Home Blog Page 13307

Negara Hukum Indonesia: Beberapa Tanggapan

Oleh: Edi Atmaja AP

Indonesia pasca-Reformasi 1998 adalah Indonesia yang tengah mencari (lagi) jati dirinya. Krisis multidimensi yang bergolak di pengujung rezim Orde Baru meminta lebih dari sekadar perombakan pemerintahan, melainkan juga pencarian kembali (research) identitas bangsa dan negara.

Amendemen konstitusi hingga empat kali mengantarkan Indonesia pada babak baru, yang dikatakan banyak orang sebagai era demokrasi liberal. Lantas, dari pencarian identitas itu, apa yang didapat? Bukan keadilan sosial yang selama ini diidam-idamkan.

Konstitusi yang sarat anasir liberal itu justru mengesampingkan norma dasar (grundnorm) dan kaidah fundamental negara (staatsfundamentalnorm) yang sejak lama dikristalisasi para pendiri bangsa dari ciri khas, sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia: Pancasila.

Setelah lama direduksi penguasa Orde Baru, Pancasila di masa kini dianggap layaknya momok yang tak perlu ditengok. Kita tahu, tafsir tunggal atas Pancasila adalah senjata ampuh Orde Baru untuk merepresi hak asasi warga.

Namun, kecaman atas tafsir tunggal justru melahirkan sikap antitafsir, bahkan anti-Pancasila. Selepas Reformasi, negara ini malah seolah terjun bebas sebebas-bebasnya, tanpa pedoman dan pegangan.

Hal ini diperkeruh oleh ekses negatif globalisasi yang berniat menyeragamkan dunia. Pancasila, di era global, adalah tema usang yang dianggap ketinggalan zaman. Berdasarkan keprihatinan semacam itulah, Arief Hidayat, guru besar hukum Tatanegara Universitas Diponegoro, menawarkan konsep negara hukum Pancasila. Tulisan ini bermaksud menjelas-jabarkan konsep hukum Pancasila dan, sedapat mungkin, memberikan tanggapan atasnya.

Rechtsstaat dan The Rule of Law

Dengan mengacu pada konsep kedaulatan hukum (leer van de rechts souvereinteit), dipahami bahwa negara, secara prinsipil, tidak didasarkan atas kekuasaan (machtsstaat), tetapi atas hukum. Konsep negara hukum senantiasa bertentangan dengan konsep negara kekuasaan atau negara yang memerintah dengan sewenang-wenang (willkuurstaat).

Di dunia ini, dikenal tiga macam konsep negara hukum yang paling menonjol (Azhary, 2010: 83). Pertama, konsep negara hukum Barat. Terdapat dua macam konsep negara hukum Barat, yakni konsep Rechtsstaat dan The Rule of Law. Rechtsstaat lahir dalam tradisi hukum negara-negara Eropa kontinental yang bercorak Civil Law, sementara The Rule of Law adalah ciri khas negara-negara Anglo Saxon yang bercorak Common Law.
Negara bercorak Civil Law memaknai hukum dalam bentuknya yang tertulis: undang-undang. Kebenaran hukum dan keadilan terletak pada pembuktian tertulis. Dengan demikian, dalam Rechtsstaat, aspek kepastian hukum amat ditekankan.

Berbeda dengan Rechtsstaat, kebenaran hukum dan keadilan menurut The Rule of Law tidak semata-mata terletak pada aturan tertulis. Keputusan hakim lebih dianggap sebagai hukum yang sesungguhnya ketimbang undang-undang.  Oleh sebab itu, hakim dituntut mampu membikin hukum sendiri melalui yurisprudensi tanpa mesti terikat ketat pada aturan tertulis.  Kedua, konsep negara hukum sosialis komunis. Karakteristik konsep negara hukum ini adalah pendasarannya pada nilai-nilai sosial paguyuban, bukan patembayan.

Hak-hak individu dikesampingkan guna kepentingan sosial-komunal seraya menafikan agama dalam urusan negara, tidak hanya memisahkan urusan keagamaan dengan kenegaraan (secular).

Ketiga, konsep negara hukum Islam. Titik beda konsep ini dengan konsep negara hukum lainnya terletak pada pendasarannya akan asas dan kaidah hukum Islam (syari’ah) yang bersumber utama Alquran dan Hadits.

Dalam makalah bertajuk “Negara Hukum Pancasila: Suatu Model Ideal Penyelenggaraan Negara Hukum” yang dikemukakan dalam Semiloka Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi RI, Arief Hidayat mempertanyakan konsep negara hukum negara ini pasca-amendemen konstitusi. Dinyatakan dalam Penjelasan Undang-undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945), konstitusi pra-amendemen, bahwa Indonesia adalah negara hukum (rechtsstaat), bukan negara kekuasaan (machtsstaat).

Namun, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), konstitusi pasca-amendemen, tidak menyebutkan lagi istilah “rechtsstaat” itu, tetapi hanya menyatakan  “Negara Indonesia adalah negara hukum” (Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945). Lantas, negara ini menganut konsep negara hukum seperti apa kalau bukan Rechtsstaat lagi? Arief menawarkan konsep negara hukum Pancasila. Konsep negara hukum Pancasila, menurut dia, mengandung lima macam karakteristik (Mahfud MD, 2006: 23-30).

Pertama, negara hukum Pancasila berasas kekeluargaan: mengakui hak-hak individu tapi dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional. Kedua, berkepastian hukum dan berkeadilan.

Ketiga, berlandaskan nilai-nilai keagamaan (religious nation-state). Keempat, memadukan hukum sebagai sarana rekayasa sosial dan hukum sebagai cerminan budaya masyarakat. Kelima, basis pembentukan hukum mestilah pada prinsip hukum yang bersifat netral dan universal.

Beberapa Tanggapan

Dalam makalahnya, Arief Hidayat berulangkali menegaskan bahwa konsep negara hukum Pancasila adalah satu-satunya jawaban final buat negara ini. Sistem hukum Indonesia dilandasi oleh Pembukaan dan pasal-pasal UUD NRI 1945 -yang di dalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila. Oleh sebab itu, penyelenggaraan negara yang paling ideal mutlak dan wajib berlandaskan Pancasila.

Namun, di sini akan diajukan beberapa tanggapan. Pertama, Indonesia sejak dulu mewarisi corak hukum Civil Law akibat kolonialisasi Belanda. Apakah Pancasila dapat sepenuhnya menggantikan corak hukum yang  mapan itu?

Kedua, pencantuman kata “Pancasila” dalam konstitusi tak pelak akan mengulang lagi trauma masa lalu: akan ada tafsir tunggal mengenai Pancasila-tafsir yang jelas sarat kepentingan penguasa.

Sebab, pencantuman kata itu akan memantik pertanyaan lanjutan: apa persisnya Pancasila itu, bagaimana teknis pelaksanaannya? Ketiga, apa pun konsep negara hukum yang hendak dianut negara ini, semestinya ia mampu menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.***

(Penulis: Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang)

Plat Hitam

Minibus itu tak bisa dikontrol. Di tikungan yang sempit, dia harus menghindari sebuah truk. Dia menabrak gundukan tanah. Dia terbang, menabrak pembatas jalan dan lalu terjun mengarah air Danau Toba yang biru.

Tidak bisa dibilang beruntung, namun pohon-pohon telah menghambat lajunya, dia tidak mencapai air. Tapi, delapan dari dua belas manusia yang berada di dalamnya langsung tewas, sementara empat lainnya harus dirawat. Subuh, Kamis (28/6), sebuah catatan kelam terukir lagi. Di sana, di jalan berliku di kawasan Danau Toba.

Dari kasus itu patut saya mencatat ada beberapa hal penting. Pertama, kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak memadai. Kedua, hilangnya nyawa manusia. Ketiga, penggunaan plat hitam untuk kendaraan umum. Keempat, human error. Dan, kelima, Danau toba. Soal kondisi jalan yang tidak memadai juga terbagi beberapa bagian. Pertama, jalan sempit. Kedua, perbaikan jalan yang tak tuntas hingga mengakibatkan gundukan tanah. Dan ketiga, pembatas jalan. Tentang jalan sempit tampaknya tak perlu panjang dibahas. Sejak dulu kala, jalan berkelok yang menghubungkan Pematangsiantar dan Parapat itu memang seperti itu. Sejarah mencatat tidak ada perkembangan jalan yang signifikan. Jalan (dari sisi lebar) tersebut seakan tak berubah sejak pertama kali dibuka oleh Belanda. Untuk memperlebar jalan hingga mempersedikit tikungan memang bukan kerja gampang mengingat medan yang berbukit tersebut. Maka, jalan yang sempit tidak bisa disalahkan.  Lalu, tentang gundukan tanah. Nah, ini yang patut diperhatikan. Bagaimana tidak, kok bisa Dinas Pekerjaan Umum pemerintah daerah setempat membiarkan ada gundukan tanah di jalan yang sempit itu? Apalagi gundukan itu akibat pekerjaan mereka dalam usaha membenahi jalan. Nah, mengapa tidak dibersihkan? Apakah tidak terpikir kalau gundukan tanah itu bisa menyulitkan pengguna jalan?

Kalau soal pembatas jalan, tampaknya persis dengan jalan yang sempit tadi. Ya, keduanya cenderung pasif. Masalah jalan sempit dan pembatas jalan yang tak kuat menahan laju minibus, tentunya soal lain. Mungkin bisa disalahkan, ya, kenapa pembatas jalan itu tidak kuat, apakah bahannya tidak tepat? Jika dilihat dari foto, pembatas jalan itu terbuat dari beton. Hm, sayang, dia tidak begitu tinggi. Tapi, seandainya dia tinggi, minibus tentunya bisa menembusnya bukan? Apalah arti sebuah tembok dibanding laju minibus yang tak terkontrol akibat gundukan tanah?

Bagian kedua yang saya catat adalah soal kehilangan nyawa. Pada kecelakaan tersebut yang tewas bisa dikatakan cukup banyak. Kmatian delapan orang itu pun cukup tragis. Saya tidak bisa membayangkan perasaan mereka ketika mengalami benturan pertama. Lalu, ketika mereka sadar kalau minibus yang mereka tumpangi terjun ke jurang di Kawasan Danau Toba. Dan, seperti apa korban selamat melihat keluarga mereka terhimpit minibus yang telah menjadi bangkai di subuh yang gelap dan udara dingin yang menyergap. Saya tak sanggup mencatat lebih banyak soal itu. Maaf.

Bagian ketika yang saya catat adalah plat hitam. Setahu saya, yang namanya angkutan umum, haruslah plat kuning. Nah, minibus milik Taksi Kita Bersama yang naas itu jelas-jelas berplat hitam? Tentu pertanyaannya adalah, kok bisa? Jawabnya, ya, bisa saja. Bukan rahasia lagi kalau banyak ‘taksi gelap’ dan itu sudah sangat sering dilihat berseliweran di jalan-jalan. Bahkan, mereka bebas mengangut penumpang layaknya mobil berplat kuning. Menariknya, mereka tetap aman tanpa diberangus. Ada apa? Pasti ada apa-apanya kan? Hal-hal ini seakan memaklumi sesuatu yang berhubungan dengan humam error – bagian penting lainnya yang saya catat juga. Maksudnya, ketika sebuah peraturan saja bisa dilanggar, maka sebuah kesalahan manusi kan bisa dimaafkan. Maka, sopir yang ngantuk menjadi kambing hitam. Saya sepakat jika sopir yang ikut tewas itu, mungkin tidak dalam kondisi prima, tapi bukankah itu memang pekerjaannya. Ya, melihat rute Taksi Kita Bersama, bukankah jalan itu sudah biasa dia lalui. Tentunya dia tahu di mana titik-titik rawan. Dan, tentunya ketika mendekat ke titik rawan dia akan lebih awas. Intinya, apakah dia ingin tewas?

Lalu, kenapa saya harus mencatatkan begian penting lainnya: Danau Toba? Bayangkan kecelakaan itu terjadi di pedalaman Dairi atau Pakpak Bharat, adakah akan seheboh ini? Bisa saja heboh karena ini menyangkut nyawa, tapi coba perhatikan kalimat ini: Ternyata jalan menuju ke Danau Toba tidak aman, padahal Danau Toba kan tujuan wisata yang terkenal. Hm, bagaimana, sudah melihat perbedaannya? (*)

Kapolres Berang Disinggung 3 Tersangka tak Ditahan

BAP Dugaan Korupsi Anggaran Jamkesmas Dilimpahkan ke Kejari Binjai

BINJAI-Kasus dugaan korupsi anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai senilai Rp11,3 miliar tahun 2009-2010 yang melibatkan tiga mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit (RS) dr Djoelham Binjai mulai membuka lembaran baru. Kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, kini dilimpahkan ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Binjai.

Begitulah dikatakan langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, Jumat (29/6). “Kita sudah melimpahkan berkas dugaan korupsi itu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (28/6) kemarin,” ujar AKBP Musa Tampubolon.

Menurutnya, karena pihaknya sudah melimpahkan berkas tiga mantan Direktur Utama (Dirut) rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai itu ke Jaksa. Maka, untuk saat ini pihaknya tinggal menunggu jawaban.

Disinggung kenapa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ketiga mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, AKBP Musa Tamubolon beralasan, untuk melakukan penahanan memiliki sejumlah syarat.

“Maaf pak, masalah penahanan ada syarat formil dan materil. Semua itu tergantung pertimbangan penyidik yang sangat independen pak,” kilah AKBP Musa Tampubolon via pesan singkatnya.

Disoal adanya indikasi lobian dari oknum yang memiliki kedekatan dengan ketiga mantan Dirut itu ke Polres Binjai, AKBP Musa Tampubolon juga membantahnya. “Siapa orangnya pak? Sebutkan saja, jangan melempar bola liar,” ucapnya dengan nada tinggi.

Tak sampai di situ, ketika disinggung kalau nama orang yang dimintanya itu tidak etis jika disebutkan, AKBP Musa Tampubolon seakan berang. “Kenapa nggak etis? Supaya berita bapak jangan nanti memuat hal-hal di luar yang bapak konfirmasi dengan saya. Siapa yang melobi dan siapa yang di lobi,” tegasnya lagi.

Karena ketiga tersangka kasus dugaan korupsi ini tidak ditahan, membuat indikasi adanya ‘permainan’ Polres Binjai dengan ketiga mantan Dirut tersebut. Namun, ketika hal ini dipertegas kepada Kapolres Binjai, ia langsung membantahnya. “Kami tetap profesional dan tidak dipengaruhi opini,” bantahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, FKJ Sembiring SH, saat dikonfirmasi mengakui, sampai saat ini ia belum ada menerima berkas dugaan korupsi Jamkesmas yang dilimpahkan oleh Polres Binjai.

“Untuk sementara ini saya belum ada terima. Mungkin, berkas itu masih ada sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Memang biasanya, setiap berkas itu masuk dulu ke Kajari dan nantinya dilimpahkan atau didisposisikan kepada saya,” terang FKJ Sembiring, seraya menambahkan, kalau mau jelas, langsung saja konfirmasi dengan Kajari.

Sekadar mengingatkan, kasus dugan korupsi Jamkesmas ini melibatkan 3 orang mantan Dirut, yakni, Dr Murad El Fuadi, Drg Susyanto, dan Sri Hartati.  Mereka berstatus tersangka tak tak ditahan. (ndi)

Warga Kutalimbaru Hadang Aktivitas Galian C

BERJAGA-JAGA: Warga melakukan penjagaan di Simpang Dusun III  Namo Rangkup Desa Silebo-Lebo Jumat (26/6) siang, setelah melakukan penghadangan dua unit truk galian C. //roy/smg/posmetro
BERJAGA-JAGA: Warga melakukan penjagaan di Simpang Dusun III Namo Rangkup Desa Silebo-Lebo Jumat (26/6) siang, setelah melakukan penghadangan dua unit truk galian C. //roy/smg/posmetro

KUTALIMBARU-Warga Desa Silebo-Lebo Kecamatan Kutalimbaru terus melakukan penjagaan di Simpang Dusun III  Namo Rangkup Desa Silebo-Lebo Jumat (26/6) siang, setelah melakukan penghadangan dua unit truk galian C. Mereka juga melakukan penjagaan untuk memantau aktivitas truk pengangkut galian C tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, warga Desa Silebo-Lebo yang mayoritas kaum ibu-ibu ini, terus melakukan penjagaan di seputar jalan menuju galain tersebut. Bahkan mereka juga terus memantau aktivitas galian yang rencananya alat beratnya diangkat sore itu.

Seperti penuturan Novi Br Surbakti warga Dusun III Namo Rangkup Desa Silebo-Lebo kepada wartawan Jumat (26/6) pagi, katanya mereka melakukan penjagaan itu, untuk memantau perkembangan galian C yang beraktivitas di Desa mereka.

Dikatakannya lagi,”kami demo galian itu, karena pihak pengusaha tak memperdulikan kesehatan warga di sini. Pasalnya mereka mengeruk air yang mengalir ke desa kami. Air itu lah yang kami gunakan sebagai mandi dan mencuci kami. Tapi kalau mereka mengeruk air jadi kotor, dan kami pun terserang gatal-gatal karena airnya jadi jorok,” ujar Devi mengakhiri.

Hal senada di katakan Nd Mega Br Perangin-Angin (52) warga yang sama,”kami tak setuju kalau mereka menggali di Desa kami, karena ulah mereka air yang melintasi desa kami jadi kotor, dan kami pun enggak bisa lagi mandi,” ujar Nd Mega mengakhiri. (roy/smg)

Awak Kapal Tewas Misterius

Ditemukan Luka Memar di Sekujur Tubuh

BELAWAN-Seorang awak kapal ikan, Budiman alias Budi (23) warga Kampung Kolam Lingkungan IX Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, ditemukan tewas misterius di dalam kapal motor (KM) Kurnia Baru 8, Jumat (29/6) dini hari. Di sekitar tubuh korban ditemukan beberapa bekas luka memar. Diduga pria lajang itu tewas akibat dianiaya.

Informasi dihimpun Sumut Pos menyebutkan, sebelum tewas Budi bersama belasan awak kapal lainnya berangkat dari gudang PT Karya Agung Sejati (KAS) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan untuk menangkap ikan di laut lepas. Sepekan berlayar, pihak keluarga menerima kabar bahwa budi telah meninggal dunia.

“Kami mendapat kabar tadi pagi setelah dihubungi petugas pengawas gudang kalau, Budi ditemukan meninggal di atas kapal saat menuju pulang ke Belawan,” kata, Asnidar mengaku sebagai orangtua angkat korban.

Sementara, terkait atas tewasnya seorang pun awak kapal yang merupakan rekan-rekan korban tak berani buka mulut.
Bahkan, Udin nakhoda KM Kurnia Baru 8, tidak lama setelah kapal bersandar di dermaga (tangkahan) langsung pergi meninggal lokasi gudang tempat bekerja.

“Kami tak berani cerita nanti kami dipecat, kalau mau tahu pergi  ke rumahnya saja,” katanya. (mag-17)

Dana Bangun Jalan Sibolga-Tarutung Dicicil

JAKARTA-Dengan alasan beban keuangan pemerintah pusat yang cukup berat, dana yang dikucurkan untuk pembangunan ruas jalan Sibolga-Tapanuli Utara (Taput) tidak diberikan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Setelah tahun anggaran 2012 ini sudah mendapatkan sedikit dari pusat, tahun depan diharapkan jumlahnya lebih besar lagi.

Demikian diungkapkan anggota Komisi V DPR, Ali Wongso Sinaga kepada koran ini di Jakarta, kemarin (29/6). Satu-satunya anggota DPR asal Sumut yang duduk di komisi yang membidangi infrastruktur itu menyebutkan, dirinya sudah mewanti-wanti menteri Pekerjaan Umum dan Dirjen Bina Marga agar di tahun anggaran 2013, ada anggaran yang lebih besar lagi untuk perbaikan ruas jalan Sibolga-Tarutung.

“Untuk tahun ini kan sudah ada. Saya lupa besarnya berapa. Yang jelas itu tak cukup. Nah, ini akan dilanjutkan lagi tahun 2013. Saya sudah berkali-kali mengingatkan menteri PU dan Dirjen Bina Marga agar di tahun 2013 ada anggaran lebih besar lagi untuk jalan Sibolga-Tarutung itu,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Wakil Wali Kota Sibolga, Marudut Situmorang AP MSP, sebelumnya mengaku mendapat informasi  TA 2012 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jalan Sibolga-Tarutung sebesar Rp25 miliar lebih dari APBN.

Jika benar hanya Rp25 miliar dana kucuran dari pusat, berarti hanya bisa untuk membangun jalan sepanjang sekitar 8 kilometer saja. Pasalnya, menurut Ali Wongso, setiap satu kilometer, dibutuhkan dana pada kisaran Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar.

Jelas sekali bahwa dana kucuran pusat masih minim. Menurut data yang didapat koran ini, panjang jalan Sibolga-Tarutung adalah 66 kilometer. Dengan asumsi setiap satu kilometer perlu anggaran Rp3 miliar, berarti dibutuhkan dana Rp198 miliar.

Karena ruas jalan yang di musim hujan cocok untuk kolam lele itu merupakan jalan nasional, maka APBN lah yang harus menanggungnya. Tidak mungkin salam dekali tahun anggaran APBN menggelontorkan Rp198 miliar untuk jalan Sibolga-Tarutung itu.
“Berat beban APBN, karena jalan nasional seluruhnya yang perlu segera dilakukan perbaikan adalah 38.500 kilometer. Jadi pasti bertahap, tak mungkin sekaligus,” beber Ali Wongso.

Pemda, baik pemprov maupun pemkab/pemko, lanjut Ali, tidak punya tanggung jawab mengalokasikan dana di APBD-nya untuk perbaikan jalan Sibolga-Tarutung itu. Paling banter, lanjutnya, pemda membantu menciptakan kondisi agar saat dilakukan pembangunan jalan, situasinya bisa kondusif. (sam)

Ribuan Warga Ikut Jalan Santai Bersama Pejabat

Meriahkan HUT Tebingtinggi dan Bhayangkara

LEPAS : Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaedi Hasibuan melepas 5.000 peserta gerak jalan santai dalam peringatan hari jadi ke 95 Kota Tebingtinggi dan HUT ke 66 Bhayangkara. //sofyan/sumut pos
LEPAS : Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaedi Hasibuan melepas 5.000 peserta gerak jalan santai dalam peringatan hari jadi ke 95 Kota Tebingtinggi dan HUT ke 66 Bhayangkara. //sofyan/sumut pos
Memperingati hari ulang tahun (HUT) ke 95 Kota Tebingtinggi dan Bhayangkara yang ke 66, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tebingtinggi beserta lima ribu elemen masyarakat, Jajaran Pemko Tebingtinggi dan jajaran Polres Tebingtinggi mengikuti gerak jalan santai yang dilepas oleh Wali Kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaedi Hasibuan di depan Lapangan Sri Mersing Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Jumat pagi (29/6).

Tampak hadir, Wakil Wali Kota Tebingtinggi Irham Taufik, Ketua DPRD Syarial Malik, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi, Kadis Porabudpar Azhar Efendi Lubis, Muspida, SKPD, jajaran Polres Tebingtinggi dan ribuan masyarakat terdiri dari orangtua, remaja, dan anak sekolah.
Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaedi Hasibuan mengatakan dalam memperingati hari jadi Kota Tebingtinggi ke 95 dan HUT Bhayangkara ke 66 kegiatan gerak jalan santai ini bukti nyata adanya jalinan silaturahmi antara jajaran Polres Tebingtinggi, satuan kerja perangkat desa (SKPD), Muspida dan elemen masyarakat Kota Tebing Tinggi.

“Selain memperingati hari jadi Kota Tebingtinggi dan HUT Bhayangkara, jalan santai juga untuk kesegaran dan kebugaran tubuh, gerak jalan santai ini untuk merilekskan tubuh setelah menjalani berbagai rutin aktivitas,” ungkap Umar Zunaedi kepada Sumut Pos.

Masih menurut Wali Kota, gerak jalan ini untuk mempromosikan gemar berolahraga kepada seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi. Ke depan, kata Umar, dengan mengolahragakan masyarakat sudah tentu kondisi kesehatan masyarakat itu semangkin membaik.

“Kita kenalkan lebih lagi kepada masyarakat untungnya berolahraga, mulai dari anak sekolah hingga orang tua,mereka harus cinta olahraga dan cinta kesehatan,”jelas Umar Zunaedi.

Menurut Umar Zunaedi ada 9 keuntungan dari gerak jalan santai bagi tubuh manusia, yaitu bisa menekan risiko sakit jantung, mencegah stroke, berat badan stabil, menurunkan berat badan, mencegah kencing manis, mencegah osteoporosis, meredakan encok lutut, mencegah depresi dan mengobati kanker.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andi Rian Djajadi dalam pandangannya menganggap bahwa membudayakan olahraga di tengah-tengah masyarakat itu sangat penting. Hal itu dikeranakan kalau masyarakat rajin berolahraga maka akan timbul masyarakat yang sehat. “Agenda ini akan tetap terus dilaksankan, kita tetap budayakan semangat olahraga kepada masyarakat,”jelas Andi.

Selain itu kata Andi, bahwa gerak jalan santai kali ini dimulai dari start Jalan Sutomo menuju Jalan Suprapto, Ahmad Yani, Thamrin, SM Raja dan kembali finish di depan Lapangan Merdeka Sri Mersing di Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. (mag-3)

Rp800 Juta Dana Buruh di Primkop TKBM Raib

BELAWAN-Rapat anggota tahunan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (RAT Primkop TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Jumat (29/6) kemarin, berakhir ricuh. Pasalnya, dana kesejahteraan ribuan buruh atau HIK sebesar Rp800 juta yang tercantum di dalam LPJ tahun 2010 tak mampu dipertanggungjawabkan ketua maupun pengurus koperasi. Para anggota koperasi menduga, raibnya dana yang hampir mencapai satu miliar rupiah tersebut telah digelapkan.

Heri (45), dan para buruh anggota koperasi lainnya  merasa tidak terima atas LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pengurus meminta supaya menejemen Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan lebih terbuka.  Sementara, Tombang Hutabarat selaku ketua koperasi serta pengurus lainnya tampak tidak dapat menjelaskan terkait penggunaan dana HIK dimaksud.

“Apabila dalam seminggu ini tidak ada keterbukaan dari pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, maka kami para anggota akan melaporkan persoalan ini ke Poldasu katanya. Karena sudah terlalu banyak uang dari hasil keringat buruh raib. Belum lagi pembangunan perumahan buruh tak kunjung selesai pada sudah lebih dari enam tahun,” ungkap, Heri.

Mendapat kecaman dari para anggotanya, pengurus koperasi tidak mampu memberikan jawaban. Bahkan pelaksanaan RAT yang dihadiri sekitar 572 orang peserta di ruang terminal penumpang Pelabuhan Belawan pelaksanaannya terkesan dipercepat.” Kami minta ketua dan pengurus koperasi menjelaskan dana HIK itu, apakah sudah masuk ke kas atau justru masuk ke kantong pribadi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Tombang Hutabarat saat dihubungi melalui telepon selularnya, terkait atas tudingan raibnya dana HIK sebesar Rp800 juta tidak bersedia mengangkat handponenya. Bahkan ketika dikonfirmasi via layanan pesan singkat (SMS) pria yang sudah dua periode menjabat dan membawahi 3.458 orang buruh bongkar muat pelabuhan ini tak kunjung memberi jawaban.(mag-17)

Bantuan Korban Kebakaran Terus Mengalir

BELAWAN- Bantuan logistik ke pos komando (Posko) korban kebakaran 38 unit rumah di Lorong Proyek Gang Masjid Lingkungan III Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan kota Belawan, terus mengalir. Jumat (29/6) kemarin, giliran  menejemen Belawan Internasional Container Terminal (BICT) menyerahkan bantuan berupa material bangunan, sembako, pakaian dan uang tunai Rp15 juta kepada petugas relawan di posko tanggap darurat korban kebakaran.
General Manager (GM) BICT, Ahmad Hidayat Alcaf melalui Ketua DPC Serikat Pekerja BICT, Joko Lamani Putra mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian menejemen terhadap musibah yang menimpa ratusan warga di areal permukiman padat penduduk tersebut.

“Apalagi sebagian besar dari mereka tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Mudah-mudahan, bantuan ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita,” kata, Joko.

Usai menyerahkan bantuan rombongan menejemen BICT lantas melihat-lihat kondisi daerah tersebut pasca diamuk si jago merah. Rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi para korban di lokasi tenda pengungsian.

“Kami juga merasakan musibah yang ibu-ibu dan bapak-bapak alami, mudah-mudah semua masyarakat yang terkena cobaan musibah ini tetap tabah dan bersabar,” ungkapnya kepada para korban.(mag-17)

PMI Dapat Ambulans dari Pegadaian

AMBULANS: Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah diabadikan bersama Pimpinan Wilayah Pegadaian Agus Priyabodo usai penyerahan ambulans kepada PMI Sumut.  //istimewaistimewa
AMBULANS: Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah diabadikan bersama Pimpinan Wilayah Pegadaian Agus Priyabodo usai penyerahan ambulans kepada PMI Sumut. //istimewaistimewa
MEDAN- Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara, menerima bantuan hibah dari PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan berupa satu unit mobil ambulans yang dilengkapi peralatan medis. Penyerahan bantuan hibah dilakukan di markas PMI Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa, (26/6) lalu.

Bantuan Mobil ambulans  langsung diserahkan Pimpinan Wilayah Pegadaian Agus Priyabodo yang  diterima oleh Ketua PMI Sumut DR H Rahmat Shah disaksikan oleh Pengurus PMI lainnya.

Agus Priyabodo menyatakan bahwa bantuan hibah kepada PMI Sumut karena menilai bahwa dalam setahun terakhir kinerja PMI Sumut dibawah kepemimpinan Rahmat Shah sangat baik, dalam bidang kepalangmerahan. “Kami dari Pegadaian yang memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility) mengamati dalam kurun setahun PMI Sumut yang bergerak dalam bidang kemanusiaan. Semakin baik kinerjanya, terutama dalam hal kegiatan donor darah. Oleh karena itu kami memutuskan untuk memberikan hibah satu unit ambulans yang dilengkapi peralatan medis. Dengan harapan kiranya upaya-upaya PMI Sumut dalam membantu masyarakat, akan semakin meningkat dan masyarakat yang membutuhkan bantuan akan semakin mudah terlayani,” ujarnya.

Ketua PMI Sumut Rahmat Shah usai menerima bantuan mobil menyatakan rasa terimakasih atas perhatian serta kepedulian pihak Perum Pegadaian yang telah menghibahkan mobil ambulance kepada PMI. Kata Rahmat, ini wujud kepedulian perusahaan kepada PMI untuk kemanusiaan yang patut ditiru oleh perusahan-perusahan atau pemangku kepentingan lainnya.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Pegadaian, dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, sehingga pelayanan PMI akan semakin meningkat di tengah-tengah masyarakat. Bahwa penilaian pihak Pegadaian tentang kinerja PMI Sumut dalam jangka waktu setahun ini cukup baik, memang secara nasional PMI Pusat telah mengakuinya, terutama dalam hal donor darah, Alhamdulillah, Sumut kini telah masuk posisi lima besar terbaik. Ini semua berkat kerja keras dan kekompakan pengurus dan didukung oleh berbagai pihak,” bilang Rahmat.

Selain Pimpinan Wilayah, Agus Priyabodo yang datang ke PMI Sumut didampingi oleh Manajer Bisnis Bondan Suryatmojo, Manajer Logistik Jansen Siahaan. (*/ila)