Home Blog Page 13164

Gubsu Usulkan Ali Sutan Bupati Definitif

JAKARTA – Upaya Basyrah Lubis untuk kembali menduduki kursi Bupati Padang Lawas (Palas) Sumut, kembali mendapat hambatan.
Perkembangan teranyar, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho malah mengusulkan ke Mendagri Gamawan Fauzi agar dilakukan pengangkatan Plt Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif.

Lewat surat tertanggal 30 Juli 2012, kepada mendagri Gubsu menjelaskan bahwa Wakil Ketua DPRD Palas telah menyampaikan surat Nomor 170/269/DPRD/2012 tanggal 19 Juli 2012 perihal usul pengangkatan Wakil Bupati Palas menjadi Bupati Palas, sisa masa jabatan 2009-2014.
Usulan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD kepada Gubsu itu merupakan hasil rapat paripurna DPRD yang ditetapkan dengan keputusan Nomor 170/02/KPTS-Pim/2012, tanggal 19 JUli 2012.

Gatot juga menyampaikan Ke mendagri bahwa rangkaian pelaksanaan rapat di DPRD Palas itu terdapat perbedaan diantara anggota dewan dan pimpinan mengenai quorum pelaksanaan rapat Bamus. Namun, kata Gubsu, persoalan itu sudah diklarifikasi kepada DPRD dan DPRD sudah memberikan penjelasan kronologis rapat paripurna dimaksud, melalui surat yang diteken 16 anggota DPRD.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami teruskan kepada Bapak Menteri, surat usulan Pengangkatan Wakil Bupati Palas menjadi BUpati Palas sisa masa jabatan 2009-2014,” ujar Gubsu dalam suratnya tersebut. Koran ini mendapatkan copian surat kemarin di gedung Kemendagri.
Dengan perkembangan itu, upaya Basyrah untuk kembali menduduki sebagai Bupati Palas semakin sulit. (gir)

Majelis Hakim Tunjukkan Bukti Dokumen Palsu

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SKPD Batubara

MEDAN- Sidang lanjutan atas dugaan korupsi proyek pembangunan tujuh gedung SKPD yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Batubara tahun 2009 senilai Rp6,7 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (2/8).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, terbukti bahwa pembangunan tujuh gedung SKPD tersebut bermasalah dan pemenang tender memakai dokumen palsu.

Selain itu terungkap bahwa pengerjaan sejumlah gedung SKPD Pemkab Batubara itu dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan ‘bodong’, alias tak memiliki surat dan dokumen perizinan yang lengkap. Hal itu dipaparkan oleh anggota Majelis Hakim, Ahmad Drajat dipersidangan. Dikatakannya pula, bahwa pengerjaan proyek tujuh gedung SKPD Pemkab Batubara, yang dikerjakan oleh perusahaan para saksi telah ditukangi oleh mafia hukum.

Tiga orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Sipahutar masing-masing Hj Anizar selaku Direktur UD Vinika, Dollah Don Manaf selaku Wakil Direktur CV Tegar Prima dan Donny Lisa Putra selaku Direktur CV Tegar Prima yang perusahaannya masuk sebagai pemenang tender, mengaku sama sekali tidak mengetahui kenapa perusahaannya bisa menang dalam proyek tersebut. Bahkan ketiganya mengaku tidak pernah menandatangani surat kuasa di notaris, guna diserahkan kepada pihak yang meminjamkan perusahaanya itu.

Sidang yang digelar di ruang Utama PN Medan itu, juga menghadirkan ketiga terdakwa masing-masing Kadis PU Batubara Irwansyah, Syahrial Lafau ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Hary Sukardi selaku rekanan.

Berdasarkan fakta dipersidangan, Hj Anizar selaku Direktur UD Vinika sama sekali tidak mengetahui bahwa perusahaannya menjadi pemenang tender pembangunan tujuh gedung SKPD tersebut. Karena sejak suaminya meninggal perusahaan di kelola oleh anaknya Fitra Hadi Lubis. Begitu juga saat majelis hakim menanyakan apakah saksi pernah menandatangani dokumen terkait pembangunan gedung tersebut. Saksi sama sekali mengaku tidak tahu. “Apakah saksi pernah menandatangani dokumen ini? Apakah ini tandatangan saksi?,” ujar majelis hakim sembari menunjukkan dokumen terkait pemenangan tender itu. Namun saksi hanya menjawab singkat.

“Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun. Itu bukan tandatangan saya. Selama ini saya memang tidak pernah dilibatkan dalam perusahaan. Saya memang Direktur UD Vinika. Tapi saya sama sekali tidak tahu soal tender tersebut,” jelasnya.

Sementara keterangan saksi Dollah Don Manaf selaku Wakil Direktur CV Tegar Prima juga tidak jauh beda. Kakek berusia 72 tahun ini mengaku tidak pernah mengikuti lelang apapun. Melihat hal tersebut, JPU sempat terlihat kebingungan, karena apa yang ditanyakan kepada saksi, selalu dijawab tidak tahu dan tidak ingat. Tetapi, setelah majelis hakim mencoba mengingatkan para saksi soal keterangannya di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik, barulah saksi Dollah perlahan mengingat soal kontrak proyek tersebut.

Keterangan para saksi mengundang tawa para pengunjung serta awak media. Bahkan keterangan saksi Hj Anizar dan Dollah Don Manaf sempat membuat ketiga majelis yang diketuai Suhartanto yang didampingi hakim anggota Rodslowny (Ad Hoc) dan Ahmad Drajat (Ad Hoc) geleng-geleng kepala. Majelis Hakim lalu menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda yang sama. (far)

Yamaha Bagi Cinta untuk Pengendara

MEDAN- Kegiatan PT Alfa Scorpii Medan sebagai main dealer Yamaha di bulan suci Ramadan 1433 H terus merambah ke sejumlah kota. Kegiatan diisi dengan membagi-bagikan souvenir ke pengendara sepeda motor Yamaha ke penjuru Sumut.

Perhelatan yang digagas PT Alfa Scorpii bekerja sama dengan even organizer Jitu Pro Management secara maraton terus mengelilingi daerah di penjuru Sumatera Utara. Bermula menyusuri kabupaten/kota di Pantai Timur dan akan kembali mengarungi jalan di Pantai Barat.
Kegiatan ini bertajuk Berkah Ramadhan 1433 H digelar di sejumlah sub dealer Yamaha di Sumut.

Seorang penerima souvenir Yamaha, Rismanto (26) warga Kota Rantauprapat mengatakan, dirinya sangat bangga dengan Yamaha, karena para wanita bisa semakin mudah beraktivitas. (*/ril)

Polres Tanjungbalai Sita 2,5 Kg Sabu

TANJUNGBALAI- Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan sabu-sabu senilai Rp2,5 miliar beserta menangkap tersangkanya di Jalan Suprapto Kelurahan Sumbersari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Rabu (1/8) sekitar pukul 18.25 WIB. Tersangka yang ditangkap itu Abdun Ginting(50) warga Jalan Putri Bungsu Komplek Rumah Potong Hewan. Selain sabu seberat 2,5 kilogram polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Mio BK 5178 VAA dan telepon genggam.

“Tersangka beserta barang bukti sekarang kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Nopieardi kepada wartawan, Kamis (2/8).
Menurutnya tertangkapnya tersangka dan barang bukti itu saat polisi menerima informasi bahwa tersangka membawa sabu-sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Tanjungbalai dengan menggunakan kapal Ferry Jet Star Setibanya di Tanjungbalai tersangka kemudian mengendarai sepeda motor Mio dengan membawa sabu-sabu 2,5 kilogram atau seharga Rp2,5 miliar.. Polisi yang melakukan pengintaian kemudian menangkap tersangka saat menuju Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. (ilu/smg)

Tebingtinggi Gelar Operasi Pasar Murah

TEBINGTINGGI-Mengantisipasi melonjaknya harga kebutuhan pokok dan meringankan beban masyarkat kurang mampu menjelang lebaran, Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar operasi pasar murah (OPM) bersubsidi di lima wilayah kecamatan selama 11 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 11 Agustus 2012.

Wakil Walikota Tebingtinggi Irham Taufik SH saat meninjau kegiatan OPM Bersubsidi, Kamis (2/8), di Kantor Camat Tebingtinggi Kota dengan tegas mengatakan, penyaluran kupon operasi pasar murah sembilan bahan pokok bersubsidi kepada masyarakat miskin dan tidak mampu melalui pihak kelurahan harus benar-benar tepat sasaran. (btr)

Jual Dulu, Baru Beli

MILAN- Inter Milan telah mendatangkan empat pemain baru musim ini. Yakni, kiper Samir Handanovic, defender Matias Silvestre, gelandang Gaby Mudingayi, dan striker Rodrigo Palacio. Tapi, aktivitas Inter di bursa transfer sepertinya belum selesai.

Itu mengingat Inter masih dikaitkan dengan sejumlah nama. Di antaranya striker AS Roma Pablo Osvaldo, penyerang sayap Bayer Leverkusen Andre Schuerrle, sampai bek kiri Napoli Andrea Dossena. Hanya, nama-nama tersebut memiliki banderol yang tidak murah.

Schuerrle misalnya. Penggawa timnas Jerman di Euro 2012 itu pernah ditawar EUR 20 juta oleh Chelsea. Tapi, Leverkusen menolak mentah-mentah pemain yang masih 21 tahun dan terikat kontrak sampai 2016 tersebut.

Sebagaimana dilansir Tuttosport, Inter melirik Schuerrle sebagai alternatif winger Brasil U-23 yang kini tampil di Olimpiade 2012 London, Lucas Moura, yang dianggap kemahalan. Banderol selangit Moura juga membuat klub raksasa Inggris Manchester United geleng-geleng kepala.
“Klub kami tidak hanya memiliki kebutuhan tim secara teknis, melainkan juga secara taktis,” kata Presiden Inter Massimo Moratti seiring masih sibuknya Inter di bursa transfer kepada Canale Inter.

“Dan, semua tahu apabila kami ingin mendapatkan para pemain bagus, yang tentunya berharga mahal, maka kami juga harus melego beberapa pemain,” sambungnya.

Inter pun sudah memiliki beberapa pemain siap lego. Salah satunya adalah kiper Brasil Julio Cesar yang kini dikaitkan dengan Tottenham Hotspur. Selain Cesar, Giampaolo Pazzini juga masuk dalam daftar lego setelah tidak terdaftar di skuad Europa League.
Belakangan, Maicon ikut dicoret karena mengindahkan agenda pramusim klub.

Sedangkan defender Andrea Ranocchia yang santer diberitakan hengkang kemungkinan besar bertahan. Itu setelah namanya berada dalam 20 pemain yang dibawa ke Kroasia, bahkan berpeluang turun starter. “Saya memiliki kontrak dengan Inter sampai 2015 dan tidak ada yang berubah. Saya juga sangat siap memulai musim ini berseragam Inter,” kata Ranocchia di situs resmi klub. (dns/jpnn)

Anggota DPRD Sergai Divonis 4 Tahun Penjara

Sidang Pencabulan Anak di Bawah Umur di PN Lubukpakam

LUBUKPAKAM- Rusyadi anggota DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) nekat mencabuli anak di bawa umur. Itu terbukti, saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Denny Lumbantobing SH, Syafril Batubara SH, dan Zaenal Arif SH memvonis warga Dusun I RT 002 Desa Pematangsijonam Kecamatan Perbaungan, Sergai itu dengan 4 tahun penjara, Kamis (2/8). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU M Fadli Arby SH yang sebelumnya menuntut Rusyadi 8 tahun penjara.

Sidang vonis yang terbuka untuk umum itu, dihadiri puluhan kaum ibu dari perwiritan dan keluarga korban.

Terdakwa Rusiadi yang mengenakan kaos tahanan warna kuning duduk dengan tenang duduk mendengarkan pembacaan putusan. Sementara itu puluhan massa pemuda di luar ruang sidang sempat berteriak dan memaki Rusiadi yang telah memiliki satu anak dari isteri pertamanya bernama Erdawati.
“Lebih baik kau korupsi bodoh daripada mencabuli anak di bawa umur, salibkan dia (rusiadi, red),” pekik massa dari luar sidang.

Pertimbangan majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Rusyadi karena membawa korban AZ, warga Jalan Kabupaten No 45 Lingkungan Pekan I Kecamatan Perbaungan pada tanggal 31 Desember 2006 silam dan mengajak korban meninap di Hotel Niagara Parapat. Di tempat itu Rysyadi membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Padahal, saat itu korban AZ masih berusia 17 tahun, sesuai surat visum Et Repertum No 34/Ver/I/2010 dari Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi Jalan Pahlawan No 17 Tebingtinggi tanggal 22 Januari 2010 yang ditandatangani oleh dr Sim Siyen dan mengetahui kepala Rumah Sakit Dr Sugeng SpD yang berkesimpulan selaput dara AZ robek.

Selajutnya Rusyadi dengan membawa korban AZ pergi ke Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2010 sekitar pukul 14.00 WIB dengan pesawat Lion Air dari Bandara Polonia Medan menuju Jakarta.Pertimbangan majelis hakim merupakan perbuatan tersebut melanggar hukum karena pada saat itu korban AZ masih berusia 17 tahun.

Pertibangan yang meringankan terdakwa adalah dengan menikahi korban tanggal 9 September 2011 di KUA Silahi Sabungan Kabupaten Dairi.
JPU M Fadli Arbi, akan melakukan upaya banding, atas putusan majelis hakim itu. Demikian sebalinya terdakwa akan melakukan upaya banding.
AZ sendiri ketika ditanyai, mengatakan bahwa Rusyadi yang kini menjadi suaminya, tidak pernah bersalah. Bahkan dirinya berharap Rusyadi dilepaskan dan tidak ditahan karena mereka suka sama suka.”Suami saya tidak bersalah, kami akan banding,”bilang AZ.

Terpisah, Ketua Partai Hanura Kabupaten Sergai, Abdul Muluk tidak membela siapapun kader partai yang bersalah, termasuk Rusyadi. Partai Hanura sendiri berinisiatif akan meminta putusan PN Lubukpakam untuk kepentingan internal.

Menurutnya, Partai Hanura akan memposisikan proses hukum sesuai dengan porsinya dan selanjutnya Partai Hanura segera mengeluarkan surat keputusan pemecetan dan pengganti antar waktu (PAW) terhadap Rusiadi. (btr)

Usai Bentrok Perebutan Lahan Eks HGU PTPN II, Polisi Periksa Lima Saksi

LABUHAN DELI- Paskabentrokan berdarah sesama penggarap di lahan eks HGU PTPN II yang terjadi di Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang, hingga kini aparat kepolisian masih memburu otak pelaku utamanya. Terkait atas tewasnya, Hergiono (45) alias Ang, penyidik di Mapolres Pelabuhan Belawan telah memeriksa lima orang saksi, Kamis (2/8).

“Iya, saksi-saksi telah diambil keterangannya. Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat melakukan pembunuhan terhadap seorang korban,” kata AKP Yudi Priyanto Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Bentrok rebutan lahan eks HGU PTPN II yang menewaskan seorang warga itu membuat polisi terus melakukan pengembangan kasus. Bahkan untuk memburu otak pelakunya, sejumlah perwira polisi di jajaran Polres Pelabuhan Belawan, menggelar rapat tertutup. Sedangkan tersiar kabar, salah seorang pelaku berinisial, Ru telah diamankan petugas dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Tidak benar itu, belum ada tersangka yang kita amankan, sebentar dulu ya,” ujar, Yudi.

Ungkapan serupa juga dikatakan Kapolsekta Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riyadi. Kepada Sumut Pos usai menghadiri rapat tertutup di Polres Pelabuhan Belawan, perwira dengan pangkat melati satu ini membantah. “Belum ada diamankan, kita baru meminta keterangan saksi,” katanya.
Pembantaian Hergiono terjadi saat korban akan memasang plang dan bendera mengatasnamakan kelompoknya. Namun naas, belum selesai misi yang dikerjakannya bersama empat orang temannya, tiba-tiba pria itu diserang sekelompok pria bersenjata tajam dam disinyalir didalangi oleh seorang pria berinisial, Ju.

Dalam peristiwa tersebut, pria yang akrab disapa Ang ini akhirnya tewas dengan mengalami luka bekas sabetan senjata tajam di tubuhnya. Sementara, empat rekan korban yang lain Yanto, Heri, Lendro, dan Ragil berhasil selamat setelah melarikan diri ke arah permukiman warga.

Pamit untuk Cari Uang Lebaran

Sehari pasca peristiwa berdarah di lahan garapan itu, kini situasi di sekitar lahan tanah eks HGU perusahaan perkebunan tersebut tampak sepi dan berbeda dari hari sebelum terjadinya pembantaian yang dipicu oleh persoalan perebuatan lahan tanah.

“Biasanya banyak yang bertani tanam jagung atau ubi, tapi sejak kejadian kemarin suasana di tanah garapan hari ini agak sepi,” tutur seorang penggarap mengaku boru Nasution ini.

Terpisah, suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Beringi I Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, tempat korban disemayamkan.  Rita (30) isteri korban tampak tak dapat menahan kesedihan atas kepergian suaminya. Dalam kesempatan itu, sanak keluarga dan rekan-rekan, Hergiono juga tampak hadir.

“Aku tak menyangka kalau nasib suamiku bakal berakhir seperti ini, kenapa mereka tega menghabisi suamiku dengan cara seperti ini,” ucap Rita.
Menurut wanita yang telah dikaruniai dua anak dari hasil perkawinannya dengan korban ini mengaku, sebelum perisitiwa itu terjadi suaminya pagi itu sempat pamitan dengannya dan anak mereka.”Sebelum pergi dia sempat mencium anak-anaknya, terus bilang mau cari uang lebaran,” tuturnya.
Dari Jakarta, bentrokan berdarah tersebut langsung mendapat perhatian anggota DPR RI asal Sumatera Utara Saidi Butarbutar. Dia meminta sengketa tanah harus segera dihentikan. Aparat kepolisian pun harus dapat menjaga kondusifitas dan rasa keamanan masyarakat. Apalagi saat ini merupakan bulan puasa, dimana sebagian besar masyarakat Sumatera Utara tengah menjalankan perintah agama.

Namun diakuinya bahwa kasus tanah adalah masalah yang pelik. “Masalah tanah ini merupakan masalah yang paling sulit untuk ditangani. Benar-benar kompleks karena semuanya merasa punya hak,” katanya, kemarin.

Untuk itu Saidi menyarankan, semua pihak-pihak yang berkepentingan kembali duduk bersama. Dan, hal itu tidak bisa jika hanya diselesaikan di tingkat atas. “Dan yang terpenting, kembalikan semuanya kepada hukum. Karena kalau hukum tidak bisa lagi menjadi wasit yang baik, ini akan sangat berbahaya. Dan peristiwa-peristiwa kekerasan saya pikir tidak akan pernah bisa dapat diatasi,”ungkapnya.

Pejabat Penyelesaian Konflik di BPN Kosong sejak Februari 2012

Di sisi lain, Deputi Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin, malah mencurigai konflik lebih hebat akan terjadi di Sumut. “Prediksi saya sebelumnya bahwa bentrok yang lebih ngeri dari Mesuji, yang memakan korban jiwa, bakal terjadi di Sumut, mulai terjadi. Perlu diwaspadai kemungkinan bentrok yang lebih keras lagi,” ujarnya, kemarin di Jakarta.

Munculnya bentrok pertanahan ini, lanjut Iwan, juga menunjukkan kelambanan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supanji. Mantan Jaksa Agung itu juga dinilai belum punya terobosan apa pun untuk menyelesaikan maraknya konflik pertanahan yang terus meledak dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Malahan, dari sisi keorganisasian dan kelembagaan misalnya, sampai saat ini Jabatan Deputi V BPN-RI yang terkait denga pengkajian, penanganan dan penyelesaian konflik agraria masih lowong dan dijabat pelaksana tugas sejak Februari lalu,” ujar Iwan.

Upaya BPN untuk percepatan penyelesaian konflik pertanahan juga tidak ada kemajuan. Padahal, dengan melihat kompleksnya persoalan, BPN mestinya mengajak dan koordinasi penyelesaian konflik dengan para aktor yang terlibat/berkepentingan yaitu sejumlah kemeterian dan lembaga pemerintah, perusahaan, masyarakat korban.  Urusan ini mestinya dalam unit kerja yang khusus untuk mempercepat penyelesaian.

Iwan menyarankan BPN segera membentuk tim yang bertugas menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan masyarakat banyak. Perlu juga dibentuk tim yang mengkaji aneka hambatan regulasi dalam penyelesaian konflik. (mag-17/gir/sam)

Parker Parkir Enam Pekan

LONDON- Gelandang Tottenham Hotspur, Scott Parker, dipastikan tidak bisa merumput selama enam pekan. Pemain berusia 31 tahun ini harus istirahat usai menjalani operasi, yang dijadwalkan pekan depan.

Parker telah berkutat dengan cedera Achilles sejak akhir musim lalu. Cedera ini juga telah memaksa mantan pemain West Ham United tersebut batal memperkuat Inggris di Piala Eropa 2012 lalu.

Seperti dilansir ESPN, Parker sebenarnya sudah ikut dalam tur pra musim yang dijalani Spurs. Namun dirinya merasa tidak nyaman. Pelatih baru Spurs, Andre Villas Boas, lalu menyarankannya untuk segera menemui dokter untuk memeriksa kondisi cedera yang dialami.
AVB sendiri berharap cedera yang dialami Parker tidak serius. Sayang dokter berkata lain, dan meminta pemainnya itu untuk operasi. Rencananya Parker akan naik meja operasi pekan depan.

Setelah operasi nanti, Parker juga diperkirakan membutuhkan waktu istirahat paling tidak selama enam minggu. Dengan demikian, pemain yang mengawali karir profesionalnya bersama tim Charlton Athletic ini dipastikan tidak bisa memperkuat Spurs saat bertemu Newcastle di awal Premier League, 18 Agustus mendatang.

Parker juga kemungkinan belum bisa memperkuat Inggris saat bertemu Moldova dan Ukraina pada penyisihan Piala Dunia 2012, 7 dan 11 September 2012 mendatang. (bbs/jpnn)

Virus Iman Harus Diwaspadai

Oleh:  Drs H Hasan Maksum Nasution, SH SPdI MA

Di era globalisasi abad modern dan tajdid, serta teknologi canggih, sering mengantar manusia pada posisi yang memperhatikan. Jika dipandang dari kaca mata Islam, manusia telah banyak jatuh pada perbuatan yang merusak keimanan, karena tuntutan kebutuhan yang serba modern.

Oleh karenanya setiap muslim mempunyai tanggung jawab untuk menyelamatkan diri dari rongrongan perusak/virus aqidah/keimanan, sehingga memiliki kesempatan masuk ke dalam wilayah taqwa. Disadari atau tidak, banyak umat terperogok ke dalamnya, sehingga merusak tatanan hidup dan tujuan hidup yang telah digariskan oleh Allah swt. yang pada titik akhirnya membingungkan fikiran dan tidak mampu membangun jiwa umat dari berpacu memperkecil pelanggaran, maksiat, pemerkosaan hak asasi yang akhirnya hidup dalam penyesalan selamanya.
Tujuh Virus/Perusak Iman

Ada tujuh hal yang dapat merusak/virus iman dan taqwa seseorang. Ingat sabda Rasulullah saw. “Jauhilah tujuh perkara”. Allah swt. menjelaskan tanda-tanda kekuasaanya yang terbesar di alam semesta, bahkan di dalam diri manusia itu sendiri, hingga manusia menjadi tahu, sadar, dan insyaf/yaqin, bahwa Allah swt. sumber, otoritas, legalitas dan loyalitas Yang Maha Perkasa dan Maha Bijaksana sebagai bukti “Tasdiq bi Qalbi”.

Syirik Kepada Allah swt.

Adapun hal-hal perusak keimanan, syirik dimasukkan ke dalam dosa yang paling besar sebagai perbuatan dosa yang tidak diampuni Allah swt. surah Luqman: 13: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia member pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.

Syirik menurut bahasa berarti persekutuan atau bagian, sedangkan menurut istilah Islam ialah mempersekutukan Allah dengan selainNya dan ada juga yang mengatakan syirik artinya kufur. Syirik menurut keterangan dari Imam Abu Thalib al-Makki, dosa besar itu ada beberapa macam, yaitu: empat macam ada di dalam hati yaitu menyekutukan sesuatu dengan Allah, terus-menerus berniat mengerjakan kemaksiatan dan terus melaksanakan, sekalipun kecil sifatnya, putus asa dari kerahmatan Allah dan merasa aman dari paksaan orang yang memaksa kepada dirinya untuk mengerjakan dosa besar. Empat di dalam lidah yaitu, menyaksikan sesuatu yang telah dikatakan benar atau sebaliknya, menuduh berzina kepada orang muhsan, melakukan sihir dan angkat sumpah untuk membesarkan sesuatu yang batil atau menyalahkan sesuatu yang haq (benar). Tiga macam di dalam perut yaitu minum arak atau apa saja yang dapat memabukkan, makan harta anak yatim dengan cara penganiayaan dan makan harta riba. Dua dalam kemaluan yaitu berzina dan melakukan liwath. Satu dalam kaki yaitu melarikan diri ketika berkecamuk peperangan fi sabilillah atau yang maksudnya untuk menegakkan agama Allah. Dan satu lagi juga di dalam seluruh tubuh yaitu berani kepada orang tua.

Ar-Riya

Penyakit ria dapat melanda setiap orang, terutama pada kondisi keimanan yang lemah. Penyakit ria datangnya tidak dapat dirasakan. Hal ini sering muncul, ketika melaksanakan aktivitas ibadah, misalnya dalam melaksanakan shalat, sedekah, berinfak, dihadapan orang berpura-pura khusyu’ member dengan jumlah yang banyak dengan harapan mendapat pujian serta sanjungan orang lain. Hukum ria itu adalah haram dan amal dibenci oleh Allah, sebab amal-amal yang semestinya dikerjakan untuk mengharapkan dan mencari keridhaan Allah, tiba-tiba ditukar dan diubah niatnya yaitu dimaksudkan untuk dilihat manusia dan mengharapkan keridhaan manusia. Lihat surah Al-Ma’un: 4: “Maka celakalah bagi orang-orang yang bersembahyang yang lalai dari shalatnya, yaitu orang-orang yang sama berpamer (ria dalam amalnya). Unsur pujian seseorang itu jatuh pada perbuatan ar-riya’/ingin dipuji/arogan, perbuatan ria dapat menghapuskan pahala ibadah, dan tidak masuk syurga manusia yang sombong.

Manusia yang merendah diri adalah suatu sikap yang dapat mengangkat ke tempat mulia, Rasulullah saw. termasuk orang yang tawadlu’ (merendah diri) Al-Qalam: 4.

An-Nifaq

An-Nifaq ialah suatu sifat yang berbeda antara lahir dan batin atau dengan kata lain, berbeda antara perbuatan dan perkataan. Adapun orangnya disebut munafik, jadi orang munafik ialah yang berpura-pura menampakkan keislamannya dengan mengucapkan kalimah syahadah, mengerjakan shalat hanya sebagai kedok belaka. Bahaya munafik sangat sulit ditebak karena bersifat latent, walaupun dapat diperhatikan dari pelakunya seperti yang digambarkan Rasulullah saw. “Ciri-ciri orang munafik ada tiga, apabila berkata selalu dusta, bila berjanji diingkar, dan bila dipercaya ia khianat.
Menurut Alquran, bahwa orang-orang munafik itu sebenarnya tidak berbobot, tubuh mereka tambah gagah dan pakaian mereka ibarat kayu berlobang tengah disandarkan, sehingga tidak mempunyai kekuatan yang hakiki, karena memiliki akar. (Q.S. Al-Munafiqun: 4).

Kebodohan/Jahil

Abu Jahal beserta rezimnya dapat membaca dan menulis, tetapi tertutup akan ajakan dakwah Rasulullah saw., sehingga dengan pemahaman secara benar itulah yang dapat mengakibatkan erosi keimanan seseorang. Firman Allah swt. QS. 17:36: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang tidak mau mempunyai pengetahuan tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya.

Kesombongan/Kibr

Bentuk al-Kibr yang dimiliki, seseorang dapat merusak keimanan, al-Kibr lahir semata-mata adanya sikap angkuh yang melupakan Yang Maha Kuasa, kemungkinan lain memiliki anggapan dirinya paling super dihadapan orang-orang yang di sekelilingnya dan dukungan penghormatan dari pihak lain, sehingga melahirkan sikap angkuh yang semakin menguat di permukaan. Seorang yang dilanda al-Kibr telah melupakan intruksi dari Allah swt. dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia, karena sombong dan janganlah kamu berjalan di mukan bumi dengan angkuh, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri (QS. 31:18). Sombong adalah sifat orang kafir dan Fir’aun, Qarun dan Haman sebagaimana firman Allah swt. Al-Ankabut: 39 yang artinya: “Qarun, Fir’aun, sungguh sombon di atas bumi, ketika Musa menyampaikan ajaran agama dan mu’jizat, karenanya mereka tidak luput dari kehancuran (seperti orang-orang terdahulu yang semestinya menjadi peringatan bagi mereka).

Amimah/Adu Domba

Al-Faqih dari Hudzaifah ra. katanya: “Aku dengar Rasulullah saw. bersabda: “Tidak akan masuk surge, tukang adu domba”. Bagi orang yang suka adu domba, hendaklah bertaubah, karena hal sangat terhina di dunia dan siksa di kubur dan di neraka kelak di hari kiamat Rasulullah saw. bersabda: “Manusia paling jahat yaitu orang yang bermuka dua, datang ke suatu tempat dengan mukanya dan ke tempat lain dengan muka lain pula, barangsiapa bermulut dua di dunia, maka di hari kiamat pun Allah membuatkan mulut dua dari api (Hadis Hasan).

Ada 3 (tiga) perkara yang mengakibatkan beratnya siksa kubur antara lain ghibah, kurang bersihnya air kencing dan adu domba. Kata Yahya bibn Aktsam: fitnah (adu domba) lebih berbahay dan lebih buruk dari pada sihir, karena fitnah lebih cepat proses kejahatannya juga lebih berbahaya daripada syaitan, karena syaitan hanya dapat berupa bisikan dan khayal bayangan, tetapi fitnah langsung berhadapan dan praktek nyata.

Az-Zalim

Kezaliman membawa dampak yang sangat luas dalam merusak nilai-nilai keimanan, jika tidak dicegah, kezaliman yang melanda umat saat ini sudah berbagai bentuk dalam wujud yang dikemas rapi, sehingga pada awalnya kita tidak menduga, bahwa itu kezaliman, hal ini tidak bias dipungkiri virus ini sudah berjangkit diberbagai instansi dan lapisan masyarakat. Ada zalim menzalimi keluarganya, pimpinan menzalimi bawahannya, bahkan memerintah menzalimi pada rakyatnya, mari sama-sama kita wujud Indonesia tercinta menjadi baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin.

Penulis Dosen STAI Sumatera PTI Al-Hikmah STAI RA Batangkuis