31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 1221

Mantan Kadiskes Deliserdang Menang Lawan Bupati Deliserdang di PTUN

BERSAMA: Mantan Kadiskes dr Ade Budi Krista bersama Bupati Ashari Tambunan sebelum Kadiskes tersebut di zolimi.

LUBUKPAKAM SUMUTPOS.CO – Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista menang melawan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Mantan Ketua IDI Deliserdang itu menggugat Bupati pada 3 Maret lalu karena menganggap pencopotannya sebagai Kadis Kesehatan dilakukan semena-mena. Namun demikian Bupati melakukan upaya hukum banding terkait hal ini.

Informasi yang dihimpun perkara dr Ade Budi Krista di PTUN Medan ini sudah diputus pada 8 Agustus lalu. Majelis Hakim dalam perkara ini diketuai oleh Muhammad Yunus Tazryan, S.H dengan didampingi anggota Dharma S.B Purba, S.H., M.H dan Debora D.R. Paparat, S.H., M.Kn. Inti dari putusan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Kuasa Hukum dr Ade, Dr. Redyanto Sidi bersama Team Ramadianto dan M. Khadafi dalam keterangan persnya mengatakan dengan dimenangkannya gugatan dr Ade berarti SK Bupati untuk pencopotan kliennya tidak sah. Perkara dr Ade ini teregister dengan nomor 38/G/2023/PTUN MDN sebagaimana dipublikasikan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Medan pada 8 Agustus 2023. Atas hal itu mereka pun menyampaikan ucapan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah kita bersyukur karena hal tersebut jelas menunjukkan adanya kesewenangan hukum yang dilakukan oleh Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan kepada dr Ade. Atas Keadilan tersebut kami sampaikan terimakasih kepada Majelis Hakim PTUN Medan,” kata Redyanto.

Redyanto menambahkan kliennya telah berulang kali menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan untuk menuntut jabatan. Akan tetapi kliennya itu ingin membuktikan ada kezoliman yang dilakukan padanya karena sanksi diberikan tanpa ada kesalahan apapun. Disebut dr Ade adalah ASN yang berprestasi.

“Dan agar menjadi proses pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang agar mengikuti prosedur, dan khususnya kepada semua ASN di Deli serdang agar menyadari haknya sebagai aparat pemerintah,” ucap Redyanto.

Ditambahkan pada masa dr Ade, Dinkes Deliserdang meraih berbagai prestasi dan penghargaan baik tingkat pusat maupun daerah. Ia pun sempat memaparkan prestasi-prestasi itu seperti penanganan Stunting terbaik, Penghargaan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), penghargaan untuk Puskesmas di berbagai program seperti program penanganan Tuberculosis, pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan Indeks Keluarga Sehat.

“Juga peningkatan puskesmas menjadi Rumah Sakit. Sehingga Deliserdang mempunyai 3 rumah sakit daerah. Di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga puskesmas mendapat penghargaan di berbagai kategori dari BPJS Kesehatan dan Ombudsman Sumatera Utara. Yang dituntut Klien kita bukan soal jabatannya, tetapi penjatuhan hukuman disiplin berat yang sewenang-wenang seolah-olah tidak berjasa selama menjadi Kadis. Selama ini dr Ade memberikan kinerja terbaik untuk Pemkab Deliserdang. Bahkan Deliserdang menjadi salah satu daerah yang pertama mencapai level satu hijau pada saat pandemi Covid 19, semua puskesmas telah BLUD dan banyak prestasi lainnya,” kata Redyanto.

Saat ini Kadis Kesehatan Deliserdang sudah dijabat oleh dr Asriluddin Tambunan Alias dr Aci. Ia merupakan keponakan dari Bupati Ashari Tambunan. dr Asriluddin juga merupakan anak dari mantan Bupati Amri Tambunan. Diduga pencopotan dr. Ade Budi Krista dilakukan secara paksa untuk memuluskan Keponakan Ashari Tambunan berkuasa di kursi nomor satu Dinas Kesehatan Deliserdang tersebut.Sementara itu dr Ade Budi Krista saat ini sedang ditahan di Lapas Lubuk Pakam.

Tidak lama dicopot dari jabatannya ia pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Deliserdang dan langsung ditahan meskipun baru satu kali diperiksa. Ia disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2021.

Pengacara Pemkab Deliserdang, Marwan membenarkan kalau Pemkab mengajukan banding. “Itukan belum inkrah. Intinya banding itu kita. Inikan masih peradilan tingkat pertama. Sudah didaftarkan itu bandingnya,” sebut Marwan. (btr/ram)

Runutan Kasus yang Menjerat Zainal Muttaqin hingga Ditahan Bareskrim Polri

SUMUTPOS.CO – Kasus yang melibatkan Zainal Muttaqin ini dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Sebab, ada kasus-kasus lain yang mengintai. Misalnya, Zainal telah melakukan upaya memposisikan seolah-olah mempunyai tagihan pada PT IED senilai Rp 200 miliar. Lalu, penggunaan materai Rp 10.000 pada dokumen bertanggal 12 Desember 2016. Padahal, materai Rp 10.000 baru dikeluarkan pemerintah tahun 2021.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Bagian lain, Kuasa Hukum Zainal, Sugeng Teguh Santoso berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Menurutnya, proses permohonan penangguhan penahanan itu sudah dimulai. ”Saya yakin bisa ditangguhkan,” jelasnya.

Walau sebelumnya dia mengakui bahwa dalam kasus ini kesempatan untuk melakukan langkah perlawanan itu hanya di Pengadilan Negeri. Posisinya kasus ini telah lengkap atau P21. ”Saya lihat polisi dalam hal ini professional, tapi tidak adil,” urainya.

Menurutnya, profesional itu karena kepolisian telah menggunakan kewenangannya. Namun, hak tersangka itu untuk mendapatkan keadilan. ”Ada satu poin, perkara ini di polda itu sudah dihentikan, itu saya minta dimasukkan ke berkas perkara,” ujarnya.

Lalu, yang substansi kasus adalah tempus delecti atau waktu terjadinya tindak pidana. Tuduhannya dalam kasus ini menggelapkan sertifikat pada 2016 hingga 2020. Menurutnya, kalau memang diklaim uang pembelian aset itu dari PT JJMN dan PT Duta Manuntung, maka seharusnya dibuktikan tempus delectinya. ”(Kasus ini) Nggak bisa dibuktikan,” jelasnya.

Kuasa Hukum PT JJMN Andi Syarifuddin menanggapi Sugeng. Menurutnya, terkait masalah tempat kejadian perkara (Locus Delicti) tidak ada masalah karena perkara ditangani Mabes Polri yang wilayah hukumnya meliputi seluruh Indonesia. Begitu juga soal masalah waktu kejadian pidananya, juga tidak ada masalah.

“Pidananya itu diketahui setelah aset diminta untuk dikembalikan, tapi Pak Zainal tidak mau mengembalikan. Jangan lupa, dalam perkara ini Pak Zainal dituduh melakukan tindak pidana penggelapan, syaratnya kan harus diminta terlebih dahulu. Kalau sudah diminta lalu tidak mau kembalikan, baru bisa dikatakan ada perbuatan melawan hukumnya (perbuatan pidana),’’ urainya.

Terkait apakah PT Duta Manuntung bisa membuktikan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli aset-aset bukan milik Zainal berada, menurut Andi ada di pihak jaksa. “Karena ini tindak pidana, bukan PT Duta Manuntung yang wajib membuktikan, tapi Jaksa (JPU),’’ tegasnya.

Selain itu, Andi juga mengatakan kalau Polda Kaltim tidak pernah mengeluarkan SP3 atas kasus Zainal Muttaqin. Yang benar, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan SP2HP. Itulah kenapa, tidak pas jika perkara ini dipraperadilankan yang fungsinya untuk membuka atau menyidik kembali suatu perlaka. “Penyidik Polda Kaltim itu mengeluarkan SP2HP, bukan SP3,’’ kata Andi.

Kasus yang melibatkan Zainal Muttaqin ini dipastikan tidak berhenti sampai di sini. Sebab, ada kasus-kasus lain yang mengintai. Misalnya, Zainal telah melakukan upaya memposisikan seolah-olah mempunyai tagihan pada PT IED senilai Rp 200 miliar. Lalu, penggunaan materai Rp 10.000 pada dokumen bertanggal 12 Desember 2016. Padahal, materai Rp 10.000 baru dikeluarkan pemerintah tahun 2021.

Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Bagian lain, Kuasa Hukum Zainal, Sugeng Teguh Santoso berencana mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Menurutnya, proses permohonan penangguhan penahanan itu sudah dimulai. ”Saya yakin bisa ditangguhkan,” jelasnya.

Walau sebelumnya dia mengakui bahwa dalam kasus ini kesempatan untuk melakukan langkah perlawanan itu hanya di Pengadilan Negeri. Posisinya kasus ini telah lengkap atau P21. ”Saya lihat polisi dalam hal ini professional, tapi tidak adil,” urainya.

Menurutnya, profesional itu karena kepolisian telah menggunakan kewenangannya. Namun, hak tersangka itu untuk mendapatkan keadilan. ”Ada satu poin, perkara ini di polda itu sudah dihentikan, itu saya minta dimasukkan ke berkas perkara,” ujarnya.

Lalu, yang substansi kasus adalah tempus delecti atau waktu terjadinya tindak pidana. Tuduhannya dalam kasus ini menggelapkan sertifikat pada 2016 hingga 2020. Menurutnya, kalau memang diklaim uang pembelian aset itu dari PT JJMN dan PT Duta Manuntung, maka seharusnya dibuktikan tempus delectinya. ”(Kasus ini) Nggak bisa dibuktikan,” jelasnya.

Kuasa Hukum PT JJMN Andi Syarifuddin menanggapi Sugeng. Menurutnya, terkait masalah tempat kejadian perkara (Locus Delicti) tidak ada masalah karena perkara ditangani Mabes Polri yang wilayah hukumnya meliputi seluruh Indonesia. Begitu juga soal masalah waktu kejadian pidananya, juga tidak ada masalah.

“Pidananya itu diketahui setelah aset diminta untuk dikembalikan, tapi Pak Zainal tidak mau mengembalikan. Jangan lupa, dalam perkara ini Pak Zainal dituduh melakukan tindak pidana penggelapan, syaratnya kan harus diminta terlebih dahulu. Kalau sudah diminta lalu tidak mau kembalikan, baru bisa dikatakan ada perbuatan melawan hukumnya (perbuatan pidana),’’ urainya.

Terkait apakah PT Duta Manuntung bisa membuktikan bahwa uang yang dipergunakan untuk membeli aset-aset bukan milik Zainal berada, menurut Andi ada di pihak jaksa. “Karena ini tindak pidana, bukan PT Duta Manuntung yang wajib membuktikan, tapi Jaksa (JPU),’’ tegasnya.

Selain itu, Andi juga mengatakan kalau Polda Kaltim tidak pernah mengeluarkan SP3 atas kasus Zainal Muttaqin. Yang benar, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan SP2HP. Itulah kenapa, tidak pas jika perkara ini dipraperadilankan yang fungsinya untuk membuka atau menyidik kembali suatu perlaka. “Penyidik Polda Kaltim itu mengeluarkan SP2HP, bukan SP3,’’ kata Andi.

 

Eddy Sibarani Motivasi Atlet Bulutangkis Porkot Medan 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum KONI Kota Medan, Drs Eddy H Sibarani MSi memberikan motivasi kepada atlet yang tampil pada cabang bulutangkis Porkot XIII/2023 di GOR AHS Jalan Letda Sujono, mulai Selasa (22/8/2023).

Eddy Sibarani menegaskan bahwa atlet bulutangkis yang tampil pada Porkot Medan ini masih berpeluang untuk menjadi bagian dari atlet Sumut yang berlaga di PON 2024 mendatang.

“Sampai sekarang, atlet PON bulutangkis itu belum terbentuk 100 persen, masih bisa promosi dan degradasi. Kita berharap dari sini juga bisa naik ke sana. Kalau nggak salah sekitar enam bulan sebelum PON baru timnya valid. Masih ada kemungkinan dari sini bisa muncul atlet-atlet terbaik lainnya kita berharap anak Medan yang mendominasi atlet Sumut di PON 2024 nanti,” ujarnya.

Eddy juga memuji peserta cabor bulutangkis yang menunjukkan tren peningkatan dibanding Porkot Medan sebelumnya atau tahun 2022. Dengan adanya Porkot Medan, termasuk event-event bulutangkis lainnya di Medan, Eddy berharap, bakat atlet akan terasah dengan baik.

“Porkot Medan tahun 2023, untuk cabor bulutangkis, pertama dari sudut jumlah peserta trennya bertambah, kedua diikuti banyak kecamatan. Paling tidak kedua modal ini akan memudahkan kita mengembangkan cabang olahraga bulutangkis di Medan. Kita berharap dengan banyaknya event-event, seperti AHS cup dan lain-lain, anak-anak ini akan terasah menjadi atlet terbaik,” tegasnya.

Pihaknya berharap dari cabor bulutangkis Porkot Medan XIII ini akan muncul atlet-atlet Medan yang dibina dan akan memiliki prestasi tingkat provinsi nasional, hingga internasional.

Sekretaris Umum Pengkot PBSI Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Medan, Aswindy Fachrizal SE, mengatakan, ada lima nomor yang dipertandingkan pada cabor bulutangkis Porkot Medan 2023. Ke-lima kelas tersebut yakni tunggal putra dan putri, ganda putra dan putri, serta ganda campuran.

Dia menambahkan, para atlet yang bertarung di cabor bulutangkis Porkot Medan 2023 merupakan prospek atlet untuk PON 2028. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan atlet yang bertarun.g berpeluang masuk dalam atlet Sumut yang akan bertanding di PON 2024. Seperti diketahui, Pengprov PBSI Sumut menargetkan medali emas di PON 2024 dari nomor tunggal putri, kendati di nomor lain tetap memiliki peluang medali.

“Pada Porkot Medan 2023 ini ada 140 atlet yang ikut, di Porkot sebelumnya 120 atlet. Para atlet minimal kelahiran 2006 hingga 2008. Ini prospek PON lima tahun ke depan. Atlet yang ikut ini bukan atlet yang saat ini ikut Pelatda karena kelasnya berbeda. Tapi bisa jadi dari sini bisa ikut Pelatda karena ada sistem promosi-degradasi hingga 2024,” ucapnya. (dek)

Medan Kota Juara Umum Wushu Porkot 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kontingen Medan Kota berhasil tampil sebagai juara umum cabang olahraga (cabor) wushu pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XIII/2023 yang berakhir Selasa (21/08/2023) malam, di Padepokan Yayasan Kusuma Wushu Indonesia (YKWI), Jalan Wushu, Medan.

Pada pertandingan hari terakhir, kontingen Medan Kota menambah 2 medali emas, tiga perak, dan satu perunggu, sehingga menjadi pengumpul medali terbanyak Porkot XIII dengan meraih enam medali emas, dua perak, dan empat perunggu.

Urutan kedua ditempati kontingen Medan Polonia dengan dua medali emas, satu perak. Kontingen Medan Johor menempati urutan ketiga setelah meraih dua medali emas, satu perunggu. Kontingen Medan Barat berada di urutan keempat dengan satu medali emas, satu perak, dan satu perunggu.

Tambahan dua medali emas kontingen Medan Kota dipersembahkan Rayden Cendanius yang memenangi nomor daoshu/jianshu C pa pi. Rayden Cendanius memenangi nomor ini setelah mengumpulkan nilai 8,33, sedangkan medali perak direbut Prince Kenneth Wilson dari Medan Perjuangan dengan nilai 8,21, dan medali perunggu dimenangkan Ryanne Shivens dari Medan Johor dengan nilai 8,18.

Medali emas kontingen Medan Kota lainnya direbut Lazuardi Jana Viro yang turun pada nomor yongchunguan, dengan nilai 8,75. Medali perak nomor ini direbut Jovan Oven Candra dari Medan Timur, dengan nilai 8,75, dan medali perunggu dimenangkan Alexandra Dwi Putri dari Medan Maimun dengan nilai 8,55.

Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani MSi ketika menutup Porkot XIII cabor wushu mengatakan, Porkot tahun ini diselenggarakan untuk mencari atlet lapisan kedua, di mana atlet lapisan pertama sedang dipersiapkan ke PON XXI di Sumut Aceh Tahun 2024. Dan KONI Medan merasa bangga para atlet wushu yang bertanding pada Porkot XIII, karena kendati nota benenya atlet lapis kedua, kemampuan teknik mereka sudah mengimbangi atlet lapisan pertama.

“Saya sangat bangga terhadap penampilan para atlet wushu pada Porkot tahun ini. Karena kualitas teknik mereka tidak kalah dengan atlet lapisan pertama. Tinggal bagaimana kejelian pelatih memoles mereka sehingga menjadi atlet lapisan pertama,” ujar Eddy.

Kepada para peraih medali emas Eddy berpesan, jangan langsung puas meraih prestasi terbaik di ajang Porwil. “Hari ini kalian juara di tingkat Porkot, namun empat tahun medatang harus juara pada even berskala nasional maupun internasional. Peluang itu cukup terbuka jika kalian disiplin dalam berlatih,” kata Eddy.

Eddy berharap, adanya kesinambungan pembinaan pada cabang olahraga wushu, dan atlet-atlet Medan tetap menjadi tulang punggung kontingen Sumut dalam berbagai even. “Dari padepokan YKWI binaan master Supandi Kusuma ini selalu muncul atlet-atlet berprestasi internasional. Dan saya yakin di antara kalian nanti akan lahir juara-juara baru,” katanya.

Ketua Pengcab Wushu WI Medan, Harianto melalui Sekum M Akbar usai pertandingan mengatakan, pihaknya merasa bangga kekuatan wushu di Kota Medan sekarang ini menyebar di beberapa kecamatan. “Kontingan Medan Kota memang berhasil mempertahankan predikat sebagai juara umum, tetapi posisi juara umum II dan III mengalami pergeseran secara signifikan. Hal ini membuktikan bahwa kecamatan-kecamatan lain lebih serius mempersiapkan atlet-atlet wushu,” katanya. (dek)

Deli dan Amplas Dominasi Gateball Porkot Medan 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Deli dan Amplas mendominasi pertandingan cabang Gateball Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan ke XIII/2023 di lapangan STOK Bina Guna, Jalan Aluminium Raya Medan, yang berakhir, Selasa (22/8/2023).

Dari 11 emas yang diperebutkan, Deli dan Amplas masing-masing meraih lima medali emas. Namun Deli unggul dalam perolehan medali perak. Medan Deli secara keseluruhan mengoleksi 5 emas, 5 perak dan 1 perunggu.

Sedangkan Medan Amplas secara keseluruhan meraih 5 emas, 4 perak, dan 1 perunggu. Satu medali emas lainnya diraih Medan Area.

Ketua Umum Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Kota Medan Dicky Hendrawan mengatakan peserta cabor gateball Porkot Medan tahun ini meningkat dibandingkan Porkot tahun lalu dan Porwil Kota Medan 2023. Hal ini membuktikan minat masyarakat khususnya kawula muda semakin tertarik untuk menekuni olahraga gateball.

“Gateball kini sudah mendapat tempat di hati masyarakat Medan dan sudah pasti tidak pernah ragu untuk menjadikan gateball selain olahraga rekreasi juga olahraga prestasi,” papar Dicky.

Menurut Dicky untuk memajukan gateball sebagai olahraga masyarakat maka akan mengadakan kejuaraan olahraga gateball tingkat mahasiswa. Ia ingin persiapan atlet-atlet muda pada cabang olahraga ini segera dimatangkan dengan pembinaan sejak dini.

“Dulu gateball ini hanya olahraga rekreasi, sekarang sudah masuk olahraga prestasi dan akan dipertandingkan pada gelaran PON 2024. Oleh sebab itu, Pergatsi Medan harus segera berbenah terutama memproduksi atlet-atlet muda,” kata Dicky.

Sementara Ketua Panitia Ramadan Ginting mengatakan Gateball Porkot Medan XIII/2023 diikuti sebanyak 115 peserta dari 11 kecamatan. Gateball mempertandingkan 11 nomor pertandingan terdiri dari single putra dan putri, double putra dan putri, beregu putra dan putri, beregu mix, double mix, triple mix, triple putra dan putri. (dek)

Gubsu Kukuhkan 4.500 Relawan Anti Narkoba

KUKUHKAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukan pengukuhan 4.500 relawan anti narkoba.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4.500 relawan anti narkoba dikukuhkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Selasa (22/8/2023). Ribuan relawan ini, diharapkan dapat membantu menurunkan penyelahgunaan dan pengguna narkoba. Dalam acara ini, juga diresmikan aplikasi Siap Bersinar.

Gubsu Edy dalam sambutannya mengatakan, dalam memberantas narkoba di Sumut ini, sudah dilakukan berbagia upaya dengan menerjunkan TNI/Polri melakukan penindakan secara hukum. Kemudian melakukan sosialisasi den mengedukasi masyarakat.

“Tapi tak berubah ubah, semakin banyak narkoba ini, inilah kita design nanti, kita coba dengan relawan ini Kalau pertempuran itu, tank lawan tank. Nah yang menggunakan inikan rakyat. Kita kerahkan rakyat, inilah relawan,” kata Gubsu Edy.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, pembentukan relawan anti narkoba ini akan semakin terus dilakukan dan digagalkan. Edy mengharapkan agar masyarakat menghindari menjadi pendukung konsumsi narkoba.

“Secara nasional target kita menurun, Sekarang ini kita berada di 3 jutaan pengguna, saya mau kedepan tinggal 1 juta dan turun terus hingga zero,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Edy, para generasi penerus bangsa ini tidak lagi terkontaminasi penggunaan narkoba. Karena, pengguna narkoba ini dapat dipastikan akan merusak dan menggangu kemampuan penggunanya.

Edy juga tidak memungkiri, dalam memberantas narkoba ini tidak hanya dengan memanfaatkan aplikasi yang baru diluncurkan. Terlebih lagi, peredaran narkoba tidak lepas dari adanya sindikat.

“Kalau rakyat yang turun, belanda bawak meriam aja hancur, rakyat yang bertindak, apalagi ini, mau sindikat mau apapun itu, saya yakin akan kita selesaikan ini bersama-sama,” pungkasnya.

Berdasarkan data kawasan rawan narkotika oleh BNN RI pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan bahaya dan waspada di Sumut. Adapun jumlah pengguna narkoba di Sumut hingga setahun terakhir sebanyak 1,5 juta orang atau 10 persen dari jumlah penduduk.(gus)

Sambut Pangdam I/BB yang Baru, Gubsu: Sinergitas Forkopimda untuk Pembangunan Sumut

SAMBUT: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat sambut kedatangan Pangdam I Bukit Barisan yang baru, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan di Bandara Kualanamu.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyambut Pangdam I Bukit Barisan yang baru, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Selasa (22/8/2023).

Bersama Forkopimda Sumut, Edy Rahmayadi menyambut langsung Mayjen Mochammad Hasan di Gedung VIP Bandara Internasional Kualanamu. Dimana, Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan meneruskan posisi Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin yang menjabat Pangdam I/BB sejak Maret 2022.

Gubsu Edy Rahmayadi berharap pergantian Pangdam I/BB ini memperkuat sinergitas Forkopimda di Sumut.“Pergantian itu biasa dan memang seharusnya seperti itu, tentu yang kita harapkan sinergitas Forkopimda semakin baik lagi, lebih baik lagi sehingga pembangunan di Sumut berjalan lancar,” kata Edy Rahmayadi usai menyambut Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan.

Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan merupakan prajurit kelahiran Bandar Lampung 4 Mei 1967. Sebelumnya dia menjabat sebagai Asisten Teritorial (Aster) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Alumni Akademi Militer tahun 1989 ini juga merupakan personel Kopassus dan banyak menjabat posisi-posisi strategis di TNI, antara lain Asdep Koordinator Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenko Polhukam, serta Pa Sahli TK III Bidang Sosbud Kum HAM dan Narkoba.

“Tentu Mayjen Mochammad Hasan punya banyak pengalaman di TNI dan kita harap pengalaman beliau akan membantu Sumut untuk lebih baik lagi,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Kaluarga (TP PKK) Sumut Nawal Lubis.

Didampingi Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar, Edy Rahmayadi juga memakaikan songket Melayu kepada Mayjen Mochammad Hasan. Ini merupakan simbol Mayjen Mochammad Hasan bersama keluarga merupakan bagian keluarga besar Sumut.

Ikut menyambut Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan Hasibuan, Kapolda Sumut Agung Setya Imam, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto dan Kabinda Sumut Brigjen TNI Asep Jauhari. Hadir juga OPD Pemprov Sumut, dan OPD Pemkab Deliserdang.(gus)

Warga Desa Parbuluan 4 Keluhkan Layanan Lae Nciho Dairi, Air Sering Tak Mengalir & Kualitas Rendah

BERI KETERANGAN: Pendeta Togar Sigalingging memberikan keterangan, terkait buruknya pelayanan Perumda Air Minum Lae Nciho milik Pemkab Dairi di Sigalingging, Senin (21/8).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Parbuluan 4, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mengeluhkan layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Lae Nciho. Pasalnya, kualitas air yang disalurkan ke rumah-rumah warga atau instansi, sangat rendah. Selain itu, distribusi air tak lancar atau sering tak mengalir.

Akibatnya, ratusan kepala keluarga Desa Parbuluan 4, sangat kesulitan mendapatkan sarana air bersih.

Pemuka agama dan juga tokoh masyarakat Desa Parbuluan 4, Pendeta Togar Sigalingging mengatakan, saat ini warga warga desa yang merupakan pelanggan Perumda Lae Nciho, sangat kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Hal itu terjadi, karena layanan perusahaan milik Pemkab Dairi tersebut, tak memberikan pelayanan maksimal bagi konsumen.

Togar mengatakan, dia merupakan seorang pelanggan Perumda Lae Nciho. Karena layanan yang sangat buruk, seorang pendeta Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) Sigalingging itu, mengaku, terpaksa membuat sumur bor, untuk kebutuhan air minum dan mandi, cuci, kakus (MKC).

“Kalau hanya mengandalkan layanan dari Lae Nciho, tidak akan bisa. Karena setiap Minggu, sekitar 300-an jemaat di gereja yang dipimpinnya, harus ke kamar mandi. Dari mana airnya kalau tidak saya buat sumur bor?” keluh Togar, Senin (21/8).

Togar menegaskan, tidak pantas warga Desa Parbuluan 4 kesulitan air bersih. Karena menurutnya, sumber utama air Perumda itu dari Desa Parbuluan 4.

“Di mana tanggung jawab moral Perumda itu terhadap masyarakat Desa Parbuluan 4?” tanyanya lagi.

Menurut Togar, selaku pemuka agama, tokoh adat, dan pemegang hak ulayat, dia sudah berulang kali mengingatkan Direktur Perumda Air Minum Lae Nciho, Wahlin Munthe, supaya memperbaiki kualitas sumber dan perpipaan air minum tersebut.

“Saya sudah mau merelakan sebidang tanah dekat sumber air, untuk membuat kolam penjernihan, sebelum dialirkan ke rumah-rumah warga. Sehingga, air yang dialirkan ke rumah warga berkualitas bagus. Usulan saya itu tidak direspons, bahkan terkesan diabaikan Direktur maupun Manajemen Lae Nciho,” tegasnya.

Camat Parbuluan, Maruli Tua Sinaga menyatakan, layanan Perumda Lae Nciho masih kurang bagus, dan perlu diperbaiki. Dia mengaku, air di kantornya juga sering tak mengalir serta keruh. (rud/saz)

RS Provider Diminta Tak Curang

RAPAT: Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Medan, BPJS Kesehatan Medan, dan perwakilan sejumlah RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan di gedung DPRD Medan, Senin (21/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPRD Medan meminta Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan Medan untuk membangun sebuah sistem informasi terbuka yang memudahkan masyarakat Kota Medan, khususnya pasien BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi ketersedian kamar rawat inap pada RS-RS yang menjadi provider BPJ Kesehatan saat ingin mendapatkan perawatan rawat inap.

Pasalnya selama ini, pasien BPJS Kesehatan seringkali mengaku tak mendapatkan kamar saat ingin mendapatkan pelayanan rawat inap di RS-RS provider BPJS Kesehatan. Dengan dalih, kamar rawat inap telah penuh.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Medan, BPJS Kesehatan Medan, dan perwakilan sejumlah RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan di gedung DPRD Medan, Senin (21/8/2023).

“Kondisi ini klise tapi seringkali terjadi dan menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Pihak RS selalu mengaku kamar penuh kepada pasien BPJS, tapi saat yang mau rawat inap merupakan pasien umum, kamar rawat inap langsung tersedia. Untuk itu, harus ada sistem informasi terbuka kepada pasien,” ucap Sudari.

Dalam rapat yang turut dihadiri para anggota komisi seperti Surianto, Modesta Marpaung, Johannes Hutagalung, Wong Chun Sen, dan Syaiful Ramadhan tersebut, Sudari meminta kepada pihak RS untuk tidak berbuat curang dengan menyatakan kamar penuh, sementara kamar rawat inap masih tersedia.

“Kalau kelas III penuh, naikkan ke kelas II, begitu seterusnya, karena memang begitu prosedurnya. Jadi tidak ada alasan kamar penuh, kecuali memang semua kamar rawat inap di RS itu betul-betul sudah terisi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II, Johannes Hutagalung, meminta pihak RS untuk tidak berbuat curang dengan menolak pasien BPJS dengan dalih kamar penuh. Pasalnya, setiap RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan telah menandatangani Pakta Integritas tentang pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa membeda-bedakan pasien.

“Bila ada RS yang jelas-jelas melanggar Pakta Integritas itu, saya pikir BPJS Kesehatan harus dengan tegas menghentikan kerja sama dengan RS tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Kota Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, mengatakan bahwa berdasarkan Permenkes No.3 tahun 2020, setiap RS swasta harus menyiapkan minimal 20 persen bed rawat inap untuk pasien BPJS Kesehatan kelas III dari total ketersediaan bed yang ada di RS tersebut. “Itu minimal, boleh lebih, tapi kurang tidak boleh. Bila penuh, maka harus naik ke kelas II dan seterusnya,” tuturnya.

Terkait sistem informasi terbuka yang dimintakan Komisi II, Yasmine mengaku bahwa BPJS Kesehatan telah memiliki sistem tersebut. Pun begitu, mereka akan mengkaji kembali agar sistem tersebut bisa diakses secara mudah oleh masyarakat.

Senada dengan Yasmine, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah, mengaku siap mengkaji sistem informasi terbuka yang dapat di akses masyarakat tersebut dengan pihak BPJS Kesehatan Medan.

“Kami juga akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak-pihak RS terkait peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya guna menunjang program UHC JKMB yang dicanangkan Wali Kota Medan, Bapak Bobby Nasution,” pungkasnya. (map/ila)

BRI Buka Kantor Unit Baru di Parbuluan Beri Layanan Terbaik bagi Nasabah

TUMPENG: Pimcab BRI Sidikalang Marsudi, berikan nasi tumpeng ke Kades Parbuluan 4 Ramli Sihite (kiri), dan tokoh masyarakat Pendeta Togar Sigalingging, Senin (21/8). Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kantor Cabang PT BRI Sidikalang, Kabupaten Dairi, membuka sekaligus meresmikan Kantor BRI Unit baru di Desa Parbuluan 4 Sigalingging, Kecamatan Parbuluan. Seremoni peresmian Kantor Unit BRI Merdeka itu, dilakukan Pimpinan Cabang BRI Sidikalang, Marsudi, Senin (21/8).

Marsudi melalui Manajer Bisnis Mikro (MBM) Sahala Ignatius Situmorang, didampingi Kepala Unit BRI Merdeka Parulian Siagian, mengatakan, pembukaan unit baru ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau nasabah.

Dia juga mengatakan, sebelum peresmian kantor unit ini, BRI Sidikalang sudah 8 tahun mendirikan Teras BRI di Kecamatan Parbuluan.

“Perkembangan nasabah dari Parbuluan cukup bagus. Masyarakat Parbuluan selama ini merupakan nasabah di Kantor BRI Unit Merdeka dan Kantor BRI Unit BRI Terminal Jalan Trikora, serta di layanan Teras BRI Sigalingging. Untuk ketiga kantor layanan BRI ini, ada sekitar Rp50 miliar perputaran uang nasabah dari Parbuluan,” ungkap Sahala.

“Artinya, masyarakat Parbuluan, merupakan satu mitra strategis BRI yang harus diperhatikan dan layani dengan baik,” imbuhnya.

Setelah peresmian kantor unit ini, lanjutnya, semua nasabah BRI dari Kecamatan Parbuluan yang selama ini menabung di BRI Unit Merdeka dan BRI Unit Terminal, akan diarahkan pindah ke Unit Merdeka yang ada di Desa Parbuluan 4 Siga­lingging, mulai Oktober 2023 mendatang.

Sementara itu, Parulian menjelaskan, adapun layanan dan fasilitas di Kantor BRI Unit Kecamatan Parbuluan ini, sama dengan BRI di Kota Sidikalang. Yakni buka untuk layanan kas mulai pukul 08.00 WIB, sampai pukul 15.00 WIB.

“Tersedia fasilitas cash recycling machine (CRM) untuk tarik dan setor dana nasabah. BRI akan terus berusaha meningkatkan layanan terbaik kepada nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, pemuka agama dan juga tokoh masyarakat Desa Parbuluan 4, Pendeta Togar Sigalingging, mengapresiasi Kantor Cabang BRI Sidikalang, yang sudah membuka layanan kas kantor unit di Kecamatan Parbuluan.

“Peningkatan layanan dari teras jadi kantor unit di tengah masyarakat Parbuluan, diharapkan akan menambah peningkatan perekonomian masyarakat. Masyarakat Parbuluan yang mayoritas petani, kami harapkan akan terbantu melalui kredit keuangan yang dijalankan BRI,” harapnya.

Hal sama disampaikan Kepala Desa Parbuluan 4, Ramli Sihite. Menurutnya, 80 persen masyarakat khususnya Desa Parbuluan 4, berbisnis dengan BRI. Warganya kebanyakan menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dana KUR mereka gunakan untuk penguatan modal pertanian. Kami harap BRI Unit Parbuluan ini ikut mendorong perekonomian petani melalui program-program yang dijalankan,” harapnya. (rud/saz)