BELAWAN-Sejumlah nelayan penerima kapal bantuan dari KKP (Kementerian Kelautan Perikanan) di Belawan mengaku trauma atas patroli laut yang digelar petugas Kepolisian Perairan (Polair).
Dampaknya, kapal motor (KM) Inka Mina pemberian pemerintah pusat terancam tak beroperasi, karena para nelayan merasa khawatir akan kembali ditangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.
“Kalau seperti ini kejadiannya lebih baik kami (nelayan) tak berangkat melaut, karena sebelumnya pengurus kapal menyuruh kami berangkat melaut. Tapi tak tahunya ditengah laut kami ditangkap, hanya karena dokumen kapal ikan ini yang kurang lengkap,” ungkap, Zulkifli (38) seorang nelayan kepada Sumut Pos, Jumat (27/7) kemarin.
Dikatakannya, penangkapan KM Inka Mina itu terjadi disekitar perairan Kuala Belawan. Ketika itu, perjalanan kapal ikan yang dinakhodai, Idris (63) warga Kecamatan Medan Marelan ini dihentikan oleh kapal patroli KP-3010 milik Polair Mabes Polri. Saat petugas meminta nakhoda kapal menunjukan dokumen kapal pria asli kelahiran di Kabupaten Batu Bara inipun menunjukannya. “Soal surat-surat kapal itu bukan tanggung jawab kami, tapi pengurus kapal yang bertanggung jawab soal itu. Tapi fakta di lapangan nelayan juga yang harus ditahan berjam-jam dan dipersulit,” ucapnya.
Dengan terjadinya peristiwa ini, program bantuan 1.000 unit kapal nelayan berbobot mati 30 gross tonase (GT) senilai Rp1,5 triliun untuk periode 2010-2014 dinilai tidak akan terlaksana, karena terganjal kelengkapan surat dokumen berupa gross akta dan surat izin penangkapan ikan. (btr)
LUBUKPAKAM-Hotel Bidadari Inn di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Suka Mandihilir Kecamatan Pagarmerbau belum memiliki izin beroperasi dari Pemkab Deliserdang. Padahal, Kamis (26/7) pukul 09.30 wib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang merazia pasangan mesum di sana.
Ketua komisi A DPRD Deliserdang, Imran Obos, pihaknya tidak mentolelir tertangkap tanganya pasangan mesum di hotel yang belum memiliki izin. “Kita telah pernah merapatkan pembongkaran hotel Bidadari Inn, tetapi kok ada pembiaran. Ironinya pasangan mesum ditangkap di sana,” bilangnya.
Menurutnya komisi A dan komisi C DPRD Deliserdang, Kamis (14/6), silam telah mengeluarkan rekomendari agar hotel kelas melati itu di eksekusi. Alasanya hotek itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain adanya rekomendari dari DPRD, keberadan hotel itu diprotes sejumlah ormasi agama mulai pemuda masjid dan pemuda gereja.
“Waktu itu Satpol PP mendukung rencana pembongkaran hotel itu, tetapi hingga kini tidak terlaksana,” kata Obos . (btr)
MEDAN- Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi bendungan Siuntulon Kecamatan Nainggolan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samosir tahun anggaran 2008 sebesar Rp2,5 miliar yang ditangani tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus bergulir. Setelah menetapkan empat tersangka pekan lalu, Kejatisu kembali menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Noor Rachmat didampingi Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare, Jumat (26/7) mengatakan penetapan dua tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejatisu dari penetapan empat tersangka sebelumnya. Namun pihaknya enggan membeberkan dua tersangka tersebut. “Dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik menetapkan dua tersangka lagi yang ikut bertanggungjawab dalam proyek itu,” kata Noor Rachmat.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan yang dilakukan penyidik. “Belum bisa disampaikan terlalu jauh, baik itu nama maupun dari pihak mana dua tersangka itu. Nanti jika waktunya sudah tepat, pasti bakal disampaikan secara resmi,” jelasnya.
Ditambahkannya, penyidik juga telah menetapkan jadwal pemeriksaan para tersangka pada Rabu (1/8) mendatang. Untuk penahanan para tersangka, lanjutnya merupakan kewenangan penyidik. “Kalau soal penahanan itu domainnya penyidik, ya kita lihat saja apa hasil dari penyidikan nanti, apakah memang harus ditahan atau tidak,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejatisu telah menetapkan empat tersangka diantaranya mantan Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008/2010 yang juga adik ipar Bupati Kabupaten Samosir dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Samosir berinisial (PS), Ketua Panitia Lelang yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir berinisial (AP). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang juga Kasubid Sarana dan Prasarana Umum berinisial (MS), Pelaksana Kegiatan berinisial (ML).
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan penyimpangan dari bestek atau pengurangan volume. Selanjutnya, Kejatisu masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Sumut untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik Kejatisu menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2012. Sedikitnya 18 saksi sudah menjalani pemeriksaan. Kasus dugaan korupsi Bendungan Siuntulon Kecamatan Nainggolan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp969.000.000,-(Sumber dana BDB) Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp980.800.000,(sumber dana BDB) dan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp495.107.000 yang ditaksir keseluruhannyamencapai Rp2,5 miliar. (far)
Terkait Peredaran Narkoba di Asrama Eks 121 Kebun Lada
BINJAI-Pihak Kodim 0203/Langkat, akhirnnya mengambil tindakan tegas guna mencegah peredaran narkoba. Hal itu ditunjukan dengan dikosongkannya 3 rumah yang disebut-sebut sebagai sarang narkoba.
Seluruh barang-barang yang berada di dalam rumah yang kini ditempati Tommy dan Edi Prayetno serta rumah milik Ristauli br Simorangkir di Barak Tenggiri dikeluarkan dalam rumah, Jumat (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
Terlebih tindakan tegas tersebut diambil mengingat Tommy dan Edi Prayetno menjadi daftar pencarian orang (DPO-red) Polres Binjai. Sebab, dari penangkapan ketiga pengguna dan kaki tangan yang diamankan pihak Kodim di Barak Lumba-lumba, Rabu (11/7) sekitar pukul 11.00 WIB lalu, mengakui jika abang beradik tersebutlah bandarnya.
Hal itu diperkuat ditemukannya beberapa barang bukti narkoba dan alat lainnya seperti daun ganja kering sekitar 1 kg, 12 telepon genggam, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil ekstasi, ratusan plastik kecil untuk sabu-sabu, 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang lebih kurang Rp12,5 juta hasil dari penjualan. Semua itu disita dari dalam rumah DPO saat terjadi pengerebekan.
Pengosongan rumah tersebut langsung dipimpin Danramil-16 Kapten Inf Yusfarizal serta Dan Unit Intel Kodim 0203/Langkat Lettu Inf Iwan Handoko yang dibantu oleh petugas dari Sub Denpom Binjai, beserta Kepolisian Sektor Binjai Utara. Pengosongan itu tidak mendapatkan perlawanan dari warga sekitar.
Puluhan warga masyarakat yang berada di sekitar komplek hanya bisa menyaksikan rumah tersebut dibongkar paksa oleh personel dari Kodim 0203/ Langkat.
Setelah berhasil mengeluarkan seluruh barang dari lokasi. Petugas kemudian mengakut barang-barang yang ditinggal pemilikinya.
Danramil 16/Kebun Lada Kapten Inf Yusfarizal didampingi Dan Unit Intel Dim 0203/Langkat mengatakan, pengosongan rumah dilakukan karena kerap terjadi transaksi narkoba di lokasi itu. Pihak TNI ingin rumah tersebut dijadikan tempat peredaran Narkoba.(smg)
TEBINGTINGGI- Polres Tebingtinggi mengamankan 130 ribu batang petasan dari pedagang di wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Penyitaan ribuan petasan itu hasil dari operasi yang digelar Polres Tebingtinggi selama Ramadan.
“Selama empat hari Ramadan polisi berhasil menyita sebanyak 130 ribu batang petasan dari berbagi merek yang tidak dilengkapi izin surat resmi sat dijual,” kata Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi didampingi Waka Polres Kompol I Made Ary Pradana, Kasat Reskrim AKP Lili Astono, Kasat Lantas AKP Norhaeni Manalu dan Kasubag Humas AKP Ngemat Surbakti di halaman belakang Kantor Satlantas Polres Tebingtinggi, Jumat siang (27/7).
Menurutnya, operasi petasan ini dilakukan terkait banyaknya laporan warga yang resah atas aktivitas petasan yang dilakukan remaja usai salat Tawarih. “Termasuk juga dalam Pasal 13 ayat 3 Undang-Undang No 9 Tahun 1993 tentang bunga api menjual tanpa dilengkapi surat izin akan mendapat ancaman kurungan 3 bulan,” terang Kapolres.
Ribuan petasan itu disita di berbagai tempat seperti dilakukan di Toko Kek Seng Jalan Suprapto, Toko Budiman Jalan Iskandar Muda, Toko Atiang Jalan Letda Suprapto, Toko Akiet Jalan Tamrin, Toko Agus Jalan Gatot Subroto dan Toko Johan Jalan Sutomo. “Dari toko tersebut diamankan ratusan ribu petasan tidak dilengkapi surat izin menjual, sedangkan Jumat (27/7) dua pedagang petasan Keseng (38) warga Jalan Sutomo dan Agus Sutrisno (50) warga Pasartengah Kota Tebingtinggi juga diamankan 20 ribu batang petasan dan 40 ribu batang mercon cabe siap jual,” papar Andi.
Bukan razia petasan saja kata Andi Rian, pihak Satuan Polantas Polres Tebingtinggi juga melakukan razia asmara subuh bagi pengguna kenderaan roda dua yang sering melakukan balap liar selama Minggu hingga Rabu.
“Razia ini berhasil menjaring jumlah penindakan sebanyak 266 kasus terdiri dari tindakan tilang surat izin mengemudi sebanyak 37 kasus, STNK sebanyak 131 kasus, Rammor sebanyak 98 kasus dan kenalpot blong sebanyak 36 kasus,” imbuhnya.
Seorang pedagang petasan yang ditangkap, Agus Sutrisno mengaku penjualan mercon cabe setiap bulan Ramadan sudah menjadi rutinitasnya. Dia juga berencana menjual mercon cabe ke Perkebunan Pabatu untuk kedai-kedai masyarakat. “Harga satu paketnya Rp6.000 dengan jumlah batang mercon cabe mencapai 100 batang perpaket,”katanya.(mag-3)
MEDAN- DPRD Sumut membenarkan jika ada indikasi penyelewengan di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Itu sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporang keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran (TA) 2011. Itu dikemukakan anggota Komisi A DPRD Sumut, Sopar Siburian, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jum’at (27/7).
“Di Dinas Tarukim, dugaan itu sangat beralasan karena disamping programnya tidak akurat dan tidak tepat sasaran, sehingga proyek yang dikerjakan asal jadi seperti kegiatan di Kabupaten Simalungun,” kata Sopar. Untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bappedasu), politisi dari Partai Demokrat Sumut tersebut, menuturkan jika di Bappedasu persoalannya terletak pada ketidaksinkronan antara program yang direncanakan dengan penyusunan anggaran. “Di Bapedda pembangunan yang dirumuskan di Musrenbang serta penyusunan anggaran tidak sesuai,” cetus pria yang juga pengacara itu. (ari)
Kedatangan Delapan Alat Berat, Dinas Bina Marga Dapat PR Besar
Lima unit Alpomain Road Maintenance Truck tiba dari Surabaya, empat hari lalu. Alat berat ini akan membantu kinerja Dinas Bina Marga dalam mengatasi jalan berlubang di Kota Medan. Selain itu, dinas yang menangani perbaikan dan perawatan infrastruktur jalan ini juga mendatangkan tiga unit mobil crane (gerek).
SIDAK: Wali Kota Medan H Rahudman Harahap, didampingi Wakil Wali Kota Medan H Dzulmi Eldin serta sejumlah Pimpinan SKPD Pemko Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Bina Marga Jalan Pinang Baris Medan, Kamis (26/7) siang.
Di terik siang yang sangat menyengat, Wali Kota Medan Rahudman Harahap didampingi Wakil Wali Kota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri dan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan mencek langsung kondisi kelima unit Alpomain Road Maintenance Truck dan 3 unit mobil crane, Kamis (26/7) lalu.
“Saya minta truk ini dicoba, saya mau melihat bagaimana proses kerjanya dalam menutupm jalan berlubang,” kata Wali Kota kepada Kadis Bina Marga, Ir Gunawan S.
Kebetulan ada jalan berlubang yang terdekat dari Kantor Dinas Bina Marga yakni Jalan Seroja, tak jauh dari Kantor Camat Medan Sunggal. Wali kota beserta rombongan selanjutnya bergerak menuju jalan rusak diikuti Alpomain Road Maintenance Truck yang dijalankan operator.
Dalam uji coba itu, skill pegawai Dinas Bina Marga untuk mengoperasikan Alpomain Road Maintenance Truck masih kurang terlatih. Kondisi itu menyebabkan proses penambalan jalan rusak agak tersendat.
Melihat itu Kadis Bina Marga langsung turun tangan mengatasinya. Barulah Alpomain Road Maintenance Truck dapat dioperasikan. Dalam waktu singkat, jalan berlubang sekitar 3 meter yang berada di tepi jalan berhasil ditambal sehingga rata dengan aspal sebelumnya.
Meski demikian Wali Kota masih belum puas. Karenanya, dia minta Kadis Bina Marga untuk segera melalakukan training sehingga Alpomain Road Maintenance Truck benar-benar dioperasikan orang-orang yang terlatih.
“Saya minta orang-orang yang mengoperasikan Alpomain Road Maintenance Truck benar-benar terlatih. Saya tidak mau yang mengoperasikannya asal-asal, sebab truk ini benar-benar mahal. Jika orang yang mengoperasikannya benar-benar terlatih, saya kira Alpomain Road Maintenance Truck cukup dioperasikan dua orang saja yakni supir dan seorang kernet,” tegas Wali Kota.
Setelah itu Wali Kota pun mengecek kondisi drainase yang tengah dalam proses perbaikan. Dalam pengecekan itu Wali Kota melakukan komunikasi dengan sejumlah warga untuk menyerap keluhan langsung dari warga terkait jalan maupun drainase di sekitar tempat itu.
Dari ungkapan bebetrapa warga diketahui, jalan berlubang selalu terendam air ketika hujan turun. Jika hujan deras, genangan air bisa mencapai betis orang dewasa. Untuk itu mereka berharap persoalan ini segera diatasi.
Wali Kota langsung memanggil kadis Bina Marga. Dia minta keluhan yang disampaikan warga segera ditindaklanjuti. Gunawan mengaku apa yang menjadi keluhan warga secepatnya ditangani.
“Jalan Seroja sudah masuk anggaran untuk diperbaiki, sedangkan drainase sedang dalam pengerjaan,” jelasnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Gunawan, Wali Kota melihat sejumlah alat-alat berat milik Dinas Bina Marga. Wali Kota minta seluruh alat-alat berat dirawat sebaik-baiknya. Sebab, alat berat berfungsi fital dalam perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu prioritas utama pembangunan kota Medan. (gus)
Operator Butuh Training
Lima unit Alpomain Road Maintenance Truck yang datang dari Surabaya dan tiga unit crane, akan sangat membantu tugas-tugas jajaran Dinas Bina Marga Medan. Kadis Bina Marga Ir Gunawan S pun menjelaskan mekanisme kerja truk. “Mobil ini bekerja sangat praktis dan tidak membutuhkan banyak orang,” kata Gunawan.
Gunawan mengakui operator yang mengoperasikan Alpomain Road Maintenance masih belum terlatih. “Bayangkan saja alat ini baru datang tiga hari, jadi pekerja kita belum terlatih untuk mengoperasikannya. Untuk itu kita segera melakukan training, saya yakin dalam waktu sebulan mereka pasti terlatih. Dengan demikian kita bisa meminimalisir jalan berlubang yang ada di Kota Medan,” papar Gunawan.
Di samping itu, tambahnya, kondisi jalanm berlubang yang ditambal tadi cukup parah. Itu sebabnya Jalan Seroja sudah masuk dalam program untuk diperbaiki.
“Alat ini kita gunakan untuk menutup jalan berlubang di badan jalan yang diameternya sekitar setengah meter. Untuk lubang seperti itu, alat ini cepat menam balnya,” pungkasnya. (gus)
LUBUK PAKAM-Bupati Amri Tambunan dan Wakil Bupati, Zainuddin Mars terancam diberhentikan. Pasalnya Pemkab Deliserdang (DS) lima tahun berturut -turut (tahun 2008, 2009, 2010 dan 2011) mendapat nilai Disclaimer Opinion terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentang laporan keuangan Pemkab Deliserdang yang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.
Demikian disampaikan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Deli Serdang, Apoan Simanungkalit, didampingi tenaga ahlinya Ir Bukti Rajagukguk, MSi, ketika ditemui diruang fraksinya, menanggapi penjelasan Bupati Deliserdang tentang Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Deliserdang T.A 2011, Jumat (27/7).
Pemberian tanggapan disclaimer opinion oleh BPK-RI, pasalnya Pemkab Deliserdang dalam penyelenggara pemerintahan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD. Pemkab Deliserdang tidak memiliki pengendalian intern yang handal untuk mendukung pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. (btr)
MEDAN-Even Ramadan Fair terus mendapat sorotan. Kali ini datang dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PD Muhammadiyah Kota Medan, Drs Anwar Bakti.
Menurutnya, even Ramadan Fair seperti pasar tradisional karena cara berdagang dan penyajiannya tak sesuai dengan syariat Islam.
“Ramadhan Fair jauh dari nuansa Islam di dalamnya, tak buang seperti pasar tradisional,” ungkapnya.
Menurutnya, yang membedakannya dengan pasar tradisional hanya hiasan ketupat, bedug, bintang dan gambar kakbah. Namun makanan dan minuman yang dijual tidak sesuai dengan harga di pasaran.
“Harga makan dan minuman mahal tidak diimbangi dengan kuantitas dan kualitas makan dan minuman yang dijual,” katanya.
Ditambahkannya, Ramadan Fair seharus menjadi icon perdagang Islami saat bulan Ramadan, sesuai dengan syariat Islam.
Anwar juga mengaku, Ramadan Fair merupakan bisnis kapitalis yang meraup keuntungan sesasat di bulan Suci Ramadan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Kemudian Ramadhan Fair tidak menghargai nilai-nilai agama seperti menjajakan makanan saat azan berkumbang dan dilanjut salat Isya dan terawih dan malah hanya rempat mengumpuli orang yang hiruk-pikuk tanpa jelas.
Anwar juga mengkritisi pramusaji di stan Ramadan Fair saat menawarkan makanan dan minuman kepada pengunjung dengan berpakai serba ketat yang bisa mengundang hawa nafsu. Hal ini sudah berulang kali terjadi setiap tahunnya, namun tidak ada perubahan malah terus digelar.
“Ini merupakan kegagalan Disbudpar Kota Medan untuk mengelola dan mengkordinir areal makan dan minuman untuk berbuka puasa,” katanya.
Ke depan, sambungnya, Wali Kota Medan harus melakukan evaluasi terhadap Kadisbudpar Kota Medan agar tidak terjadi lagi.
Pak Udin, seorang pedagang di Ramadan Fair mengaku, kecewa dengan sistem pengelolaan yang dilakukan oleh Disbudpar Kota.
“Bagaimanalah hanya EO yang mengelola bukan Disbudpar yang langsung mengelola,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Disbudpar Kota Medan tidak mampu mengkoordir pramusaji untuk berpakaian sopan.
“Seharusnya ada petugas yang mengawasi dan memberitahu kepada pramusaji tidak diperboleh mengenakan pakaian ketat,” ujarnya. (gus)
TEBINGTINGGI-Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi mengimbau warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Polres Tebingtinggi beserta seluruh jajaran Kapolsek dan personil Babhinkamtibas yang bertugas di berbagai kelurahan selalu siap mengamankan jalannya bulan suci Ramadan untuk itu diharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan keamanan di Kota Tebingtinggi,” kata AKBP Andi Rian Djajadi didampingi Plt Sekdako Tebingtinggi Johan S Harahap saat melakukan Safari Ramadan Pemko Tebingtinggi, Kamis malam (26/7) di Masjid Al Hasanah Jalan Karya Kelurahan Karyajaya Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Tim III Safari Ramadan Muspida Tebingtinggi ini dipimpin Kapolres bersama Plt Sekdako Tebingtinggi itu juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim serta penyerahan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp2 juta.
Bertindak sebagai Imam salat terawih H Fadlansyah Putra serta taushiyah agama disampaikan oleh Al Ustad H Zainul Arifin SH. (mag-3)
Lebih jauh disampaikan Andi Rian bahwa grafik dan angka statistik aksi kejahatan selalu terjadi kapan saja dan dimana saja. Hal itu katanya, terjadi karena adanya kebutuhan yang diperoleh melalui jalan yang tidak sewajarnya.
“Tingginya tingkat kebutuhan terhadap kebutuhan Ramadan mengharuskan kita untuk menjaga diri dan harta benda guna mempersempit kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana kepada kita,”terang Andi.
Sementara Al Ustadz H Zainul Arifin SH dalam tauziyahnya memaparkan, krisis iman terjadi dimana-mana sehingga menciptakan akhlak yang tercela. “Rendahnya akhlak serta krisis keimanan manusia menjadi penyebab terjadinya berbagai tindak kejahatan yang terjadi saat ini. Penyebab rendahnya iman, diantaranya akibat minimnya ajaran iman dari orang tua kepada anak-anak dan orang tua juga harus memiliki bekal keimanan,”papar Ustadz Zainul Arifin.
Diakui bahwa tingkat keimanan tidak bisa diwariskan dan orang tua perlu melakukan bimbingan dan arahan untuk meningkatkan keimanan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa, karena tingkat keimanan anak tidak serta merta mengikut dengan iman orang tuanya. (mag-3)