Home Blog Page 1275

Farianda Lantik Justianus Purba, Jadi Ketua PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat

PATAKA: Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, menyerahkan pataka kepada Ketua PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, Justianus Purba, pada Konfercab ke-7 di Grand Mutiara Hotel, Sabtu (5/8).Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, menggelar konferensi cabanag (konfercab) untuk pemilihan pengurus di Grand Mutiara Hotel Berastagi, Sabtu (5/8). Seremoni pembukaan oleh Bupati Karo, diwakili Kepala Diskominfo Kabupaten Karo, Leonard Surbakti.

Hadir Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, mewakili Bupati Dairi, Asisten 3 Administrasi Umum Oloan Hasugian, dan Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman. Konfercab ke-7 untuk pemilihan pengurus PWI Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Periode 2023-2026 ini, dipimpin pengurus PWI Sumut.

Dalam pemilihan, ada 2 calon mendaftar, yakni Justianus Purba wartawan harian Realitas, dan Miki Maliki dari Waspada. Setelah melewati semua proses tatacara pemilihan, Justianus yang merupakan incumben, kembali terpilih dan telah dilantik jadi Ketua PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat Periode 2023-2026.

Adapun susunan pengurus, yakni Ketua Justianus Purba, Sekretaris Jaya Surbakti, dan Bendahara Teopilus Sinulaki, serta dilengkapi masing-masing wakil dan seksi.

Pada kesempatan itu, Justianus menyampaikan apresiasi kepada Ketua PWI Sumut Farianda, yang menghadiri serta mengawal jalannya konfercab tersebut. Dia mengaku siap melaksanakan program PWI Sumut. Kerja sama kepada semua mitra, ke depan akan ditingkatkan. PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat, akan melakukan perekrutan anggota.

Dalam penutupan, Kepala Diskomimfo Kabupaten Karo, Leonard Surbakti menyampaikan pesan Bupati Karo, agar PWI tetap megedepankan nilai kekompakan dan persaudaraan. Sekaligus menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

Sebelumnya pada pembukaan, mewakili Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Asisten 3 Setdakab Dairi, Oloan Hasugian menyampaikan, PWI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. PWI juga memiliki peran dalam pergerakan kemerdekaan serta berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. “Semoga konferensi yang dilaksanakan menghasilkan yang terbaik bagi PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat. Pemkab Dairi akan menindaklanjuti saran Ketua PWI Sumut, untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi jurnalis yang bertugas di wilayah Dairi,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Fa­rianda Putra Sinik, menyampaikan te­rima kasih kepada panitia, karena konfercab bisa berjalan baik. “Selamat kepada pengurus baru. Sekarang ketua sudah dilantik, silakan besarkan PWI di 3 kabupaten ini,” imbaunya.

Menurutnya, PWI merupakan organi­sasi yang besar dan satu-satunya yang memberikan jaminan/perlindungan sosial kepada para anggotanya. Sehingga PWI meraih rekor MURI.

Farianda juga mengimbau kepada seluruh wartawan yang tergabung dalam PWI, untuk bersiap menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Pers harus bisa menjadi penyeimbang dan tidak condong kepada satu pihak. Sesuai Surat Edaran Dewan Pers, wartawan dilarang untuk menjadi tim sukses ataupun menjadi calon anggota legislatif,” tegasnya.

Untuk itu, Farianda kembali mengimbau, agar para anggota PWI bersikap netral, menjaga marwah wartawan, dan mengawal Pemilu dari awal hingga akhir, sehingga masyarakat dapat terbantu dan merasakan manfaat dari informasi yang disajikan. (rud/saz)

Bayern vs Monaco: Menguji Berkas Baru

SUMUTPOS.CO – Barcelona bakal bersua Tottenham Hotspur dalam ajang Joan Gamper Cup 2023 yang digelar di Stadion Olímpic Lluís Companys, Barcelona, Rabu (9/8) dini hari pukul 01.00 WIB. Laga ini bakal menjadi laga terakhir Barcelona maupun Tottenham di pramusim 2023. Pekan depan, Barcelona akan memainkan pertandingan pertamanya di La Liga 2023/2024, sedangkan Tottenham akan tampil di pekan perdana Premier League 2023/2024.

Joan Gamper Cup merupakan agenda pertandingan rutin tahunan yang digelar Barcelona tiap Agustus, sebelum mereka memulai musim kompetisi baru. Ajang ini sekaligus untuk menghormati Joan Gamper, sosok kelahiran Swiss yang menjadi salah satu pendiri, pemain, serta pernah sebagai presiden klub Barcelona.

Joan Gamper Cup masuk dalam kategori laga eksebisi atau persahabatan, yang pertama kali digelar sejak 1966 di bawah arahan presiden klub Enric Llaudet. Sementara tahun 2023 ini, Joan Gamper Cup untuk pertama kalinya tidak dimainkan di Stadion Camp Nou, markas Barcelona.

Kali ini Blaugrana akan menjamu Spurs di Stadion Olimpic Lluis Companys, kawasan Montjuic, Barcelona. Stadion tersebut akan menjadi markas Barca sepanjang musim 2023/2024, di tengah proses pembangunan ulang Stadion Camp Nou.

El Barca sejauh ini sudah berhasil membukukan 45 kali kemenangan, sepanjang penampilan mereka di Joan Gamper Trophy. Sementara tim undangan yang pernah memetik kemenangan, antara lain: FC Koln (2 kali), Juventus, Manchester City, Sampdoria, hingga Borussia Monchengladbach.

Sepanjang laga pramusim 2023 ini, Barcelona nyaris tampil sempurna. Barca hanya kalah dari Arsenal, lewat skor 3-5 di Amerika Serikat (AS). Selebihnya, barisan penyerang Blaugrana mampu tampil garang. Termasuk di antaranya, menghajar Real Madrid dalam laga El Clasico pertama musim ini, lewat keunggulan 3 gol tanpa balas.

Performa impresif Barca di Stadion AT&T, Arlington, Texas itu termasuk mengejutkan banyak pihak. Karena kemenangan Barca atas Madrid dibukukan ketika Blaugrana baru saja tumbang di tangan The Gunners dengan skor besar. Usai menang atas El Real, kinerja Ferran Torres dan kolega kembali diuji. Tim asal Catalunya itu kembali unggul tipis 1-0 atas AC Milan di Las Vegas, Nevada.

“Kami tidak bermain bagus melawan Arsenal, kami berkembang melawan Real Madrid, dan sekarang kami melihat Barca yang hebat,” tegas Xavi Hernández usai laga kontra Milan, dikutip dari laman resmi klub.

Selepas menggelar tur pramusim di Amerika Utara, kini skuad Barcelona sudah kembali ke Spanyol. Bagi Barcelona, laga Joan Gamper Cup 2023 merupakan uji coba terakhir sebelum terjun ke kompetisi resmi LaLiga 2023/2024.

Sementara Spurs, membukukan prestasi yang tak kalah gemilang dalam pramusim 2023. Tim yang ditukangi Ange Postecoglou itu terhitung selalu membobol gawang lawan sebanyak 5 kali dalam 2 laga terkini. Skor kemenangan identik 5-1 atas Lion City Sailors dan Shakhtar Donetsk menjadi modal berharga jelang menjalani lawatan ke Catalunya.

“Para pemain mencoba menerapkan semua yang kami bicarakan, semua yang kami kerjakan. Babak kedua jauh lebih baik, kami bermain di daerah pertahanan lawan, kami tidak membiarkan mereka keluar,” ujar Ange Postecoglou usai laga kontra Shakhtar Donetsk, dikutip dari laman resmi klub.

Kali ini barisan penyerang Spurs yang diisi Son Heung-min, Dejan Kulusevski, hingga Harry Kane punya tantangan untuk kembali menunjukkan produktivitas mereka ke gawang Barcelona.

Barcelona punya kesempatan terakhir untuk menguji skuad pelapis mereka. Inaki Pena, Fermín, hingga Abde Ezzalzouli berpotensi kembali masuk starting XI. Sementara Tottenham diproyeksikan tetap menurunkan skuad utama. Harry Kane yang santer dikabarkan menuju Bayern Munchen, masih berpeluang mengisi lini depan sebagai target utama.(*)

Hary Tanoe: Partai Perindo Targetkan Raup Suara di Atas 10 Persen di Sumut

KONSOLIDASI: Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo saat memimpin rapat konsolidasi di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menargetkan mampu meraup suara di atas 10 persen di Sumatera Utara. Target perolehan suara partai –yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera tersebut– merujuk pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, yaitu 10.853.940 di Sumut.

Hal itu disampaikan Hary Tanoesoedibjo (HT) seusai memimpin Rapat Koordinasi dan Konsolidasi DPW, DPD, Bappilu, anggota DPRD dan bacaleg Partai Perindo se-Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Senin (7/8/2023).

“Dengan DPT 10,8 juta (di Sumut), kita berharap memperoleh suara di atas 10 persen,” kata HT.

Oleh karena itu, HT juga mendorong semua bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dari Partai Perindo –partai berlambang burung rajawali yang mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu– untuk menyamakan persepsi strategi guna memperoleh suara dua digit (double digit) pada Pemilu 2024.

“Supaya dipahami oleh mereka, bagaimana caranya Partai Perindo dapat memperoleh kursi dua digit, baik tingkat DPR RI maupun di Provinsi dan tingkat II Kabupaten/Kota,” ungkap HT.

Dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Partai Perindo se-Sumut, HT menyampaikan kepada seluruh Bacaleg di Sumut untuk sosialisasi secara tandem ketika bertemu masyarakat guna memperoleh suara yang maksimal.

“Tadi sudah saya paparkan kepada mereka, berbagai cara antara lain tandeman. Harus tandem supaya konsentrasi suara tidak di satu tingkatan saja, merata di semua tingkatan, intinya di situ,” ungkapnya.

Selain melakukan safari politik di Sumut, HT juga ke Padang, Sumatera Barat, Bandar Lampung, Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan pada 6-7 Agustus 2023.

HT berencana akan mendatangi seluruh wilayah Indonesia untuk bertemu baik kader, pengurus maupun bacaleg Partai Perindo.

“Ini terus kita lakukan dan pada akhirnya seluruh provinsi akan saya kunjungi, untuk supaya dapat langsung tatap muka dengan mereka (kader),” jelas HT. (rel/ram)

RKKA Langkat Dukung Syah Afandin Jadi Bupati Langkat di 2024-2029

AUDIENSI: Plt Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima audiensi RKKA.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi Relawan Kawan Kawan Awak Langkat (RKKA Langkat) di kantor Bupati Langkat, Jumat 4 agustus 2023.

Ketua RKKA Langkat, Muhammad Ihsan menjelaskan audiensi ke Plt Bupati Langkat untuk memperkenalkan relawan kawan awak yang bertujuan sebagai tempat mengabdi di masyarakat, mengajak seluruh pelajar mahasiswa pemuda yang ada di kabupaten langkat ini agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan bebas.

“Kami bangga kepada bapak Plt Bupati Langkat karena adanya bapak menjadi sosok pemimpin yang sangat bisa mengayomi masyarakat terkhusus mahasiswa. Gampang untuk menjumpai bapak, dan sangat mudah untuk berkomunikasi. Kami berharap bapak bisa lanjut menjadi Bupati Langkat ditahun 2024-2029 kedepannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan RKKA juga membuat tim perkecamatan untuk memperbanyak kawan diseluruh penjuru di Kabupaten Langkat guna bisa membuat sebuah kegiatan bermanfaat.

“Pada saat ini kami masih membentuk tim kecamatan Tanjung Pura, dan insya Allah akan dikembangkan untuk kecamatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua RKKA Langkat Muhammad Risky Anggara bahwa pihaknya bakal membuat event besar bertajuk Festival Rakyat pada 17 Agustus 2023 nantinya.

Plt Bupati Langkat menyampai kan merasa bangga dan sangat senang hati menyambut RKKA yang memiliki kreatifitas pemikiran dan inovatifnya.

“Saya siap mendukung kinerja dan program dari RKKA ini semoga tetap bisa komitmen dengan kegiatan yang dibuat,” ujarnya. (mag-6/ram)

FGD Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng Dekan Fakultas Hukum UMSU

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal SH MHum saat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Senin (7/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal SH MHum hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut), Senin (7/8).

Kegiatan FGD berlangsung di Ruang Saharjo, Kantor Kanwil Kemenkumham Sumut ini mengangkat tema “Analisis Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara”.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem membuka acara mengatakan, bahwa selama ini dalam upaya menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM berbasis bukti melalui kegiatan dan penelitian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara selalu mengadakan Focus Forum Group Discussion (FGD).

“FGD kali ini diikuti oleh Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sumatera Utara melalui jaringan zoom dengan mengundang Narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dr Faisal SH, MHum,” ujar Alex Cosmas Pinem.

Dalam FGD tersebut, Dr Faisal SH MHum menuturkan, bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Undang-Undang Pemasyarakatan terbaru tersebut juga berisi penguatan posisi lembaga pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), khususnya yang menyelenggarakan penegakan hukum terkait perlakuan terhadap anak dan warga binaan.” ungkapnya.

Selanjutnya Faisal menjelaskan, UU Pemasyarakatan yang baru mempertegas bahwa perlakuan terhadap pelanggar hukum harus didasarkan kepada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan HAM berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“UU Pemasyarakatan yang baru memuat reformulasi pemasyarakatan, sistem pemasyarakatan, dan penegasan tujuan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan serta penegasan fungsi pemasyarakatan dan kelembagaan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan,” imbuhnya.

Selain itu, UU Pemasyarakatan yang baru juga mengatur hak dan kewajiban warga binaan, perlakuan terhadap kelompok resiko tinggi, intelijen pemasyarakatan, system teknologi informasi pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan, pengawasan, hingga penguatan Kerjasama dan peran serta Masyarakat.

“Bahwa reformasi pemasyarakatan sebenarnya tidak hanya dilakukan melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional, yaitu UU No. 1 Tahun 2023. Karena dalam Pasal 51 KUHP yang baru menegaskan bahwa tujuan pemidanaan selain pencegahan, penyelesaian konflik, pemulihan keseimbangan, penciptaan rasa aman dan damai, serta penumbuhan penyesalan pelaku pidana,” jelasnya.

Terkait hak-hak narapidana, lebih lanjut Faisal, mengatakan sesungguhnya sudah tercantum dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khusus dalam Pasal 10, yakni (a) remisi; (b) asimilasi; (C) cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga; (d) cuti bersyarat; (e) cuti menjelang bebas; (f) pembebasan bersyarat; dan (g) hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan khusus mengenai tata cara dan syarat pemberian remisi dan lain lain sudah diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018.

“Permenkumham ini telah mengalami perubahan 2 kali, yakni Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 dan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023,” kata Faisal.

Perubahan yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 16 Tahun 2023: Pasal 29 (1) Remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan diberikan kepada Narapidana: (a) yang dipidana dengan masa pidana paling lama 1 (satu) tahun; (b). berusia di atas 70 (tujuh puluh) tahun; dan/atau (c) menderita sakit berkepanjangan.

“Khusus Remisi bagi Narapidana di atas usia 70 tahun diberikan pada hari lanjut usia nasional. Hari lanjut usia nasional diperingati tanggal 29 Mei, artinya remisi ini tidak diberikan pada hari besar nasional, seperti remisi pada umumnya,” jelasnya.

Usul pemberian remisi bagi narapidana yang sakit berkepanjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c harus disertai dengan surat keterangan dokter yang menyatakan: (a) penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan; (b) penyakit yang diderita mengancam jiwa atau nyawa; dan (c) selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya.
“Remisi bagi narapidana yang menderita sakit berkepanjangan diberikan pada hari kesehatan dunia. Hari Kesehatan Dunia diperingati tanggal 7 April. Artinya remisi ini tidak diberikan pada hari besar nasional, seperti remisi pada umumnya,” kata Faisal.

Pada kesempatan itu Faisal juga menyampaikan sejumlah saran, diantaranya tentang remisi atas dasar kepentingan kemanusiaan hendaknya diberikan dengan syarat sejumlah syarat.

Pertama, tidak ada batasan maksimal pemidanaannya. Kedua, tidak ada batasan usia.
“Dengan ketentuan narapidana tersebut mengalami sakit yang berkepanjangan yang dilengkapi dengan surat keterangan dokter yang menyatakan; (a) bahwa penyakit yang diderita sulit untuk disembuhkan, (b) penyakit yang diderita mengancam jiwa atau nyawa; dan c. selalu mendapat perawatan ahli atau dokter sepanjang hidupnya,” jelasnya.

Ketiga, dibuat ketentuan jika narapidana mengalami kesembuhan sebelum masa pemidanaan berakhir, narapidana wajib menjalani pembinaan di dalam lapas.

Menurut Faisal, hal ini tentunya di satu sisi memang terlihat tidak memenuhi rasa keadilan pada masyarakat, terutama pada korban atas kejahatan yang dilakukan narapidana.
“Namun sebaiknya kita juga harus melihat pada kepentingan hak narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan tersebut,” tegasnya.

Faisal menegaskan, pola pembinaan narapidana dilakukan untuk mencapai suatu keadilan. Keadilan yang dapat dijadikan pegangan dalam pembinaan narapidana tersebut, yaitu keadilan yang bermartabat. Pembinaan yang dilakukan hendaknya lebih benar-benar memanusiakan narapidana sebagai subyek, bukan sebagai obyek. Hal ini tentunya sesuai keadilan yang tercantum dalam sila kedua dan sila ke lima dari Pancasila.

Bahwa Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai Mahluk Tuhan Yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan mahluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial).
Keadilan Sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakekat keadilan manusia sebagai mahluk yang beradap (sila kedua). Manusia pada hakekatnya adalah adil dan beradab, yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungannya.

“Begitu pula dengan narapidana yang mengalami sakit berkepanjangan,” Ujar Faisal.

“Pembinaan yang dilakukan terhadapnya hendaknya juga tidak melupakan nilai-nilai keadilan. Tujuannya adalah agar narapidana tersebut dapat memperoleh perawatan dan perlindungan. Sehingga jika sembuh, narapidana tersebut dapat kembali menjadi warga masyarakat yang baik kembali,” tambahnya.

Sebagai penutup pembahasan
Terakhir, Faisal mengatakan, bahwa 10 Butir Prinsip Pemasyarakatan harus tetap menjadi pedoman, yakni:

1. Ayomi dan berikan bekal hidup agar mereka dapat menjalankan peranannya sebagai warga masyarakat yang baik dan berguna.
2. Penjatuhan pidana bukan tindakan balas dendam negara
3. Berikan bimbingan bukan penyiksaan supaya mereka bertobat
4. Negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk atau jahat daripada sebelum dijatuhi pidana
5. Selama kehilangan kemerdekaan bergerak, para narapidana dan anak didik harus dikenalkan dengan dan tidak boleh diasingkan dari masyarakat
6. Pekerjaan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik tidak boleh diberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan dinas atau kepentingan negara sewaktu-waktu saja, Pekerjaan yang diberikan harus satu dengan pekerjaan di masyarakat dan yang menunjang usaha peningkatan produksi.
7. Bimbingan dan didikan yang diberikan kepada narapidana dan anak didik harus berdasarkan Pancasila.
8. Narapidana dan anak didik sebagai orang-orang yang tersesat adalah manusia, dan mereka harus diperlakukan sebagai manusia
9. Narapidana dan anak didik hanya dijatuhi pidana hilang kemerdekaan sebagai salah satu derita yang dialaminya
10. Disediakan dan dipupuk sarana-sarana yang dapat mendukung fungsi rehabilitatif, korektif dan edukatif dalam Sistem Pemasyarakatan. (rel/tri)

Syah Afandin Lantik 6 Pejabat Eselon II dan 5 Pejabat Fungsional

SALAMAN: Plt Bupati Langkat, Syah Afandin bersalaman dengan pejabat yang dilantik.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon ll) dan Jabatan Fungsional, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat 4 Agustus 2023.

Syah Afandin berpesan agar para PNS yang dilantik menjadikan jabatan ini sebagai amanah serta wajib di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagaimana sumpah yang telah di ucapkan.

“Saya minta kepada saudara-saudara agar segera beradaptasi di tempat tugas yang baru serta mampu menggunakan teknologi digital dalam mendukung kinerja organisasi sesuai tuntutan masyarakat saat ini,” pesannya.

Kepada para pejabat struktural, Afandin meminta untuk fokus dalam mengelola institusi yang dipimpin, menyiapkan prioritas untuk mendapat menjadi pemimpin.

“Tunjukkan bahwa saudara adalah pemimpin yang baik, pemimpin yang mampu memberi ketauladanan dalam menjalankan visi misi organisasi melalui tim work yang tangguh untuk tercapainya prestasi organisasi,” pesannya.

Sementara kepada pejabat fungsional yang dilantik, Afandin ingin agar menggunakan keahlian dan keterampilan secara benar agar tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

Selanjutnya, Afandin menyampaikan bahwa untuk di maklumi 4 bulan kedepan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tugasnya sebagai Plt Bupati Langkat akan berakhir.

“Oleh karenanya kepada seluruh pejabat yang hadir dalam kesempatan ini saya mengajak untuk menyadari bahwa jabatan adalah amanah, menyia-nyiakan amanah dengan melakukan hal-hal yang tidak semestinya di lakukan adalah bentuk penghianat kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

“Saya berharap kita semua untuk selalu memiliki motivasi dalam bekerja, cintai pekerjaan dengan sepenuh hati dan jangan menunggu untuk melakukan perubahan jika ditemukan kegagalan. Sebab ada petuah nasehat yang menyebutkan bahwa ketika terbukti bersalah orang bijak akan memperbaiki dirinya sendiri, sementara orang bodoh akan sibuk terus berdebat mempertahankan dirinya. Mudah-mudahan petuah di atas mampu saudara-saudara camkan dengan baik,” tutupnya.

Sebelum pelantikan, Kepala BKD Eka Syahputra Depari SSTP MAP membacakan surat keputusan Bupati Langkat Nomor. 824 – 108/K/2023 dan Nomor.824 – 109 /K/2023 tanggal 02 Agustus 2023 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan tinggi Pratama (Eselon ll) dan pengangkatan pegawai negeri sipil melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Adapun nama – nama yang di lantik, yaitu

Jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 6 orang :
1. H.SYAHRIZAL, Sebagai Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat
2. ARIE RAMADHANY, S.IP, M.SP, Sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat
3. NURYANSYAH PUTRA, M.Si, Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Langkat
4. KHAIRUL AZMI, Sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat
5. ILHAMSYAH BANGUN, ST, Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab.Langkat
6. IKHSAN APRIJA, Sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Langkat

Jabatan fungsional sebanyak 5 orang :
1. FIRDAUS, ST, Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Langkat
2. TUAHTA BANGUN, SE, Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Langkat
3. SAPERINA GINTING, S.Kom, Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Langkat
4. HERWIN ADINATA, SE, Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Langkat
5. MUAMAR LUBIS, SE, Sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Langkat

Turut hadir Sekda Kabupaten Langkat H Amril, Asisten Setda Kabupaten Langkat, Para Staf Ahli Setda Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, dan Para Camat Se-Kabupaten Langkat. (mag-6/ram)

Rutan Labuhan Deli Gelar Pengobatan Gratis

PERIKSA: Petugas dari Yayasan Maha Karuna saat memeriksa kesehatan para Warga Binaan Pemasyarakatan, di Rutan Labuhan Deli, Minggu (6/8/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyambut HUT Republik Indonesia ke–78, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerjasama dengan Yayasan Maha Karuna menggelar Bakti Sosial berupa pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, di Rutan Labuhan Deli, Minggu (6/8/2023).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Benny Tarigan. Dalam sambutannya beliau mengatakan “Bakti sosial kesehatan ini adalah suatu kegiatan yang sangat positif untuk dilakukan.

“Hal ini pastinya akan memotivasi para WBP agar dapat menjaga kebersihan lingkungan di dalam Rutan, juga saling peduli dengan sesama warga binaan untuk saling menjaga kesehatan. Kita harapkan kegiatan ini dapat berjalan terus ke depan,” ujar Benny.

Sebanyak 517 Orang Warga Rutan Labuhan Deli turut berpartisipasi dalam melakukan bakti sosial kesehatan ini, adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pengobatan umum, pengobatan spesialis kulit, pengobatan spesialis THT, pengecekan gula darah, pengobatan kolestrol, pengecekan asam urat, pemeriksaan gigi, pencabutan gigi, akupuntur, dan pembagian kacamata baca kepada petugas dan warga binaan.

Tidak hanya WBP, petugas pun ikut memeriksa kondisi kesehatannya guna melakukan pencegahan dini dari berbagai macam penyakit. Respon positif juga datang dari para Warga Binaan, dimana Warga Binaan turut terbantu dari segi pengecekan kesehatan dan pengobatan yang diberikan secara gratis.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, seluruh kegiatan dipantau ketat oleh jajaran Staf Pengamanan.(mag-1/ram)

Polres Tebingtinggi Bersama Penarik Ojek Koordinasikan Tingkatkan Kewaspadaan Dini

SAMBANGI: Polres Tebingtinggi melalui Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama personel ketika melakukan koordinasi dengan pihak ojek.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Satuan Binmas melakukan kordinasi dan silaturahim dengan penarik ojek di pangkalan Ojek Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Senin (7/8/2023). Kasat Binmas Polres Tebingtinggi, AKP BSM Tarigan mengatakan bahwa silaturahim kepada komunitas ojek yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sebagai bentuk pembinaan berbasis komunitas.

“Polres Tebingtinggi melakukan pendekatan dan pembinaan terhadap masyarakat berbasis komunitas,” jelas AKP BSM Tarigan.

Dalam silaturahim tersebut, Polres Tebingtinggi mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan keamanan lingkungan, serta selalu mengawasi apabila ada orang atau sekelompok orang yang menyebarkan ajaran-ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

“Kami berharap masyarakat tetap memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila adanya isu-isu yang berkembang dimasyarakat terkait hal-hal diatas,” jelasnya.

Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-78, Polres Tebingtinggi mengimbau kepada masyarakat untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan menghargai jasa pahlawan dalam merebut kemerdekaan untuk memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing.

“Mengimbau masyarakat untuk memasang bendera serta meningkatkan kewaspadaan dini terkait kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebingtinggi,” bebernya.

Salah seorang penarik ojek, Sahir mengatakan, apabila mendengar adanya informasi tentang aliran-aliran kepercayaan yang menyimpang, maka dengan segera akan dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada aliran yang menyimpang dari wilayah ini,” jelasnya. (ian/ram)