29 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 1293

Pusat Daur Ulang Belawan, kini Sudah Menghasilkan Tiang Lampu Taman

TIANG LAMPU : Camat Medan Belawan, Subhan Fazri, S,STP, bersama pengelola pusat daur ulang Belawan, Tom Nauli Sinaga, memperlihatkan hasil tiang lampu taman, yang dihasilkan dari sampah plastik, Kamis(20/07/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Setelah ditinjau Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu, pusat daur ulang sampah plastik menjadi papan dan balok di Kecamatan Medan Belawan kini sudah dapat memproduksi tiang lampu taman.

Hasil produksi ini merupakan inovasi yang dilakukan pengusaha pusat daur ulang berkolaborasi dengan Kecamatan Medan Belawan sebagai upaya mengurangi sampah plastik.

Sebelum diproduksi lebih banyak, tiang lampu taman berukuran 3 meter yang sudah jadi ini nantinya terlebih dahulu akan dipasang di kantor Camat Medan Belawan dan pedestarian di kawasan tersebut sebagai contoh bahwasanya tiang lampu taman dari plastik ini tidak kalah kuatnya dengan lampu taman pada umumnya.

Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap bersama Pengusaha yang menggagas pusat daur ulang plastik Tom Nauli Sinaga ketika ditemui, Kamis (20/7) di pusat daur ulang memperlihatkan hasil produksi tiang lampu taman.

Berdasarkan pengakuan Tom Nauli Sinaga diperlukan 25 kg sampah plastik untuk membuat satu unit tiang lampu taman.

Dijelaskan Tom Nauli, selain kolaborasi dengan Kecamatan Medan Belawan, produksi tiang lampu taman ini juga karena usaha dan eksperimen yang terus dilakukan.

Apalagi diakui tom dirinya menjadi semangat dan termotivasi setelah Wali Kota Medan Bobby Nasution berkunjung dan melihat langsung proses produksi sampah plastik menjadi balok dan papan.

“Kita terus melakukan eksperimen dan mengolah sampah plastik ini menjadi suatu produk yang bermanfaat, seperti tiang lampu taman yang sudah jadi ini. Tiang lampu taman ini hasil olahan sampah plastik sebanyak 25 kg,” Jelasnya.

Tom Nauli Sinaga juga menjelaskan tiang lampu taman dengan tinggi 3 meter ini seluruh materialnya dari sampah plastik, hanya dudukan bawahnya yang memakai besi. Sedangkan untuk lampunya selain dari listrik kita juga akan memakai tenaga surya, sehingga produksi ini benar-benar ramah lingkungan.

Tidak hanya tiang lampu taman,Kedepannya kami akan membuat produk lainnya dengan bahan sampah plastik. Kami sangat bersemangat apalagi pak Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah datang kesini dan memberikan dukungan. pasti kehadiran pak Wali menjadi kebanggaan dan motivasi bagi kami untuk dapat berkarya lebih baik,” Ungkapnya.

Sementara itu Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap mengungkapkan pihaknya terus memberikan pendampingan kepada pengusaha pusat daur ulang plastik. Selain membantu terkait dengan perizinan, pihaknya juga berkolaborasi untuk produksi yang dihasilkan salah satunya tiang lampu taman.

“Adanya tiang lampu taman ini diharapkan masyarakat akan semakin mengetahui bahwasanya sampah plastik dapat bernilai ekonomis dan menjadi produk yang bermanfaat. Kita berharap adanya produksi tiang lampu taman dari plastik ini dapat membantu mengurangi jumlah sampah plastik dan semakin mewujudkan program prioritas bapak Wali Kota Medan Bobby di bidang kebersihan, Ujar Subhan.(mag-1/ram)

Lelang Jabatan Eselon II Pemko Medan Diperpanjang hingga 26 Juli, Pendaftar Sudah Ramai

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran lelang lima jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan.

Awalnya, Pemko Medan membuka pendaftaran lelang lima jabatan eselon II sejak 23 Juni 2023 dan dijadwalkan akan ditutup pada 7 Juli 2023. Namun karena hingga 7 Juli lelang jabatan tersebut masih sepi pendaftar, maka Pemko Medan memperpanjang proses pendaftaran hingga 26 Juli 2023.

Diketahui, adapun kelima jabatan eselon II yang dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, dan Dirut RSUD dr Pirngadi.

“Pendaftaran lelang lima jabatan eselon II (Pemko Medan) kita perpanjang sampai 26 Juli 2023, sudah kita umumkan melalui website resmi BKPSDM Pemko Medan,” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (21/7/2023).

Berbeda dengan pendaftaran di awal, kata Sutan, di masa perpanjangan pendaftaran lelang lima jabatan eselon II Pemko Medan kali ini, sudah ramai pendaftar. Dalam artian, setiap jabatan yang dibuka telah memiliki pendaftar yang melebihi dari jumlah minimal yang mendaftar.

Meskipun begitu, Sutan tidak merincikan jumlah pendaftar terbaru untuk masing-masing jabatan yang dilelang.

“Sudah banyak yang mendaftar di tiap-tiap jabatan. Satu jabatan kan minimal tiga orang pendaftar, saat ini yang mendaftar sudah di atas itu, bahkan yang belasan orang pendaftar untuk satu jabatan pun ada,” ujarnya.

Dengan begitu, sambung Sutan, setelah tanggal 26 Juli 2023, pihaknya memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan masa pendaftaran untuk lelang lima jabatan eselon II tersebut.

Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 26 Juli, Pemerintah Kota Medan kemudian akan melakukan tahap seleksi selanjutnya, mulai dari seleksi administrasi, tes uji kompetensi (assesment test), penulisan makalah/bahan uji gagasan, presentase dan wawancara, penilaian akhir, hingga penyerahan laporan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dan penyampaian laporan pelaksanaan seleksi kepada KASN.

“Sesuai jadwal yang ada, hasil seleksi terbuka akan kita umumkan pada 21 Agustus 2023,” pungkasnya.
(map/ram)

Lawferia Cup UPH Medan, Hadirkan Seminar Hukum dan Kompetisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPSH) Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan menyelenggarakan Seminar Hukum Nasional yang digelar di kampus tersebut, Kamis (20/7).

Dalam kegiatan seminar hukum nasional tersebut, HMPSH mengundang Komisioner Komisi Persaingan Usaha RI, Dr Drs. Chandra Setiawan MM PhD sebagai salah satu keynote speaker yang berkolaborasi dengan Prof Dr Alum Simbolon SH MHum dan Dosen UPH Kampus Medan, yakni Dr Christina NM Tobing SH, MH Rolib Sitorus SH, MH Dr Anastasia Reni Widyastuti H MHum, Sryani Br Ginting SH MHum, dan Dr Immi Ira Monalisa Saragih ST SH MH.

Mereka membawakan materi:’RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) sebagai Penguatan Ekonomi melalui Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan’ sebagai topik utama.

Dalam materinya, Chandra Setiawan membawakan fakta lapangan yang dikolaborasikan dengan data yang terpercaya didalam membahas akan permasalahan RPJMN dalam persaingan usaha.

Pembahasan yang ia sampaikan didukung oleh Prof Dr Alum Simbolon SH MHum. yang meyakini bahwa KPPU mempunyai peranan kuat dalam persaingan yang tidak sehat. Pemaparan materi ini diikuti oleh pembicara lainnya yang membahas berdasarkan cakupan bidang yang ditekuni. Mengingat persaingan ekonomi sedang hangat di masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro yang baru membuka usaha.

Sementara itu, Presiden Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum UPH Kampus Medan 2022/2023, Yohanes Willy Silitonga mengatakan bahwa Seminar Hukum Nasional tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari Lawferia Cup UPH Medan. Selain seminar, ada juga kompetisi Legal Opinion x Debat yang digelar HMPSH.

“Ini jadi program terakhir saya sebagai Presiden dan sebelumnya telah saya buat juga beberapa program dengan harapan terlaksananya kegiatan ini mahasiswa bisa berpikir kritis dan lebih banyak belajar lagi terutama dalam hal menjalin hubungan baik dengan pihak-pihak di luar kampus,” jelasnya.

Ketua Panitia Novelia menambahkan bahwa Lawferia Cup 3.0 ini sudah berjalan di tahun ketiga. Acara ini dilaksanakan sebagai rangkaian dari Dies Natalis Program Studi Fakultas Hukum yang ke 8. “Jadi seminar ini bagian dari opening ceremony. Kita berharap acara ini berjalan lancar dan menambah pengetahuan mahasiswa,” pungkasnya.(azw)

Cycling De Jabar 2023, Momentum bank bjb Dorong Potensi Perekonomian di Jabar Selatan

BANDUNG, SUMUTPOS.CO — Pemda Provinsi Jawa Barat dan bank bjb bersama Harian Kompas menggelar Cycling de Jabar 2023. Event balap sepeda yang menjajal wilayah Jabar Selatan tersebut akan berlangsung pada 8-9 Juli 2023.  bank bjb sebagai sponsor utama Cycling de Jabar 2023 turut berperan aktif dalam event balap sepeda guna menggerakan ekonomi di Jabar selatan.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb sebagai mitra strategis Pemda Provinsi Jawa Barat menilai kegiatan Cycling De Jabar 2023 kali ini bisa menjadi momentum kembali mendorong potensi bisnis dan menggerakan ekonomi di Jabar Selatan.

“Kami mendukung kegitan ini agar ekonomi di Jabar Selatan kembali semakin tumbuh positif, khususnya untuk mendorong pariwisata di Jabar bagian selatan, sehingga dapat mengembangkan kawasan Jabar bagian selatan ke depannya secara berkelanjutan.” ujarnya.

Widi Hartono mengatakan jalur Jabar Selatan yang membentang dari Sukabumi hingga Pangandaran melewati sejumlah kabupaten potensial seperti Tasikmalaya, Ciamis dan Garut yang menyimpan potensi bisnis tinggi terutama di bidang pariwisata, agrobisnis pertanian, perikanan dan kelautan serta infrastruktur.

“bank bjb siap mendukung perekonomian Jabar Selatan karena kami memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan nasabah untuk mengembangkan bisnisnya,” ujar Widi Hartono.

Adapun, dalam acara Cyclying De Jabar 2023 ini bank bjb meluncurkan program promosi berupa pemberian invitations kegiatan Cycling De Jabar kepada nasabah yang bersedia mengikuti program promosi melalui Tabungan bjb Tandamata yang telah berlangsung sejak tanggal 13 s.d 30 Juni 2023. Gelaran event Cycling De Jabar ini merupakan yang kedua, dimana bank bjb terus hadir memberikan dukungan, setelah sebelumnya pada tahun 2022 juga ikut mendukung kegiatan bertajuk sport toursim ini.

Pada Cycling De Jabar 2023, berbagai peserta pebalap sepeda turut hadir meramaikan, dua diantaranya berasal dari luar negeri, yakni peserta pria asal Malaysia dan satu peserta wanita asal Belanda serta melibatkan 37 komunitas road bike. Adapaun sisanya merupakan peserta dalam negeri dan terbanyak dari Bandung dan Jakarta, sisanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Bandar Lampung, Semarang, Surabaya, hingga Ternate.

“Dengan demografi peserta tersebut, promosi Jabar Selatan dan bank bjb diharapkan bisa sampai ke berbagai daerah di Indonesia,” kata Widi Hartono.

Pendaftaran Cycling de Jabar 2023 sudah berlangsung pada 4 Mei-4 Juni 2023 melalui website cyclingdejabar.com dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 2.500.000. Setiap peserta akan mendapatkan fasilitas race pack, transportasi keberangkatan-kepulangan dari Jakarta dan Bandung, dan akomodasi penginapan selama tiga malam. Pada tahun ini, total hadiah yang disiapkan sebesar Rp324 juta dengan empat kategori perlombaan yaitu Men Elite, Women Elite, Master A Non Atlet (30-40 tahun), dan B Non Atlet (41-50 tahun).

Etape pertama yang bakal dilalui peserta berjarak sekitar 199,7 km dengan ketentuan batas waktu perlombaan selama 11 jam dan titik mulai di Geopark Ciletuh yang berakhir di Ranca Buaya, Garut. Kemudian, peserta Cycling de Jabar 2023 bakal menjalani etape kedua dengan jarak sejauh 168,8 km. Peserta melanjutkan perjalanan dari Ranca Buaya dan menyelesaikan perjalanan di Alun-alun Paamprokan Pangandaran dengan batas waktu 10 jam.

Cycling De Jabar selalu diikuti para pembalap nasional karena mempunyai rute yang menawan, menyusuri pantai selatan, melewati tanjakan dan turunan yang menantang serta rute jalan lurus.

Selain kegiatan balap sepeda, guna menggerakan perekonomian daerah, dilaksanakan beberapa side event yang melibatkan pelaku usaha setempat seperti pertunjukan seni dan budaya, festival kuliner UMKM, penyuluhan kesehatan dan pembekalan bisnis “ngawulang elmu” khususnya bagi pemilik homestay agar semakin mudah menarik wisatawan. (rel/sih)

bjb Vaganza 2023, Transaksi Valuta Asing di bank bjb Raih Hadiah Logam Mulia

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – Kejutan menarik kembali dilakukan bank bjb. Kali ini, bank dengan kode emiten BJBR ini memberikan apresiasi kepada nasabah yang melakukan transaksi valuta asing. Apresiasi dalam bentuk pemberian hadiah berdasarkan nilai transaksi yang dilakukan nasabah.

Hadiah logam mulia akan diberikan kepada nasabah perorangan yang aktif melakukan transaksi pembelian maupun penjualan valuta asing melalui aplikasi bjb TIP FX di kantor cabang bank bjb. Program ini menawarkan peluang bagi nasabah untuk mendapatkan hadiah dengan total nilai transaksi minimal USD 50,000 selama periode program.

Dalam program ini, nasabah berkesempatan mendapatkan hadiah logam mulia dengan nilai sesuai dengan akumulasi nominal transaksi yang dilakukan selama periode program. Transaksi dengan nominal antara USD 50,000 hingga di atas USD 500,000 berhak mendapatkan hadiah logam mulia dengan berat antara 1 hingga 10 gram.

Untuk dapat mengikuti program ini, peserta merupakan nasabah perorangan bank bjb yang memiliki rekening di bank. Program ini tidak berlaku bagi walk-in customer. Transaksi pembelian maupun penjualan valuta asing yang memenuhi syarat dapat dilakukan melalui aplikasi bjb TIP FX di kantor cabang bank bjb dan berlaku untuk transaksi Telegraphic Transfer (TT) dan Derivatives.

Pemilihan pemenang didasarkan pada volume transaksi tertinggi yang diakumulasi selama periode program. Nantinya, bank bjb akan menghitung jumlah volume transaksi setelah periode program berakhir. Pajak hadiah menjadi tanggungan bank bjb sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Periode program bjb Vaganza Tahun 2023 terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama adalah tahap penilaian yang berlangsung dari tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, pembagian hadiah kepada pemenang akan dilakukan pada minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Kunjungi kantor cabang bank bjb terdekat atau klik website bank bjb di www.bankbjb.co.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program bjb Vaganza 2023 ini.(rel/sih)

Bertransaksi Obligasi di Pasar Sekunder melalui bank bjb, Bisa Bawa Pulang Logam Mulia

BANDUNG Bagi Anda yang ingin bertransaksi obligasi di pasar sekunder, jangan lewatkan kesempatan ini. bank bjb memberikan hadiah logam mulia untuk semua transaksi penjualan atau pembelian surat berharga melalui bank bjb.

Ya, bank bjb baru saja meluncurkan Program bjb Superb (Surprise for Retail Bonds). Program ini bertujuan untuk memberikan reward kepada nasabah perorangan yang melakukan transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder dengan akumulasi transaksi minimal Rp1 miliar selama periode masa penawaran yang telah ditentukan.

Dalam program ini, seluruh obligasi di Pasar Sekunder yang dipasarkan melalui bank bjb akan dihitung sebagai nilai transaksi. Nasabah perorangan yang memiliki rekening di bank bjb dapat berpartisipasi dan berkesempatan untuk memperoleh hadiah menarik berupa logam mulia.

Nilai hadiah ditetapkan sesuai dengan ketentuan akumulasi transaksi minimal Rp 1 miliar. Bagi nasabah yang memenuhi syarat tersebut, dapat memperoleh hadiah logam mulia dengan nilai antara 1 hingga 10 gram.

“Program bjb Superb kami persembahkan kepada nasabah setia bank bjb. Program ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah selama ini,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah perorangan harus melakukan transaksi pembelian atau penjualan surat berharga di pasar sekunder melalui bank bjb. Nantinya, pemenang akan ditentukan berdasarkan volume transaksi tertinggi yang diakumulasikan selama periode program.

Pelaksanaan program ini akan dilakukan di seluruh jaringan Kantor Cabang bank bjb. Nasabah dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan melakukan transaksi yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi.

Hadiah diberikan berdasarkan pada akumulasi transaksi pembelian maupun penjualan surat berharga di pasar sekunder. Setelah periode berakhir, bank bjb akan menghitung total akumulasi transaksi yang dilakukan oleh nasabah selama periode program.

Reward berupa Logam Mulia akan didistribusikan oleh bank bjb kepada pemenang maksimal pada minggu ke-4 bulan Desember Tahun 2023.

bank bjb akan menanggung pajak hadiah sebesar 5% bagi nasabah yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 6% bagi nasabah yang tidak memiliki NPWP.

Periode Program bjb Superb Tahun 2023 terbagi menjadi 3 tahapan. Tahap pertama adalah tahap penilaian yang berlangsung mulai tanggal 1 Januari hingga 30 November 2023. Setelah itu, tahap pengumuman akan dilakukan pada minggu ke-2 Desember 2023. Pada tahap terakhir, yaitu minggu ke-3 atau ke-4 Desember 2023.

Untuk diketahui, obligasi merupakan produk pasar modal dan bukan produk bank bjb. bank bjb tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada produk obligasi. bank bjb hanya bertindak sebagai Agen Penjual Produk Obligasi.

Investasi pada produk obligasi bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada bank bjb sehingga tidak dijamin oleh bank bjb dan tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan.

Investasi pada produk obligasi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan. Setiap pilihan atas produk obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) Investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) Investor.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website bank bjb www.bankbjb.co.id. (rel/sih)

Ken Admiral Ancam Potong Kelamin Aditiya, Terdakwa Beberkan 13 Poin Bantahan

SAKSI: Korban Ken Admiral dihadirkan sebagai saksi dugaan penganiayaan Aditiya Hasibuan, Jumat (21/7/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang lanjutan perkara penganiayaan terdakwa Aditiya Hasibuan dengan korban mahasiswa, Ken Admiral, berlangsung alot di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (21/7/2023).

Fakta terungkap di persidangan, awal mula perkelahian ini bermula dari direct message (DM) Instagram (IG) korban kepada terdakwa tertanggal 11 Desember 2022.

Yakni pesan teks Ken Admiral yang mempertanyakan kedekatan terdakwa dengan teman wanitanya, Savira Husna dan mengajaknya untuk berduel.

“Bencong. Potong saja ‘konxxxmu’ (alat kelamin) itu,” isi pesan IG saksi korban kepada terdakwa.

Hanya saja ketika hakim ketua Nelson Panjaitan didampingi anggota majelis Yusafrihardi dan Vera Wati Magdalena di depan tim JPU pada Kejati Sumut dipimpin Rahmi Shafrina mengkonfrontir keterangan korban, sedikitnya ada 12 poin keduanya saling bantah.

Pertama, terdakwa membantah tancap gas (ngebut) mengejar mobil Mini Cooper yang dikemudikan Ken Admiral di Jalan Ring Road Medan, persisnya dekat salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kedua, saat di dekat SPBU, Rabu (21/12/2022) malam, terdakwa tidak ada mengajak korban untuk duel.

“Yang Mulia, Saya cuma menanyakan apa masalah dengan DM IG dia. Terus dia bilang, Nanti malam, mati kau lihat,” tutur terdakwa menirukan ucapan Ken Admiral.

Ketiga, saat di Ring Road, terdakwa berempat dengan temannya berboncengan 2 sepeda motor saat menguber mobil korban. Bukan 6 orang dengan tiga sepeda motor.

Keempat, terdakwa yang saat itu dibonceng rekannya pakai sepeda motor membantah menendang kaca spion mobil korban. Tapi menamparnya.

Kelima, peristiwa Ken Admiral bersama teman-temannya mendatangi rumah orang tuanya, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (22/12/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, menurut terdakwa, saksi Nico yang kebetulan satu kamar tidur bersamaan keluar karena mendengar ada suara ribut-ribut di depan rumah. Bukan bersamaan dengan ayah terdakwa.

Keenam, saksi Nico tidak ada disuruh AKBP Achiruddin Hasibuan untuk mengambil senjata api (senpi) laras panjang dari dalam rumah. Ketujuh, ayahnya sempat berteriak karena di antara rombongan Ken Admiral datang memegangi kayu baseball.

Kedelapan, Nico kemudian datang mengambil senpi laras panjang setelah terdakwa bergumul dengan korban. Kesembilan, rekannya Nico tidak ada menodongkan senpi ke Ken Admiral maupun teman-temannya.

Kesepuluh, dia berhenti memukul korban yang berada di bawah pahanya, bukan karena dilerai saksi Fajar. Tapi atas keinginannya sendiri. Kesebelas, ayah terdakwa tidak ada memaksa rombongan korban makan nasi goreng yang telah dibeli.

Kedua belas, saksi Rio yang juga teman korban yang menyarankan agar persoalan di antara mereka berdua diselesaikan secara kekeluargaan.

“Terakhir Yang Mulia, dia (Ken Admiral) yang memukul saya duluan,” tutur .

Ketika dikonfrontir kembali oleh hakim, saksi korban membantahnya dan mengatakan tetap pada keterangannya semula.

Sedangkan menanggapi pertanyaan salah seorang anggota tim penasihat hukum terdakwa, Ali Piliang terhadap isi BAP di Polda Sumut, korban menegaskan kalau spion mobil yang dirusak terdakwa adalah di sebelah kiri. Bukan sebelah kanan, sebagaimana keterangannya di BAP.

Terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu primair, pasal perbuatan terdakwa disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana. Subsider, Pasal 351 ayat (1) KUHPidana. Kedua, Pasal 406 ayat (1) KUHPidana. (man)

Mencoba Rampas Senjata Api Petugas, JT Diamankan Polres Labuhanbatu

Sekeluarga terduga pelaku penyerobot tanah melakukan penyerangan terhadap petugas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekeluarga terduga pelaku penyerobot tanah melakukan penyerangan terhadap petugas Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Kamis (8/6/2023) di Dusun Pasar I Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Akibatnya, personel Polri mengalami luka dan sejumlah kenderaan petugas dirusak para tersangka.

Semula, petugas akan melakukan upaya penjemputan tersangka JT dampak kasus dugaan sengketa tanah yang terjadi. Dasar pelaporan perkara mengambil dan mengusahai sebidang tanah tanpa seizin yang berhak.

Namun di lokasi, ketika hendak diamankan tersangka JT justru berusaha melawan dan merampas senjata petugas kepolisian. Bahkan, anggota keluarga JT yang lain juga ikut melakukan perlawanan.

Anak JT, DT melakukan pemukulan mulut salah seorang petugas. Sehingga luka. Sedangkan istri JT, T Br S dan keluarganya terus menghalangi petugas kepolisian untuk menggagalkan penjemputan JT. Kemudian anak JT lainnya, ALP mengejar petugas menggunakan tojok.

“Situasi ketika itu semakin memanas. Keluarga JT terus menghalangi dan menyerang petugas kepolisian. Petugas Kepolisian terus berupaya untuk menenangkan situasi. Namun, JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek. Melukai leher belakang seorang petugas. Naas, perbuatan JT mengenai jari tangan DT anak kandungnya sendiri hingga putus,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, Jumat (21/7/2023)

Atas perbuatan yang dilakukan JT dan keluarga, sebanyak 5 petugas kepolisian mengalami luka serta mobil petugas rusak pada bagian kaca dan bodi. Menghindari hal tak diinginkan, petugas memilih mundur, katanya.

Arwin menerangkan, setelah kejadian itu, sekeluarga tersebut melarikan diri ke beberapa tempat. Kemudian, pihak Kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang pelaku di tiga lokasi persembunyian.

“Ada yang diamankan di wilayah Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu. Di wilayah Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan di Deliserdang. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Arwin.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing adalah JT, ALP T, DT, GR dan T BR S.

Kata Arwin, penanganan perkara ini para tersangka terancam hukuman penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 ayat (2) ke 1 Jo Pasal 212 dari KUHPidana.

“Terjadinya tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada Pegawai Negeri yang melakukan pekerjaan yang sah, diancam hukuman paling lama 8 tahun,” tutupnya. (fdh/ram)

Pemko Medan Minta Danlanud Soewondo Terbitkan Surat Pencabutan KKOP

Kepala BAPPEDA Kota Medan, Benny Iskandar ST MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan telah menyurati TNI AU, dalam hal ini Pangkalan TNI AU Soewondo guna mencabut secara resmi status Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo atau Eks Bandara Polonia, Medan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan surat dengan nomor 600.3.3.3/4709 perihal permohonan pencabutan KKOP di Lanud Soewondo tersebut telah ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada tanggal 10 Juli 2023 dan dikirimkan ke Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo satu hari setelahnya.

“Benar, Pak Wali sudah menyurati pihak TNI AU, kami di BAPPEDA yang membuat draft surat tersebut,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Jumat (21/7/2023).

Dikatakan Benny, sejatinya tanpa surat tersebut pun, KKOP di Kota Medan memang sudah tidak berlaku lagi. Sebab sewaktu Pemko Medan mengikuti rapat pengembangan kawasan Polonia di Jakarta pada 26 Juni 2023 lalu, Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto yang memimpin rapat tersebut telah menegaskan bahwa KKOP di Lanud Soewondo tidak berlaku lagi.

“Makanya dalam surat itu sudah kita sampaikan bahwa pencabutan KKOP itu adalah tindaklanjut dari hasil rapat dengan Pak Menteri ATR BPN bahwa KKOP memang tidak lagi berlaku di Kota Medan. Jadi sebenarnya tanpa disurati pun, KKOP memang tidak berlaku lagi di Kota Medan,” ujarnya.

Namun surat tersebut dianggap perlu disampaikan kepada pihak TNI AU Lanud Soewondo, sebab adanya surat Komandan Pangkalan TNI AU Soewondo Nomor B/163/VIII/2013 pada tahun 2013 lalu perihal Pemberlakuan KKOP di Lanud Soewondo.

“Jadi dalam surat itu kita bermohon kepada Danlanud agar segera menerbitkan surat yang menyatakan bahwa surat nomor B/163/VIII/2013 pada tahun 2013 itu tidak berlaku lagi. Sekaligus, pencabutan pemberlakuan KKOP berdasarkan keputusan Menhub No KM 18 tahun 1991 sehingga dapat menjadi panduan bagi Pemko Medan dalam pengembangan investasi dan pembangunan Kota Medan kedepannya,” jelasnya.
(map/ram)

Sempat Coba Kabur, Pengedar Sabu di Binjai Timur Diciduk

Pelaku N yang diamankan - Istimewa/Sumut Pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pengedar berinisial N (44) warga Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur, Senin (17/7). Dari tangannya, polisi menyita 1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram dan 4 paket klip juga sabu seberat 1,92 gram yang dibalut dengan tisu.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah menjelaskan, pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran sabu dan aktivitas pelaku. Karena itu, informasi tersebut ditindaklanjuti.

Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen yang mengatakan bahwa personel Polri maupun ASN untuk tidak terlibat dengan peredaran gelap narkotika. Baik itu sebagai pengedar maupun pengguna.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima, kemudian dilakukan penyelidikan. Sesampainya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menemukan ciri-ciri seorang laki-laki sesuai informasi awal. Kemudian tim mendekati orang dimaksud,” kata Riswansyah, Jum’at (21/7).

Saat didekati, kata dia, N sempat berusaha melarikan diri. “Namun karena kesigapan petugas dapat mengamankan terduga,” katanya.

Polres Binjai mengklaim, N bukan seorang pengedar. Melainkan seorang bandar. Kepada polisi, N mengaku, kristal putih ini diperoleh dari seseorang berinisial W.

Atas informasi ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai kemudian melakukan pengejaran terhadap W. “Namun disayangkan, kehadiran petugas sudah terlebih dahulu terendus olehnya sehingga melarikan diri dari kejaran petugas,” pungkasnya.

Selain barang bukti sabu, polisi menyita motor Honda Scoopy BK 3706 AKM dan 1 telepon selular merek Redmi. Oleh polisi, N disangkakan pasal 114 ayat (2) subsidair pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (ted)