Home Blog Page 13308

Penarik Becak Tewas saat Pasang Baliho

LANGKAT- Hairul Chaniago (52) warga Gang Pesantren Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjungpura-Langkat, tewas tersengat aliran listrik ketika hendak memasang baliho Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, Kamis (28/6) siang kemarin.

Informasi dihimpun dari warga, Jumat (29/6), kejadian itu berawal saat korban yang merupakan penarik becak itu sedang membantu petugas untuk memasang baliho anjuran membayar PBB dari Kabupaten Langkat di seputar Jalan T Amir Hamzah Kelurahan Pekan Tanjungpura. “lokasi pemasangan baliho tak jauh dari lokasi tempat nongkrongnya para penarik becak untuk menunggu sewa,” kata warga yang enggan sebutkan nama.

Saat memasang baliho tiba-tiba kepala korban menyentuh kabel listrik. Korban terjatuh seketika meninggal dunia di tempat.

Terkait peristiwa tragis itu, warga setempat berharap pihak Pemkab Langkat memberikan perhatian terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. “Kondisi kehidupan keluarga korban memang memprihatinkan, dua anaknya yang masih sekolah itu sekarang yatim piatu karena istri korban lebih dahulu meninggal dunia,” sambung warga lainnya.(mag-4)

Tabiat/Akhlakul Karimah

Bersabda Rasulullah SAW: Yang bersumber dari Abi Hurairah “Paling sempurna keimanan orang-orang mukmin (kalau) akhlaknya lebih baik”.(HR. At-Tirmidzi)
Umat Islam yang dipersiapkan untuk benar-benar menjadi “ummatan washatan”, harus dilengkapi dengan tuntutan yang dapat dijadikan alat komunikasi dengan sesama manusia, tuntunan itu berupa ajaran akhlak mulia, yang diharapkan untuk mewarnai segala aspek kehidupan manusia.
Karena itu, sesungguhnya ilmu komunikasi yang paling hebat, adalah ilmu yang didasarkan atas “Al Akhlaqul Karimah” yang menjadi pegangan bagi umat Islam, dengan anjuran melakukan sifat-sifat yang terpuji.

Fitrah/Tabiat
Fitrah dikatakan juga dengan “tabi’at” dan dalam garis besarnya pada diri manusia terdapat empat macam Tabiat yaitu: Bahimiyah, Sabu’iyah, Syaithoniyah dan Rububiyah. Prioritas dari seluruh risalah yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah untuk memperbaiki akhlak manusia.
Mengapa masalah akhlak menjadi prioritas utama dari dakwah Rasulullah? Dan kenapa akhlak manusia perlu diperbaiki dan disempurnakan? Karena tinggi dan rendahnya akhlak manusia tidak sama, ada yang baik dan ada yang jelek, ada yang tinggi dan ada yang rendah, ada yang mulia dan ada yang hina.
Sifat dan watak kepribadiannya pun berbeda-beda antara satu dengan lainnya, ada yang bersifat penyayang dan ada yang kejam, ada yang kasar dan ada yang lemah lembut. Namun dari sekian banyak sifat dan watak manusia dapatlah dikumpulkan menjadi empat macam sebagaimana yang tersebut di atas.

Tabiat Bahimiyah:
Yakni Tabiat binatang ternak yang hanya mementingkan nafsu makan, minum, tidur dan sebagainya. Manusia yang bersifat bahimiyah ini tidak lagi menghiraukan urusan agama dan ibadah ataupun ilmu pengetahuan, seluruh waktunya hanyalah dihabiskan untuk mencari harta kekayaan demi kepuasan nafsunya, bahkan hartalah yang menjadi ukuran segala-galanya. Juga pandai mendekati manusia untuk keperluan pribadi guna memenui nafsu sendiri dan bilamana ini telah tercapai, sampailah ia ke batas tujuannya.

Tabiat Subu’iyyah:
Tabiat binatang buas yang mempunyai kecenderungan ke arah perbuatan-perbuatan melanggar dan merampas hak orang lain, ingin memangsa, menzhalimi dan sebagainya. Tabiat binatang buas yang berpola menang sendiri, mulia sendiri, terpuji sendiri, orang lain tidak diperkenankannya senang (SMS). Tabiat ini menimbulkan hasad, dengki, iri dan cemburu.

Tabiat Syaithoniyah:
Tabiat syetan yang selalu ingin menggoda dan menjerumuskan orang lain maupun diri sendiri kepada kesesatan dan kemungkaran, ia mempengaruhi, senantiasa berusaha memperdayakan orang lain, ia pengaruhi orang agar terjerumus ke lembah kehinaan, semata-mata kerjanya membawa orang sebanyak mungkin ke jalan kutuk dan laknat.

Tabiat Rububiyah:
Tabiat ketuhanan, suatu Tabiat yang cenderung ke arah perbuatan yang sesuai dengan kehendak dan kerelaan Tuhan, sehingga selalu ingin berbuat baik, serta mendapatkan ridho dari Allah SWT., melahirkan sifat belas kasihan, ikhlas, membela, menolong, sayang, santun dan sopan serta segala akhlak terpuji (tahalli).
Akhlakul Karimah Pembimbing
Tabiat-Tabiat yang bermacam-macam tadi, manusia harus mengaturnya, agama Islam-lah yang akan berperan membimbing manusia agar dapat menyalurkan tabi’atnya menurut tuntunan hidup yang baik, sehingga tidak terjerumus ke arah kejahatan dan kemungkaran. Untuk itu, maka ajaran akhlakul karimah akan membimbing manusia sebaik-baiknya, supaya memiliki jiwa yang bersih dan mental yang kuat, sehingga dapat menempatkan diri sebagai makhluk yang mulia, karena dapat mengendalikan dirinya dari Tabiat yang kurang baik ke arah tingkah laku yang baik.
Oleh sebab itu, dapatlah tujuan utama dari penyempurnaan akhlak adalah agar tercipta insan kamil atau manusia sejati yang dalam istilah falsafah Jawa memiliki “Aji Roso Sejati” artinya manusia yang memiliki rasa dan rumongso, memiliki rasa artinya mempunyai perasaan dan tatakrama dalam bergaul dengan sesama manusia di segala lapisan masyarakat, Rumongso artinya mempunyai dan menyadari tanggung jawabnya, baik terhadap sesama manusia maupun dihadapan Allah SWT.

Mempunyai rasa yang dimaksud adalah mempunyai sifat kemanusiaan, mempunyai rasa belas kasihan dan tidak berbuat semena-mena maupun sewenang-wenang. Hal ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yang tersirat dalam salah satu doa beliau: “Dengan nama Allah aku berserah diri kepada Allah. Wahai Tuhanku aku mohon dipeliharakan olehMu akan tersesat atau menyesatkan atau tergelincir atau menggelincirkan atau dianaya atau menganiaya atau berlaku sembrono atau diperlakukan dengan sembrono”. (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah dari ummu Salamah).

Inti dari doa Rasulullah SAW. Adalah menganjurkan agar manusia selalu bersikap hati-hati dan mawas diri serta tidak menyakiti, bahwa apa yang kita perbuat, akibat dan resikonya akan kembali kepada diri sendiri. Bila kebaikan yang kita kerjakan, maka kebaikan pula yang akan kita terima, sebaliknya jika kejahatan yang kita lakukan, kejahatan pula yang menimpa diri kita, firman Allah dalam Al-Isra’ ayat 7: “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) bagi dirimu sendiri”.

Agama Berintikan Akhlak Mulia
Apa sebenarnya agama itu ya Rasulullah? Jawab Nabi “Intinya adalah akhlak baik”. Kemudian berturut-turut datang dua orang dari sisi kanan dan dari belakang beliau, dengan masing-masing menanyakan hal seperti itu, maka Nabi menjawab satu-persatu dengan mengatakan: inti agama itu adalah akhlak mulia.

Karenanya kedudukan akhlak dalam Islam merupakan salah satu sendi agama dengan fungsi yang selalu menguatkan pengalaman aqidah dan syariah, maka agama Islam memberikan tuntunan kepada manusia, agar akhlak mulia menjadi bagian dari kehidupannya.

Dan untuk menanamkan akhlak baik dalam kepribadian manusia, maka ajaran Islam menempuh beberapa langkah yang disebut dengan istilah “Al-Marhalah” antara lain memberitahukan hal-hal yang baik dan buruk, meskipun dengan pengetahuan yang sangat sederhana, memberitahukan akibat perbuatan baik atau buruk yang dilakukannya, dan memberitahukan cara-cara melakukan perbuatan baik dan menghindari perbuatan buruk.
Disamping pengetahuan tentang akhlak yang terkandung dalam Alquran, petunjuk dan perbuatan Nabi juga selalu mencerminkannya yang kadang-kadang dperintahkannya dengan menggunakan kata pesan “ushiikum”, maka dari sinilah terlihat kedudukan akhlak dalam Islam yang menempati posisi dari salah satu sendi Islam yang terkandung dalam ihsan, semoga.(*)

Oleh: Drs H Hasan Maksum Nasution, SH,SPd.I, M.A.
(Penulis: Dosen STAI Sumatera, PTI Al-Hikmah dan STAI.RA. Batang Kuis).

Tingkatkan Iman, Amal dan Ikhlas

TEBING TINGGI- Ustadz Syahrinal Azhari Lubis mengajak umat muslim untuk bisa meningkatkan iman, amal dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari. Tauziyah ini ia sampaikan, pada saat mengisi ceramah agama memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1433 Hijriah yang dilaksanakan Kantor PTPN 3 Gunung Pamela, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdangbedagai Kamis (28/6) kemarin.

“ Marilah kita menengok kembali makna dari kata ikhlas, dalam kehidupan kita khususnya dalam melaksanakan amalan di dunia ini. Amal adalah perbuatan, tidak terkhususkan hanya pada perbuatan yang baik tapi dapat juga berupa perbuatan buruk atau amal yang buruk. Karena itu, amal haruslah dilengkapi dengan iman dan ilmu sehingga ia dapat menjadi amal yang baik,” terang Ustad Syarinal.

Masih  menurut  tauziah ustadz Syahrinal Azhari, ikhlas merupakan dasar utama dari perbuatan atau amal yang baik. Ikhlas memiliki makna berupa pengabdian yang bersih suci hanya untuk Allah  SWT semata, jadi amal yang dilakukan semata-mata dilakukan untuk mengharapkan ridha Allah . “Hal ini didasari oleh keimanan kita yang kemudian berwujud ke dalam rasa cinta kita kepada Allah untuk kemudian direfleksikan dalam amal perbuatan yang baik,” jelasnya dihadapan ratusan jamaah.

Lanjut Ustadz, jika kita perhatikan Al Qur’an surat  Al Ikhlas, tidak terdapat kata ikhlas dalam ayat-ayat dari surat ini, tetapi makna ikhlas disini merupakan gambaran dari pemusatan setiap gerak dan langkah kita hanya kepada Allah. “Katakanlah, Dialah Allah yang Maha Esa”, ayat ini mengandung makna yang sangat dalam, disini terkandung nilai murni dari tauhid. Hanya kepada Allah lah tujuan kita, jelas Syahrinal.

Sementara itu, Manajer PTPN 3 Kebun Gunung Pamela, H Tambal Siregar mengajak seluruh karyawan di perkebunan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar bisa menerapkan prinsip keikhlasan , dan ini menurutnya tidak akan dapat kita capai tanpa keimanan kita kepada Allah. “Keihklasan akan membawa kita kepada kebaikan dalam perbuatan, membuat mata hati kita menjadi terang sehingga memudahkan kita dalam memahami suatu peristiwa dan membuat jiwa menjadi tenang,”kata Tambal Siregar.

Lanjut Tambal, karena itu saudara saudaraku, marilah kita berdoa agar Allah  selalu memberikan keimanan di hati kita, memberikan taufiq dan hidayahnya kepada kita sehingga keihklasan kita dalam beramal selalu terjaga dan Allah selalu memberikan rahmat-Nya sehingga kita memiliki akhlaqul karimah,” harap Tambal Siregar. (mag-3)

3 Mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai tak Ditahan

Sudah Berulangkali Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Jamkesmas

BINJAI- Tersangka kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, dengan anggaran Rp11,3 miliar, sampai saat ini tak kunjung ditahan. Padahal, pemeriksaan terhadap tiga tersangka yaitu mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai sudah dilakukan berulang kali oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon, sebelumnya menyebutkan, kasus dugaan korupsi Jamkesmas ini tetap berjalan. “Kasus ini terus kita tindak lanjuti. Dan, untuk menahan tersangka kita tidak bisa sembarangan. Okelah kita tahan tersangka sekarang. Sementara, proses penyelidikan belum selesai. Nah, yang kita takutkan, masa tahanan untuk tersangka habis dan tersangka kembali bebas,” kilah AKBP Musa Tampubolon.

Selain itu, AKBP Musa Tampubolon menegaskan, kalau pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan tahap komprontir. “Sekarang ini kita masih melakukan komprontir keterangan satu dengan yang lainnya. Hal itu kita lakukan, karena kita tidak dapat menahan orang sembarangan,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Aries Fianto, saat kembali dikonfirmasi soal kejelasan kasus ini, Kamis (28/6), mengatakan, pihaknya masih tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut. “Kita tetap melanjutkan kasus ini. Penahanan belum dilakukan, karena masih dalam pemeriksaan,” ujar AKP Aries.

Ketika ditanya sejauh mana proses pemeriksaan dilakukan, Aries Fianto enggan memberikan keterangan lebih jelas. “Sudah banyak pertanyaan ini. Soal kasus ini, bahannya sudah saya kasi sama teman kalian,” buang Aries sembari tersenyum.

Ditanya lebih jauh, Aries memilih diam. “Sudah ya, minta saja bahannya sama rekan kalian itu, sudah sama dia penjelasannya,” tutup Aries.
Belum ditahannya tiga tersangka kasus dugan korupsi dana Jamkesmas, dr Murad El Fuad, Drg Susyanto dan Dra Sri Hartati, diduga ada ‘main mata’ antara pihak kepolisian dengan tersangka. Soalnya, ada oknum tertentu yang sudah melobi pihak kepolisian terkait penahanan tiga tersangka korupsi dana Jamkesmas senilai Rp11,3 miliar.

“Memang aku dengar juga soal itu. Satu dari tiga mantan dirut memakai oknum tertentu untuk ‘membekukan’ kasus ini di Polres Binjai agar tidak terlalu terbuka ke media. Tapi aku nggak tahu pasti, siapa oknum yang dipakai untuk fasilitator dalam kasus ini,” ungkap sumber saat ditemui di Mapolres Binjai.
Sementara itu, mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai, dr Murad El Fuad, saat dikonfirmasi terkait komprontir keterangannya dengan dua mantan dirut lain yang dilakukan unit Tipikor Polres Binjai mengakui, kalau keterangannya memang sudah dikomprontir dengan dua mantan dirut lainnya.
“Iya, kalau komprontir memang sudah. Tapi, kalau mau jelas dan mau tahu sampai dimana kasus ini, ya tanya sajalah sama mereka (Polres Binjai-red). Kalau aku mana tahu menahu soal itu,” ujarnya via seluler. (ndi)

Demonstran Kejar Anggota Dewan

Aksi Solidaritas untuk Pendemo Jahit Mulut

MEDAN- Aksi solidaritas terhadap petani yang melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut, di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Diponegoro Medan, terus bergulir. Kali ini, Kamis (28/6), puluhan massa dari Aliansi Solidaritas untuk Petani Padang Lawas (ASUPDL) menyeruduk masuk ke dalam gedung dewan untuk mengejar para anggota dewan. Untungnya, aksi mereka cepat dihalau petugas keamanan.

Mereka menuntut agar kasus tanah di Palas diselesaikan dan agar para demonstran yang melakukan aksi mogok makan dan jahir mulut bisa kembali ke daerah mereka.

“Sudah 22 hari kawan-kawan kami para petani, tidak makan dan jahit mulut di sini (Gedung DPRD Sumut, red), tapi, para anggota dewan hanya diam-diam saja tidak merespon ini semua. Wakil rakyat ternyata tidak membela kepentingan dan perjuangan rakyat,” tegas Pimpinan Aksi ASUPDL, L BR Silalahi dalam orasinya.

Massa menegaskan, jika surat dari DPRD Sumut yang ditujukan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) tertanggal 18 Juni 2012, dengan No.1127/18/Sekr, hingga saat ini tidak ditanggapi.

Surat yang memerintahkan untuk penghentian aktivitas perusahaan (PT SRL dan SSL, red) tersebut, yang akan dimediasi oleh DPRD Sumut  terkesan diabaikan oleh Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wisjnu Amat Sastro. “Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebab, DPRD Sumut adalah lembaga yang terhormat bukan lembaga yang tidak bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Namun, aksi itu seolah tidak dihiraukan anggota DPRD Sumut. Para demonstran emosi lalu berlarian masuk ke gedung wakil rakyat Sumut itu.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Sumut, Richard Edd Lingga terlihat menyambangi para petani yang menggelar aksi mogok makan dan jahit mulut itu. Politisi dari Partai Golkar Sumut tersebut, tampak memberikan bantuan material kepada para pengunjuk rasa. Bantuan yang diberikan Rhicard itu berupa uang sebesar Rp1.500.000, sebagai rasa prihatin kepada pengunjuk rasa. (ari)

Juru Parkir di Tebingtinggi Tolak Perparkiran Ditenderkan

TEBINGTINGGI- Banyaknya tudingan juru parkir (jukir) liar di kawasan Kota Tebingtinggi membuat Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Tebingtinggi gerah. Puluhan juru parkir diundang melakukan pertemuan di Kantor Dishub Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, guna dilakukan pembinaan dan penertiban, Kamis pagi (28/6).

Kadis Perhubungan Tebingtinggi, Djayardi Rinal BA dalam menegaskan, setiap juru parkir harus dilengkapi kartu pengenal (badge) dan  surat tugas, serta karcis yang dikeluarkan dari Dishub, bila tidak ingin disebut parkir liar.  Kepada juru parkir diminta untuk segera melengkapi syarat administrasi tersebut. Untuk itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan dan menindak tegas juru parkir liar.

“Kepada para jukir diminta untuk melengkapi sendiri perlengkapannya seperti semprit dan pentungan. Sedangkan seragam belum dapat diberikan karena belum tertampung dalam anggaran pemerintah. Dalam waktu dekat akan dikeluarkan surat tugas, sedangkan kutipan parkir dipungut 7 petugas lapangan,” ungkap Djayardi.

Penertiban terhadap juru parkir, katanya, dimulai 1 Maret lalu. Pemungutan langsung dilakukan petugas Dishub setiap hari tanpa pihak ketiga (pemborong). Saat ini pihak Dishub tidak ada melakukan kontrak dengan pihak manapun dalam pengelolaan parkir. “Memang ada wacana ke depan parkir akan ditenderkan dengan pihak ketiga selaku penyedia tenaga kerja,” serunya.

Terkait hal tersebut, puluhan jukir secara spontan dan serentak menyatakan pengelolaan parkir sebaiknya langsung oleh Dishub.  Mereka menyatakan keberatan kalau pengelolaan parkir ditenderkan karena akan bertambah beban biaya setoran.

“Kalau dikelola pihak ketiga, kami keberatan, anak bini kami bisa terancam,” ucap juru parkir serentak yang menyatakan sepakat siap mendukung dan melengkapi syarat administrasi sebagai petugas juru parkir. (mag-3)

3 Pelaku Cabul Dituntut 15 Tahun Penjara

LUBUKPAKAM-Tiga terdakwa pelaku cabul, Pratasok Sinuhaji alias Tasok (24), Ganda Syahputra Bangun (23) dan Muhammad Saleh alias Salek (25) ketiganya warga Gang Sejarah Dusun IV Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe, Deliserdang dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubukpakam, Rumondang SH sebelumnya menuntut ketiganya pidana penjara 15 tahun akibat melakukan pencabulan secara bersama-sama terhadap korban berinisial ES (16) warga Dusun IV Desa Deli Tua.

Usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Kamis (28/6), Rumondang SH mengatakan ES menangis terisak dipersidangan saat menerangkan kronologis perbuatan ketiga terdakwa. Akibat kebiadaban ketiga terdakwa, saat ini korban harus putus sekolah dan menanggung malu karena korban hamil lima bulan.(btr)

Gerebek Gas Oplosan Dihadang Aparat

MEDAN- Reserse Ekonomi Polresta Medan Unit Ekonomi menggerebek gudang oplosan gas elpiji 3 Kg di Desa Saentis, Percut Seituan, Kamis (28/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat menggerebekan petugas sempat dihalangi oknum Marinir.

Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bambang Ardi mengakui penggrebekan tersebut terhalang oleh oknum Marinir yang mengawasi gudang oplosan elpiji itu. “Memang benar kita gerebek itu, namun kita dihadang oknum Marinir,” katanya yang dikonfirmasi via telepon genggam.

Polresta Medan tidak mau ambil risiko lalu berkoordinasi dengan POM TNI-AL. “Kita sudah kordinasi dengan POM TNI-AL,” terangnya.
Atas penggrebekan tersebut,pihaknya mengamankan satu mobil colt diesel yang berisi gas 3 kg yang sudah dioplos. (jon)

PAN Sumut Bantu Korban Kebakaran

MEDAN-Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sumut H Syah Afandin SH bersama pengurus memberikan bantuan 1 ton beras dan 100 kotak mie instan untuk korban kebakaran yang terjadi tiga hari lalu di Bagan Medan Belawan.

Di sela-sela pemberian bantuan, H Syah Afandin  mengatakan pemberian itu merupakan tanggung jawab PAN sebagai partai yang peduli terhadap sesame manusia.

Pria yang disapa Ondim yang juga Ketua HNSI Sumut ini berharap kepada nelayan yang jaring ikannya ikut terbakar agar bersabar dahulu karena dia telah berpesan kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Medan untuk mendesak Pemko Medan untuk pengadaan jarring ikan kepada anggota HNSI.

Ibu Ema, yang anaknya meninggal dunia akibat kebakaran itu dihampiri oleh H Syah Afandin. Ibu Ema sedih dan terharu menerima bantuan yang diberi Ketua DPW PAN itu.” Ibu Ema harus tetap tabah menerima cobaan ini,” pesan Syah Afandin yang digadang-gadang maju sebagai calon Gubsu nanti. (omi)

10 Terdakwa Divonis, Kuasa Hukum Keberatan

Sidang Pembakaran Rumah Ketua OKP di PN Lubukpakam

LUBUKPAKAM- Sidang pembakaran rumah salah seorang ketua OKP di Deliserdang, Warsito alias Anto Lembu di Dusun IV Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam Deliserdang, Kamis (28/6).
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Baktar Jubri Nasution SH ini memvonis 10 terdakwa dengan hukuman yang berbeda.
Masing masign kesepuluh terdakwa itu, Suryanto alias Gembur (47) warga Dusun II Desa Sena Kecamatan Batang Kuis divonis melanggar pasal 187 ayat 1 KUHPidana dan dihukum selama 5 tahun penjara. Sedang 9 orang lagi divonis melanggar pasal 170 ayat 1 KUHPidana sehingga dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara. Kesembilan terdakwa adalah, Indra Deparianto alias Bagong (20), Junaidi alias Gonjleng, Boby Johari (29), Suyatmono alias Emon, Edi Sunyoto alias Edol (32), Ngatiman alias Blek (38), Ngatimin alias Mandor (37), Hendra Gunawan Pulungan (28) dan Sudarno Ponijan (56).
Vonis yang dilakukan terhadap 10 terdakwa itu lebih ringan. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Maliky Sinaga SH menuntut Suryanto alias Gembur dengan 7 tahun penjara, sedang Indra Deparianto alias Bagong, Junaidi alias Gonjleng, Boby Johari, Suyatmono alias Emon, Edi Sunyoto alias Edol, Ngatiman alias Blek, Ngatimin alias Mandor, Hendra Gunawan Pulungan, masing-masing dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Sudarno Ponijan sebelumnya dituntut JPU Rumondang SH dengan hukuman 2 tahun, 6 bulan penjara.
Dalam amar putusan itu disebutkan, barang bukti yang diamankan dari 10 orang terdakwa adalah, 5 senapan angin, 25 butir peluru senapan angin, 1 buah kampak, 1 buah tombak, 1 bilah kelewang, 3 buah sarung parang, 7 buah pisau belati, 1 buah linggis, serta 2 buah jeriken plastik, 3 buah botol bekas air mineral, dan 3 buah botol bersumbu kain, masing-masing berisi bensin. Terhadap putusan majelis hakim itu, ke sepuluh terdakwa mempertimbangkan putusan yang dijatuhkan kepada mereka dengan batas waktu selama tujuh hari.
Kuasa Hukum Warsito, Andre Hasibuan SH sebelumnya keberatan atas vonis dan tuntutan jaksa. “Ya kita keberatan dengan vonis dan tuntutan JPU, itu terlalu ringan,” kata Andre SH. (btr)