Home Blog Page 13225

Warga Langkat Inginkan AY Nasution jadi Gubsu

Warga Kabupaten Langkat menginginkan sosok Letjend TNI (Purn) AY Nasution menjadi pemimpin provinsi Sumatera Utara (Sumut) di masa mendatang.

Warga menilai  A.Y Nasution berhasil meniti karir di militer hingga jenderal bintang tiga dan menjabat Pangkostrad.

“Kami tidak menyangka seorang jenderal bintang tiga mau bersilaturahim ke desa ini. Ini merupakan kebanggaan tersendiri buat kami,” ujar Syaiful Anwar, Kepala Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut saat silaturahim bersama AY Nasution, Minggu (22/7).

Kata Syaiful  selama ini masyarakat Langkat hanya bisa melihat sosok AY Nasution  di layar televisi. Namun untuk bertemu langsung belum pernah. “Sekarang sosok yang kita dambakan itu sudah ada dihadapan kita. Semoga beliau bisa memberikan motivasi kepada kita untuk sama-sama maju,” kata Syaiful.

AY Nasution, menurut Syaiful, merupakan pemimpin yang didambakan masyarakat. Latar belakangnya sebagai TNI dinilai mampu mereformasi birokrasi menuju kemajuan Sumut. “Pak AY Nasution ini merupakan pemimpin masa depan yang kita dambakan,” paparnya.
Dalam silaturahim bersama masyarakat Langkat tersebut, turut hadir Profesor Samsul Arifin, tokoh masyarakat Langkat. Samsul Arifin juga menyambut baik kedatangan AY Nasution ke daerahnya. “Kita kedatangan tamu istimewa hari ini. Ini merupakan kebanggaan buat masyarakat Langkat. Semoga sukses buat pak AY Nasution,” paparnya.

Sementara AY Nasution, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada warga Langkat yang telah menyambut dirinya dengan baik di daerah asal Gubernur Sumut non aktif Samsul Arifin itu.

“Saya tidak menyangka kalau bapak-bapak dan ibu-ibu dengan semangatnya menyambut kedatangan saya. Saya pasti tidak akan lupakan ini. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya hari ini kita telah bisa bertemu secara langsung dan bersilaturahim,” bebernya.

Di kesempatan itu, AY yang didampingi istrinya Hj Hanum Siregar juga memberikan bantuan berupa sembako ke ratusan warga Langkat. Sembako langsung diberikan oleh AY Nasution ke warga. Ratusan warga antusias bersalaman dan berfoto bersama jenderal kelahiran Medan tersebut.
“Silaturahim ini juga kita lakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kepada bapak dan ibu semuanya saya mengucapkan selamat menyambut Ramadhan. Semoga kita bisa beramal dengan baik di bulan suci nanti,” paparnya.

Siti Rahma, 50, Warga Secanggang, Kabupaten Langkat, mengatakan sangat terbantu dengan sembako yang diberikan AY Nasution tersebut. “Apalagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan kita merasa sangat terbantu,” tandasnya. (rud)

Dukung Chaidir-Mara Pimpin Padangsidimpuan

Pertemuan 50 Tokoh Hatobangon Tabagsel di Hotel Borobudur Jakarta

Sebanyak 50 tokoh Hatobangon Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar silaturahmi di Sumba A Room Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (18/7). Pertemuan yang diprakarsai Letjen TNI Purn HA Rifai Harahap ini memberi dukungan bagi Ir H Chaidir Ritonga MM-H Mara Gunung Harahap SE MM menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan lima tahun ke depan.

BERI SAMBUTAN: Dari kiri Dr H Chairuman Harahap. Letjen Purn H Rifai Harahap  Prof  DR H Krisna Murti Harahap SH MH (Hakim Agung)
BERI SAMBUTAN: Dari kiri Dr H Chairuman Harahap. Letjen Purn H Rifai Harahap dan Prof DR H Krisna Murti Harahap SH MH (Hakim Agung)

PERTEMUAN ini dihadiri para pemrakarsa Provinsi Sumatera Tenggara merupakan pertemuan menyamakan persepsi dan sikap terhadap pembangunan Tabagsel. Pertemuan dipimpin H Ahmad Rivai Harahap bersama 50 tokoh Tabagsel juga menyamakan persepsi terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padangsidimpuan.

Silaturahmi dihadiri Letjen Purn HA Rifai Harahap, Mayjen H AA Nasution (mantan Dirut Telkom), Mayjen Purn H Dahler Hasibuan, Mayjen Purn Efendi Rangkuti, Kol Purn H Syahbudin, Kol Purn Suaib Siregar, Mayor Purn H Hasanuddin Harahap.

Hadir juga Anggota DPR RI Dr H Chairuman Harahap, H Abdul Hakim Ritonga SH MH (Mantan Wakil Ketua Jaksa Agung), DR H Mulya Panusunan Nasution (mantan Sekjen Depkeu), Drs H Zaenuddin Siregar (mantan Direktur BNI), DR Mulya Efendi Siregar (Direktur Syariah Bank Indonesia), Drs H Syarifuddin Harahap (Direktur Parola Mas).

Drs Ansari Ritonga (mantan Dirjen Pajak), Prof DR H Krisna Murti Harahap SH MH (Hakim Agung), Ir H Sulaiman Zuhdi Pane (mantan Direktur Pertamina sekarang Komisaris Backrie and Brothers), Drs H Hasian Harahap (Raja adat di Jakarta dari Simapil-apil), HM Said Harahap SH (mantan Hakim Agung), Todung Mulya Lubis, Ir H Chaidir Ritonga MM (Wakil Ketua DPRD Sumut dan calon Wali Kota Padangsidimpuan) Drs Oloan Siregar (Kepala Kesra DKI), Drs Manaon Harahap (mantan Kepala Pajak Jaksel dan Jaktim), Drs H Idris Pulungan (mantan Kepala Pajak Surabaya) DR Wier Ritonga dan Drs H Azis Ritonga (Ustadz di Istana Negara).

Setiba di Medan Sabtu (21/7), Wakil Ketua DPRD Sumut Ir Chaidir Ritonga MM mengutarakan Pilkada Padangsidimpuan pada 18 Oktober 2012 sebagai satu-satunya Pilkada di Sumut sepanjang tahun 2012 juga akan menentukan perkembangan gagasan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang saat ini dibahas DPR RI dapat diwujudkan.

Dalam pertemuan ini, lanjut dia, tokoh Tabagsel berdomisili di Jakarta meminta Chaidir-Mara sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan usulan  Partai Golkar, PKS, PDS, Republikan, PSI dan PPRN untuk melakukan percepatan  pembangunan kawasan Tabagsel.
‘’Para tokoh menganggap Pilkada Psp strategis karena secara de facto Padangsidimpuan masih  ibukota Tapanuli Bagian Selatan walau secara de jure masing-masing sudah daerah otonom. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan pun harus mampu menyiapkan Padangsidimpuan menjadi ibukota Sumatera Tenggara.

Padangsidimpuan juga menjadi barometer bagi Tabagsel yang dipimpin cara-cara inovatif, kreatif dan bersih dengan tata kelola pemerintahan yang baik. ‘’Pemimpinnya harus memiliki pergaulan yang luas baik internasional maupun nasional, selalu berkomunikasi dan melibatkan tokoh masyarakat dalam pembangunan Padangsidimpuan,’’ terangnya.

Padangsidimpuan juga sebagai kota budaya Angkola sehingga para tokoh Hatobangon memandang supaya kepala daerah di Padangsidimpuan harus dapat jadi Hatobangon atau pemangku adat. ‘’Dari identifikasi para tokoh, mereka dukungan saya untuk memimpin Padangsidimpuan. Jangan karena kepentingan subjektif dapat merusak masyarakat karena didikte atau pendekatan politik transaksional. Chaidir-Mara dianggap sebagai perpaduan pengusaha, politisi dan akademisi dengan birokrat tulen yang mampu antar Padangsidimpuan yang lebih baik,’’ jelasnya.

Atas dukungan ini, Chaidir merasa terharu apalagi dirinya telat hadir pada pertemuan para tokoh Hatobangon tersebut. ‘’Semua berbicara mengenai masa depan Tabagsel. Saya mendapatkan semangat baru yang luar biasa atas dukungan menjadi kepala daerah dan secara informal melaksanakan fungsi-fungsi Hatobangon, pemangku adat dalihan natolu dan melibatkan peran para tokoh Padangsidimpuan dalam pembangunan,’’  terangnya.  (*)

4 Pejabat Pemkab Samosir Menjadi Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Irigasi dan Bendungan

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara secara resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir tahun anggaran 2008-2010 sebesar Rp2,5 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu), Marcos Simaremare, Minggu (22/7).

“Kejatisu telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyimpangan proyek irigasi bendungan di Dinas PU Kabupaten Samosir dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Marcos Simaremare.

Menurutnya, empat tersangka tersebut diantaranya mantan Kadis PU Kabupaten Samosir tahun 2008/2010 yang juga adik ipar Bupati Kabupaten Samosir dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tarukim Kabupaten Samosir berinisial (PS), Ketua Panitia Lelang yang juga Kabid Realisasi di Dinas PU Kabupaten Samosir berinisial (AP). Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan yang juga Kasubid Sarana dan Prasarana Umum berinisial (MS), Pelaksana Kegiatan berinisial (ML).

“Dalam kasus dugaan korupsi ini, modus yang dilakukan para pelaku adalah melakukan penyimpangan dari bestek atau pengurangan volume. Dalam kasus ini, tim penyidik mendapat laporan dari masyarakat, karena adanya indikasi korupsi, lantas dilakukan penyelidikan ,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim penyidik Kejatisu akan menjadwalkan pemanggilan empat tersangka untuk menjalani pemeriksaan. “Mereka belum ditahan. Penyidik masih menyusun jadwal pemanggilan empat tersangka tersebut untuk menjalani pemeriksaan kembali, karena kita juga sedang banyak melakukan pemeriksaan. Tentunya akan diatur sesuai jadwal dan waktu yang tepat,” terangnya.

Saat ditanyakan kemungkinan tersangka lain, Marcos mengaku kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah. “Saat ini tersangkanya baru empat orang, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Untuk itu, pemeriksaan terus kita lakukan,” ucapnya.

Selanjutnya, Kejatisu masih menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) Sumut untuk mengetahui secara pasti berapa kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut. “Kita masih menunggu hasil audit dari BPKP Sumut. Untuk memastikan berapa kerugiannya,” sebut Marcos.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, tim penyidik Kejatisu menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada 25 April 2012. Sedikitnya 18 saksi sudah menjalani pemeriksaan. Kasus dugaan korupsi Bendungan Siutolan Kecamatan Nainggolan Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp969.000.000 (Sumber dana BDB) Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp980.800.000,(Sumber dana BDB) dan Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp495.107.000 yang ditaksir mencapai kerugian Rp2,5 miliar. (far)

Ratusan Warga Duduki Mapolsek Padang Hulu

Minta Dua Rekan Mereka yang Ditahan Segera Dibebaskan

TEBINGTINGGI- Ratusan warga dari Lingkungan IV dan V Pasar Tengah Jalan Danau Maninjau Kelurahan Padangmerbau Kecamatan Padanghulu Kota Tebingtinggi menduduki Mapolsek Padanghulu, Minggu siang (22/7). Mereka meminta dua warga yang ditangkap Polsek Padanghulu untuk dibebaskan. Tidak terjadi aksi anarkis dalam peristiwa itu, namun warga yang menyerbu kantor polisi itu mendapat pengawalan ketat dari petugas.

Aksi warga ini dipicu karena kasus permasalahan sepele atas perkelahian saat terjadi pertandingan bola di Lapangan Kuta Bayu Jalan Gatot Subroto, Kota Tebingtinggi seminggu yang lalu, tepatnya, Minggu (16/7). Saat itu pertandiangan sepak bola antarkampung berbuntut perkelahian antara warga setempat dengan penonton yang mencoba menggangu jalannya pertandingan.

Saksi mata, Muhammad Hanafi (45) warga Jalan Danau Maninjau mengatakan peristiwa bermula ketika wasit memberikan kartu merah kepada salah seorang pemain Bambang Suanto (32) karena telah melakukan pelanggaran . Seorang penonton bernama Wiko (30) warga Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi mencoba meringsek masuk ke dalam arena pertandingan dan langsung mendorong wasit serta pemain.

“Seketika itu penonton yang lain marah melihat Wiko mendorong wasit dan pemain, kemudian warga mengejarnya hingga keluar lapangan. Wiko sempat menjadi bulan-bulanan penonton dan sempat diselamatkan dengan luka lembam pukulan,” ujar Muhammad Hanafi kepada Sumut Pos.
Tidak terima dipukuli, Wiko membuat pengaduan ke Mapolsek Padanghulu di Jalan Gatot Subroto. Anehnya, kata Hanafi dua orang yang ditahan itu, satu diantaranya panitia pelaksana, Susana Hadi (27) dan seorang pemain, Bambang Suatno (32) warga Jalan Danau Maninjau.”Kedua yang ditangkap itu tidak tahu menahu permasalahan ini kan aneh,” kata Hanafi.

Di dalam tahanan Bambang Suatno dan Susana Hardi mengaku merasa tidak bersalah dalam kasus pemukulan itu. Mereka tidak terima dengan penangkapan mereka itu. “Kami bukan yang memukul, padahal yang melakukan pemukulan adalah para penonton, malah kami berdua yang ditahan untuk mempertanggunjawabkan perbuatan kasus pemukulan,”terang Bambang didampingi Susana.

Menurut penjelasan Kapolsek Padang Hulu AKP K Nadeak pemasalahan ini akan diselesaikan secara damai keluarga dan para tersangka kemungkinan setelah menempuh jalur damai akan dibebaskan dari tahanan. (mag-3)

Sepasang Kekasih Pesta Sabu di Rumah

TANAH KARO-Paul Antonius Tarigan (24) warga Gang Merek Berastagi dan Yanti Br Purba (34) warga Desa Sukadame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo ditangkap aparat penegak hukum, Minggu (22/7) di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting Gang Telkom Nomor 3 Kabanjahe.

Sepasang kekasih ini ditangkap saat sedang asik menikmati  sabu-sabu. Petugas Polres Tanah Karo berhasil mengamankan barang bukti berupa  sabu-sabu seberat 0,06 gram  yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam  rokok Sampoerna  milik Yanti Br Purba. Sedangkan  Sabu seberat 0.04 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok X Mild  milik pria teman Yanti, Paul Antonius Tarigan.  Selain itu juga ditemukan  satu buah bong, 2 pipet dan kaca bening berbentuk bulat yang digunakan tersangka sebelum ditangkap.

Sambil menangis tersedu-sedu, Yanti Br Purba di depan juru periksa mengaku mempunyai dua anak  dan saat ini statusnya sebagai janda.

Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Shampouw yang di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Karo AKP A Dalimunthe   membenarkan kejadian tersebut. “Begitu kita mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya pasangan ini mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, jajaran Polres langsung melakukan pengintaian ke Jalan Mariam Ginting  dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti telah kita diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut” ujarnya. (smg)

Kapan Tertib Lalin di Pinang Baris?

082168414xxx

Kepada Bapak Kapoldasu Yth. Macet lalu lintas di Pinang Baris kapan tertibnya? Supaya pengguna jalan jangan banyak yang stres. Biaya rumah sakit sudah mahal. Terima kasih.

Akan Diinformasikan ke Unit Lantas

Terima kasih atas laporan yang diberikan. Untuk menyikapi hal ini, kami akan sampaikan informasi ke unit-unit lantas untuk mengatasi kemacetan tersebut.

Kombes Pol Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Polda Sumut

Pemkab Langkat tak Campuri Masalah Sengketa Tanah

LANGKAT- Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, melalui Asisten I Bid Pemerintahan, Abdul Karim Nasution menjelaskan, persoalan lahan yang diperebutkan warga penggarap baik perorangan maupun organisasi di lahan perkebunan badan usaha milik negara (BUMN) apakah bekas ataupun HGU belum diperpanjang seutuhnya menjadi urusan pemerintah pusat.

“Pemkab (Langkat) untuk persoalan lahan bekas HGU perkebunan ataupun belum diperpanjang HGUnya saat ini ramai mengemuka, tidak memiliki kewenangan sedikitpun. Secara umum, ketegasannya ada di tangan pemerintah pusat,” kata Abd Karim Nasution di ruang kerjanya, Jumat (20/7) kemarin.

Nasution menguraikan, untuk wilayah Kabupaten Langkat seperti diketahui sekitar seribuan hektar lahan belum diperpanjang HGU.
Pemasangan pilar atau patok batas, sampai sejauh ini ditengarai belum juga selesai dilaksanakan pihak perkebunan (PTP 2), disebut-sebut menyusul adanya aksi penghalangan dilakukan masyarakat penggarap baik perorangan maupun perkelompok.

Langkah pengurusan lahan disengketakan dimaksud, tambah Nasution, pihaknya sudah beberapa kali mengikuti pertemuan di Jakarta bersama DPR RI, DPD RI, Kemen BUMN, Kemenkeu bahkan Wakil Presiden RI di istana Wapres. Namun, dari berbagai agenda diikuti belum satupun keluarkan ketegasan terkait sengketa lahan tersebut.

“Pemkab juga menginginkan adanya ketegasan tentang lahan yang disengketatan tersebut, agar warga paham Pemkab sudah memfasilitasi. Untuk diingat, kita bukan mediator tetapi hanya fasilitator akan persoalan tersebut,” urai Karim.

Kabag Hukum Pemkab Langkat, Alder Syam Siahaan, ditanyakan tanah ulayat menuturkan sesuai ketentuan UU Pokok Agraria Pasal 3 tentang hak ulayat yang disesuaikan penjelasan Pasal 67 (1) UU (Kehutanan) suatu masyarakat hukum adat diakui keberadaannya jika menurut kenyataan memenuhi unsur antara lain, masyarakat masih dalam bentuk paguyuban lalu ada kelengkapan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya kemudian ada wilayah hukum adat yang jelas.

Selanjutnya masih adanya pranata dan perangkat hukum khususnya peradilan adat yang masih ditaati, seterusnya masih mengadakan pemungutan hasil hutan di wilayah hutan sekitarnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Ditambahkan dia sesuai peraturan, walaupun secara keseluruhan persyaratan tersebut terpenuhi berdasarkan Pasal 5 Permeneg Agraria No5/1999 pada akhirnya Pemda adalah pihak berwenang untuk menentukan dan memberikan pengakuan terhadap hak ulayat di daerah masing-masing melalui Perda.”Kita akan tetap kedepankan sesuai aturan dan peraturan, terkait permasalahan tanah yang sekarang ini mencuat. Pemkab memfasilitasi aspirasi masyarakat, selanjutnya pemerintah yang miliki kewenangan menentukan,” tukas Siahaan. (mag-4)

Agen Togel Pantai Labu Dibekuk

MEDAN- Han Can alias Hendra (31) agen judi toto gelap (togel) yang kerap beroperasi di kawasan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas Subdit III Umum Poldasu, Minggu (22/7) pagi tadi.

Tersangka diringkus petugas dari kediamannya, di Jalan Sidodadi Rumania No. 41 Kelurahan Kalang Ayer, Kecamatan Pantai labu, sekira pukul 07.00 pagi. Dari tersangka petugas mengamankan dua buah handphone (HP) dan satu buah kartu ATM BCA.

Kasubdit III/Umum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, transaski judi togel yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan HP. “Jadi pembeli kalau mau memesan nomor, dibeli melalui HP, gak pakai kupon,” ujar Andry.

Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Andry menyebut tersangka memiliki omzet sekitar 5 hingga 10 juta per harinya. “Dia ini agen kecil di kawasan tempat tinggalnya,” sebut Andry.

Han Can, saat ditemui di ruang pemeriksaan mengatakan, tersangka nekad menjadi agen togel karena pendapatannya selama ini kurang mencukupi. “Bagaimanalah bang, saya gak punya kerjaan tetap, terpaksalah jalani bisnis ini,” ujarnya. (mag-12)

Banyak Jalan Berlubang di Medan Marelan

081269211xxx

Kepada Yth Wali Kota Medan. Kenapa jalan-jalan di Kecamatan Medan Marelan banyak yang berlubang dan banyak lampu penerangan jalan umum yang padam? Kenapa tidak diperhatikan oleh dinas terkait? Apa kami harus demo ke kantor dulu, baru diperhatikan? Mohon perhantian yang serius pak.

Segera Ditindaklanjuti

Terima kasih atas informasinya. Untuk jalanan yang berlubang akan kami teruskan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Medan agar segera dilakukan tindak lanjut. Sementara untuk lampu penerangan jalan umum akan kami koordinasikan dengan Dinas Pertamanan Kota Medan.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Kenapa e-KTP Belum Selesai Juga?

083198822xxx

Yth Bapak Wali Kota Medan. Kami warga Pasar 2 Marelan. Kami sudah mengurus e-KTP di Kantor Lurah Terjun pada April 2012 lalu. Mereka bilang e-KTP kami bakal selesai awal Juni 2012. Tapi nyatanya sampai sekarang belum siap juga. Bagaimna itu Pak?

Didistribusikan Secara Bertahap

Terima kasih atas laporannya. Saat ini kami masih menunggu pengiriman e-KTP dari Kemendagri. Karena e-KTP bakal didistribusikan secara bertahap. Jadi diharapkan masyarakat Kota Medan bisa lebih bersabar.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan