27 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 1214

Di Masa Tanggapan DCS Bacaleg dan DPD, KPU Sumut Tidak Ada Menerima Laporan

Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tidak ada menerima tanggap masyarakat terkait dengan pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Sumut dan Balon DPD RI untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Masa tanggap masyarakat itu, berlangsung sejak 19 hingga 23 Agustus 2023.

“Belum ada tanggapan masyarakat masuk ke KPU Sumut, hingga tadi malam pukul 00.00 WIB,” ucap anggota KPU Sumut, Batara Manurung saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (24/8/2023).

Batara mengatakan bahwa pelayanan tanggapan masyarakat terkait pengumuman DCS dan Balon DPD RI tersebut di Kantor KPU Sumut, secara online dan offline. Namun, belum ada tanggapan disampaikan oleh masyarakat.

“Setelah ini, percermatan DCT (Daftar Caleg Tetap), 24 September sampai 3 Oktober 2023,” jelas Batara.

Artinya, Batara mengatakan bahwa partai politik masih boleh mengganti Bacaleg. Jika kemudian dan diputuskan oleh partai politik, meninggal dunia, mengundurkan diri dan diambil kebijakan oleh partai untuk diganti.

“Ranah partai politik untuk beberapa hal, pertama dia, kalau ada yang mengundurkan diri, kedua dia meningal dunia dan ketiga, diambil kebijakan oleh partai untuk diganti,” tandas Batara.

Sebelumnya, KPU Sumut mengumumkan 1.543 DCS anggota DPRD Sumut. Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029 dari DPD Golkar Sumut. Status Bacaleg tersebut, pengumuman dengan nomor : 870/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Selain DCS, KPU Sumut juga mengumumkan KPU Sumut juga menetapkan dan mengumumkan 21 Daftar Calon DPD Sementara. Berdasarkan pengumuman dengan nomor : 871/PL.01.4-Pu/12/2023, tertanggal 19 Agustus 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Untuk diketahui, KPU Sumut telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap sebanyak 1.677 berkas yang persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sumut atau Bacaleg pada Pemilu tahun 2024.

Dari 1.677 berkas, KPU Sumut mengumumkan bacaleg yang memenuhi syarat (MS) 1.371 berkas bacalon dan tidak memenuhi syarat (TMS) 306 berkas bacaleg.(gus)

Pembangunan Infrastruktur Kawasan Kota Lama Kesawan Ditargetkan Selesai Oktober Tahun Ini

PIMPIN: Wakil Wali Kota H Aulia Rachman saat memimpin Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kawasan Kota Lama Kesawan akan selesai Oktober 2023. Hingga kini, pembangunan fisik tersebut sudah mencapai 79,108 persen.

Hal ini terungkap dalam Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

Dalam rapat yang dihadiri Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dan pimpinan perangkat daerah terkait, Aulia Rachman meminta penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi untuk diatasi agar memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan.

Menanggapi ini, Syafriel menjelaskan, persoalan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang.

Selain PKL, parkir liar di atas trotoar juga disebut sebagai kendala lain yang dihadapi pada areal yang telah selesai dikerjakan. Lalu, tiang dan kabel utilitas yang masih bergelantungan juga disebut mengganggu proses pekerjaan.

“Kabel utilitas ini juga merusak estetika pekerjaan penataan Kota Lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam, tapi beberapa tiang provider yang berada di jalur drainase belum dibongkar sehingga menghambat pekerjaan,” kata Syafriel.

Terkait PKL yang menggelar dagangannya di Kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia Rachman meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP segera menyosialisasikan kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Nantinya, Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya.

Selanjutnya, Aulia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera.

“Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek,” tegas Aulia.

Sementara untuk masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menanam kabelnya.

Menanggapi pernyataan Aulia Rahman, Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting yang mengikuti rapat tersebut, mengatakan telah memperingati provider agar segera melakukan pembongkaran sendiri.

“Kita beri waktu sampai besok (Kamis), kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang akan bertindak langsung,” jawab Topan.

Sebelum menutup rapat, Aulia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan konsep guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai.

“Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep tersebut untuk kita laporkan kepada Pak Wali,” pungkasnya.
(map/ram)

Tuan Guru Ganjar Ajarkan Warga Tapanuli Selatan Cara Bersuci dari Hadas

Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar bersama warga saat mengikuti kegiatan zikir dan pelatihan bersuci dari hadas besar dan kecil, Rabu (23/8).

Tuan Guru Ganjar

TAPANULISELATAN, SUMUTPOS.CO – Warga di wilayah terpencil di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengikuti kegiatan zikir dan pelatihan bersuci dari hadas besar dan kecil, Rabu (23/8).

Kegiatan yang digagas kelompok sukarelawan Tuan Guru Sahabat (TGS) Ganjar itu mendapat sambutan yang hangat dari warga lantaran dapat menambah ilmu agama Islam.

“Pada hari ini kami melaksanakan giat di Tapanuli Selatan tepatnya di Kecamatan Angkola Sangkunur. Kami melaksanakan pelatihan bersuci dari hadast,” kata Koordinator Wilayah (Korwil) Tuan Guru sahabat Ganjar, Zulfi Andika.

Dalam kegiatan itu, pemuka agama menyampaikan materi tentang jenis-jenis hadas yang dapat membatalkan ibadahnya seorang muslim, mulai dari hadas kecil hingga besar.

Kemudian, sang ustaz menjelaskan tata cara bersuci dari kedua jenis hadas tersebut dengan cara berwudu dan bertayamum untuk hadas kecil, hingga mandi wajib untuk hadas besar.

Di luar materi keagamaan itu, Zulfi mengakui para sukarelawan Tuan Guru sahabat Ganjar turut memperkenalkan sosok Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (Bacapres) 2024-2029 kepada para warga.

“Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara beribadah. Sekaligus, kami di sini memperkenalkan sosok Pak Ganjar Pranowo yang sudah dicalonkan sebagai Presiden Republik Indonesia 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut, Zulfi mengatakan kegiatan serupa sudah rutin dilakukan oleh para sukarelawan Ganjar di berbagai wilayah di Sumatera Utara termasuk di wilayah-wilayah terpencil seperti pada kegiatan kali ini.

Dia mengakui kegiatan-kegiatan tersebut selalu mendapatkan respons positif warga dari setiap daerah yang dikunjungi para sukarelawan karena kegiatan mereka yang sarat manfaat.

“Alhamdulilah, selama melakukan kegiatan-kegiatan ini khususnya di Kabupaten Tapanuli Selatan, masyarakat menerima da masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan keumatan yang setiap bulannya kami laksanakan,” kata Zulfi.

Khusus di wilayah terpencil, dia mengatakan kegiatan keagamaan seperti itu ternyata sangat dinantikan karena sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan bersosialisasi.

Sehingga, Zulfi mengatakan banyak usulan dari warga yang meminta agar para sukarelawan Tuan Guru sahabat Ganjar menggelar kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan.

“Harapan masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil, mereka sangat mengharapkan kegiatan-kegiatan yang bersifat keumatan, yang sifatnya silaturahim, saling merekatkan itu terus digencarkan,” ujarnya.

Para ibu anggota majelis taklim itu semakin bersemangat setelah mendapatkan bantuan berupa tikar dan satu unit kipas angin untuk menunjang kegiatan-kegiatan mereka ke depannya.

Melalui para sukarelawannya, warga juga menyampaikan harapan serupa untuk Ganjar apabila yang bersangkutan berhasil terpilih menjadi Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

“Harapan mereka kepada Bapak Calon Presiden Ganjar Pranowo. Bila ke depannya menjadi Presiden Republik Indonesia, terus dekat dengan umat. Dibarengi dengan kegiatan-kegiatan keumatan keagamaan seperti ini,” kata Zulfi mengutip.

Selain itu, warga Kecamatan Angkola Sangkunur khususnya berharap agar Ganjar memperhatikan mereka dari aspek infrastruktur jalan hingga kesejahteraan sosial.

Menurut salah seorang warga, Mastianun Siregar, kondisi jalan di desanya masih banyak kerusakan sehingga hal itu pun mengganggu aktivitas dan perekonomian warga.

“Harapannya, semoga nanti ke depannya desa kami ini bisa menjadi desa yang dibina dan diperbaiki jalan, listrik kami dan untuk kesejahteraan masyarakat terutama di dalam perekonomian masyarakat,” tutur Mastianun. (rel/tri)

Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon di Medan Labuhan, Pemko Medan Siap Bertanggungjawab

TEWAS: Kepala Lingkungan 8, Kelurahan Bahan Deli, Medan Labuhan Labuhan, Putri Ulama Sari tewas tertimpa pohon, Rabu (23/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Seorang wanita yang diketahui bernama Putri Utama Sari, warga Jalan Geropah Lingkungan 8, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, tewas tertimpa pohon. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan K.L. Yos Sudarso Km 19, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu malam (23/08/2023) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Belakangan diketahui, Putri Utama Sari merupakan kepala lingkungan di Lingkungan 8, Kelurahan Bagan Deli. Menurut keterangan yang diterima, saat itu cuaca memang sedang hujan disertai angin kencang.

Dikonfirmasi Sumut Pos, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Topan O.P Ginting, membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar, ada satu orang yang tertimpa pohon di Jalan Yos Sudarso. Korban meninggal dunia dan belakangan kita ketahui sebagai kepala lingkungan di Medan Belawan,” ucap Topan kepada Sumut Pos, Kamis (24/8/2023).

Dikatakan Topan, Pemko Medan mengaku akan bertanggungjawab atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut, yakni dengan segera menyalurkan hak kepada keluarga korban. Adapun hak yang dimaksud adalah klaim asuransi yang berhak diterima keluarga korban.

“Kita pasti akan bertanggungjawab. Kita akan segera menyalurkan asuransi kepada keluarga korban. Untuk yang tertimpa pohon, Pemko Medan sudah menyiapkan asuransinya,” ujarnya.

Kemudian, sambung Topan, pihaknya juga mengaku akan memperhatikan pohon-pohon yang berada pada badan-badan jalan di Kota Medan. Mengingat, ada cukup banyak pohon-pohon berdahan lapuk di badan-badan jalan.

“Sebenarnya pohon-pohon pada badan-badan jalan di Kota Medan terus kita pangkas secara berkesinambungan, khususnya yang lapuk dan rentan tumbang. Tapi kedepan pemaangkasan ini akan kita tingkatkan intensitasnya,” katanya.

Terkait musim hujan dan angin kencang yang kerap terjadi belakangan ini di Kota Medan, Topan mengakui bahwa hal itu juga berpotensi untuk meningkatkan jumlah pohon yang tumbang.

“Sebelum musim penghujan datang pun, sebenarnya sudah kita lakukan pemangkasan-pemangkasan pohon.
Tapi kedepannya, kita akan terus meningkatkan pemangkasan pohon tersebut,” jawabnya.

Diterangkan Topan, sebelumnya tugas pemangkasan pohon ada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Namun sejak dinas tersebut dilebur pada akhir tahun 2022, maka tugas tersebut dialihkan ke Dinas SDABMBK.

“Begitu dialihkan ke SDABMBK, tabulasi data pohon yang lapuk terus kita lakukan. Pemangkasan pohon juga terus kita lakukan. Namun begitu, peristiwa (korban meninggal karena tertimpa pohon) ini akan betul-betul menjadi atensi bagi kita. Saya akan perintahkan personel di lapangan untuk meningkatkan pemangkasan pohon,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa ketika korban melintasi jalan di depan depo Pertamina dengan sepeda motornya, korban tepat berada di bawah pohon. Sepeda motor yang dikenderai korban pun mendadak tertimpa pohon tumbang hingga seketika tubuh korban tak berdaya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Melihat kejadian itu, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS PHCM atau Rumah sakit milik Pelindo, namun nyawa Kepling 8 Bagan Deli itu tidak tertolong. Pohon tumbang yang menghalangi badan jalan itu kini telah dibersihkan, batang pohon tumbang pun telah dipotong- potong dengan alat mesin gergaji potong.
(map/ram)

Pengusaha Galian C Minta Pemkab Tindak Lanjuti SE Gubernur, Pemkab Dairi Mendorong dan Mendukung

KETERANGAN: Seorang pe­ngusaha galian C di Kabupaten Dairi, Sunta Simorangkir, saat mem­beri­kan kete­-rangan ter­-kait Surat Edaran Gu­bernur Sumut.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pengusaha galian C meminta Pemkab Dairi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumut Nomor: 900.1.13.1/7845/2024, tentang Penggunaan Bahan Material Pekerjaan Konstruksi dari Perusahaan yang Memiliki Izin Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Membayar Pajak Daerah.

Permintaan itu disampaikan Direktur CV Togu Sejahtera Abadi, Sunta Simorangkir di Sidikalang, Senin (21/8) lalu.

Sunta adalah pemilik tangkahan batu gunung kuari besar berlokasi di Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira. Menurutnya, pengusaha bebatuan sangat berharap kepada para pemangku kebijakan, baik di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemkab Dairi.

Dia menjelaskan, dalam SE Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang diterbitkan pada 4 Juli 2023 itu, pada poin 1, sudah jelas maksud dan tujuanya. Yakni supaya setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari APBD Sumut yang menggunakan bahan material berupa MBLB/bahan galian C, agar berasal dari kegiatan usaha yang memiliki izin dan taat membayar pajak daerah.

“Selanjutnya pada poin 2, untuk memastikan ketaatan penyedia yang menjadi mitra kerja pelaksanaan jasa konstruksi terhadap MBLB/bahan galian C sebagaimana tersebut pada poin 1, agar para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), agar intensif melakukan monitoring, pengendalian, dan pengawasan,” ungkap Sunta.

Dalam SE tersebut, juga dinyatakan, dalam rangka penegakan hukum terkait dengan ketaatan sebagaimana yang dimaksud pada poin 1, Bupati/Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah di Sumut, agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami dari pengusaha lokal di Dairi, sangat berharap SE ini dilaksanakan, sehingga penyedia lokal diberdayakan. Saat ini pelaksanaan proyek-proyek pemerintah sedang berlangsung. Jangan pula material dibawa pengusaha atau pemenang kegiatan dari luar Dairi. Jika itu terjadi, sangat merugikan pengusaha lokal. Kami bayar pajak mahal-mahal, jika material hasil produksi kami tidak bisa terjual, buat apa? Andalan pemasukan kami selaku pengusaha, ya dari pelaksanaan kegiatan/proyek pemerintah,” jelasnya.

“Karena itu, kami pengusaha menagih komitmen pemangku kepentingan untuk melaksanakan SE itu,” harap Sunta.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dairi, Surung Charles Banjtin mengatakan, Pemkab Dairi sangat mendukung dan mendorong supaya pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Sumut, menggunakan material yang diproduksi pengusaha lokal.

“Menurut kami, SE Gubernur Sumut itu, sangat bagus dan idealnya harus seperti itu. Dan itu tentu kami dukung penuh,” katanya, Rabu (23/8).

“Kami juga sudah koordinasikan dengan OPD terkait, seperti Badan Keuangan Asset Daerah (BKAD), supaya memfasilitasi serta membantu rekanan yang melaksanakan pekerjaan menggunakan material hasil produksi pengusaha lokal yang taat membayar pajak,” pungkasnya. (rud/saz)

Tiap Selasa ASN Pemko Medan Pakai Busana Kasual Produk UMKM

MUSRENBANG: Wali Kota Medan Bobby Nasution membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Hotel JW Marriot, , Kamis (24/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, setiap Selasa ASN Pemko Medan mengenakan busana kasual atau santai dan sederhana. Selain harus  sopan dan rapi, busana itu harus produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan.

 Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (24/8/2023) di Hotel JW Marriot. “Jadi hanya satu hari saja, yakni Senin, kita memakai seragam coklat khaki,” ucap Bobby Nasution.

 Dalam kegiatan yang diikuti antara lain Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, unsur Forkompinda, Sekda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan itu, Bobby Nasution menyampaikan kewajiban produk UMKM untuk busana kasual ini salah satu bukti komitmen dan upaya bersama untuk memajukan UMKM di Medan.

“Pemko Medan tetap bersama UMKM, tetap berusaha memajukan pelaku UMKM,” tegas Bobby Nasution.

 Untuk mendukung pelaksanaan aturan baru ini, Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait untuk membuat market place yang memasarkan produk-produk UMKM. Tentunya, konsumen marketplace ini ASN Pemko Medan, baik Eselon III maupun II.  “Kalau bisa secepatnya direalisasikan agar ASN dapat belanja produk-produk celana, baju, maupun sepatu,” harapnya.

  Bobby Nasution berharap, ASN dapat konsisten menggunakan busana kasual produk UMKM. “Jangan hanya semangat di awal-awal saja, namun setelah enam bulan mulai kendur,” ucapnya. (rel)

4 Terdakwa Narkoba Dituntut Mati, Andri SH: Jangan Hukum Orang Tak Bersalah

Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil, Andri SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengacara Andri Hasibuan SH menganggap tuntutan mati yang dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai terhadap empat terdakwa kasus sabu 20 kilogram (Kg), Sallem Siagian, Syamsul Sirait, Abdul Hamid, dan Haji Syahputra di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, Selasa (8/8), terkesan dipaksakan. Terutama kepada terdakwa Syamsul Sirait yang ditangkap, karena statusnya mantan narapidana kasus narkoba.

”Dalam persidangan diakui klien saya, bahwa dia sebagai mantan napi kasus narkoba, namun sejak keluar dari penjara dia sudah taubat, jadi jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah,” kata Advokat/Konsultan Hukum Firma Hukum Adil yang berkantor di Jalan Bunga Cempaka Komplek Perumahan Cempaka Garden No A-1 Kelurahan Padang Bulan Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan-Sumatera Utara ini kepada wartawan, Kamis (24/8).

Pengacara yang akrab dipanggil Andre ini juga menjelaskan bahwa adanya fakta persidangan yang menyebutkan penangkapan Syamsul Sirait ini tidak disertai dengan bukti yang kuat. Hanya dikuatkan dengan kesaksian dari terdakwa pelaku utama Sallem Siagian (berkas terpisah), sedangkan kesaksian dua terdakwa lainnya Abdul Hamid dan Haji Syahputra (juga berkas terpisah) sama sekali tidak mengenal Syamsul Sirait.

Bahkan, Abdul Hamid dan Haji Syahputra secara terang-terangan mencabut sebagian keterangan mereka yang ada di dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Polda Sumut. Di mana, Abdul Hamid dan Haji Syahputra menjelaskan bahwa BAP tersebut bukanlah keterangan mereka sebenarnya. Melainkan kopian dari keterangan terdakwa Sallem Siagian.

Dalam penangkapan Syamsul Sirait ini, Andri SH kembali menjelaskan, bahwa masalah itu berawal saat Abdul Hamid, dan Haji Syahputra dan seorang teman mereka Syaifullah (kabur) hendak melaut menangkap ikan dengan menaiki kapal motor di Sungai Selat Lancang Tanjungbalai, Jumat 10 Maret 2023 malam.

Kemudian muncul Sallem Siagian dan meminta ikut dengan mereka. Saat menuju tengah laut, Sallem menelepon seseorang. Tak lama kemudian datang dua orang menaiki kapal motor dan mendekati kapal mereka. Sallem kemudian pindah ke kapal lain itu, sambil menitipi dua tas hitam dari dua orang tadi, ke kapal yang ditumpangi Abdul Hamid, Haji Syahputra, dan Syaifullah. “Saat mereka berpisah, Sallem berjanji akan mengambil dua tas itu setelah mereka tiba daratan,” ujar Andri.

Tanpa rasa curiga mereka tidak memeriksa kedua tas tersebut, dan melanjutkan untuk melaut. Setiba kembali dari melaut dan mendarat di aliran sungai Jalan Anggur Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, datang empat anggota Serse Narkoba Polda Sumut memeriksa kapal

yang ditumpangi Sallem Siagian, Abdul Hamid, Haji Syahputra, dan Syaifullah. ”Polisi datang untuk menggeledah kapal mereka, saat itu juga Syaifullah kabur setelah melompat ke dalam sungai,” papar Andri SH.

Dalam pemeriksaan kapal, petugas menemukan 20 bungkus plastik hijau merek Chinese Pin We berisikan sabu 20 Kg.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, kemudian ditangkaplah Sallem. Berdasarkan keterangan Sallem ditangkaplah Syamsul Sirait.”Anehnya, dalam kasus ini Syamsul yang tidak ikut serta dalam kapal malah ditangkap, hanya berdasarkan pengakuan Sallem dan handphone yang disita polisi dijadikan barang bukti bagi Syamsul Sirait,” tandas Andri.

Dari pengakuan dua terdakwa Abdul Hamid dan Haji Syahputra juga menyebutkan, mereka sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan Syamsul melalui ponsel.”Itu memang terbukti tidak adanya nomor atau percakapan dari ponsel atau alat lainnya, yang disita polisi,” pungkasnya. (azw)