29 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 1288

Rawan Bencana Banjir, Warga Kwala Bekala Diminta Aktif Jaga Lingkungan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diminta untuk proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam menjaga kondisi sungai di sekitar tempat tinggal warga. Mengingat, Kelurahan Kwala Bekala termasuk salah satu wilayah di Kota Medan yang rawan akan bencana banjir.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan A.H Nasution, Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/7/2023) sore.

“Kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal kita merupakan tanggungjawab kita bersama. Terkhusus untuk sungai yang ada di sekitar tempat tinggal kita, mari kita bersama-sama menjaganya,” ucap Rizki.

Pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yamin Daulay dan Kasi Trantib Kelurahan Kwala Bekala Roida tersebut, Rizki juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keluhan warga atas kondisi banjir yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.

“Kita akan terus berkoordinasi agar sungai dapat dinormalisasi oleh pihak terkait. Namun begitu, kita juga harus memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Gg Jaya, Suryani yang hadir dalam kegiatan itu mengeluhkan kondisi banjir yang masih terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Padahal, jarak antara sungai dengan rumahnya terbilang cukup jauh.

“Saya tinggal di Gang Jaya, rumah saya cukup jauh dari sungai, tapi kena banjir juga. Tolong lah pak diperhatikan, jangan jalan saja yang diperbaiki pak, sungai itu dibenahi juga pak,” keluhnya.

Sementara itu, warga Gg Bersama, Evita Lubis yang mengaku tinggal di kawasan bantaran sungai juga mengeluhkan kondisi rumahnya yang kerap banjir setiap kali sungai meluap.

“Rumah kami pas paling pinggir sungai pak. Katanya sungainya mau di bronjong, tapi gak dibronjong juga,” sebutnya.

Menanggapi keluhan warga, perwakilan BPBD Kota Medan, M Daulay, mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II agar melakukan normalisasi sungai, begitu juga dengan rencana pembangunan bronjong dibantaran sungai.

“Sebab sesungguhnya masalah sungai kewenangannya ada di BWSS. Tapi perlu kita ketahui, memang ada aturan yang menetapkan batas jarak minimal mendirikan bangunan dari bantaran sungai. Bila rumah tempat tinggal kita sangat dekat dengan bantaran sungai, tentu itu telah menyalahi aturan,” pungkasnya. (map)

Gudang Produksi Pembuatan Furnitur Milik PT Medan Perkasa Terbakar

PADAMKAM: Personel kepolisian Polsek Tebingtinggi dan personel Damkar berhasil memadamkan api ketika membakar gudang produksi milik PT Medan Perkasa Furnitur.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Gudang Produksi PT Medan Perkasa Furnitur di Dusun III Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai tepatnya di tempat pembuangan sampah sisa kayu ludes terbakar, Sabtu (22/7/2023) malam.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Sefullah, Minggu (23/7/2023) membenarkan kebakaran gudang produksi milik PT Medan Perkasa Furnitur yang mengelola perabotan rumah tangga terbuat dari bahan dasar kayu.

“Tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut, tetapi kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Karena api sebelum membesar, petugas Pemadam kebakaran sudah berhasil memadamkan api,” jelasnya.

Menurut AKP Saefullah, api berasal dari tumpukan limbah kayu potongan yang terbakar dan menyambar bagian gudang produksi. Kini kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Tebingtinggi.

Penjaga malam, Ucup (43) warga Dusun III Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai mengatakan dirinya mendapat laporan dari warga sekitar yang melihat kepulan asap hitam dari dalan gudang produksi.

Warga sekitar yang melihat kejadiaan tersebut langsung mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya hingga mobil Damkar berhasil memadamkan api. (ian)

Pertama di Sumut, Gerkatin dan AFK Binjai Gelar Turnamen Futsal Tuna Runggu

HADIAH: Panitia DPC Gerkatin Binjai saat akan mau membagikan hadiah kepada para pemenang di GOR.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) menggandeng Asosiasi Futsal Kota (AFK) Binjai menggelar turnamen futsal di Gedung Olahraga, Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan. Pertandingan futsal pertama di Sumut ini berlangsung dua hari, Sabtu (22/7) dan Minggu (23/7).

“Ada 9 tim yang bertanding dalam turnamen ini. Mereka berasal dari kabupaten/kota yang ada di Sumut,” kata Ketua AFK Binjai, Samha Putra Husein.

Dia menjelaskan, keseluruhan peserta berasal dari komunitas mereka, tunarungu atau tuli. “Hari pertama, seluruh tim bertanding dengan sistem gugur,” katanya.

Hari kedua menyisakan 4 tim lagi. Mereka berasal dari Binjai, Medan (2 tim) dan Pematangsiantar.

Laga pertama pada babak semifinal turnamen futsal ini bertanding Medan melawan Binjai. Tim dari Binjai harus mengakui keunggulan Medan dengan skor 6-1.

Pada pertandingan pertama pada babak semifinal, Jonatan Tarigan yang turut serta mendukung turnamen futsal tuli ini hadir di tengah lapangan. Bahkan, pria yang akrab disapa Jona tersebut juga menendang bola pertama sebagai tanda semifinal dibuka.

Gerkatin Binjai mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung jalannya turnamen futsal tersebut. Mulai dari Kadispora Binjai, Ketua KONI Binjai, tokoh muda Gamatra Satria, Anggota DPRD Binjai Fitriani dan Lisza Megasari selaku juru bahasa isyarat (JBI).

Pada semifinal kedua, tim dari Pematangsiantar menang dengan skor 2-1 dari Medan. Karenanya, Pematangsiantar akan bertanding melawan Medan pada babak final yang digelar sore hari.

“Medan kirim 3 tim dalam turnamen futsal tuli ini,” ujarnya.

Babak final berlangsung seru. Tim dari Medan yang bertemu Pematangsiantar berhasil keluar sebagai juara dalam turnamen futsal tuli dengan skor 3-0.

Turnamen futsal ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun DPC Gerkatin yang ke-2 tahun. Sebelum penyerahan hadiah, peserta diajak untuk memeriahkan acara HUT DPC Gerkatin yang ke-2 tahun. (ted)

KKOP Dicabut, Pemko Medan Sebut Lahan Lanud Soewondo Tetap Milik TNI AU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tidak berlakunya lagi status Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo yang terletak di Eks Bandara Polonia Medan, membuat banyak pihak mempertanyakan status kepemilikan lahan Lanud Soewondo.

Ditanya terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengatakan bahwa lahan Lanud Soewondo tetap milik TNI AU berdasarkan Hak Pakai yang mereka miliki.

“KKOP itu kan hanya kebijakan, tidak merubah kepemilikan. Lahan Lanud Soewondo tetap milik TNI AU,” ucap Kepala BKAD Kota Medan, Zulkarnain kepada Sumut Pos, Minggu (23/7/2023).

Selanjutnya, Zulkarnain juga menjelaskan bahwa dicabutnya status KKOP bukan untuk memperjelas status kepemilikan, namun untuk mempermudah investasi berupa bangunan-bangunan pencakar langit di Kota Medan.

Sebab selama ini, status KKOP dengan jelas membatasi ketinggian gedung dan kerap menjadi penghalang bagi para investor untuk membangun gedung-gedung tinggi atau gedung pencakar langit di Kota Medan.

“Intinya dengan dicabutnya KKOP, maka di Kota Medan bisa dibangun gedung-gedung tinggi pencakar langit tanpa dibatasi ketinggian bangunan,” ujarnya.

Dengan begitu, kedepannya, bila ada investor yang ingin membangun kawasan Eks Bandara Polonia Medan, maka para investor tersebut tetap harus berkoordinasi dengan pihak TNI AU sebagai pemilik lahan.

“Investor yang masuk tetap harus berkoordinasi ke pihak TNI AU,” ungkapnya.

Senada dengan Zulkarnain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, juga mengatakan bahwa status KKOP tidak merubah status kepemilikan lahan Lanud Soewondo.

“KKOP sejatinya tidak ada hubungannya dengan status pemilikan,” katanya.

Meskipun begitu, mantan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan berujar bahwa pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) lebih berhak untuk berkomentar terkait status kepemilikan lahan Eks Bandara Polonia Medan tersebut.

“Terkait hal (kepemilikan) itu, mungkin BPN yang berhak menjawabnya,” tutupnya.
(map/ram)

Parlindungan Ajak Warga Proaktif Urus KIA

SOSIALISASI: Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Parlindungan Sipahutar saat sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Tuamang, Medan Tembung, Sabtu (22/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar mengajak masyarakat Kota Medan untuk proaktif mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA masih relatif cukup rendah.

 Menurut Parlindungan, sejak tahun 2016 Kementerian Dalam Negeri telah mewajibkan setiap anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun (0-16 tahun) untuk memiliki Kartu Identitas Anak. Kebijakan KIA tersebut lewat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016.

 “KIA adalah bukti identitas resmi untuk anak usia di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya,” kata Parlindungan Parlindungan Sipahutar ketika menggelar Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Lapangan Masjid Ikhlasiyah, Jalan Tuamang,  Kelurahan Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Sabtu (22/7).

 Dijelaskannya, KIA tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Untuk anak usia di bawah 5 tahun, dapat mengurusnya dengan melengkapi sejumlah persyaratan, yaitu fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli orang tua.

 Sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun yang belum memiliki KIA, syarat-syarat yang perlu dipenuhi yakni fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), KK dan KTP asli orang tua, Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

“KIA ini memiliki sejumlah manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. Selain itu juga untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi,” ungkap Ketua Pansus yang membidani lahirnya Perda Nomor 3/2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan ini.

 Bahkan, di kegiatan itu, hanya dua peserta peserta sosialisasi yang anaknya sudah punya KIA.

 Untuk itu, politisi senior Partai Demokrat Kota Medan ini mengimbau kepada para orangtua untuk segera mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan KIA. “Bagi yang belum memiliki KIA, ayo segera urus ke kantor lurah,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Riama, mewakili Disdukcapil Kota Medan. Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera mengurus KIA anak mereka yang masih di bawah usia 17 tahun.

 Dikatakan Riama, saat ini Disdukcapil sudah menempatkan pegawainya di setiap kelurahan untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

 Selain Riama dari Disdukcapil Kota Medan, hadir juga dalam sosialisasi itu Syafril A Pane mewakili Camat Medan Tembung, Impun Suryadi mewakili Lurah Sudirejo Hilir, dan tokoh masyarakat yang juga BKM Ikhlasiyah Prof Dr Syahmi Edi. Di akhir sosialisasi, Parlindungan memberikan bantuan untuk renovasi tempat wudhu dan kamar mandi Masjid Ikhlasiyah kepada Ketua BKM, Prof Dr Syahmi Edi. (adz/ila)

Sinergi Korps Senior Himapsi dan BBPSU Penguatan Bahasa Daerah dan Literasi

BALAI BAHASA: Guru Besar Unimed Prof Dr Amrin Saragih MA PhD (tengah) dan Dr Parlindungan Purba MM saat berkunjung ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara - ISTIMEWA.

DALAM upaya pemertahanan dan pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Simalungun, Ketua Umum Korps Senior Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Dr Parlindungan Purba MM dan Guru Besar Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Amrin Saragih MA PhD berkunjung ke Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara (BBPSU) di Jalan Kolam Medan Estate, Jumat (21/7).

Dr Parlindungan Purba MM menyampaikan kepada Kepala BBPSU Hidayat Widiyanto MPd terkait sinergi mempertahankan dan melestarikan bahasa Simalungun dengan membangun kerja sama.

Tokoh masyarakat Sumut ini meminta dukungan BBPSU selaku lembaga yang memiliki tugas dan peran dalam upaya menjaga kelestarian bahasa. Hal ini untuk merealisasikan program yang sudah direncanakan Korps Senior Himapsi.

”Saya selaku ketua umum Korps Senior Himapsi ingin menjalin kerja sama dengan BBPSU berkolaborasi mempertahankan dan melestarikan bahasa daerah khusunya bahasa Simalungun,” katanya.

Kegiatan ini dalam upaya memberikan pengetahuan bahasa daerah terhadap generasi penerus dari sektor pendidikan. ”Dikuatkan melalui gerakan literasi. Gerakan ini diperlukan upaya nyata untuk menguatkan kerja sama tersebut,” kata Parlindungan Purba yang juga ketua Yayasan Sari Mutiara.

Hal senada dikuatkan oleh Prof Dr Amrin Saragih MA PhD. ”Ini adalah momentum yang tepat untuk kita lakukan aksi-aksi nyata. Tidak sekadar talk only yang tujuannya adalah mempertahankan kelestarian dan pemertahanan bahasa Simalungun,” katanya.

Hal ini juga merevitalisasi bahasa. ”Adanya kerja sama yang baik dengan Korps Senior Himapsi, Saya yakin akan terealisasi aksi-aksi dalam upaya pelestarian bahasa daerah khususnya di Simalungun,” tegas guru besar bahasa Unimed tersebut.

Kepala BBPSU Hidayat Widiyanto MPd menyambut baik program dan kehadiran Dr Parlindungan Purba MM, Prof Dr Amrin Saragih MA PhD dan Jheni Yusuf Saragih MPd.

Adanya diskusi dan kerja sama, kata Hidayat Widiyanto, akan membantu menjangkau upaya-upaya edukasi tentang bahasa khususnya dalam upaya pemertahanan bahasa daerah.

”Satu kehormatan bagi kami dengan kehadiran tokoh masyarakat Simalungun dan akademisi yang merupakan guru besar bahasa yang pernah sebagai kepala BBPSU. Tentu dengan segala kemampuan dan sumber daya yang kami miliki, akan semaksimal mungkin menjalin kerja sama dengan Korps Senior Himapsi dalam merealisasikan aksi nyata dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah khususnya di Simalungun,” kata kepala BBPSU didampingi Salbiah Nurul Aini MM (Kasubbag Umum BBPSU).

Dalam waktu dekat, Korps Senior Himapsi dan BBPSU akan melaksanakan program yang edukatif melalui kegiatan gerakan literasi. Ini merupakan program prioritas BBPSU. (dmp)

PSMS Terus Berbenah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan terus mempersiapkan diri menghadapi Liga 2 musim 2023/2024. Selain latihan, Ayam Kinantan juga menggelar uji coba.

Terbaru, PSMS menghadapi tim amatir Liga 3 Sumut, Putra Buana di Stadion Mini TD Pardede, Sunggal, Deliserdang, Sabtu (22/7/23) sore. Hasilnya, Ayam Kinantan menang setegah lusin tanpa balas alias 6-0.

Pada laga ini, PSMS menurunkan sejumlah pemain andalan sejak babak pertama seperti Rachmad Hidayat, M. Fardan Harap, Joko Susilo, Putra Chaniago, Aziz Hutagalung dan lainnya, PSMS sudah unggul 3-0 di babak pertama.

Menciptakan sejumlah peluang sejak menit-menit awal dan mendominasi jalannya pertandingan, namun gol perdana PSMS baru tercipta dipertengahan babak pertama.

Adalah Rachmad Hidayat yang sukses membuka keran gol awal PSMS di menit 33 lewat titik putih usai handball pemain lawan. Sementara dua gol lainnya tercipta dipenghujung babak pertama lewat Aziz Hutagalung (40′) dan pemain trial Rahmad Ilahi (44′).

Di babak kedua, Ayam Kinantan mengganti sejumlah pemain. Lagi-lagi gol baru tercipta dipertengahan waktu melalui Rachmad Hidayat yang mencetak brace di menit 60, sekaligus merubah skor menjadi 4-0.

Tak lama berselang, pemain pengganti Nico Malau sukses mencetak sepasang gol di menit 68 dan 72. Brace Nico tersebut sekaligus mengunci kemenangan PSMS 6-0 atas Putra Buana.

Usai pertandingan, juru taktik PSMS, Ridwan Saragih, memberikan apresiasi kepada anak asuhnya yang sudah bekerja keras dan menjalankan instruksinya selama 90 menit penuh.

“Ujicoba ini bukan masalah menang atau kalah ataupun hasil. Yang penting melihat bagaimana anak-anak saat menyerang, saat bertahan, dan saat transisi. Dan dari ujicoba kedua ini saya coba evaluasi, baik secara fisik maupun karakter bermain dan ketiga secara taktikal,” ujar Saragih.

“Tak hanya pemain depan, pastinya saya apresiasi kerja keras semua pemain. Karena terciptanya gol-gol tersebut prosesnya juga dari bawah, lalu di tengah dan finis di depan,” lanjut pelatih 47 tahun berlisensi A AFC itu.

Hal senada juga disampaikan Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang. Kendati demikian, ia menyebut masih ada pekerjaan rumah alias PR bagi timnya untuk benar-benar siap saat menghadapi Liga 2 musim ini.

“Ini bukan soal hasil akhir, tapi laga ini penting untuk menambah motivasi dan semangat mereka. Pastinya kami masih banyak PR sebelum kick-off Liga 2, terutama kami akan terus berupaya untuk menambah amunisi,” ujar Mulyadi. (dek)

Warga Medan Amplas Diajak Kelola Sampah Melalui Pola 3R

SOSIALISASI: Anggota DPRD Medan, M. Rizki Nugraha menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2025 di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (23/7). (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan, M. Rizki Nugraha, kembali mengingatkan seluruh konstituennya untuk menjaga lingkungan dengan menerapkan pola 3R (reduce, reuce dan recycle).

Ajakan itu ia sampaikan ketika menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2025 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bajak V, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (23/7).

“Sampah juga punya nilai ekonomis kalau kita tahu cara mengolahnya. 3R yang saya sebutkan tadi adalah langkah awal yang bisa bapak dan ibu lakukan sebelum memulai mengolah sampah,” ucap Rizki.

Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, Pemko Medan telah berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal menjaga kebersihan lingkungan. Memang, tidak ada yang sempurna dalam hal apapun. Namun yang terpenting, komitmen bersama menjaga lingkungan tetap bersih paling diutamakan.

“Saya yakin dan percaya, kita semua mau hidup bersih dan menolak jika lingkungan sekitar kita kotor. TPA Terjun yang ada di Marelan lamban laun gak akan mampu menampung ribuan ton sampah setiap harinya. Maka dari itu, mari kita terapkan 3 R sejak dini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Medan ini menambahkan, pihaknya siap menjadi jembatan ke Pemko Medan perihal kebutuhan bak sampah maupun becak pengangkut sampah apabila di tiap lingkungan membutuhkannya.

“Saya bisa sampaikan langsung ke dinas terkait ataupun melalui Fraksi Partai Golkar agar penganggaran becak pengangkut sampah dimasukkan ke dalam R-APBD 2024 mendatang. Kalau tiap lingkungan memiliki becak pengangkut sampah, Insya Allah persoalan sampah di Kota Medan selesai. Tapi tentunya pola 3R tak lupa kita amalkan,” pungkasnya. (map)

Medan Juara Umum Kejurda FORKI Sumut

BERSAMA: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis, Ketua Pengprov FORKI Sumut DR Rahmat Shah dan lainnya foto bersama peraih gelar juara Kejurda FORKI Sumut. (ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kontingen Kota Medan berhasil menjadi juara umum Kejuaraan Daerah (Kejurda) Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Piala Gubernur Sumatera Utara yang berakhir Minggu (23/7) di Gedung Serbaguna Unimed. FORKI Medan berhasil meraih 15 emas, 13 perak, dan 2 perunggu.

Raihan Kota Medan unggul jauh dari peringkat kedua yang ditempati Deliserdang dengan 7 emas, 4 perak, dan 8 perunggu. Posisi ketiga ditempati Perguruan Shindoka dengan 5 emas, 2 perak, dan 7 perunggu.

Sementara gelar best of the best kadet putra diraih M Dhijey Lexie (FORKI Deliserdang), Best of The Best kadet putri diraih Angel (PPLP Sumut), Best of The Best junior putra diraih Bryan Sirait (KKI Sumut), Best of The Best junior putrid diraih Safriza Putri (FORKI Medan), Best of The Best U-21 putra diraih Aji Nugraha A Hasibuan (FORKI Binjai), ), Best of The Best U-21 putri diraih Syahla Amelia (Inkai Sumut), ), Best of The Best senior putra diraih Daniel Hutapea (FORKI Toba), dan Best of The Best senior putrid diraih Nicky Dwi Oktary (FORKI Medan).

Kejuaraan FORKI Sumut ini ditutup oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi. Dalam sambutannya, Edy mengaku bangga dengan FORKI Sumut. Pasalnya FORKI Sumut terus berusaha untuk melahirkan atlet berprestasi.

“Karate merupakan satu kebanggaan bagi Sumatera Utara. Saya ingin karate terus dikembangkan. Karate akan dimainkan di lokasi ini (Gedung Serbaguna Unimed). Atlet Sumut harus tahu dan paham dengan lokasi ini,” ujarnya.

Gubsu menambahkan, karate merupakan salah satu andalan Sumut di PON 2024 mendatang. Dia berhara agar atlet Sumut tidak dipecundangi di rumah sendiri. “Para atlet kita harus luar biasa. Saya percaya kalian mampu dan bisa menjadi yang terbaik di PON nanti. Mimpi harus menang. Dan, berlomba lah untuk menjadi pemenang,” pesannya.

Gubsu juga memuji Pengprov FORKI Sumut yang telah menggelar kejuaraan itu dengan baik. “Saya yakin di bawah kepemimpinan Pak Rahmat Shah, karate Sumut akan berjalan dengan baik,” sebutnya.

Sedangkan Ketua Pengprov FORKI Sumut DR H Rahmat Shah kembali menekankan target karate Sumut di PON 2024 mendatang. Dia menegaskan, karate Sumut harus menjadi juara umum pada PON 2024 mendatang. “Buktikan bahwa kita bisa menjadi tuan rumah yang baik dan meraih juara,” pesannya.

Rahmat Shah juga mengucapkan selamat kepada juara. Begitu juga dengan yang belum juara, dia berharap agar terus meningkatkan latihan. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kejuraan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Kejurda Forki Sumut, Delphinus Rumahorbo melaporkan, even ini diikuti 586 karateka dari 43 kontingen. Rinciannya 24 pengcab Forki se-Sumut dan 18 pengprov perguruan, ditambah 1 PPLP Sumut. Kejurda ini mempertandingkan 59 nomor pertandingan dengan 4 nomor lomba, yakni kadet, junior, U-21, dan senior.

“Terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mengusulkan untuk menggelar kejuraan ini. Begitu juga dengan KONI Sumut dan Dispora Sumut yang selama ini selalu mendukung perkembangan karate di Sumut,” pungkasnya. (dek)

Jika Audit Forensik di FSRU Gorontalo Mandeg, CERI Bakal Lapor ke KPK dan Kejagung

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan akan segera melapor ke KPK dan Kejaksaan Agung, jika hingga akhir bulan ini Komite Audit PLN belum mulai bekerja seperti dikatakan Komisaris PT PLN (Persero) yang akan melakukan audit forensik terhadap proses tender Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Gorontalo.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menjawab pertanyaan wartawan mengenai pernyataan Komisaris Utama PT PLN (Persero), Minggu (23/7). Menurut Yusri, hal itu penting agar proses bisnis di PLN dan anak usahanya semakin transparan dan akuntabel, sebab setiap ketidakefisienan itu akan berujung pada harga pokok tarif listirk.

“Kami yakin bahwa Pak Amin Sunaryadi serius akan melakukan audit forensik, entah akan menunjuk Komite Audit PT PLN (Persero) atau akan menggandeng BPK RI, BPKP RI atau Konsultan Audit Forensik. Itu hak dan kewenangan penuh Pak Amin Sunaryadi,” kata Yusri.

“Sebagaimana diketahui khalayak, beliau merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Periode 2003-2007. Tak hanya itu, beliau juga pernah menjabat sebagai Kepala SKK Migas pada tahun 2014 hingga 2018. Jadi hemat kami, sangat tepat sosok beliau untuk membongkar dugaan persekongkolan tender FSRU Gorontalo itu,” timpal Yusri.

Dalam diskusinya dengan Amien Sunaryadi via WhatsApp pada 15 Juli 2023 lalu, Yusri mengungkapkan bahwa Amien menyatakan cara utama untuk bongkar suap itu menggunakan “forensic investigation”.

“Pernyataan beliau pun saya sambut dengan usulan agar cara forensic investigation itu perlu dipakai untuk menelisik proses tender FSRU Gorontalo. Saya bilang juga ke Pak Amin, siapa tau bisa menemukan sesuatu yang bisa bermanfaat untuk PLN. Lantas dengan cepat beliau bilang, Siiiip,” tutur Yusri menceritakan perbincangannya dengan Amien itu.

Sebelumnya, CERI melalui rilisnya telah mengungkap dugaan ‘Pat gulipat’ pengadaan fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) senilai sekitar Rp 1 triliun pada PT PLN Gas dan Geothermal (PLNGG), yang ditenggarai telah melanggar GCG (Good Corporate Governance) proses bisnis di lingkungan BUMN, sehingga harus dibatalkan.

Yusri mempertanyakan bagaimana mungkin bisa PT Sulawesi Regas Satu yang merupakan special purpose company (SPC) PT Humpus Transportasi Kimia ditunjuk oleh anak usaha PT PLN sebagai pelaksana suplai gas dengan FSRU untuk kebutuhan pembangkit listrik PLN sudah hampir 4 tahun tidak mampu memenuhi kewajiban kontrak sesuai jadwalnya. Ternyata perusahaan yang telah gagal, namun dengan seenaknya saja oleh Direksi PT PLN GG dibolehkan diambil alih sahamnya 100 persen oleh anak usaha PT EMP Tbk.

Yusri menegaskan, PT PLN seharusnya membatalkan kontrak dengan PT Sulawesi Regas Satu, kemudian menunjuk kompetitor dia yang dikalahkan dalam tender tahun 2018, yaitu antara Konsorsium PT Rekayasa Industri dengan PT Pelindo Energi Logistik atau konsorsium PT Hanochem Tiaka Samudera dengan PT Buana Lintas Lautan.

“Atau langkah mitigasi lainya supaya tidak buang waktu dengan menggunakan payung hukum Permen BUMN nomor PER-03/MBU/08/2021 tentang Pedoman Kerja sama BUMN, yaitu menunjuk langsung salah satu BUMN yang ikut sebagai peserta tender FSRU tersebut, seperti PT PGN LNG Indonesia, PT Pertamina Internasional Shipping, PT Pelindo Energi Logistik yang berkonsorsium dengan PT Rekayasa Industri atau dengan PT Perta Daya Gas,” katanya.

“Sehingga langkah Direksi PT PLN GG menyetujui anak usaha PT EMP Tbk mengakuisisi 100 persen saham PT Sulawesi Regas Satu (SRGS) jelas melanggar proses tender yang berpotensi digugat oleh konsorsium yang berhak menggantikan pemenang yang telah gagal memenuhi kewajiban kontrak,” ujarnya lagi

Lagi pula, kata Yusri, ironisnya setelah SRGS mendapat dana dari IPO pada September 2021, diduga dana yang diperoleh tersebut tidak digunakan sebagai modal untuk membangun FSRU yang diwajibkan dalam kontrak dengan PT PLN GG.

“Apalagi, anak usaha PT EMP Tbk itu tidak terdaftar dalam 38 peserta tender sejak awal proses di Tim Tender PLN GG. Tentu bisa dianggap sebagai penumpang gelap masuk di tikungan akhir,” jelasnya.

Untuk itu, kata Yusri, Menteri BUMN Erick Thohir harus menegur Direksi PT PLN (Persero) yang telah gagal mengawasi anak usahanya yang terkesan semberono dalam menjalankan proses bisnisnya.

Wan Prestasi Tapi Diperpanjang 10 Tahun

Menyangkut PT SRGS, perusahaan ini mendapatkan mandat dari PT PLN Gas dan Geothermal untuk menyediakan, mengoperasikan dan memelihara fasilitas penyimpanan dan regasifikasi LNG untuk pasokan gas di PLTG Maleo Provinsi Gorontalo. Fasilitas FSRU menggunakan Kapal Huaxiang 8.

Dijelaskan Yusri, dalam kontrak LOMA FSRU PT Sulawesi Regas Satu (SRGS) disyaratkan harus membangun infrastruktur gas FSRU permanen berkapasitas 15.000 meter kubik dan diperkirakan memakan waktu 16 bulan hingga 18 bulan, dengan kontrak jangka panjang dengan PLN selama 15 tahun untuk melayani kebutuhan listrik di area Sulawesi Utara.

“Dalam perjanjiannya, PT GTS Internasional Tbk (GTSI) dan SRGS diperbolehkan menyewa kapal temporer pada dua tahun pertama sejak kontrak diteken. Setelah itu, GTSI harus membangun FSRU permanen untuk memasok gas ke pembangkit listrik PLN,” beber Yusri.

Masih menurut Yusri, dalam masa pembangunan FSRU, untuk sementara SRGS menyewa FSRU kapal Huaxiang 8 berbendera China. Jangka waktu fasilitas yang akan disediakan oleh SRGS adalah sewa selama dua tahun dari Zhejiang Huaxiang Shipping Co.Ltd (ZHS), China.

Demi memperoleh tambahan dana untuk pembangunan FSRU, lanjut Yusri, SRGS sebagai anak usaha PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) ini melaksanakan initial public offering (IPO) pada awal September 2021.

Selanjutnya, kata Yusri, PT EMP Tbk bersama dua anak usahanya, yakni PT EMP Daya Nusantara dan PT EMP Tunas Persada kemudian menandatangani akta jual beli saham untuk mengakuisisi 100 persen kepemilikan PT Sulawesi Regas Satu (SRGS) pada 27 Juni 2023.

“Saat ini, SRGS memiliki kontrak untuk menyewakan FSRU dan fasilitas pendukungnya kepada PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG),” terang Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjabarkan, pada tanggal 21 November 2022, PT Energi Mega Persada Tbk menerbitkan surat No.0241/EMP.DIR/1070/11-22/E tentang Undertaking Letter.

Kemudian, kata Yusri, pada tanggal 22 Juni 2023, sebelum terjadi akta jual beli saham untuk mengakuisisi 100 persen kepemilikan SRGS pada 20 Juni 2023, PT EMP Daya Nusantara mengirimkan surat No. 0072/EDN.SEC/410/06-23/E tanggal 21 Juni 2023 perihal Tanggapan terhadap surat dari PLNGG No.0312/EPI.00.01/GG010000/2023 tanggal 20 Juni 2023 terkait Permohonan Letter of Undertaking dari PLNGG Rencana Jual Beli Kapal Hua Xiang 8 oleh PT EMP Daya Nusantara dan dijadikan Kapal FSRU Permanen.

“Padahal di dalam perjanjian jelas bahwa GTSI harus membangun FSRU permanen untuk memasok gas ke pembangkit listrik PLN. Sedangakan kapal FSRU Hua Xiang 8 adalah kapal yang disewa oleh GTSI atau SRGS,” beber Yusri.

Yusri menjelaskan, Kapal HUA XIANG 8 dengan IMO: 9738569, MMSI 413458730, adalah Kapal Pendukung Lepas Pantai yang dibangun pada tahun 2017, berumur 6 tahun dan bukan kapal FSRU terbaru.

“Lantas pada tanggal 22 Juni 2023, PLNGG mengeluarkan surat Nomor 0315/EPI.01.02/GG0100000/2023 perihal Tanggapan terhadap surat PT-EDN Ref No. 0072/EDN.SEC/410/06-23/E, yang pada intinya PLNGG menyetujui dua hal. Pertama, penyediaan fasilitas permanen untuk proyek FSRU Sulawesi akan dilaksanakan melalui pembelian dan reflagging kapal Hua Xiang 8. Kedua, perpanjangan kontrak LOMA FSRU selama sepuluh tahun dari periode saat ini sampai dengan tahun tahun 2045,” ungkapnya.

“Jelas di sini pada saat proses persetujuan, EDN sebagai calon pemegang saham SRGS. Anehnya, untuk kontrak induk pun kapal FSRU belum terbangun oleh SRGS, namun sudah diperpanjang lagi selama 10 tahun. Apakah hal ini tidak bertentangan dengan isi kontrak?,” pungkas Yusri.

Terkait pengadaan FSRU tersebut, Yusri mengatakan CERI sudah melayangkan konfirmasi kepada EVP Corcom PLNGG Gred Adi pada Senin (10/7). Akan tetapi permintaan konfirmasi tersebut diambil alih oleh Direksi PT PLN GG untuk menjelaskan langsung kepada CERI pada Selasa (11/7/2023).

Dan, pada Sabtu (15/7) siang, Direksi PT PLN GG resmi memberikan keterangan bahwa di tahun 2018 proses tender diikuti 38 perusahaan besar, namun yang lolos hanya 3 perusahaan. Kemudian ditunjuk pemenang adalah PT Humpus Transportasi Kimia yang kemudian menunjuk Special Purpose Company adalah PT Sulawesi Regas Satu pada September 2019. (rel/dek)