30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Lelang Jabatan Eselon II Pemko Medan Diperpanjang hingga 26 Juli, Pendaftar Sudah Ramai

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran lelang lima jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan.

Awalnya, Pemko Medan membuka pendaftaran lelang lima jabatan eselon II sejak 23 Juni 2023 dan dijadwalkan akan ditutup pada 7 Juli 2023. Namun karena hingga 7 Juli lelang jabatan tersebut masih sepi pendaftar, maka Pemko Medan memperpanjang proses pendaftaran hingga 26 Juli 2023.

Diketahui, adapun kelima jabatan eselon II yang dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, dan Dirut RSUD dr Pirngadi.

“Pendaftaran lelang lima jabatan eselon II (Pemko Medan) kita perpanjang sampai 26 Juli 2023, sudah kita umumkan melalui website resmi BKPSDM Pemko Medan,” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (21/7/2023).

Berbeda dengan pendaftaran di awal, kata Sutan, di masa perpanjangan pendaftaran lelang lima jabatan eselon II Pemko Medan kali ini, sudah ramai pendaftar. Dalam artian, setiap jabatan yang dibuka telah memiliki pendaftar yang melebihi dari jumlah minimal yang mendaftar.

Meskipun begitu, Sutan tidak merincikan jumlah pendaftar terbaru untuk masing-masing jabatan yang dilelang.

“Sudah banyak yang mendaftar di tiap-tiap jabatan. Satu jabatan kan minimal tiga orang pendaftar, saat ini yang mendaftar sudah di atas itu, bahkan yang belasan orang pendaftar untuk satu jabatan pun ada,” ujarnya.

Dengan begitu, sambung Sutan, setelah tanggal 26 Juli 2023, pihaknya memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan masa pendaftaran untuk lelang lima jabatan eselon II tersebut.

Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 26 Juli, Pemerintah Kota Medan kemudian akan melakukan tahap seleksi selanjutnya, mulai dari seleksi administrasi, tes uji kompetensi (assesment test), penulisan makalah/bahan uji gagasan, presentase dan wawancara, penilaian akhir, hingga penyerahan laporan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dan penyampaian laporan pelaksanaan seleksi kepada KASN.

“Sesuai jadwal yang ada, hasil seleksi terbuka akan kita umumkan pada 21 Agustus 2023,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah memperpanjang masa pendaftaran lelang lima jabatan eselon II di lingkungan Pemko Medan.

Awalnya, Pemko Medan membuka pendaftaran lelang lima jabatan eselon II sejak 23 Juni 2023 dan dijadwalkan akan ditutup pada 7 Juli 2023. Namun karena hingga 7 Juli lelang jabatan tersebut masih sepi pendaftar, maka Pemko Medan memperpanjang proses pendaftaran hingga 26 Juli 2023.

Diketahui, adapun kelima jabatan eselon II yang dilelang tersebut, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, dan Dirut RSUD dr Pirngadi.

“Pendaftaran lelang lima jabatan eselon II (Pemko Medan) kita perpanjang sampai 26 Juli 2023, sudah kita umumkan melalui website resmi BKPSDM Pemko Medan,” ucap Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (21/7/2023).

Berbeda dengan pendaftaran di awal, kata Sutan, di masa perpanjangan pendaftaran lelang lima jabatan eselon II Pemko Medan kali ini, sudah ramai pendaftar. Dalam artian, setiap jabatan yang dibuka telah memiliki pendaftar yang melebihi dari jumlah minimal yang mendaftar.

Meskipun begitu, Sutan tidak merincikan jumlah pendaftar terbaru untuk masing-masing jabatan yang dilelang.

“Sudah banyak yang mendaftar di tiap-tiap jabatan. Satu jabatan kan minimal tiga orang pendaftar, saat ini yang mendaftar sudah di atas itu, bahkan yang belasan orang pendaftar untuk satu jabatan pun ada,” ujarnya.

Dengan begitu, sambung Sutan, setelah tanggal 26 Juli 2023, pihaknya memastikan tidak akan ada lagi perpanjangan masa pendaftaran untuk lelang lima jabatan eselon II tersebut.

Setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 26 Juli, Pemerintah Kota Medan kemudian akan melakukan tahap seleksi selanjutnya, mulai dari seleksi administrasi, tes uji kompetensi (assesment test), penulisan makalah/bahan uji gagasan, presentase dan wawancara, penilaian akhir, hingga penyerahan laporan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian dan penyampaian laporan pelaksanaan seleksi kepada KASN.

“Sesuai jadwal yang ada, hasil seleksi terbuka akan kita umumkan pada 21 Agustus 2023,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/