Home Blog Page 13133

APBD Sumut 2012, Baru Terserap 23.70 %

MEDAN- Realisasi atau serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) 2012 per 29 Juni 2012, hanya sebesar 23.70% (persen) atau sekitar Rp1.903.787.821.625 dari total Rp8.032.564.793.444.

Terkait hal itu, anggota Komisi C DPRD Sumut, Mulkan Ritonga, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol menyatakan agar Pemprovsu sebaiknya memobilisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.

Anggota Fraksi Golkar tersebut, mengharapkan agar setidaknya serapan anggaran hingga akhir tahun ini, bisa mencapai sebesar 99 persen.
“Kita minta agar serapan anggaran yang ada, harus mencapai 99 persen pada akhir tahun ini,” tegasnya dalam RDP tersebut. (ari)

Muspida Tebingtinggi Pantau Kesiapan Lebaran

TEBINGTINGGI- Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan bersama rombongan Muspida melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional, toko roti dan setasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU). Kehadiran mereka untuk melihat sejauh mana persiapan dalam menghadapi lebaran nanti.

“Kita berikan aspirasi kepada pengusaha di Kota Tebingtinggi dimana tidak menaikan sejumlah harga kebutuhan pokok. Pantaun tim kondisi harga masih normal dan kebutuhan pokok cenderung mengalami penurunan,” bilang Umar Zunaedi Hasibuan ketika mengunjungi pasar tradisional Gambir,Kota Tebingtinggi,Rabu  siang (8/8).

Tampak hadir dalam sidak tersebut Wakapolres Tebingtinggi Kompol I Made Ary Pradana, Kadis Kesehatan dr Vive Kananda, Kadis Koperindag Asmali Mba, pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Pengadilan Agama, MUI dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemko Tebingtinggi. (mag-3)

Kejatisu Sebut Kasus Itu Bukan Tanggung Jawab Jaksa

Terkait Tewasnya Tahanan Rutan Pancurbatu

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkesan mengelak dan menyatakan tuduhan warga salah alamat terkait kasus yang terjadi di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu beberapa waktu lalu. Dimana warga datang dengan membawa jenazah seorang terdakwa, Yes Yene Rison Ginting (38) alias Icon yang tewas dalam LP Pancurbatu.

PROTES: Warga saat memprotes kematian Icon  Pancurbatu.//roy/smg/pos metro
PROTES: Warga saat memprotes kematian Icon di Pancurbatu.//roy/smg/pos metro

Keluarga Icon menduga tewasnya Icon tak wajar, karena sebelumnya oknum Jaksa meminta uang Rp10 juta untuk mengurus kasus Icon.
Kajatisu Noor Rachmad melalui Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare memastikan pihaknya belum memanggil oknum jaksa yang dituding warga meminta sejumlah uang tersebut. Hanya saja, Marcos mengaku tetap menerima laporan perkembangan kasus tersebut melalui Kepala Kejaksaan Cabang Pancurbatu pada saat kejadian itu berlangsung, Senin 6 Agustus lalu.

“Terlepas adanya informasi yang mengatakan ada jaksa yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat kami tetap menindaklanjutinya. Tetapi informasi yang kami dapat prosesnya sudah sidang. Berarti penahanan terdakwa yang akhirnya meninggal itu, pengadilan atau hakim yang bertanggung jawab,” ujar Marcos, Rabu (8/8).

Dikatakannya hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme peradilan, dimana yang berhak mengeluarkan adalah hakim dengan suatu penetapan. Setelah penetapan ada maka jaksa wajib melaksanakan itu. “Nah, informasi yang kami terima belum ada penetapan terdakwa dibantarkan oleh hakim, sehingga ini bukan tanggung jawab jaksa,” elaknya.

Icon, tahanan kasus narkoba ini tewas di sel Rutan Pancurbatu. Pada Senin, 6 Agustus lalu ratusan warga mendatangi Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Pancurbatu. Dengan membawa peti mati berisi jenazah terdakwa Icon, keluarga dan ratusan kerabatnya mengamuk. Selain itu dalam aksi ini salah seorang kakak korban sempat menyayat tangannya dan menyebarkan darahnya ke ruang Kantor Kejaksaan Negeri Pancurbatu dan mencari jaksa yang menyidangkan kasus kerabatnya.

Susi, seorang kerabat korban mengatakan kedatangan mereka ini karena meluapkan kekesalan dengan pihak kejaksaan karena mereka menuding meninggalnya terdakwa akibat pihak Kejakasaan Pancurbatu tidak mengizinkan Ijon untuk dibantarkan keluar tahanan. “Padahal dokter sudah menyatakan Ijon banyak kehilangan cairan dan harus dirawat diluar sel. Mereka bukan memberikan ijin bantar malah meminta sejumlah uang Rp 10 juta kepada kami,” ujar Susi saat itu.

Terkait pernyataan permintaan uang oleh seorang oknum jaksa kepada keluarga korban, Marcos mengaku tidak ada mendengarnya. Namun pihaknya membuka diri dan mempersilahkan jika masyarakat memiliki bukti yang kuat untuk menyampaikan ke pihaknya. “Yang jelas gini ya, yang punya kewenangan itu hakim, kenapa masyarakat menuduh jaksa. Kalaupun seandainya jaksa meminta duit tetap dia tidak punya kuasa membantarkan terdakwa karena itu sudah dalam masa sidang dan menjadi wewenang pengadilan dalam hal ini hakim,” bebernya. (Far)

Api Diduga dari Bara Dupa

Pengusaha & Keluarga Tewas Terbakar

MEDAN-Penyebab kebakaran rumah toko (roko) di Jalan Gandhi Medan yang menewaskan pengusaha restoran dan keluarganya terus diselidiki. Dugaan sementara, api yang menewaskan empat orang itu berasal dari bara dupa (hio).

“Terlalu banyak barang elektronik termasuk genset. Indikasi kuat api berasal dari bara dupa (hio) dan kabel jaringan kabel listrik di lantai dua,” kata Kapolsekta Medan Area, Kompol Sonny W Siregar SH di ruang kerjanya, Rabu (8/8) siang.

Keterangan ini didukung oleh tim Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Poldasu. Hio dan kabel listrik adalah dua benda yang dibawa tim tersebut untuk diteliti lebih mendalam.

Sonny pun menjelaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut. “Hasil pemeriksaan kita bersama tim dari Labfor Polda dan tidak ada unsur kesengajaan. Saat ini saksi sudah dua orang yang kita mintai keterangannya. Sedangkan saksi dari keluarga korban belum bisa kita mintai keterangannya karena mereka masih dalam keadaan berduka,” ujarnya.

Di sisi lain,  Pemeriksa Muda Labfor Polda Sumut AKP M Ali Akbar hingga hari kedua kebakaran belum bisa menjelaskan secara pasti dari mana asal api. “Belum bisa kita berikan hasil pasti pemeriksaan dari Labfor karena masih lidik. Kedua benda dari rumah korban yakni dupa (hio) dan kabel listrik dari lantai dua sudah kita bawa ke labfor tapi hasilnya belum bisa kita jabarkan,” jelasnya saat di lokasi, Rabu siang.

Lalu, bagaimana dengan kondisi rumah yang ‘berbalut’ jerjak besi? Untuk hal ini, Sonny mengatakan tidak ada masalah dan itu sah saja. Namun, yang pasti penghuni rumah harus mempersiapkan persiapan seperti hydrant, jalur evakuasi atau pintu darurat. “Ketiga hal ini harus ada dalam sebuah rumah. Rumah milik Suandi (korban) sama sekali tidak memiliki ketiga hal itu. Akibatnya korban, istrinya dan kedua puteranya tidak bisa menyelamatkan diri,” kata Sonny.

Apa yang diungkapkan Sonny muruip dengan pernyataan konsultan perumahan dari Astudio Architect Jakarta, Probo Hindarto. Menurutnya, , kepada koran ini di Jakarta, kemarin (8/8). Menurutnya, boleh-boleh saja warga mengkerangkeng rumah dengan terali besi. Namun, tetap harus ada bagian khusus yang bisa dibuka dari dalam untuk penyelamatan penghuninya jika terjadi bencana.

Alternatif lain, lanjut Probo, disiapkan tangga khusus untuk rumah atau ruko yang bertingkat. Memang, diakuinya, adanya tangga darurat ini bisa mengganggu tampilan rumah. Namun, bisa saja tangga didesain dengan permainan bentuk. “Tangganya bisa disembunyikan dengan memainkan bentuknya,” imbuhnya aristek yang membuka jasa konsultasi gratis ini.

Kalau pun bukan tangga permanen, bisa saja yang tidak permanen, tapi harus selalu tersedia. “Di gedung-gedung besar sudah ada regulasi keharusan ada tangga darurat. Nah, yang perlu didorong adalah perlunya regulasi ada ada tangga darurat juga untuk perumahan,” ujar Probo.

Lebih lanjut Probo menjelaskan, pelajaran berharga dapat diambil dari kejadian di Jalan Gandhi tersebut. Ya, jangan sampai upaya untuk mengamankan harta benda, justru tidak mengantisipasi bahaya yang bisa mengancam jiwa penghuninya. “Jangan mengkerangkeng rumah untuk menjaga harta, tapi sebenarnya mengkerangkeng diri sendiri dan keluarga jika terjadi bencana,” pesannya.

Kebakaran juga Terjadi di Jalan Multatuli

Sementara itu, kemarin petang, sebuah rumah di Jalan Multatuli, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun terbakar. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian itu karena warga yang tinggal di lokasi kebakaran berhasil memadamkan api sebelum pemadam diturunkan ke lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun di lokasi, api pertama kali terlihat dari kamar yang ada di dalam rumah tersebut. Adi, penarik becak bermotor yang ‘mangkal’ tak jauh dari lokasi kebakaran langsung berteriak minta tolong.

Warga yang mengetahui hal itu, langsung berbondong-bondong memadamkan api. Sekitar 10 menit kemudian, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. “Apinya ini dari obat nyamuk bakar. Api muncul dari salah satu kamar. Api langsung menyambar ke kasur, sesaat kemudian api mulai membesar,” ujar Adi.
Adi menyebutkan, api sepenuhnya dipadamkan oleh warga sebelum mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi. “Gak besar koq apinya. Gak sempat menyambar ke mana-mana. Cuma kasurnya saja yang ludes terbakar,” sebutnya.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat membenarkan kejadian tersebut. “Ya, tadi ada kebakaran di kawasan Multatuli, tapi api cepat padam sebelum pemadam turun”, ujarnya singkat. (mag-12)

Pusat Perbelanjaan Berlomba Jual Parcel Murah

MEDAN-Sejak pemerintah melarang pejabat menerima parcel setiap lebaran, parcel kurang diminati masyarakat. Akibatnya, pusat perbelanjaan yang menyediakan parcel berlomba menjual parcel murah untuk menarik minat pembeli.

Devisi Manajer Hypermart Palladium Plaza Medan, Tunggul Manik mengatakan, saat ini permintaan parcel meningkat. Bahkan hal ini di luar dugaan, mengingat 3-2 tahun belakangan ini bungkusan yang berisi berbagai produk ini sempat sepi peminat.
“Hingga saat ini  sudah lebih dari 500 parcel yang kita jual. Dan ini di luar dugaan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pembelian parcel belum mencapai puncaknya.

“Puncak pembelian parcel itu seminggu menjelang lebaran. Karena itu, kita termasuk surprise dengan kejadian saat ini,” tambahnya.
Dijelaskannya, untuk Hypermart menjual berbagai macem kebutuhan masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang dimintanya.
“Misalnya pelanggan ingin memberikan parcel berupa perlengkapan makan, seperti piring, gelas dan lainnya. Kita sediakan. Kita siap membungkus,” tambahnya.

Selain itu, ada juga parcel komoditas pokok, yang berisi gula, sirup, minyak goreng, dan lainnya.
“Ini untuk menambah minat masyarakat untuk berbelanja, mengingat saat ini parcel yang berisi makanan dan minuman sudah banyak tersedia di berbagai tempat pembelanjaan,” ungkapnya.

Di Hypermart sendiri, parcel yang disediakan dibanderol dengan harga Rp75 ribu hingga Rp750 ribu per parcel.
Sedangkan menurut General Manger Ramayana Sisingamangaraja Medan, Surya Indratmo saat ini belum terlalu banyak permintaan parcel, karena belum memasuki puncak penjualanan parcel.

“Kalau puncak itu saat masyarakat sudah menerima THR. Permintaan akan parcel akan semakin tinggi,” ujar Surya.
Apalagi, parcel yang dijual oleh Ramayana termasuk murah mulai dari Rp75 ribu hingga Rp250 ribu sehingga akan meningkatkan keinginan masyarakat untuk membeli parcel.

“Walau pada umumnya kita menjual parcel yang berisi makanan dan minuman, tetapi kita juga bersedia untuk memberikan parcel yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” tambahnya. (ram)

Coca-Cola Buka Puasa Bersama Sumut Pos Grup

MEDAN-Di Bulan Suci Ramadan, Coca-Cola membuat program baru dengan tema ‘Sampaikan Semangat Ramadanmu’. Program itu bertujuan untuk  menginspirasi untuk terus menyebarkan semangat Ramadan melalui silaturrahmi.

BUKA PUASA: Ahmad Nasoha (2 kiri), Wakil Pemimpin Perusahaan Sumut Pos, Goldian Purba  Affan Bey saat buka bersama.//sumut pos
BUKA PUASA: Ahmad Nasoha (2 kiri), Wakil Pemimpin Perusahaan Sumut Pos, Goldian Purba dan Affan Bey saat buka bersama.//sumut pos

Kemarin (8/8), Coca-Cola melakukan silaturrahmi ke Gedung Graha Pena Medan kantor Sumut Pos Grup di Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (8/8) menjelang berbuka puasa.

Corporate Affairs Manager CCAI Northern Sumatera, Ahmad Nasoha mengatakan silaturrahmi yang dilakukan untuk merajut tali persaudaraan sesama media yang ada di Sumut. Selain itu juga untuk memperkenalkan program baru Coca-Cola.

Menurutnya, kemasan khusus Ramadan tersedia dalam kemasan botol plastik (PET) 1 dan 1,5 liter, kaleng, dan multipack, dari produk-produk minuman berkarbonasi The Coca-Cola Company yaitu Coca-Cola, Fanta dan Sprite.

Dengan menambahkan grafis khas Ramadan, ketupat dan bedug pada kemasan konsumen dapat menuliskan pesan unik mereka dan memberikan produk tersebut sebagai hadiah bagi keluarga dan teman.

“Dengan produk baru ini para konsumen dapat menuliskan pesan sesama rekan dan sahabat mereka,” bilangnya.

Nasoha juga  menyebutkan bahwa selama bulan Ramadan ini Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) Northern Sumatera bersama BKPMRI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia) dan warga Medan Labuhan melakukan aksi peduli membagikan ratusan paket sahur kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar Kecamatan Medan Labuhan.

Remaja masjid dan juga beberapa anak muda yang menjadi panitia sangat antusias dalam membagikan paket sahur kepada warga yang kurang mampu dengan cara berkeliling kampung dan langsung membagikan makanan. Mulai dari pemulung, orang yang membersihkan sampah, pedagang di pinggir jalan dan yang membutuhkan diberikan paket sahur.

Menurutnya, CCAI sebagai salah satu perusahaan yang berada di Medan Labuhan turut berpartisipasi langsung dalam kegiatan ‘Sahur On The Road’ ini.
“Kegiatan Sahur On The Road banyak dilakukan, namun kami sangat menghargai upaya BKPRMI dan remaja masjid yang kreatif di sekitar pabrik kami dalam melaksanakan acara ini. Kami mendukung anak muda dengan kegiatan positif di bulan suci ini. Untuk itu kami siap berpartisipasi” kata Ahmad Nasoha.
Berbagai kagiatan di bulan suci Ramadan banyak dilakukan di Kecamatan Medan Labuhan mulai dari Safari Ramadhan buka puasa di beberapa masjid sekitar pabrik sampai kegiatan bakti sosial dan buka puasa di kelurahan yang dilakukan bersama warga. (omi)

Pemain Judi Poker Dituntut 7 Bulan Penjara

MEDAN-Sebelas terdakwa perkara judi lewat facebook dituntut masing-masing 7 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (8/8). Dari ketujuhnya empat diantaranya adalah operator atau kasir yang menjualbelikan chip permainan tersebut.

Ketujuh pemain poker via facebook yang dituntut dalam persidangan itu masing-masing Kesuma Wijaya Sidauruk, M Nasir alias Aldo, Eman alias Liang Sun, Hendry alias A Hen, Haris Pratama Putra, A Seng alias A Sen alias M Ikhsan, dan M Zulfikar.

Empat lainnya adalah kasir warnet yaitu Edi alias A Wi  dan tiga operator pentransfer chip, yaitu Bun Seng alias A Seng, Herwin alias A Cong, dan Deni Anggriawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sani Sianturi dan Juliana Tarihoran menyatakan kesebelas terdakwa bersalah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan kepada masing-masing terdakwa,” kata Juliana, saat membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Agus Setiawan.

Jaksa juga meminta agar barang-bukti berupa uang tunai Rp7 juta disita negara. Sedangkan 33 unit komputer, catatan, dan kartu perdana yang turut diamankan dari Warnet Supernet di Kompleks Asia Mega Mas milik The Tjong alias Tony dimusnahkan.

Setelah mendengarkan tuntutan JPU, Hakim Agus Setiawan memberi kesempatan kepada terdakwa menyampaikan pendapatnya. Kesebelas terdakwa yang hampir empat bulan ditahan di Rutan Tanjung Gusta ini sontak berdiri dan serentak memohon agar diberi keringanan hukuman.
Mendengar permohonan ini, Agus pun bertanya.

“Semua minta keringanan, tidak ada yang minta dibebaskan? Kalau minta keringanan berarti mengaku bersalah atau semua ini mengaku bersalah. Yang merasa tidak bersalah angkat tangan,” ucapnya.

Mendengar perintah itu, kesebelas terdakwa hanya mematung. Hakim Agus Setiawan pun menceramahi mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Selanjutnya majelis hakim menunda persidangan, Senin (13/8) dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam perkara ini, sebelumnya kesebelas terdakwa ditangkap petugas Polda Sumut di Warnet Supernet milik The Tjong alias Tony di Kompleks Asia Mega Mas, Medan, 9 April 2012. Chip yang dibeli kepada kasir atau operator warnet akan ditransfer ke akun milik pemain dengan harga Rp2.000 untuk chip dengan nominal 1.000.000 atau 1M. Jika memenangkan chip pada permainan poker di dunia maya tersebut, pemain dapat menjualnya ke operator atau A Wi dengan harga Rp1.700 per 1M.

Seluruh terdakwa mengaku permainan itu bersifat untung-untungan, terkadang menang, terkadang kalah. Kemenangkan seorang pemain diketahui dari besaran chip yang dimilikinya. Sementara itu, pemilik Warnet Supernet bernama The Tjong alias Tony belum juga ditangkap. Polisi sudah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). (far)

Pos Polisi di Trotoar Jalan

MEDAN-Fungsi trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Di sejumlah titik di Kota Medan trotoar sudah beralih fungsi menjadi pos pengaturan lalulintas. Seperti yang terlihat di simpang tiga Lapangan Merdeka-Grand Aston. Di simpang empat Gedung Bank Sumut-Hotel Danau Toba, serta di sejumlah persimpangan di inti Kota Medan.

Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan, Muhammad Nasir  sangat menyayangkan hal itu.
Dijelaskannya, secara aturan, keberadaan pos-pos di trotoar jalan yang ada di sejumlah titik di inti Kota Medan, secara kasat mata telah melanggar aturan yang ada.

Pertama, apapun bentuknya, pendirian bangunan mesti disertai Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua, secara otomatis telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 31 Tahun 1993 dan Peraturan Walikota (Perwal) No 9 Tahun 2009, maka keberadaan pos-pos polisi yang ada sama artinya telah merampok hak para pejalan kaki.

“Pemko Medan, dalam hal ini Wali Kota Medan Rahudman Harahap harus tegas. Sudah ada peraturannya, kenapa itu dibiarkan saja. Coba ditanya, apa ada IMB-nya? Nah, ini harus dibersihkan. Karena juga, secara langsung sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan,” tegas politisi dari Fraksi PKS DPRD Sumut itu.

Menurutnya, Pemko Medan jangan berdalih jika keberadaan pos-pos polisi itu dalam agenda setting untuk mendapat retribusi. Atau juga, sebagai lahan bisnis. Karena di sejumlah pos-pos polisi yang ada, bergambarkan produk-produk.

“Jangan karena bisnis dan sebagainya, serta atas nama institusi ini dan itu, keberadaan pos-pos polisi itu dibenarkan,” tukasnya.

Menurutnya, keberadaan pos-pos polisi itu juga tidak efektif dan efisien. “Itu tidak efektif. Sebaiknya seperti boks saja, yang bisa berpindah-pindah. Di boks-boks itu juga dilengkapi fasilitas. Artinya, supaya tidak menjamur seperti ini. Nah, untuk keselamatan juga tidak efektif. Bagaimana jika ada aksi-aksi, yang kemudian mengarahkan sasarannya ke pos-pos polisi itu. Dilempar, dibakar dan sebagainya. Sementara, polisi yang berjaga menjadi kewalahan menyelamatkan diri,” tukasnya lagi.(ari)

Wali Kota Resmikan Xpress Room PFI Medan

MEDAN-Wali Kota Medan, Rahudman Harahap meresmikan Xpress Room Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, di Gedung Graha XL, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/8).

Rahudman disambut oleh pejabat XL, seperti Vice President XL Regional Sumatera, Bambang Parikesit, GM Finance and Management Service Regional Sumatera, Bambang Badra GM Sales Nothern West, Swandi Tjia, dan Manager Management Service Regional Sumatera, Firman AJ.

Acara peresmian berlangsung pukul 16.00 WIB berlangsung santai dan penuh kekeluargaan ditandai dengan pemotongan pita oleh Rahudman yang disaksikan oleh pejabat XL dan pengurus PFI Medan. Selanjutnya, wali kota berkeliling melihat pameran foto hasil karya fotografer PFI Medan. Ia pun terlihat kagum dengan karya-karya yang dipajang di galeri foto PFI Medan. “Mantap juga ya. Enak media sekarang diberikan fasilitas seperti ini. Dengan adanya lokasi atau fasilitas oleh XL saya pikir harus menjadi cambuk yang positif kepada rekan-rekan PFI dan wartawan tulis untuk memberikan karya yang terbaik. Jarang ada perusahaan yang memberikan seperti ini,” ujar Rahudman.

Bahkan, walau acara PFI Medan diselenggarakan di kaki lima, Rahudman bersedia mengunjungi.

“Setiap acara PFI pasti saya datang, walaupun acaranya di kaki lima,” ungkapnya yang disambut gelak tawa pengurus PFI Medan.

Andi Rambe, selaku Ketua PFI Medan mengaku sangat beruntung dan berterimakasih kepada XL atas fasilitas dan tempat yang diberikan. Dirinya berjanji, ke depan pelaksanaan workshop atau seminar bagi kalangan mahasiswa dan masyarakat umum penggemar fotografi akan dilakukan di Xpress Room.
“Mudah-mudahan kerjasama yang terjalin dengan provider XL bisa berlangsung seterusnya. Jelas kami cukup bangga diberikan kemudahan seperti ini,” ungkap Andi.

Selain itu, dia mengatakan dengan adanya galeri dan sekretariat Xpress Room PFI Medan ini, akan membuat para fotografer yang tergabung di PFI Medan lebih termotivasi untuk berekspresi. Karena dengan adanya Xpress Room mempermudah melakukan akses pengiriman gambar ke kantor berita.
Galeri yang ada juga akan memudahkan fotografer untuk melakukan pameran foto dan melakukan kegiatan, pendidikan, workshop, seminar dan lainnya.
“Kita akan memanfaatkan fasilitas yang diberikan XL ini sebaik-baiknya,” tambahnya. (ram)

Rahudman Antre Beli Ubi Bakar

Sidak Carrefour dan Swalayan Irian

MEDAN-Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Medan kembali melakukan inpeksi mendadak (sidak) di dua pusat perbelanjaan Carrefour Jalan Jamin Ginting dan Irian Jalan Marelan Raya, Rabu (8/8).

Ketika sidak di Carrefour, wali kota langsung memeriksa kue kering dalam kemasan yang kini ramai dibeli masyarakat untuk panganan ketika merayakan lebaran. Setelah itu wali kota melihat proses pengemasan daging, baik ayam maupun sapi. Dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah makanan dan minuman kaleng.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, makanan dan minuman yang dijual di tempat ini seluruhnya layak konsumsi. Makanan dan minuman hasil produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), saya juga lihat sudah cukup baik. Selain diberi kemasan, makanan itu juga sudah diberi lebel halal dan memiliki tanggal expired sehingga benar-benar layak konsumsi. Begitu juga dengan daging dan ikan yang dijual masih segar-segar,” kata Rahudman.
Kehadiran Carrefour di kawasan Padang Bulan mendapat apresiasi dari wali kota. Dengan demikian warga sekitar tidak perlu masuk inti kota untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Ditambah lagi dengan harga jualnya cukup terjangkau masyarakat. Inilah yang namanya melayani masyarakat. Artinya, pengusaha mendekatkan produknya dengan pemukiman masyarakat.

Di sela-sela sidak yang dilakukan, wali kota juga memanfaatkan momen itu untuk berkomunikasi langsung dengan sejumlah masyarakat terkait dengan harga maupun kualitas barang. Umumnya jawaban warga mengaku puas dengan berbelanja di tempat itu. Sebelum meninggalkan lokasi, wali kota yang didampingi Wakil Wali Kota Medan, Drs H Dzulmi Eldin MSi serta sejumlah instansi terkait sempat membeli ubi bakar. Ketika melakukan transaksi pembayaran, orang nomor satu di Pemko Medan itu rela antre dengan pengunjung lainnya.

Setelah itu wali kota beserta rombongan bergerak menuju JalanMarelan Raya. Di kawasan itu, pusat perbelanjaan Irian yang belum lama ini dioperasikan ikut disidak.(gus)