Home Blog Page 1254

CLC STIKes Mitra Husada Medan Raih Akreditasi A

SERTIFIKAT AKREDITASI: Ketua Pengurus Yayasan Mitra Husada Medan Dr Imran Saputra Surbakti MM menerima sertifikat akreditasi Competency Learning Center Mitra Husada Medan yang diserahkan Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Ariyanti Anaya MKM didampingi Dra Hj Oos Fatimah Rosyati MKes dan Anna Kurniati MA PhD. (DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – COMPETENCY Learning Center (CLC) Mitra Husada Medan memenuhi kualifikasi yang ditentukan sebagai institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dengan meraih akreditasi A.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg Ariyanti Anaya MKM didampingi Direktur Penyedia Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Dra Hj Oos Fatimah Rosyati MKes dan Plt Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Anna Kurniati MA PhD.

Sertifikat akreditasi CLC Mitra Husada Medan diterima Ketua Pengurus Yayasan Mitra Husada Medan Dr Imran Saputra Surbakti MM pada acara wisuda 989 lulusan Prodi Kebidanan Program Sarjana STIKes Mitra Husada Medan. ”Selamat buat STIKes Mitra Husada Medan yang Competency Learning Center berhasil meraih akreditasi A dengan nilai 89,29,” kata drg Arianti Anaya MKM, Sabtu (12/8).

Wisuda di aula STIKes Mitra Husada Medan Jalan Pintu Air IV Kwalabekala Medanjohor berlangsung pada11-12 Agustus. Wisuda dipimpin Ketua STIKes STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga MKes.

Acara turut hadir Kepala LLDikti Sumut diwakili Kabag Umum Dra Faizah Bt Johan Alam Shah MSi, Kepala Dinas Kesehatan Provsu dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Sumut Betty Mangkuji SST MKeb, Kabid SDK Dinkes Sumut Yetty Syahriany SKM, Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP H Adam Malik Drs Jintan Ginting Apt MKes, Ketua Aptisi Sumut Dr H Muhammad Isa Indrawan MM dan undangan lainnya.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI menyebutkan bahwa meningkatkan mutu, profesionalisme dan kompetensi tenaga kesehatan, salah satunya dilakukan melalui penyelenggara pelatihan bidang kesehatan yang telah terakreditasi.

drg Ariyanti Anaya MKM mengingatkan bahwa akreditasi yang berlaku selama lima tahun itu akan dievaluasi secara berkala. Dirjen optimis STIKes Mitra Husada Medan mampu mempertahankan akreditasi A.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI meminta lulusan Prodi Kebidanan Program Sarjana STIKes Mitra Husada Medan bisa memberi pelayanan yang baik pada masyarakat.

Indonesia saat ini menghadapi permasalahan kesehatan. Antara lain masih tingginya angka kematian ibu bersalin dan bayi serta stunting. Untuk itu, Dirjen berharap lulusan STIKes Mitra Husada Medan berperan aktif mengatasi masalah tersebut.

Ia juga memaparkan empat penyakit katastropik di Indonesia yakni jantung, stroke, ginjal dan kanker penyebab kematian yang membebani biaya kesehatan bagi negara. Dalam kesempatan ini, Dirjen memaparkan sejumlah aturan terbaru terkait tenaga kesehatan. Ia juga berharap wisudawati dapat terus meningkatkan ilmu pengetahuannya.

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Ariyanti Anaya MKM berharap bidan lulusan STIKes Mitra Husada Medan dapat membantu program pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu bersalin dan bayi.

Ketua STIKes Mitra Husada Medan Dr Siti Nurmawan Sinaga MKes mengatakan bahwa perguruan tinggi tertantang untuk menghasilkan lulusan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan dunia usaha dan industri hingga dinamika masyarakat.

Dr Siti Nurmawan Sinaga MKes menegaskan komitmen STIKes Mitra Husada Medan yang banyak mengukir prestasi nasional dan internasional tersebut untuk membekali lulusan untuk dapat bersaing di pasar kerja. Peningkatan kompetensi lulusan STIKes Mitra Husada Medan didukung dengan didirikan Competency Learning Center. (dmp)

Letjend TNI (Purn) HM Thamrin Buka Kejurnas Wilayah 1 & Kejurnas Open Tournament Taekwondo Sumatera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia Letjend TNI (Purn) HM Thamrin. S.Sos membuka secara resmi kejuaraan Nasional Wilayah 1 Sumatera bersamaan dengan Kejurnas open tournament Taekwondo yang memperebutkan piala Kemenpora RI di GOR UNIMED Medan.

Kejuaraan yang diikuti lebih dari 1200 peserta ini tercatat terbaik ke 2 dari seluruh rangkaian Kejuaraan Wilayah yang sudah dilaksanakan sebelumnya di Denpasar, Sulawesi , DKI Jaya, Jateng dan Medan merupakan adalah putaran ke 5.

Dengan adanya kejuaraan ini atlit Taekwondo Sumut tentunya sangat antusias karena dapat mengukur kemampuan taekwondoin dari luar daerah.

Turut hadir dalam pembukaan tersebut yakni Ketua Harian PBTI GM Anthony Musa Siregar, Ketua Umum KONI Sumut bapak Jhon Ismadi Lubis, Ketua Harian , Ketua harian Pengprov TI Sumut Bapak DR H. Mhd Rifa’i, Dekan Fak Bidang Keolahragaan UNIMED, Perwakilan Ketua umum Pengprov TI Aceh, Sumbar, Riau , dan Kepri.

Kejuaraan ini berakhir pada hari Minggu 13 Agustus 2023 dan akan ditutup oleh Ketua Umum Pengprov TI Sumut Bapak H Musa Rajeksyah . S.Sos. (rel/sih)

IHA Bersama Omega Hotel Management Luncurkan Situs Web Pemesanan

Peluncuran International Hotel Alliance (IHA) Booking Website

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – International Hotel Alliance (IHA) Bersama Omega Hotel Management secara resmi meluncurkan situs web pemesanan hotel globalnya di Jakarta. Peluncuran ini merupakan langkah penting yang menandai komitmen empat perusahaan terkemuka dalam industri.

Ditha Fitriana, Corporate PR & Marketing Communication Manager Omega Hotels Management Indonesia mengatakan, situs web pemesanan IHA adalah sistem “Central Reservation” Global Online One-Touch yang memungkinkan tamu dari seluruh dunia untuk menjelajahi dan melakukan pemesanan online di
lebih dari 150 hotel di empat negara dengan berbagai merek, mulai dari mewah hingga ekonomi.

Portofolio Gloria Hotels & Resorts China, Omega Hotels Management Indonesia, Tang’s Living Group Hong Kong, dan Ion Delemen Hospitality Malaysia telah cukup populer di kalangan tamu lokal. Berbagai inisiatif pemasaran dan beragam kampanye taktis juga akan dilakukan melalui kerjasama ini.

Bagi tamu yang melakukan pemesanan hotel IHA di luar negeri melalui Situs Web Resmi Aliansi, mereka berhak atas beberapa keistimewaan berikut:
check-in dengan prioritas, tergantung pada ketersediaan pada saat reservasi, jaminan prioritas berdasarkan ketersediaan. Kemudian, pilihan kategori kamar dengan prioritas, tergantung pada ketersediaan pada saat
reservasi. Upgrade gratis ke kategori kamar terbaik berikutnya. Check-out terlambat hingga pukul 15:00. Tamu juga akan mendapat suguhan Selamat Datang berupa keranjang buah/minuman di hotel tertentu.

Tamu juga akan menikmati lebih banyak paket istimewa yang akan diperkenalkan secara berkala. Seperti paket istimewa Early Bird senilai 189USD hanya untuk menginap 3 malam (Deluxe Room) di pilihan destinasi berikut ini yang
diperkenalkan sehubungan dengan peluncuran situs web IHA: (berlaku mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus 2023 dengan masa berlaku penggunaan hingga 31 Desember 2023).

Untuk jaringan Gloria Hotels & Resorts, CHINA ada di Beijing, Qingdao, Xi’an, Shantou – Guangdong, Jishou – Hunan
, Xiangtang – Hunan.

Untuk Omega Hotel Management, Indonesia yakni Cordela Suites Tasikmalaya, Grand Cordela Hotel Bandung, Grand Cordela Hotel Kuningan, Cordela Hotel Senen, Jakarta.

Sementara untuk Tang’s Hotels, Hongkong ada Hotel COZi, Hotel COZi, Hotel Ease, Tsuen Wan.

Untuk Ion Delemen Hospitality, Malaysia ada Grand Ion Delemen Hotel Genting Highlands. Paket tersebut sudah termasuk keisitimewaan sebagai berikut: Early Check in, Free Upgrade Complimentary, Wi-Fi access and free local calls serta Discount on F&B. (rel/sih)

Bangunan Yuu Contempo di Titi Kuning Tak Berizin, DPRD Medan Minta Satpol PP Bertindak

TINJAU: Satpol PP saat meninjau lokasi Bangunan Yuu Contempo di Titi Kuning yang diduga tak berizin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, mengaku geram dengan sikap pemilik perumahan Yuu Contempo yang terkesan menantang Pemko Medan dengan melanggar aturan yang ada.

Pasalnya, pemilik perumahan Yuu Contempo terlihat nekat membangun kembali bagian tembok rumah yang beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor tersebut.

Padahal, tembok tersebut sudah dibongkar pada 9 Juni 2023 lalu karena terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan fasilitas umum (fasum). “Kalau tidak dilakukan tindakan tegas, hal ini akan mencoreng muka Pemko Medan,” ucap Hendra, Senin (14/8/2023).

Ketua Partai Hanura Kota Medan itu juga mengaku heran, mengapa  bangunan menyalah yang sudah dibongkar pihak Satpol PP begitu beraninya dibangun kembali oleh pihak pengembang.

“Ini salah satu contoh betapa pemilik bangunan jelas-jelas tidak mengindahkan peraturan dan perizinan yang ada di Kota Medan, sehingga patut untuk ditindaktegas,” ujarnya.

Tak hanya mencoreng wajah Pemko Medan, kata Hendra, jika hal dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB.

Untuk itu, lanjut Hendra, pihaknya di Komisi IV akan segera mengundang Satpol PP, para pemilik rumah, dan masyarakat Jl Brigjen Zein Hamid yang sudah melayangkan surat keberatan atas pembangunan tersebut. Apalagi terkait gugatan yang ada, telah dimenangkan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas umum di bangunan Contempo.

Menanggapi pembangunan kembali dinding di perumahan Yuu Contempo, Kasatpol PP Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan telah memerintahkan tim turun ke lokasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kota Medan, Toga Aruan membenarkan pemilik bangunan telah membangun kembali segmen yang telah dibongkar 9 Juni lalu 2023.

Bukan hanya di bagian belakang bangunan, tetapi di areal pintu masuk bangunan yang pertama kali dibongkar juga telah dibangun kembali. “Kita Jumat lalu sudah ke lokasi dan kita tidak jumpai pemilik bangunan, hanya tukang yang lagi kerja. Mereka mengaku membangun kembali karena diperintah atasan,” katanya.

Toga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dengan membongkar dan menyegel kembali bangunan tersebut. (map/ila)

Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan Diminta Prioritaskan Persoalan Masyarakat

RAPAT: Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati saat rapat.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan diharapkan dapat lebih memprioritaskan persoalan masyarakat. Sebab hingga saat ini, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Harapan ini disampaikan Anggota DPRD Kota Medan, Dhiyaul Hayati. Ia berharap, persoalan pengentasan kemiskinan dapat teratasi secara perlahan dengan melakukan berbagai perbaikan di berbagai sektor.

“Kita berharap Ranperda Perubahan RPJMD Kota Medan memprioritaskan program yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya menengah ke bawah,” ucap Dhiyaul, Minggu (13/8/2023).

Legislator PKS ini menyampaikan beberapa program yang perlu diprioritaskan. Di antaranya, perbaikan jalan dan drainase agar dapat mencegah terjadinya banjir. Selain itu, perbaikan lampu-lampu jalan hingga ke lingkungan warga.

Selanjutnya, Pemko Medan diminta untuk meningkatkan pembinaan dan bantuan untuk UMKM agar segera dapat diwujudkan.

“Pemko Medan juga harus memberikan jaminan kesehatan masyarakat dengan pelayanan yang baik dan berkualitas. Kemudian, mewujudkan pendidikan dan tenaga pendidik yang berkualitas dengan menjamin kesejahteraan para guru minimal UMK,” ujarnya.

Untuk mengentaskan kemiskinan, Pemko Medan juga diminta untuk berfokus mengurangi pengangguran yang bekerjasama dengan para pelaku usaha dengan memanfaatkan CSR.

Selain itu, ia juga meminta agar kesejahteraan guru honorer harus lebih ditingkatkan. Minimal, upah tenaga pendidik disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) agar pendidikan yang diterima para siswa menjadi lebih berkualitas.

“Semoga program ini dapat diprioritaskan dalam perubahan RPJMD nanti, agar masyarakat merasakan pemerintahan yang lebih adil. Hal ini sesuai dengan sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam rapat paripurna penjelasan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 menyampaikan RPJMD Kota Medan 2021-2026 sudah bergerak positif sesuai grand design (desain besar) di kota itu.

“Walau belum capai target, tapi pertumbuhan indikator makro pembangunan semakin baik. Hal ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Medan merumuskan kembali perencanaan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran,” paparnya ketika itu.

Bobby menuturkan penyampaian Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda No.7/2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 adalah satu tahapan yang akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama.

“Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan 2021-2026 kiranya berjalan konstruktif dan komprehensif, sehingga menghasilkan rekomendasi saran dan masukan yang solutif,” tutur Bobby. (map/ila)

Tim Relawan Ganjar Tinjau Banjir di Kelurahan Titi Papan

Tim Relawan Ganjar Sumut meninjau banjir yang terjadi di Jalan Platina, Lingkungan 8, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (13/8)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permasalahan banjir yang sering terjadi akibat pengecoran Jalan Platina, membuat sebagian warga resah.

Maka Tim Relawan Ganjar Sumatera Utara, meninjau langsung banjir yang terjadi di Jalan Platina, Lingkungan 8, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (13/8).

Rombongan tim tiba di lokasi pukul 14.00 WIB, disambut oleh beberapa warga yang menjadi korban dari banjir yang sudah semalaman terjadi di wilayah tersebut.

Sesampainya di lokasi rombongan tim langsung menerima banyaknya keluhan warga, akibat banjir, yang lebih parah sebagian warga diungsikan ketempat yang lebih aman akibat dari rumah mereka seluruhnya digenangi oleh air.

Bahkan ketika di lokasi banyak balita maupun anak anak terserang penyakit demam, diare, sehingga harus diberikan obat obatan yang layak.

Banjir yang menggenangi Jalan Platina Gang Setia, Lingkungan 8, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, sudah sering terjadi lantaran adanya pengecoran Jalan, yang membelah antara lingkungan 8 dan Lingkungan 11 Kelurahan Titi Papan.

Menurut warga sekitar Iswadi, mengatakan, sejak Jalan Platina dilakukan pengecoran dua bulan lalu makan sejak itu pula, banjir sering terjadi di sekitar sini. Ujarnya.

Ia pun menambahkan, sudah ada dari pihak Kelurahan maupun kecamatan yang meninjau langsung kemari beberapa hari yang lalu, namun hanya sekadar meninjau dan tidak ada reaksi cepat terhadap banjir ini.

“Awalnya kami sempat menolak, karena aliran air yang berasal dari lingkungan 8 bisa langsung mengalir ke lingkungan 11, tapi oleh pihak pemko Medan, dilakukan pengecoran dan permukaan jalan lebih tinggi dari rumah warga, maka air jadi meluap ketika banjir datang ia berharap agar secepatnya pihak pemerintah membuat saluran ke sungai mati, agar aliran air dari lingkungan 8 bisa lancar kesana, ucapnya.

Kepala lingkungan 11, Kelurahan Titi Papan, Taufik mengatakan, kalaw banjir ini sebenarnya sudah terjadi sejak dulu, saya sebagai kepala lingkungan awalnya air yang mengalir dari lingkungan 8 dan 11 akan langsung di buang melalui sungai mati, namun masih terjadinya penyumbatan saluran air.

Kepala Lingkungan 8, Kelurahan Titi Papan Emi, tidak bisa dikonfirmasi lantaran tidak ada ditempat, ketika dikonfirmasi melalui telepon tidak bisa dihubungi.

Camat Medan Deli, Melalui Sekretaris Camat Hendra Syahputra, ketika dikonfirmasi mengatakan, dari pihak kecamatan sudah ada upaya dengan bekerja sama dengan dinas PU untuk membuat drainase, namun beberapa warga menolak. Ucapnya.

Ketua tim Pembina Relawan Ganjar, Sutrisno Pangaribuan ketika meninjau lokasi mengatakan peristiwa ini merupakan gejala alam, yang sudah kita rasakan bersama, untuk ke depan kami dari Tim Relawan Ganjar Sumut, akan berkoordinasi dengan Dinas PU Kota Medan, untuk sama sama bisa meyelesaikan permasalahan ini, jika tidak dengan dengan Dinas PU Kota Medan, maka kami akan berkoordinasi dengan Cipta Karya, yang berhubungan dengan Pusat, yakni Kementerian PUPR, ujarnya. (mag-1/tri)

Tambah Lagi, Pasang AMI di Sumatera Utara Capai 12.110 Pelanggan

Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Syahputra bersama jajaran memantau langsung pelaksanaan pemasangan smart meter AMI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan mengganti meteran listrik konvensional dengan Smart Meter Advance Metering Infrastructure (AMI).

Transformasi digital yang dilakukan PLN ini telah dilengkapi dengan sistem komunikasi digital yang canggih, akurat dan berkualitas. Tercatat hingga 12 Agustus 2023 PLN UID Sumatera Utara berhasil melakukan penggantian Smart Meter AMI di Unit Layanan Pelanggan Helvetia dan Unit Layanan Pelanggan Medan Selatan sebanyak 12.110 pelanggan.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid saat di wawancarai mengatakan bahwa smart meter AMI merupakan terobosan PLN dalam mengembangkan teknologi Internet of Thinks (IoT) pada infrastruktur kelistrikan agar pelanggan semakin nyaman menikmati layanan PLN (11/8/2023).

“Smart meter AMI merupakan salah satu transformasi digital yang dilakukan PLN, inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Tidak hanya itu, penggantian ke smart meter AMI dilakukan secara gratis,” jelas Awaluddin.

Dengan kehadiran AMI, pelanggan dapat mengetahui jumlah pemakaian energi listrik secara real time. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.

Ia juga menambahkan PLN akan terus mendorong percepatan pemasangan smart meter AMI hingga 44.499 pelanggan tahap I ini dapat terealisasi dengan baik, sehingga pelanggan PLN dapat menikmati transformasi digital PLN dan merasakan manfaatnya secara langsung.

“Penggantian smart meter AMI ini akan dilakukan secara bertahap hingga tercapai 100 persen pelanggan di PLN UID Sumatera Utara,” terang Awaluddin.

Selain hasil baca meter yang lebih akurat dan pemakaian energi listrik dapat diketahui secara real time. Keunggulan smart meter AMI dapat mendeteksi pemadaman dan gangguan sehingga lebih cepat teratasi. (ila)

Kemenag Sumut Evaluasi Haji 2023, Makanan Tak Ramah Lansia Hingga 3 Jamaah belum Pulang

Kakanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi memberikan penghargaan kepada mitra pendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, di Asrama Haji Medan, Minggu (13/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut) telah merampungkan proses pemulangan jamaah haji. Namun dari penyelenggaraan haji tersebut, masih terdapat kekurangan yang harus di evaluasi diantaranya makanan ramah lanjut usia (lansia).

Pasalnya, jamaah yang kembali dari tanah suci sempat mengeluhkan makanan tak ramah lansia yang belum sesuai sebagaimana motto Kementerian Agama, ‘haji ramah lansia’.

“Pemerintah sudah membuat makanan itu secara nasional, kadang jamaah ini dibuat standart daerahnya. Makanan itu tetap kita sesuaikan dengan daerahnya tapi tidak bisa full. Menteri agama juga sudah menjelaskan, kalau lansia jangan dikasih daging, nasinya dilembutkan. Namanya ketering, sekali dua kali kecolongan lumrahnya itu,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Sumut, H Ahmad Qosbi, kepada wartawan, di Asrama Haji Medan, Minggu (13/8).

Qosbi mengatakan, total jamaah yang diberangkatkan 8.165 orang, sedangkan jamaah wafat total 41 orang. Hingga kini, lanjutnya, tersisa 3 jamaah Sumut yang menunda kepulangan karena faktor kesehatan.

“Itu (jamaah sakit) masih dikawal oleh petugas haji kita di rumah sakit di Arab Saudi. Dirawat sampai sehat, kalau tidak dapat izin terbang dari petugas kesehatan dia gak boleh pulang,” katanya.

“Satu jamaah sakit asal Batubara sudah dipulangkan, satu Medan dan 2 lagi asal Palas yang masih di rawat di RS Arab Saudi,” sambungnya.

Ketiga jamaah yang masih dirawat di Arab Saudi, diantaranya Chorid yang kondisinya masih belum sadar, Jahrima dalam perawatan intubasi dan Fakih yang kondisinya sudah stabil, tetapi masih menggunakan nasal kanul untuk mendapat oksigen.

Kemudian, mengenai bagi jamaah wafat yang menerima asuransi masih dalam proses. Kata Qosbi, pihaknya telah mengusulkan nama-nama jamaah wafat penerima asuransi ke pusat.

“Kita usulkan ke Jakarta, nanti dia masuk ke rekening. Kita hanya sebatas administrasi aja. Sampai tidaknya pun kita tidak tau, kalau keluarga diam berarti tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun pihaknya mengklaim, bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan lancar dan apresiasi dari jamaah haji.

Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Embarkasi/Debarkasi Medan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten/Kota, PT Garuda Indonesia, Pemprovsu, PPIH, Bidang PHU Kemenagsu, UPT Asrama Haji Medan dan Media/Pers berjumlah 150 orang dan diakhiri penyerahan penghargaan kepada mitra pendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. (man/tri)

Meriahkan HUT RI, Yayasan Syafaat Tahfiz Quran An-Nur Gelar Lomba Hafalan Alquran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Syafaat Tahfiz Quran An-Nur turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada Kamis, 17 Agustus 2023. Namun kegiatan yang dilaksanakan Yayasan Syafaat Tahfiz Quran An-Nur kali ini berbeda dari lazimnya.

Jika umumnya kegiatan HUT RI diisi dengan kegiatan berbagai perlombaan seperti balap karung, lomba makan kerupuk, dan lainnya. Namun Yayasan Syafaat Tahfiz Quran An-Nur menggelar lomba hafalan hadist dan Alquran untuk anak didiknya di Rumah Tahfiz Jalan AR Hakim, Gang Pertama No 1 Medan, Minggu (13/8).

Dalam kegiatan ini, Ketua Yayasan Drs Amansyah Nasution MSP menekankan kepada para anak tahfiz untuk tetap disiplin dalam menghafal Alquran dan beribadah agar kelak target yang diharapkan dapat selesai pada waktunya. “Semua ini berpulang kepada kalian. Apabila kalian bersungguh-sungguh, tentu cepat hafal dan semua itu keberuntungannya kepada kalian. Buya ingin, kalian menjadi anak didik yang hapal Alquran dan beriman serta berahlakul karimah,” katanya.

Amansyah pun mengaku bahagia dan bangga jika para anak didiknya mampu menghafal Alquran. “Bukan hanya orangtua kalian yang berbahagia jika kalian mampu menghafal Alquran, kami juga sebagai pengelola tahfiz merasa bangga dan bahagia. Kelak pahala-pahala yang kalian amalkan dapat disampaikan Allah kepada Almarhum dan almarhumah keluarga yang telah wafat,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Pembina Yayasan Dr Kamal Sofyan SH MHum, Sekretaris Yayasan Drs Rivai Nasution MM dan Bendahara dr Hj Netty Harnita SpTHT. Tampil sebagai pemenang dalam perlombaan hafalan hadist dan Alquran ini, Juara 1 Rizky Ananda, Juara 2 Muhammad Dava Pratama, dan Juara 3 Ilham Tasbillah. (adz)

Penggugat Perkara Perdata Perebutan Hak Warisan Dilaporkan ke Polda Sumut

Penasihat Hukum Keluarga, Dr Djonggi didampingi Dr Ida Rumindang Ria Saut Aritonang Rajagukguk saat di PN Binjai. (Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Penggugat dalam perkara perdata perebutan hak warisan, Rospita Mangiring Tampubolon, dilaporkan ke Polda Sumut pada tahun 2021 lalu. Pasalnya, Rospita yang merupakan anak pancingan mengklaim harta warisan yang bukan haknya adalah miliknya.

“Tahun 2021, sudah saya laporkan Rospita ke Polda Sumut karena diduga memberikan keterangan palsu di Pengadilan Negeri Binjai dan Kelurahan Jatinegara Kecamatan Binjai Utara. Terlapor saya laporkan karena mengaku-ngaku sebagai satu-satunya anak kandung dari Demak Martua Tampubolon dan Dinar boru Siahaan,” ujar Penasihat Hukum Keluarga, Dr Djonggi Simorangkir, Minggu (13/8).

Langkah yang dilakukan Rospita berbuntut kepada hak waris yang sah. Setelah berhasil mendapatkan sepucuk surat sebagai ahli waris satu-satunya, Djonggi menjelaskan, terlapor menguras uang tabungan dari bank atas nama ibu tiri Josua yang bernama Dinar.

“Sehingga uang tabungan ibu tiri Josua (Dinar), dikuras Rospita dari bank. Termasuk Restoran Jumbo di Jalan Putri Hijau Medan dan aset-aset lainnya telah dijual. Uangnya tidak tahu kemana rimbanya,” kata Djonggi.

Selain itu, sambung Djonggi, juga ada aset-aset sertifikat hak milik atas nama Demak Tampubolon telah dibalik nama menjadi nama terlapor, Rospita Mangiring Tampubolon. “Hal ini terjadi karena sertifikat ada disimpan di (rumah) Jalan Cut Nyak Dhien Binjai. Bahkan balik nama yang dilakukan terlapor, dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan para ahli waris yang sah, anak kandung Demak,” kata Djonggi.

Dia menambahkan, pernah mengajukan persoalan ini kepada majelis hakim pada Pengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara gugatan tersebut. Artinya Djonggi minta kepada hakim di PN Binjai, agar menunda sidang perdata yang digugat oleh terlapor.

Alasannya, karena tergugat sudah melaporkan terkait masalah pidana penggugat kepada Polda Sumut. “Namun hakim menolak, dan menyatakan, persidangan gugatan perdata tetap dijalankan saja,” serunya.

Kini tabir perlahan mulai terkuak. Dalam sidang gugatan, satu persatu saksi yang hadir menyatakan bahwa Dinar br Siahaan yang disebut melahirkan Rospita dinyatakan tidak pernah hamil atau mengandung. “Keterangan saksi Monica Saragih, Dinar sudah pernah diperiksa kandungannya atas permintaan Demak. Dan Dinar ternyata perutnya laki-laki, tidak bisa hamil alias mandul. Keluarga dan publik sudah mengetahui ini,” beber Djonggi.

“Monica merupakan seorang bidan, alumni Jerman Barat. Saksi lain yang bernama Tumpak Tampubolon, anak bapak tua Rospita dalam persidangan menyatakan, Rospita diserahkan ibu kandungnya yang bernama Hilderia Marpaung kepada Dinar Siahaan ketika berusia 1 bulan, yang disaksikan Tumpak Tampubolon selaku keluarga dekat Demak,” sambung Djonggi.

Saksi-saksi dalam persidangan sudah menyebut, bahwa terlapor bukanlah anak sah atau anak kandung. Melainkan hanya sebagai anak pancingan agar Dinar dapat mengandung.

Namun, Rospita malah mengklaim sebagai ahli waris satu-satunya. Ini dibuktikan dengan keterangan yang disampaikan Lurah Jatinegara, Erdi Handika dalam sidang yang hadir sebagai saksi.

Kata Djonggi, Erdi merasa terkecoh dan menerima keterangan yang tidak benar. Karenanya, Erdi meminta kepada majelis hakim PN Binjai untuk mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa, surat yang telah diterbitkan oleh Kelurahan Jatinegara untuk dibatalkan.

Sementara Rospita yang mengklaim sebagai anak kandung dan ahli waris satu-satunya, kata Djonggi, telah diakui Lurah Erdi bahwa terlapor datang didampingi kuasa hukumnya. “Setelah saksi yang menjabat Lurah Jatinegara itu tau ada ahli waris lain, terlapor (Rospita) dipanggil dan datang bersama kuasa hukumnya untuk menjelaskan bahwa, ternyata ada istri kedua Demak Tampubolon di Jakarta bernama Rosnelyana boru Manurung beserta 5 anak kandungnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, jalannya sidang perdata perkara perebutan hak warisan berlangsung panas di ruang cakra Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, Kamis (10/8). Rencana sidang lanjutan akan digelar pada Senin (21/8) mendatang.

Persidangan berjalan panas dan alot lantaran pihak tergugat yang mau menghadirkan saksi ahli, ditolak oleh majelis hakim. Karenanya, hakim Pengadilan Negeri Binjai yang mengadili perkara gugatan perdata nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj, akan dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, penggugat atas nama Rospita Mangiring Tampubolon melayangkan gugatan perdata ke PN Binjai sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, JT Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris. (ted/tri)