31 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 1224

Sukses Gelar Turnamen Golf, Ade Jona Prasetyo Lantik 4 Badan Otonom HIPMI Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BPD HIPMI Sumut) sukses menggelar Turnamen Golf yang dilanjutkan dengan Pelantikan Badan Otonom (Banom) HIPMI Sumut di Royal Sumatera Golf Club, Sabtu (19/8/2023).

Keluar sebagai pemenang turnamen golf tersebut dengan Kategori Best Gross Over All (BGO) Rian Pohan dengan Handicaps 14 gross 76 dan Best Nett Overall (BNO) dimenangkan oleh Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara dengan handicaps 22 gross 81 di nett 59.

Turnamen yang diikuti 119 golfer (pemain golf) terdiri dari Forkopimda, Pengurus HIPMI, HGCI, dan lainnya ini menyiapkan banyak hadiah, termasuk hadiah hole in one seperti mobil sport, mobil listrik, dan juga sepeda motor 250 CC.

Pada saat Tea off, para golfer semakin bersemangat digelarnya lucky draw dengan hadiah yang banyak dan meriah. Bahkan, salah seorang golfer mengatakan ini adalah turnamen dengan hadiah lucky draw terbanyak yang pernah dia ikuti.

Ketua HIPMI Golf Club Indonesia Sumut yang juga Ketua Panitia Turnamen Samuel Tobing (Sam Tobing) mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPD HIPMI Sumut yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin HGCI Sumut.

Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung acara tersebut mulai dari sponsor, golfer, dan panitia yang telah maksimal melaksanakan turnamen tersebut.

Malam hari, tepat pukul 20.00 WIB, panitia melanjutkan acara Pelantikan Badan Otonom BPD HIPMI Sumut. Adapun Banom yang dilantik yaitu HIPMI Peduli yang merupakan badan otonom HIPMI yang bertugas untuk menyalurkan dan melaksanakan kegiatan – kegaitan sosial.

Kemudian, HIPMI Golf Club Indonesia Sumut Badan Otonom HIPMI khusus untuk pecinta olahraga golf, HIPMI Perguruan Tinggi yang merupakan Badan Otonom HIPMI yang menciptakan kader-kader baru pengusaha muda atau pemula di tingkat perguruan tinggi, dan HIPMI Badminton Club yakni Badan Otonom HIPMI bidang olahraga khusus badminton.

Para pengurus Banom yang dilantik langsung Ketua Umum BPD HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo yaitu masing-masing; Samuel Tobing, Facrheza, Petrus Sirait (Ketua, Sekretaris, Bendahara HGCI Sumut).

Lalu, Muhammad Rizqi Sukarno, Kiki Rumonda Hasibuan, dan Muhammad Ilham (Ketua, Sekretaris, Bendahara HIPMI PT Sumut). Selanjutnya, Abdul Rahman Lubis, T. Hafiz Riansyah, Abdul Yafi (Ketua, Sekretaris, Bendahara HIPMI Peduli Sumut) dan Teguh PW Lubis, T. Ben Husni Pasutan, dan Afni Fadillah (Ketua, Sekretaris, Bendahara HIPMI Badminton Club Sumut).

Dalam sambutannya, Ketua Umum HIPMI Sumut Ade Jona Prasetyo menyampaikan agar para pengurus Banom benar – benar serius dan memberikan hati untuk mengurus dan membesarkan HIPMI di Sumut, khususnya Banom yang mereka pimpin.

Dia juga mengapresiasi panitia yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan turnamen dan acara pelantikan tersebut. Ade Jona juga menekankan pentingnya persahabatan dan persaudaraan karena itulah jiwa dan roh para pengurus HIPMI. “Jadi teman-teman HIPMI semua, ada yang tidak bisa ditawar yaitu persahabatan, persaudaraan tak bisa ditawar,” ujarnya.

Ketua Umum Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara yang turut hadir dalam acara tersebut mengenang pengalamannya menjadi Ketua Umum HIPMI Sumut. “Dalam berorganisasi harus mengutamakan persahabatan dan dinamika adalah hal biasa karena organisasi ada masanya, sedangkan persahabatan selamanya,” ujarnya.

Di akhir acara, Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari berkisah saat mengenal HIPMI dari tangga paling bawah di tingkat cabang yakni BPC HIPMI Medan, dan tidak pernah ada niat untuk mencapai puncak karier di HIPMI

sebagai Ketua Umum BPP HIPMI.

Namun, tahun 2015 Akbar maju jadi calon ketua umum BPD HIPMI Sumut dan menang kala itu dan dilanjutkan menjadi pengurus BPP HIPMI di era Ketum Maming, hingga akhirnya menjadi Ketua Umum BPP HIPMI 2022 – 2025.

“Di HIPMI saya banyak belajar, belajar arti perjuangan, belajar arti persahabatan dan persaudaraan. Tadi Ketum Jona melantik empat Banom sekaligus. Saya harus mengakui kesuksesan HIPMI Sumut semakin hari semakin baik, bahkan hari ini HIPMI Sumut lebih baik daripada yang saya pimpin dulu,” ujar Akbar.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Pengurus BPP HIPMI Yakni Wakil Sekretaris Jendral HIPMI Benny Indra Batubara (Cik Ben), Harmen Saputra, Samuel LP Nababan, Zulfikar (HGCI), Para Pengurus BPD HIPMI Sumut Wakil Ketua Umum Kiki Handoko Sembiring, Sekretaris Umum HIPMI SumutSF Yudha, Bendahara Umum HIPMI SumutDian Iskandar Nasution (CLiffrs), Ketua Bidang OKK HIPMI Sumut Yopie HI Batubara, Para Ketua Bidang HIPMI Sumut Fadhullah, Ryal Syahputra, Heri Harahap, Putra Maqrifat, Wakil Sekretaris Umum HIPMI Sumut Jamson Tampubolon.

Turut hadir juga para Ketua – Ketua BPC HIPMI Se Sumatera Utara yakni Ketum BPC HIPMI Medan Palacheta Subianto, Ketum BPC HIPMI Binjai Adrian, Ketum BPC HIPMI Karo, Ketum BPC HIPMI Deli Serdang Ahmad Gafar, Ketum BPC HIPMI Tebing Tinggi Rizky Faizha, Ketum BPC HIPMI Labuhanbatu Chepy, Ketum BPC Tapanuli Selatan Budi Nasution, dan Ketum BPC HIPMI Padang Lawas Putra Mahkota Alam. (ila)

PKN dan Garuda Tak Punya Bacaleg di Binjai

Kantor KPU Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Binjai Barat.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOA.CO – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai sudah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung dalam pemilihan umum 2024 mendatang. Ketua KPU Binjai, Zulfan Efendi membenarkan hal tersebut.

Pengumuman DCS berdasarkan Nomor 640/PL.01.4-BA/1275/2/2023. “Ya benar, sudah diumumkan DCS,” kata Zulfan ketika dikonfirmasi, Senin (21/8).

Dari pengumuman ini, ada yang menarik perhatian. Adalah, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9 dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) nomor urut 11, tidak memiliki bacaleg.

“Kedua partai ini tidak memiliki bacaleg dan tetap menjadi peserta pemilu. Nanti suaranya kalau pun ada, suara partai,” sambung Zulfan.

Dia menambahkan, pengumuman bacaleg menjadi caleg atau dari DCS menjadi daftar calon tetap (DCT) pada awal November 2023 mendatang. Kedepannya, parpol tidak dapat lagi melakukan perbaikan lagi.

“Kalau mengganti bacaleg-nya, boleh,” pungkasnya. (ted/ram)

Sidang Perdata Perebutan Hak Warisan, Prof Elisabeth: Ahli Waris Anak Kandung Sah

SUMPAH: Saksi ahli, Prof Elisabeth Butar-butar saat diambil sumpahnya sebelum bersaksi di Ruang Sidang Cakra PN Binjai.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai kembali membuka sidang lanjutan perkara perdata perebutan hak warisan, Senin (21/8/2023). Sidang kali ini mendengar keterangan saksi ahli dan meninjau objek hak warisan yang tersebar pada beberapa titik di Kota Binjai.

Ketua Hakim, Muchtar membuka sidang di Ruang Cakra PN Binjai. Kemudian hakim mengajak penggugat dan tergugat untuk sidang lapangan ke titik objek hak warisan yang dimiliki Almarhum Demak Tampubolon.

Pertama yang didatangi adalah sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota. Ruko di inti kota ini dikuasai oleh penggugat, Rospita Mangiring Tampubolon yang sudah bertahun-tahun lamanya dan disewakan.

Josua selaku ahli waris dari Almarhum Demak Tampubolon dengan Almarhumah Roosnellyana boru Manurung hadir dalam sidang lapangan tersebut. “Saya baru tau ada ruko di sini (Jalan Jenderal Sudirman),” kata Josua.

Setelah ruko, sidang lapangan berlanjut ke rumah Almarhum Demak Tampubolon yang dikuasai penggugat di Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara. Terakhir sidang lapangan digelar di Kolam Renang Tirta Raerim di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur.

“Benar ini objeknya, orang tua bilang punya kolam renang di Binjai,” ujar Josua.

Saat kecil, Josua tinggal di Medan bersama ibundanya atau istri kedua Almarhum Demak Tampubolon. Beranjak dewasa, Josua dan keempat adiknya dibawa ke Pulau Jawa.

“Waktu masih kecil-kecil saya ingat pernah dibawa ke rumah ini (Jalan Cut Nyak Dhien),” sambung Josua.

Setelahnya hakim menunda sidang untuk dilanjutkan pukul 13.30 dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli, Prof Elisabeth Butar-butar. Dalam keterangannya, Prof Elisabeth menjelaskan, tentang hukum perdata dan hukum adat dalam warisan.

Dia menegaskan, sejatinya anak laki-laki adalah ahli waris yang sah. Alasannya dalam adat batak, anak laki-laki merupakan sebagai generasi penerus marga.

“Anak sah itu dilahirkan dari perkawinan yang sah, sesuai adat istiadat. Anak laki-laki adalah yang melanjutkan keturunan dari orang tua,” kata Prof Elisabeth.

Terkait warisan yang ditinggalkan orang tua setelah wafat, kata Prof Elisabeth, anak laki-laki adalah yang berhak membagikan kepada anak-anak lainnya.

“Yang membagikan (warisan) adalah anak laki-laki. Kalau anak tidak sah (anak pancingan) boleh (dapat warisan) tapi harus melalui wasiat,” urainya.

Tergugat dalam hal ini ternyata pernah mengirim somasi dan undangan terkait penggugat yang mengklaim sebagai ahli waris satu-satunya. Namun hal tersebut tak diindahkan.

Karenanya, perbuatan yang dilakukan penggugat dinilai telah melawan hukum dan menyebabkan kerugian bagi orang lain. “Perbedaan wanita dan laki-laki itu ada. Laki-laki yang meneruskan keturunan. Bahkan dalam hukum adat, anak sulung dan bungsu, sudah ada ketentuan dan bagiannya,” kata Prof Elisabeth.

“Apabila orang tua sudah meninggal dunia, harusnya anak laki-laki yang membagikan warisan. Tidak boleh dari perempuan. Dan kalau dia mengalihkan harta warisan, berarti perbuatannya melanggar hukum. Ahli waris itu anak kandung yang sah, kalau tidak anak kandung ya tidak boleh,” tambah Prof Elisabeth.

Majelis hakim sempat menyinggung adanya pernikahan lagi. Artinya, Josua dan keempat adiknya lahir dari buah percintaan Almarhum Demak Tampubolon dengan istri kedua.

Pasalnya, Almarhum Demak Tampubolon yang menikah dengan istri pertama, tidak dikaruniai buah hati. Karena itu, Rospita Mangiring Tampubolon selaku penggugat dijadikan sebagai anak pancingan.

Menyikapi pernikahan kedua yang dilakukan Almarhum Demak Tampubolon, bagi Prof Elisabeth, sah-sah saja. “Dalam hukum adat Batak Toba, tidak dipersoalkan dan melihat daripada tujuannya. Ketika perempuan yang dinikahi sudah tahu tidak dapat memberikan keturunan, diperbolehkan menikah lagi untuk meneruskan keturunan dan mendapatkan anak laki-laki,” pungkasnya.

Sidang lapangan dan dalam ruangan, berjalan lancar. Majelis hakim kemudian menutup sidang dan meminta kepada pihak tergugat maupun penggugat untuk hadir kembali pada Senin (11/9/2023) mendatang.

Diketahui, penggugat atas nama Rospita Mangirin Tampubolon melayangkan gugatan perdata ke PN Binjai sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, JT Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Dalam gugatan ini, penggugat menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris. (ted/ram)

Kendalikan Inflasi, Pemko Sibolga Miliki Mesin Penyimpanan CAS

CAS: GUDANG TEMPAT PENYIMPANAN PRODUK PERTANIAN MILIK PEMKO SIBOLGA.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Kota Sibolga kini memiliki gudang penyimpanan produk pertanian, terutama untuk buah dan sayur berteknologi CAS (Controlled Atmosphere Storage) dengan kapasitas daya tampung 5 ton. Anggarannya Rp198 juta, bersumber dari APBD Kota Sibolga 2023.

“Sebenarnya ini adalah proyek Dinas Perikananan Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKPP) Kota Sibolga. Tetapi yang mempergunakan ini adalah Dinas Perindag Kota Sibolga. Nanti, Kabid Perdagangan yang melaksanakan,” kata Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Menurut Pantas Maruba Lumbantobing, gudang penyimpanan produk pertanian ini mirip seperti cold storage, tetapi teknologinya lebih canggih. CAS adalah alat penyimpan komoditi pertanian paling mutakhir dengan memadukan teknologi pendinginan, dan pengontrol kelembaban udara.

“Sayur dan buah yang disimpan di sini bisa tahan sampai 6 bulan hingga setahun lamanya. Menurut pihak rekanan, pekerjaan diperkirakan sekitar 2 minggu lagi sudah selesai dan bisa dioperasikan,” kata Pantas.

Dijelaskan, gudang penyimpanan ini dibangun untuk menjaga ketersediaan dan pasokan barang sekaligus juga mendukung program pengendalian inflasi di Kota Sibolga, terutama inflasi volatile food, yaitu inflasi yang dipengaruhi gejolak harga dalam kelompok barang, seperti bahan makanan.

“Komoditas cabai biasanya menjadi pemicu inflasi kita tinggi. Khusus ke sana, nanti ketika banyak panen dan harga cabai rendah, kita bisa tampung dan simpan di sini. Ketika cabai gagal panen, maka cabai bisa kita keluarkan dari sini,” katanya.

Pantas menjelaskan, ada juga kegiatan tambahan (proyek) dari Kementerian PUPR tahun 2023 di komplek Pasar Sibolga Nauli yakni, pembangunan taman, kanopi dan pagar senilai total Rp6 miliar lebih.

“Kita berharap, sekira 2-3 bulan lagi proyeknya sudah selesai. Kalau untuk saat ini kita melihat progresnya sudah 20 persen,” ungkapnya. (Mag-5/han).

Wawako Sibolga Cek Progres Rehab RSU FL Tobing

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing bersama sejumlah pimpinan OPD meninjau proyek rehab RSU dr FL Tobing Sibolga senilai total Rp22 miliar lebih yang ditalangi APBD Sibolga 2023.

“Ini adalah proyek strategis Pemerintah Kota Sibolga, sumber dana APBD sekitar Rp22 miliar. Kita cek sejauh mana progresnya, karena bertepatan pemenang tender tersebut memang banyak perusahaan, tapi sepertinya pemiliknya satu,” kata Pantas Maruba Lumbantobing kepada wartawan, di lokasi proyek, Senin (21/8/2023).

 

Pantas Maruba Lumbantobing berharap, pihak rekanan dapat memanage pekerjaannya, sehingga jangka waktu yang ditentukan Pemko Sibolga bisa selesai sampai 31 Desember 2023 nanti.

Pantas menilai, pihak rekanan terkesan amburadul melaksanakan pekerjaan, sehingga mengganggu pelayanan di rumah sakit. Seharusnya, meski ada pekerjaan, pelayanan kepada pasien tidak boleh terganggu.

“Itu yang kita kritik dari pihak rekanan. Mereka tidak memanage pekerjaannya dengan baik. Ini kan rumah sakit, tempat pelayanan. Jadi ketika mereka bekerja, seharusnya dikerjakan siap baru pindahi barang-barangnya. Tidak ditinggali seperti ini,” katanya.

Pantas meminta pihak rekanan merubah kembali prosesnya, bagaimana agar pekerjaan itu tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit, sehingga semua bisa sama-sama bekerja.

Pantas menjelaskan, ada 11 item pekerjaan di RSU dr FL Tobing Sibolga tahun ini, dengan masa pekerjaan ada yang 120 hari, dan ada yang 150 hari. Menurut PPK-nya, bahwa ini akan siap dan tidak ada masalah.

“Ada rehab gedung, rehab IGD, dan semua rata-rata rehab fisik, ada juga penambahan lahan parkir, taman dan kantin. Jadi kita ganti semua wajah RSU dr Lumbantobing ini jadi bagus,” katanya.

Harapannya, begitu selesai direhab, awal tahun depan pelayanan rumah sakit dan kantornya juga sudah cukup baik, ditambah ada rencana penambahan alat-alat kesehatan sekitar Rp 6 miliar pada PAPBD Sibolga 2023. (Mag -5/han)

Besi Penyeberangan Jalan di Medan Labuhan Hilang dicuri

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Besi jembatan penyeberangan orang (JPO) di sisi jalan tol, kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan hilang.

Kondisi itu meresahkan warga, dan tak sedikit warga ataupun pengendara sepeda motor tidak berani untuk melintasi jembatan tersebut.

Warga bernama Soleh Lubis mengungkapkan, pernah memergoki sejumlah orang sedang mencuri besi jembatan tersebut. Menurutnya, para pencuri tersebut menggunakan gergaji besi.

“Saya kejar-kejar lari. Pakai gergaji besi,” ujar Soleh di lokasi, Senin (21/8/2023).

Meski belum menimbulkan korban, dia berharap pemerintah dan instansi terkait dapat memperbaiki kondisi jembatan yang rusak akibat ulah orang tidak bertanggung jawab tersebut.

Selain itu dia juga meminta kepada pemerintah agar memasang CCTV sehingga dapat mengungkap perusak atau pencuri bagian jembatan itu.(mag-1/ram)