2023 mendatang, sekitar 200 anak sekolah Minggu dan remaja dari berbagai gereja di bawah naungan HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, akan melaksanakan konser musik gerejawi dan tradisional di Aula Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar.

Pagelaran musik ini melibatkan anak-anak sekolah Minggu dan remaja, dengan memainkan berbagai alat musik tradisional serta modern, seperti taganing, seruling, organ, piano, pianika, saksofon, terompet, sello, biola, drum band, dan lainnya. Lagu-lagu gerejawi, lagu Batak, dan lagu nasional, akan dimainkan dengan ragam alat musik tersebut, yang juga digabung dengan paduan suara.

Pdt Pintauli boru Lubis, selaku Ketua Pagelaran, yang juga Kabid Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, mengatakan, pagelaran musik ini merupakan satu program Bidang Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur.

“Jadi, kami latihan sudah lebih 2 bulan di Aula HKBP Distrik 5, setiap Minggu. Masing-masing mereka membawa alat musik, dan selanjutnya dilatih membawakan lagu-lagu dari buku ende, lagu tradisional dan nasional,” ungkap Pintauli, Minggu (27/8) lalu.

Pintauli juga menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengembangkan bakat seni dari anak-anak HKBP.

“Rencana kita ke depan adalah membangun Gedung Marturia dalam hal pengembangan seni musik,” tuturnya.

Sementara itu, Pdt Guntur Simanjuntak, selaku Konduktor Lagu Buku Ende, mengaku senang, atas antusiasme anak-anak sekolah Minggu dan remaja yang mengikuti latihan pagelaran musik tersebut.

“Ini semacam orkestra. Jadi kami latih mereka untuk mematangkan dan memaksimalkan bakat seni musik yang mereka miliki. Ada yang main organ, seruling, taganing, biola, terompet, drum, bass, dan alat musik lainnya. Sekaligus juga ada tim paduan suaranya,” bebernya.

Dia pun berharap, pada acara nanti, semua rencana bisa berjalan dengan baik, dengan menyuguhkan penampilan terbaik.

Hal sama disampaikan Edison Siallagan, anggota Tim Musik HKBP Distrik 5 Sumatera Timur. Dia mengungkapkan, pagelaran ini bertujuan membiasakan anak-anak bermusik dan bernyanyi sedini mungkin, sehingga mereka tumbuh dengan karakter yang baik.

Edison yang juga berperan sebagai tim pelatih, menuturkan, pagelaran ini penting untuk menjaring bakat anak-anak dan remaja di bidang musik. Serta memberikan ruang kepada mereka mengekspresikan dan mengembangkan bakat dan talenta. Sehingga nantinya bisa menjadi pelayan-pelayan kreatif di gereja. Sebab musik adalah satu wujud hadirat Allah.

“Dan lebih spesifik, pagelaran ini merupakan bagian dari sosialisasi harmoni Buku Logu HKBP,” bebernya.

Sebagai informasi, pihak penyelenggara nantinya menyediakan tiket masuk untuk menyaksikan konser musik gerejawi ini. Rencananya, dalam kegiatan ini akan dilakukan penggalangan dana untuk pembangunan Gedung Marturia.

Adapun mereka yang terlibat sebagi panitia dan pelatih pada kegiatan ini, yakni Pdt Pintauli boru Lubis (Ketua Panitia), yang juga Kabid Marturia HKBP Distrik 5 Sumatera Timur. Kemudian Pdt Netty boru Rumahorbo (Sekretaris Panitia), Pdt Guntur Simanjuntak (Konduktor Lagu Buku Ende), dan Melody Siallagan yang merupakan seorang guru di SMA Negeri 1 Pematangsiantar (Konduktor Lagu Nasional dan Daerah).

Ada juga Edison Siallagan yang merupakan anggota Tim Musik HKBP Distrik 5 Sumatera Timur, sekaligus bertugas sebagai pelatih. Serta Jubelando Tambunan dari HKBP Suka Dame, selaku Stage Manager. (mag-7/saz)

Gunakan UHC JKMB, Warga Wajib Punya KTP Medan

SOSIALISASI: Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta warga Kota Medan untuk memastikan terlebih dahulu data kependudukan yang dimilikinya sebelum menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diterapkan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution.

Pasalnya, hanya warga yang tercatat secara administrasi sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP ataupun Kartu Keluarga (KK) Medan yang berhak menggunakan program UHC JKMB.

“Bila ingin menggunakan prograk UHC, pastikan bapak/ibu memiliki KTP ataupun KK Medan. Hanya yang punya KTP atau KK Medan yang bisa menggunakan program UHC JKMB ini,” ucap Robi Barus saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (27/8/2023) sore.

Dikatakan Robi, pihak faskes BPJS Kesehatan baik puskesmas ataupun klinik faskes tingkat I, beberapa kali menemukan pasien yang ingin berobat dengan menggunakan program UHC.

Namun setelah ditinjau, pasien tersebut tidak memiliki KTP Medan. Padahal sebenarnya pasien tersebut sudah cukup lama tinggal di Kota Medan, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya.

“Tapi sayangnya saat pindah dari kabupaten/kota sebelumnya, warga tersebut belum juga mengurus surat pindahnya sehingga yang bersangkutan tidak memiliki KTP Medan. Nah yang seperti ini tidak bisa menggunakan program UHC. Sebab meskipun dia tinggal di Medan, tapi dia tidak tercatat secara administrasi sebagai penduduk Kota Medan,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut.

Robi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Medan itu juga meminta kepada setiap warga Kota Medan yang belum memiliki KK/KTP Medan untuk segera mengurus administrasi kependudukannya.

Apalagi saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat.

“Kan sekarang mengurus KK/KTP itu bisa lewat online, bisa juga ke kantor camat, nggak harus ke kantor Disdukcapilnya. Pastikan kita semua yang tinggal di Kota Medan punya KTP Medan, jadi program-program yang disiapkan Pemko Medan dapat kita nikmati manfaatnya,” katanya.

Di hadapan Lurah Kesawan Maswan Harahap, perwakilan Dinsos Medan Usnar Indah Hasibuan, perwakilan BPJS Kesehatan Fradilla Wardhani, dan ratusan warga yang hadir, Robi Barus juga meminta kepada perangkat di tingkat lingkungan agar mendata warganya yang belum memiliki KK/KTP Medan agar dapat dibantu untuk bisa mendapatkan program-program unggulan yang disiapkan Pemko Medan. Salah satunya, program UHC JKMB.

“Wali Kota Medan Pak Bobby terus berfokus untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat. UHC ini merupakan implementasi dari Perda No.4 Tahun 2012, maka kita harus mendukungnya. Jangan lagi ada warga Medan yang tidak bisa menggunakan program UHC karena tidak memiliki KTP,” pungkasnya. (map/ila)

Revitalisasi Dakwah Islam dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Desa Bermartabat

PMDI: Gubsu dan undangan pengukuhan bersama pengurus Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.ISTIMEWA.

SUMUTPOS.CO – GUBERNUR Sumut H Edy Rahmayadi terus menggelorakan pembangunan Sumut Bermartabat sebagai tanda kecintaan kepada bangsa dan negara, khususnya Sumut.

”Kita menyadari bahwa kecintaan pada daerah dan negara merupakan bagian integral dari keimanan, hubbul waton minal iman,” ujar gubernur dalam sambutan yang dibacakan H Agus Tripriyono MSi Ak CA pada acara muzakarah dan pengukuhan Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia masa khidmat 2023-2026.

Acara di Aula Tengku Rizal Nurdin Gubernuran ini mengangkat tema: Revitalisasi Dakwah Islam dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Desa Bermartabat di Sumatera Utara.

Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Sumut bermartabat tidak bisa terlepas dari pembangunan desa. Dari desa membangun kota
karena desa merupakan suplayer bagi kota. ”Mulai dari beras, sayur-mayur, buah buahan dan lain lain. Bahkan ke’arifan dan kesejatian hidup yang diwarisi sejak turun temurun,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubsu menyambut baik seluruh kegiatan Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia, termasuk muzakarah dakwah pedesaan.
”Marilah kita menghidupkan pengajian Al-Quran di desa-desa Sumut,” pintanya.

Sejalan dengan itu, Gubsu juga berharap seluruh aparatur pemerintah Sumut dapat membantu dan mendorong revitalisasi pengajian dan peningkatan religiositas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan Sumut bermartabat.

Ketua Perhimpunan Masyarakat Dakwah Indonesia Prof Dr Syahrin Harahap MA menegaskan revitalisasi dakwah Islam untuk desa bermartabat. ”Dakwah Islam mengajak manusia kepada kebaikan dan petunjuk (dengan lisan, tulisan dan keteladanan) serta berusaha mencegah kemungkaran dengan hikmah untuk kebahagiaan dunia dan akhirat,” katanya.

Prof Dr Syahrin Harahap MA menyebutkan bahwa desa bermartabat antara lain adalah religiusitas yang kuat dan membumi serta tokoh agama yang mencerahkan dan memberi teladan. ”Sebagai darah dan jantung perkembangan dan kemajuan Islam maka semua kita bertanggung jawab terhadap kemajuan dakwah Islam,” kata tokoh yang pernah menjadi rektor UIN Sumatera Utara tersebut.

Pengurus PMDI terdiri dari dewan penasehat: H Edy Rahmayadi, H Ivan Iskandar Batubara, H Puspo Wardoyo, Prof Dr Mohd Hatta, Dr H Arso MA dan Prof Dr Hasim Purba.

Pembina: Dr H Asren Nasution MA, H Afifi Lubis SH MH, Dr Muhammad Syafi’i Siregar MA, Dr H Ismail Efendy MSi, Dr H Ismail Sinaga, Dr Hazmi Rizal Lubis MSi dan Ahmad Dani Lubis.

Ketua: Prof Dr Syahrin Harahap MA serta wakil ketua: Drs H Shohibul Anshor Siregar MA, Dr H Hasanuddin Dollah Hasibuan MA, H Muhammad Nasir Lc MA dan Dr Hasan Sazali MA.

Sekretaris: Dr Wirman Lumban Tobing MA serta Wakil sekretaris: H Alfan Arbudi SPdI dan Iqbal Fahri Tobing STp. Bendahara: Hj Rena Arifah ST MSi dan Wakil bendahara: Nur Khadijah Nasution

Dilengkapi Bidang Pemetaan dan Pengembangan Masyarakat Dakwah, Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Umat, Bidang Penelitian, Perkaderan Dai dan Publikasi, Bidang Revitalisasi Dakwah Wasathiyah, Bidang Penguatan Keislaman, Keindonesiaan dan Peradaban, Bidang Humas dan Isu-isu Strategis Dakwah Cyber serta sekretariat. (dmp)

Pegiat Kreatif Bangga Bobby Nasution Beri Kesempatan Tampil di Hadapan Presiden

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penampilan Kabaret berjudul Warung Kopi yang dipentaskan pada acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution, sukses menghipnotis belasan ribu relawan Bobby Nasution yang datang. Mereka tampak tersenyum, tertawa sampai bertepuk tangan ketika pertunjukkan tersebut disajikan Minggu (27/8/2023) di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar.

Acara bertemakan “Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045” dilaksanakan oleh Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), juga turut dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan para tokoh masyarakat yang ada di Kota Medan maupun Sumatera Utara.

Kabaret Warung Kopi yang dipentaskan anak-anak muda Kota Medan ini bercerita tentang anak muda Indonesia, harus diberi kesempatan untuk berkarya di semua sektor untuk membangun Indonesia menjadi negara yang kuat.

Dibalut dengan genre komedi sehingga pertunjukan terlihat segar dan mampu membuat penonton berdecak kagum.

Bahkan, Presiden Jokowi dan para tamu undangan tersenyum sumringah karena alur cerita yang sangat merepresentasikan anak muda yang punya semangat untuk membangun Indonesia. Dan juga totalnya permainan para aktor dan aktris sehingga cerita kabaret ini bisa tersampaikan dengan baik.

Iji salah satu pemain di kabaret mengatakan, sangat deg-degan tampil langsung di hadapan Presiden Jokowi.

“Rasanya gak terbayangkan bisa tampil ditonton langsung oleh Pak Jokowi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution, karena ini pengalaman pertama buat saya. Saya lihat di rekaman video setelah tampil, Pak Jokowi sangat menikmati pertunjukan ini bahkan tersenyum. Satu kebanggaan bisa membuat orang nomor satu di Indonesia tersenyum,” ucapnya.

Iji juga menyampaikan apresiasinya terhadap Wali Kota Medan Bobby Nasution, yang telah membuka peluang selebar-lebarnya ruang untuk kami anak muda bisa berkarya.

“Pak Bobby sangat memberikan peluang kami untuk berkarya, dan sangat fokus bahwasanya pegiat seni di Kota Medan harus diisi oleh anak-anak muda yang berkeinginan kuat untuk membangkitkan gairah kesenian di Kota Medan,” tutur iji yang juga mahasiswa Fisip Universitas Sumatera Utara.

Sementara itu Heri Andika Nasution, yang juga sebagai aktor di pementasan kabaret, menceritakan proses kabaret ini seluruhnya dikerjakan oleh anak muda Kota Medan.

“Mulai dari naskah, proses rekaman suara, musik, hingga latihan sampai pementasan semua dikerjakan anak muda. Dan kita sangat maksimal menuju pertunjukan hingga mentas yang ditonton langsung Pak Jokowi dan belasan ribu relawan,” ungkapnya.

Pria yang juga pernah bermain film, dan iklan ini menyampaikan, Mudah-mudahan pertunjukan kabaret yang kami buat menjadi spirit baru untuk anak muda Kota Medan, agar jangan takut untuk berkarya dan berekspresi sehingga akan semakin banyak muncul anak muda yang kreatif di Medan,” pungkasnya.

Sementara sutradara Ronald Tarakindo Rajagukguk pun bangga bisa menampilkan karyanya langsung di hadapan Presiden Jokowi dan Bobby Nasution. Meski sudah banyak berkarya, inilah pengalaman perdana bisa tampil dan diapresiasi langsung oleh presiden.

“Dengan waktu yang terbatas, revisi yang dikejar-kejar deadline, semua rasa letih kami terbayar ketika Pak Presiden tampak tersenyum dan mau memberikan aplaus kepada kami. Saya ucapkan terimakasih dan bangga saya kepada Pak Bobby. Memang tak bisa lagi dipungkiri, beliau selalu support anak muda untuk berkarya,” kata Ronald. (rel/ila)

Pelindo Incar lebih dari 6.000 Truk Terdaftar dalam STID Mulai Januari 2024

DAFTAR: PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan mengincar lebih dari 6.000 truk terdaftar dalam Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data/STID) mulai Januari 2024.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 Belawan mengincar lebih dari 6.000 truk terdaftar dalam Data Identifikasi Truk Tunggal (Single Truck Identification Data/STID) mulai Januari 2024.

“Saat ini sudah ada lebih dari dua ribu truk kontainer terdata di STID. Kalau truk nonpeti kemas masuk dalam STID mulai Januari 2024, maka jumlah truk STID di Belawan bisa tiga kali lipat dari jumlah sekarang,” ujar General Manager Pelindo Regional I Belawan Jonedi Ramli, ketika dikonfirmasi, Senin,(28/09/2023).

Jonedi mengatakan, pihaknya saat ini masih terus menuntaskan persiapan sistem STID di terminal “multipurpose” Belawan yang menjadi tempat aktivitas truk nonkontainer.

Salah satu yang tengah disiapkan adalah mesin pembaca data di setiap gerbang masuk (gate). “STID terus dikembangkan di terminal ‘multipurpose’,” Ujarnya.

PT Pelindo Regional 1 Belawan menyatakan, hingga saat ini, lebih dari 2.000 truk sudah terdaftar di STID Pelabuhan Belawan, sementara untuk truk nonkontainer akan dimulai awal 2024.

STID, yang pengurusannya tidak dipungut biaya, disebut Jonedi bermanfaat karena beberapa alasan seperti memberikan kepastian bahwa hanya truk-truk berkondisi prima yang dapat masuk ke Pelabuhan Belawan.

Alasannya, untuk masuk dalam sistem STID, truk wajib mempunyai beragam dokumen penting yang masih berlaku mulai dari STNK sampai hasil uji kir.

“Dengan begitu, daerah pun akan diuntungkan. Kalau ada uji kir, misalnya, itu dapat mendorong pertambahan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Jonedi.

Dia meneruskan, satu kelebihan lain penerapan STID adalah mengurangi kemacetan terutama di jalan tol dari dan menuju ke Pelabuhan Belawan.

Gangguan-gangguan truk yang beraktivitas di Pelabuhan Belawan akibat tidak bugarnya kondisi mesin dan lain-lain juga dapat dikurangi.

“STID ini jadi semacam ‘penyaringan’ truk karena cuma yang dalam kondisi baik yang dapat keluar-masuk Pelabuhan Belawan. Untuk itulah Pelindo terus mendorong program ini,” ungkapnya.

Di Indonesia, sistem STID pertama kali diterapkan di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2021.

Pada 2023, Pelindo memperluas kebijakan itu ke 13 cabangnya di pelabuhan lain. Pelindo Regional I Belawan menerapkannya untuk truk kontainer sejak Mei 2023.(mag-1)

PKS Targetkan 10 Kursi di Pileg 2014 DPR RI dari Dapil Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPW PKS Sumatera Utara menargetkan 10 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1, 2 dan 3 untuk DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Ketua Bapilu DPW PKS Sumut, Wasis W Pamungkas mengatakan pihaknya sudah menyiapkan segala strategi dalam meraup suara pada 14 Februari 2024, dan mengantarkan para Bacaleg PKS raih kemenangan bersama rakyat.

“Saat ini, kita dapat 4 kursi ya. Target kita 10 kursi dari Dapil Sumut untuk DPR RI,” ucap Wasis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (28/8/2023).

Untuk DPRD Sumut periode 2024-2029, Wasis mengungkapkan PKS menargetkan 22 Kursi. Sedangkan, DPRD Kabupaten/Kota dari 40 kursi naik jadi sekitar 120 kursi.

“22 Kursi untuk DPRD Sumut. Kabupaten/Kota kenaikan dua setengah kali lipat, sekarang total ada 40an kursi. Sekitar 120 kursi lah,” ungkap Wasis.

Wasis yang juga sebagai Bacaleg PKS DPRD Kota Pematangsiantar Dapil II Kota Pematangsiantar mengatakan PKS sudah mempersiapkan, menjaring dan menyaring Bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024.

“Insha Allah, berkualitas lah, dari kalangan kader dan baru bergabung dengan PKS. Bergabung dengan PKS banyak tokoh-tokoh masyarakat, profesional di bidang masing-masing,” kata Wasis.

Kemudian, ia mengatakan PKS Sumut, terus melakukan konsolidasi internal memberikan arahan kepada DPD PKS Kabupaten/Kota dalam menjalankan program kemenangan.

“Kita memiliki program kreativitas masing-masing ya. Intinya, teman-teman Bacaleg ini, mengunjungi rumah-rumah masyarakat secara langsung atau door to door. Ini sebagai senjata PKS secara,” ucap Wasis.

Wasis mengingatkan dan mengharapkan kepada penyelenggara Pemilu tahun 2024. Dengan menjalankan tugas secara profesional, adil dan jujur. Jangan sampai ada indikasi kecurangan, untuk memenangkan seorang caleg maupun partai politik nantinya.

“Titik krusial itu, terjadi gesekan antara Caleg PKS dan yang diluar partai. Ada kekurangan kesiapan atau indikasi kecurangan, oknum penyelengara Pemilu. Kita harapkan penyelenggara tahun 2024, lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga bermain adil, jujur,” tandas Wasis.(gus/ram)

Putusan Kasus Satwa Dilindungi, Terbit Rencana PA hanya Dihukum 2 Bulan, JPU Bilang Pikir-pikir

SIDANG: Terdakwa kepemilikan satwa dilindungi, Terbit Rencana PA alias Cana (kanan) saat mengikuti jalannya sidang secara daring.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum, Jimmy Carter tidak langsung menyatakan banding atas putusan terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus kepemilikan satwa yang dilindungi, usai majelis hakim membacakan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Stabat, Senin (28/8/2023). Pasalnya, hukuman yang dijatuhi majelis hakim PN Stabat jauh di bawah 2/3 dari tuntutan jaksa selama 10 bulan.

Saat dipersilahkan majelis hakim menanggapi putusan,JPU dari Kejaksaan Negeri Langkat ini menjawab pikir-pikir. “Pikir-pikir majelis,” kata Jimmy, Senin (28/8/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun tampak di PN Stabat. Ketika dikonfirmasi soal jawaban JPU, dia menilai, sah-sah saja jawabannya pikir-pikir.

“Kan boleh saja jawab pikir-pikir, diberikan waktu seminggu itu. Nanti JPU yang menangani kasus ini akan menganalisa dari putusan hakim,” kata Sabri.

Sidang digelar secara daring dipimpin Hakim Ketua, Ledis Meriana Bakara. Terdakwa Terbit Rencana PA alias Cana mengikuti sidang dari Lapas Cipinang.

Sang istri, Tiorita br Surbakti tampak hadir di dalam ruang sidang mengikuti jalannya persidangan. Dalam amar putusannya, Cana selaku Bupati Langkat nonaktif dihukum 2 bulan kurungan penjara dengan denda Rp50 juta.

Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan. “Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin-Angin terbukti bersalah, melakukan kelalaian memiliki hewan dilindungi dalam keadaan hidup, sebagai mana dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kepada Terbit Rencana Perangin-Angin, oleh karena itu dengan pidana kurungan penjara dua bulan, denda Rp50 juta,” ujar Hakim Ketua dalam sidang.

Ledis menambahkan, pidana terhadap terdakwa Terbit, tidak perlu dijalankan oleh terdakwa. Kecuali kemudian hari ada perintah lain dan putusan hakim karena terdakwa melakukan kejahatan sebelum masa percobaan berakhir selama empat bulan.

“Menetapkan barang bukti berupa Orangutan Sumatera (Pongo abeii) sebanyak satu ekor dalam keadaan hidup, Elang Brontok fase terang (Spizaetus Cirrhatus) sebanyak satu ekor dalam keadaan hidup, burung beo (Gracula Religiosa) sebanyak dua ekor dalam keadaan hidup, monyet hitam Sulawesi (Cynophitecus niger) sebanyak satu ekor dalam keadaan hidup diserahkan ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitat semula atau dimasukkan kedalam satwa margasatwa,” pungkasnya.

Dalam dakwaan jaksa, terdakwa didakwa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Adapun satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup yang dipelihara terdakwa yakni, seekor Orangutan, seekor Monyet Hitam Sulawesi, seekor Elang Brontok, dan dua ekor Tiong Emas atau Beo yang ditempatkan di dalam beberapa kandang atau sangkar di pekarangan rumah terdakwa, Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat sejak tahun 2019.

Bahkan dalam memelihara satwa yang dilindungi ini, terdakwa menugaskan Robin Pelita Pelawi untuk mengurus, merawat, membersihkan dan memberi makan serta minumnya dengan upah Rp2 juta per bulan.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara dakwaan kedua terdakwa yakni, melanggar Pasal 40 ayat (4) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (ted/ram)

Bawa 135 Kg Ganja, 3 Terdakwa Terancam Hukuman Mati

KASUS: JPU membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa kasus ganja secara virtual, Senin (28/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Supriadi (26), Wildan alias Wily dan Arwanda Anggara (23) terancam mendapatkan hukuman mati. Ketiganya didakwa atas kasus kurir ganja seberat 135 kilogram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/8/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) Frianta Felix Ginting dalam dakwaannya mengatakan, pada 26 Mei 2023, Wildan bertemu dengan Ali (Lidik) di Kecamatan Piding Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ali menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan ganja dengan upah Rp30 juta untuk diserahkan kepada Alfi (lidik).

Kemudian, lanjutnya, kedua terdakwa dari Aceh tersebut bertemu Arwandan dan Alfi menuju gudang di Jalan Tanjung Sari Medan Sunggal, untuk diberikan dengan berat keseluruhan 135 kilogram.

“Mendapatkan informasi dari masyarakat petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di tempat lokasi,” ucap Frianta.

Hasil penangkapan tersebut, Alfi melarikan diri saat petugas polisi melakukan penangkapan, sementara ketiga terdakwa diamankan beserta barang bukti yang didapat seberat 135 kilogram.

Atas perbuatan tersebut, ketiga terdakwa diijerat pada dakwaan primer terdakwa di jerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, atau Pasal 111 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Setelah membacakan dakwaan, hakim ketua Fahren menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (man)