Home Blog Page 1299

Pj Wali Kota Minta MPC PP Kota Tebingtinggi Jaga Situasi Tetap Kondusif

KUNJUNGAN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika menerima silaturahim MPC PP Kota Tebingtinggi di ketuai Hendra Gunawan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani menerima audiensi dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tebingtinggi di ruang kerja Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Senin (31/7/2023). Dalam kesempatan itu, Syarmadani meminta sekaligus menghimbau agar PP Tebingtinggi menjaga situasi tetap kondusif.

“Terimakasih atas kunjungannya. Bahwasanya organisasi Pemuda Pancasila ini termasuk organisasi tertua dan kepengurusan yang ada dimana-mana. Kami selaku Pemerintah Kota, meminta dan mengimbau kepada MPC PP Tebingtinggi untuk sinergi kolaborasi dengan menjaga agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Syarmadani kembali mengingatkan situasi inflasi yang nantinya berhubungan dengan kondisi alam El Nino maupun bencana alam lainnya serta antisipasi terhadap pendatang ke Kota Tebingtinggi yang disinyalir mengganggu keamanan dan ketentraman di Kota Tebingtinggi, apalagi menjelang Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua MPC PP Tebingtinggi, Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus memperkenalkan kepengurusan di MPC PP Tebingtinggi.

“Kami Pemuda Pancasila ini organisasi lama, kami bersinergi dengan pemerintah Kota, suasana pemilu kedepannya, suasana El Nino, kami ikut membantu agar kondusif integritasnya Pemerintah Kota,” kata Hendra. (ian)

Komisi III DPRD Medan Minta Pertamina Kontrol Pangkalan dan Pengecer

RDP: Komisi III DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pertamina.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi III DPRD Medan meminta PT Pertamina Persero kantor Cabang Kota Medan untuk mengontrol pendistribusian LPG 3kg di setiap pangkalan hingga tingkat pengecer di Kota Medan. Hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan LPG 3kg yang terjadi belakangan ini.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PT Pertamina Persero Cabang Kota Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (31/7/2023) siang.

“Kita harus punya kontrol hingga ke pangkalan dan pengecer, ini harus kita antisipasi,” ucap Afif dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Komisi Hendri Duin dan para Anggota Komisi seperti Erwin Siahaan dan Dhiyaul Hayati.

Tak hanya mengontrol para pedagang mulai dari tingkat pangkalan hingga pengecer, Komisi III juga meminta Pertamina dan Pemko Medan untuk mengawasi setiap usaha Non UMKM seperti hotel hingga restoran di Kota Medan.

“Keliling lah ke hotel-hotel, restoran-restoran, cafe-cafe dan usaha Non UMKM di Kota Medan. Diantara mereka ada yang masih memakai LPG 3kg, padahal LPG 3kg ini subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini,” tegasnya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga meminta aparat hukum untuk menindaktegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait LPG 3kg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Lalu kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer LPG 3kg di Kota Medan. Selanjutnya, harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan LPG 3kg,” ujarnya.

Saat itu, Afif juga mempertanyakan total kuota LPG 3kg yang didistribusikan Pertamina untuk Kota Medan setiap bulannya. Ia meminta, agar kuota tersebut dapat terus ditambah bila kebutuhan warga Kota Medan akan LPG 3kg memang meningkat setiap tahunnya.

“Tadi saya bersama Anggota Komisi VI DPR RI baru saja selesai sidak ke pangkalan-pangkalan gas di Kota Medan. Saat ini kondisinya memang mulai teratasi, tapi harus menjadi perhatian kedepannya. Jangan lagi ada kelangkaan LPG 3kg di lapangan,” katanya.

Senada dengan Afif, Sekretaris Komisi III Hendri Duin, juga meminta Pertamina untuk mengawasi jalannya pendistribusian LPG 3kg di Kota Medan. Bahkan ia berharap agar, kedepannya ada regulasi yang mengatur tentang penggunaan LPG 3kg tersebut.

“Siapa saja yang berhak memakai LPG 3kg ini, itu harus jelas regulasinya. Harus ada sanksi tegas, baik kepada pedagang maupun pemakai yang melanggar aturan, jangan hanya sanksi-sanksi teguran,” kata Duin.

Sementara itu, Manager PT Pertamina Persero Cabang Medan, Sigit, mengatakan bahwa saat ini stok LPG 3kg di Kota Medan terbilang sangat cukup. Ia pun mengaku terus menjalin berkomunikasi dengan Pertamina Pusat agar penyaluran LPG 3kg tetap dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Sigit mengakui jika tren kebutuhan LPG 3kg di Kota Meddan memang mengalani sedikit kenaikan, yakni sekitar 2 persen. Namun stok yang ada dinilai saat ini dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang diditribusikan melalui 50 agen resmi LPG dengan total lebih dari seribu pangkalan gas yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Medan.

“Intinya tidak ada pengurangan kuota LPG 3kg untuk Kota Medan. Kelangkaan yang sempat terjadi murni diakibatkan oleh kenaikan permintaan yang mendadak,” jelasnya.

Dia menerangkan bahwa setiap harinya Pertamina Cabang Kota Medan mendistribusikan 100 ribu tabung LPG 3kg perhari yang penyalurannya dilakukan setiap hari Senin hingga Sabtu.. Artinya dalam satu bulan, rata-rata pendistribusian dilakukan selama 25 hari atau sekitar 2,5 juta tabung.

“Jumlah penduduk Kota Medan ada sekitar 2,3 juta jiwa, rasionya 0,94. Artinya per orang hampir satu tabung dan setiap keluarga sekitar 4 tabung per bulan,” pungkasnya. (map/ram)

Ihwan Ritonga Terima Audiensi DPD Papera Sumut, Siap Menangkan Prabowo Subianto

BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, foto bersama pengurus DPD Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Sumatera Utara di ruang kerjanya, Gedung DPRD Medan lantai 1, Senin (31/7/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, menerima audiensi pengurus DPD Pedagang Pejuang Indonesia Raya (Papera) Sumatera Utara di ruang kerjanya, Gedung DPRD Medan lantai 1, Senin (31/7/2023). Dalam pertemuan tersebut, politisi muda Partai Gerindra ini ditemani Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Surianto SH MH.

“Saya ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan Pedagang Pejuang Indonesia Raya Sumut yang datang ke sini. Ini akan menjadi semangat baru bagi kami di Partai Gerindra dalam memenangkan Prabowo di Pilpres 2024 mendatang,” ucapnya.

Kepada pengurus DPD Papera Sumut, Ihwan berharap kerjasamanya dalam memenangkan Prabowo menjadi The Next Presiden Indonesia.

“Sampaikan ke seluruh pedagang yang ada di Sumatera Utara bahwa pak Prabowo layak untuk memimpin bangsa ini ke depannya,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Surianto SH MH, menilai bahwa memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang butuh kerjasama semua pihak. Seluruh anggota dewan maupun kader Partai Gerindra tidak akan sukses tanpa adanya dukungan dari masyarakat khususnya para pedagang.

“Menumbuhkembangkan usaha kecil salah satu program pak Prabowo Subianto. Karena mereka adalah pondasi ketahanan ekonomi bangsa ini. Tanpa pedagang kecil, usaha yang besar itu gak ada apa-apanya. Mari kita dukung agar pak Prabowo The Next Presiden Indonesia dan program-program mensejahterakan masyarakat bisa terwujud,” sebut pria yang akrab disapa Butong ini.

Sebelumnya, Ketua DPD Papera Sumut Suhendri SH, menyebut kedatangan mereka hari ini untuk menyampaikan bahwa tanggal 12 Agustus 2023 mendatang akan digelar deklarasi akbar DPD Papera Sumut dan DPC Papera kabupaten/kota se-Sumatera Utara di Pasar Petisah Medan.

Besar harapan para pengurus agar Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga SE MM dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan Surianto SH MH bisa hadir pada kegiatan deklarasi tersebut.

“Acara ini juga merupakan salah satu konsolidasi bersama dalam rangka pemenangan Partai Gerindra serta bapak H Prabowo Subianto dalam kontestasi pemilihan presiden tahun 2024,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPD Papera Sumut Reja Ariesman, Bendahara N.A Lubis, Wakil Ketua Bidang Infokom Propaganda & Media Muhammad Rizki dan Bendahara Panpel Indrawan.
(map/ram)

Siaran Analog Resmi Dinonaktifkan, Ilyas: Masyarakat Jangan Panik

Set Top Box.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Siaran analog di Sumatera Utara sudah dinonaktifkan sejak Minggu (30/7) pukul 00.00 WIB. Kini, masyarakat harus melakukan transformasi siaran ke digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kementerian Kominfo RI dan KPI Sumut, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait siaran digital.

“Tadi (kemarin) dan besok (hari ini) kita lakukan sosialisasi siaran digital dengan sasarannya ke masyarakat. Tadi itu, ada Kabupaten Deliserdang, Langkat, Medan, Serdangbedagai, Tebingtinggi dan Kota Binjai,” kata Ilyas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (31/7/2023).

Ilyas mengungkapkan bahwa untuk 6 Kabupaten/Kota terdapat 91 penerima STB sesuai dengan realisasinya. Kemudian, ada gagal penyerahan sebanyak 21 ribu penerima. Namun, akan diserahkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerima STB tersebut.

“Sedangkan, STB disediakan Pemprov Sumut tidak ada, kita minta lah, karena totalnya banyak sekali itu, yang belum menerima STB,” kata Ilyas. Namun, ia tidak hafal data jumlah masyarakat penerima STB se-Sumut.

Ilyas mengimbau kepada masyarakat, untuk segera melakukan scan siaran televisinya ke siaran digital menggunakan STB.

“Jangan panik, masyarakat tidak mampu akan tercover melalui dari Kementerian Kominfo RI,” tandas Ilyas.(gus/ram)

Diskotik di Perkebunan Kelapa Sawit, Gubsu: Pasti Kita Tutup

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diskotik One King Golden (OKG) berlokasi di perkebunan sawit di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, baru diresmikan. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ancam tutup tempat hiburan malam itu.

“Yang pastinya masa ada diskotek di kebun sawit. Yang hadir siapa, pasti orang yang enggak bener itu. Saya berharap wartawan tidak ada yang hadir di situ,” kata Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (31/7/2023).

Mantan Pangkostrad itu, meminta pihak kepolisian untuk turun bersama melakukan pengecekan diskotik tersebut.

“Nanti kita bahas itu dengan Kapolda sumut itu khusus dan pasti kita tutup,” ucap Gubsu Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan bahwa akan menindaklanjuti permasalahan diskotik yang membuat resah di tengah masyarakat.

“Kalau ada hal-hal yang tidak benar saya terima. Saya catat dan dalam waktu sesingkat-singkatnya akan kita selesaikan,” jelas Gubsu Edy.

Untuk diketahui, diskotek One King Golden yang resmi dibuka di Dusun II Pantai Cendana, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat pada Kamis 27 Juli 2023.

Keberadaan diskotik itu, menuai beragam respon dari masyarakat. Sejumlah masyarakat di Kabupaten Langkat khawatir, bahwa diskotek One King Golden ini cuma akan dijadikan tempat pesta narkoba.(gus/ram)

Sidang Perdata Perebutan Hak Warisan, Mantan Ketua PN Binjai Siap Bersaksi

SAKSI: Sidang perkara perdata dengan agenda mendengar keterangan saksi ahii batal digelar karena ahli yang mau dihadirkan tergugat meninggal dunia.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara perdata perebutan hak warisan kembali digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan tergugat di Pengadilan Negeri Binjai. Selain saksi ahli, juga ada mantan Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Teuku Syarafi yang akan bersaksi dalam sidang perdata tersebut.

Namun, sidang berjalan singkat. Pasalnya, saksi ahli yang mau dihadirkan tergugat meninggal dunia pada Minggu (30/7/2023).

“Hari Jum’at (28/7/2023) dan Sabtu (29/7/2023) sudah kami pastikan bahwa siap hadir. Namun pada Minggu (30/7/2023), saksi ahli kami meninggal dunia,” ujar Penasihat Hukum Tergugat, Dr Djonggi Simorangkir didampingi Dr Ida Rumindang Ria Saut Aritonang Rajagukguk, Senin (31/7/2023).

Djonggi menjelaskan, saksi ahli mereka atas nama Dr Djamanat Samosir. Saksi ahli yang dihadirkan tergugat rencana akan menerangkan tentang hukum adat dan hukum warisan.

“Dalam persidangan jelas dia bukan anak kandung. Dan kalau pun anak kandung, hukum waris itu tidak bisa dia, nama dia sendiri. Apalagi lagi dia itu (Rospita) bukan anak kandung atau anak angkat,” kata dia.

Karena ini, kata dia, tergugat akan mencari saksi ahli lain untuk dihadirkan dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Kamis (10/7/2023) mendatang. “Saksi ahli kami tutup usia 64 tahun, seharusnya bersaksi sebagai ahli menerangkan bahwa anak pancingan yang tidak sah, tidak diangkat secara adat batak, tidak berhak mendapat hak warisan dari orang yang memancing dalam hukum adat batak,” beber Djonggi.

Sementara saksi lainnya, Teuku Syarafi yang merupakan mantan Ketua PN Binjai dan kini Wakil Ketua PN Banda Aceh, menyatakan siap hadir untuk bersaksi. Djonggi mengucapkan terima kasih karena kesediaan Teuku Syarafi bersedia hadir sebagai saksi.

“Beliau (Teuku Syarafi) bersedia bersaksi untuk meluruskan surat yang sudah pernah dia keluarkan, demi menuju perbaikan kebenaran dan kepastian hukum terhadap orang yang tidak jujur. Juga yang mengaku-ngakj sebagai anak kandung dan ahli waris, padahal tidak benar,” pungkasnya.

Diketahui, penggugat atas nama Rospita Mangirin Tampubolon melayangkan gugatan perdata ke PN Binjai sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, JT Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris. (ted)

Wakil Wali Kota Sibolga Lantik 25 Pejabat

LANTIK: Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing melantik 25 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV), di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, di Jalan Sutomo, Sibolga, Senin (31/7/2023).

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing melantik 25 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV), di Aula Kantor Wali Kota Sibolga, di Jalan Sutomo, Sibolga, Senin (31/7/2023).

Menurut Pantas Tobing, pelantikan ini merupakan penyegaran untuk memaksimalkan kinerja Pemerintah Kota Sibolga menjadi lebih baik. Maka diharapkan para pejabat harus berpikir ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Pantas.

Para pejabat yang dilantik, Ade Mahligai Putra Lubis sebagai sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga; Wahyu Aulia Siregar, Pj Camat Sibolga Kota; Justin M Marbun, Pj Kabag Administrasi Pembangunan; Deliana Marito Sidabutar, Pj Kabag Organisasi pada Sekretariat Daerah Kota Sibolga.

Mual Rianto Tamba, Pj Kabid Informatika pada Dinas Kominfo; Liman Hamonangan Sinaga, Pj Kabid Pengembangan Karier dan Kompetensi ASN pada Badan Kepegawaian Daerah; Renta Herawati Roito Siregar, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Penyelenggaraan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan.

Fauzi Rahman Hutabarat, Pj Kabid Ketenagakerjaan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan; Fitria Agustina Marito Simamora, Kabid Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Agus Ridwan Situmeang, Pj Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial; M Molkiana Sianturi, Pj Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo; Dholy Ritonga, Pj Kabid Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

Harry Alfauzan M, Lurah Kotabaringin, Kecamatan Sibolga Kota; Alexander Hutauruk, Lurah Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan.

Feby Sri Audina, Pj Kasubbag Umum dan Protokol pada Sekretariat DPRD Kota Sibolga; Kevin Justinus Elwadi, Pj Kasi Pemeńntahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kecamatan Sibolga Selatan; Ramdani Amri, Sekretaris Kecamatan Sibolga Sambas.

Sriayu Aritha Panggabean, Pj Kasubbid Pendataan Pendapatan Daerah pada Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah; Junaedye Hutabarat, Pj Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kecamatan Sibolga Sambas.

Elly Agustina, Pj Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan pada Sekretariat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Fauzi Sikumbang, kasubbid Pajak Lain-lain, Evaluasi dan Pelayanan pada Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

Vivanda Hutagalung, Kasubbid Penganggaran pada Bidang Penganggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah; Rionauli Tambunan, Kasi Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Sibolga Kota.

Ainun Atiqah Marbun, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kelurahan Pancuran Bambu Kecamatan Sibolga Sambas; Mukhsin Pj Sekretais Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas. (mag-5/ram)

Nama Pj Gubernur Tengah Digodok di DPRD Sumut, 9 Agustus 2023 Wajib Dikirim ke Kemendagri

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut tengah menggodok nama-nama yang diusulkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, untuk menggantikan jabatan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, yang akan berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023, mendatang.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (31/7) siang. Ia mengatakan pihaknya, sudah menerima petenjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.

“Itu surat (Jutlak) dari Mendagri sudah kita terima (DPRD), memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama,” ucap Baskami.

Baskami menjelaskan masing-masing fraksi DPRD Sumut akan mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut. Kemudian, akan diputuskan nama Pj Gubsu tersebut, untuk disampaikan ke Kemendagri RI, paling lama 9 Agustus 2023.

“Hari ini (kemarin), menyerahkan nama-nama kesaya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat tanggal 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta,” jelas politisi senior PDI Perjuangan itu.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho. Namun, Dia belum bisa memastikan, karena usulan dari Fraksi belum diterima.

“Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti liat dulu, namanya muncul gak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi,” ungkapnya.

Baskami juga merespon soal Irjen Panca Putra Simanjuntak yang dikabarkan berkemungkinan menjadi Pj Gubernur Sumut.

“Boleh boleh saja, dia (Irjen Paca) sekarang sudah ke Jakarta, kalau nanti dia ditunjuk kementerian. Kalau dia sudah eselon I, namanya muncul, itukan hak dari presiden, kami hanya mengusulkan,” sebutnya.

Namun, lanjut Baskami, siapapun yang akan jadi Pj Gubernur Sumut nantinya, diharapkan menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan. Secara khusunya adalah proyek Rp.2,7 triliun yang ditergetkan rampung akhir Desember 2023.

“Inikan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 T itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen,” ucap Baskami.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat ditanya siapa sosok layak menjadi Pj Gubernur Sumut. Ia dengan sontak menunjuk Kepala Kejati Sumut, Idianto. Sontak disambut gelak tawa.

Gubsu Edy mengungkapkan bahwa untuk proses Pj Gubernur Sumut itu, ada wewenang dari Kemendagri. Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.

“Kita angkat aja Kajati, itu urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Disinggung lagi, apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024. Ia mengatakan lihat nanti. Karena, ia tidak elok mengatakan maju atau tidak saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut ini.

“Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu,” jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.

Gubsu Edy berharap Pj Gubernur Sumut, bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.

“Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripuran Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi,” tandas Gubsu Edy.(gus/ram)