Home Blog Page 13338

Asian Agri Group Renovasi Jembatan Aek Sakur Asahan

Penghubung 3 Kecamatan untuk Perdagangan Antardesa

Jembatan Aek Sakur yang terletak di Desa Gonting Malaha dan Desa Bandar Pulau Pekan telah direnovasi oleh Asian Agri melalui bisnis unitnya PT Gunung Melayu. Perbaikan jembatan ini merupakan salah satu  program CSR (Corporate Social Responsibility) yang dilakukan oleh perusahaan. Jembatan Aek Sakur adalah jalan Kabupaten yang menghubungkan Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Mandoge ke Kecamatan Bandar Pulau dan Aek Songsongan, sehingga memang sangat diperlukan warga masyarakat.

Jembatan tersebut sebelumnya rusak parah sehingga sulit  dilintasi sepeda motor, apalagi truk atau mobil. Oleh karena itu, Asian Agri melalui unit bisnisnya PT Gunung Melayu melakukan perbaikan yang terdiri dari pengantian lantai dari kayu ke plat besi baja, sisip rangka dan juga pengecatan. Setelah diperbaiki jembatan tersebut saat ini sudah bisa dilintasi oleh truk, mobil dan sepeda motor.

Peresmian perbaikan Jembatan Aek Sakur tersebut dilakukan, Rabu  (13/6) lalu. Dalam acara tersebut dilakukan penguntingan pita oleh Group Manager PT Gunung Melayu, Ir. Nurman Mulyadi didampingi Camat Bandar Pulau, Aspihan, SH, dan disaksikan  Kepala Desa Gonting Malaha, dan Kepala Desa Bandar Pulau Pekan, juga disaksikan Manager Perusahaan, dan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut Camat Bandar Pulau, Aspihan, SH, mengatakan bahwa jembatan ini memiliki fungsi yang sangat penting bagi masyarakat Kecamatan Bandar Pulau, Kecamatan Mandoge dan Kecamatan Rahuning. Jembatan Aek Sakur ini merupakan jalur perdagangan bagi masyarakat 3 kecamatan. “Dengan telah diperbaiki jembatan ini maka kami sebagai pemerintah akan menjaga dan merawat aset ini sehingga mampu bertahan lama. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih pada PT Gunung Melayu – Asian Agri yang telah menyalurkan Program CSRnya ke infrastruktur ini,”ujarnya.

Camat Bandar Pulau tersebut juga menambahkan, dengan adanya bantuan ini akan terjadi hubungan baik antara masyarakat, dan pemerintahan setempat pada perusahaan, sehingga perusahaan mampu menjalankan operasional bisnisnya dengan lancar, dan juga masyarakat memperoleh dampak positif kehadiran perusahaan di tempat ini.
Group Manager PT Gunung Melayu, Ir Nurman Mulyadi juga mengatakan, perusahaan berusaha memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar, salah satunya dengan memperbaiki Jembatan Aek Sakur ini. “Perbaikan jembatan dengan pengantian lantai dari kayu ke plat besi baja terbilang cukup mahal, oleh karena itu kami berharap masyarakat dan pemerintahan baik desa dan kecamatan bisa menjaga dan merawat jembatan ini, sehingga mampu bertahan dalam waktu yang lama” ujarnya. (sih)

Cuti Melahirkan Diusul 2 Tahun

JAKARTA-Menteri BUMN Dahlan Iskan punya ide baru. Wanita karir di BUMN yang melahirkan diusul mendapat cuti hingga 2 tahun lamanya. Dengan demikian, karir wanita itu tidak terhambat dan peranannya membentuk anak sebagai generasi muda bisa tetap dilakukan.

‘’Jangan dihambat karir yang muda karena masa depan akan ditentukan oleh mereka. Begitu juga wanita, tampilnya wanita membentuk sebuah kemajuan,’’ kata Dahlan saat acara BUMN Marketing Day 2012 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (20/6) kemarin.

Gayung pun bersambut. Mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra Hanartani mengatakan, ide Dahlan itu memungkinkan diterapkan. Pemberian cuti hingga 2 tahun itu tidak melanggar ketentuan, terutama UU No 13n
Tahun 2003 soal Ketenagakerjaan yang mewajibkan cuti hamil yang harus diberikan minimal 3 bulan. ‘’Yang wajib 3 bulan, sebetulnya kalau masing-masing perusahaan nggak apa-apa, lebih baik dari undang-undang, bisa dibuat PKB (perjanjian kerja bersama), boleh saja,” katanya yang dihubungi wartawan secara terpisah.

Reaksi pun langsung mengalir dari kalangan BUMN. Meski menyatakan setuju memperpanjang masa cuti bagi wanita karir di perusahaan plat merah, jangka waktunya perlu dikaji lagi. ‘’Saya mendukung program itu tapi 1 tahun saja bukan 2 tahun,’’ jawab Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro.

Kembali ke Dahlan Iskan. Mantan Dirut PLN itu mengungkapkan, selama ini BUMN belum menjadi tempat yang bagus untuk mengembangkan karir bagi wanita. Budaya dan sistem kerja saat ini belum mendukung perkembangan generasi muda dan wanita karir.

Dia menyoroti rendahnya iklim di BUMN yang belum memberikan keleluasaan lebih kepada wanita yang telah berkeluarga. Banyak wanita yang memiliki karir cemerlang namun setelah menikah dan memiliki anak kurang memperoleh perhatian khusus. Akibatnya wanita potensial itu keluar dari perusahaan karena harus mengurusi anak. ‘’Iklimnya belum terbentuk. Karirnya bagus, terus menikah dan punya anak lalu kemudian mengundurkan diri,’’ ujarnya. ‘’Nanti yang rugi adalah Indonesia karena punya anak,’’ tambahnya.

Terkait itulah kemudian Dahlan menelurkan ide baru. Agar tercipta iklim yang kondusif untuk wanita, Dahlan berencana untuk menerapkan cuti selama 2 tahun bagi wanita yang memiliki karir bagus setelah melahirkan. ‘’Saya punya rencana untuk wanita karier yang punya kemampuan untuk manajer tertentu bisa diberi cuti waktu 1 sampai 2 tahun. Setelah itu bisa bekerja kembali,’’ sebutnya.

Selain itu, Dahlan mengusulkan di lingkungan kantor dan pabrik BUMN supaya disediakan tempat perawatan bayi dan anak. Harapannya, pekerja wanita di lingkungan BUMN yang potensial tetap nyaman bekerja. ‘’Saya juga sudah bicara kepada dirut Pertamina dan Telkom untuk membuat tempat perawatan bayi. Ini akan jadi gerakan BUMN. Sehingga kehilangan tenaga potensial dapat dicegah,’’ jata Dahlan.

Tak Melanggar Ketentuan

Secara terpisah, Mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenakertrans Myra Hanartani berpendapat, gagasan yang dilontarkan Dahlan itu bisa saja diterapkan. Bahkan di negera-negara maju cuti melahirkan hingga 2 tahun sudah diterapkan.
Dalam pandangan Myra, tak ada ketentuan yang dilanggar jika wanita karir cuti hingga 2 tahun karena melahirkan. UU No 13 Tahun 2003 soal Ketenagakerjaan hanya mengatur masa cuti minimal 3 bulan bagi pegawai yang melahirkan. Karenanya dia mengatakan, gagasan semacam itu bisa dilakukan termasuk oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Asalkan perusahaan yang bersangkutan mau memberikan izin cuti lebih dari 3 bulan yang ditetapkan UU.

‘’Jadi kalau UU No 13, yang normatif 3 bulan, tapi kalau lebih itu baik, monggo,’’ katanya.

Myra menambahkan saat ini memang ada beberapa negara di Eropa Utara yang termasuk negara makmur seperti Norwegia menganut cuti hamil yang cukup lama lebih dari 3 bulan. Bahkan cuti panjang yang dibayarkan hingga berbulan-bulan juga diberikan kepada pekerja pria yang istrinya baru melahirkan, agar bisa berpartisipasi merawat anak.

‘’Kalau di luar negeri sampai cuti melahirkan maternity leave bukan hanya ibu, itu negara yang kesejahteran yang bagus sekali di Eropa Utara, bahkan ada juga untuk pria yang bisa mengambil cuti paternity leave. Itu negara yang sudah sejahtera,’’ uangkapnya.

Ada Bahayanya

Pada bagian lain, kalangan BUMN menyambut baik wacana perpanjangan masa cuti melahirkan untuk wanita karier berprestasi di lingkungan BUMN. Namun jika memang cuti melahirkan ini dilangsungkan selama 2 tahun justru akan berbahaya.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro menilai cuti melahirkan yang diusulkan Dahlan Iskan sebaiknya dilaksanakan paling lama 1 tahun dan jika tidak diatur dengan baik, wacana ini bisa memunculkan cuti melahirkan massal.

Ismed menilai, dari sisi korporasi perpanjangan masa cuti melahirkan memang sedikit bermasalah tetapi gagasan tersebut dapat memberi peluang bagi wanita lain yang berprestasi tetapi tidak melahirkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal cuti. ‘’Ini bisa menjadi peluang baru untuk mengorbitkan wanita karir lain yang sementara waktu untuk mengisi posisi wanita yang sedang cuti,’’ imbuhnya.

Ismed juga menjelaskan, selama wanita tersebut menjalani cuti, kepadanya tetap diberikan gaji. ‘’Tapi sebatas gaji pokok,’’ katanya.
Pendapat kritis atas ide cuti melahirkan hingga 2 tahun itu juga terlontar dari Myra. ‘’Apa iya, masak cuti hamil sampai 2 tahun. Jadi kerja cuma mau ngurus cuti saja,’’ tegasnya.

Sosiolog Medan Beri Dukungan

Wacana cuti dua tahun ini langsung direspon sosiolog di Medan. Sosiolog Unimed, Muhammad Iqbal, malah mendukung seratus persen ide tersebut. “Adanya wacana cuti dua tahun ini, saya nilai sebuah terobosan sangat bagus terutama dalam memperjuangkan hak wanita untuk terus berkarir di masa kehamilan hingga proses membesarkan sang buah hati,” ujarnya.

Hanya saja Iqbal  berpendapat dengan panjangnya masa cuti ini, pemerintah harus mampu mengatur regulasinya. Baik dari jumlah gaji yang harus disesuaikan dengan jam kerja dilaluinya.

“Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, pemerintah harus bijak menyusun regulasinya agar terobosan ini nantinya bisa terealisasi dan berjalan sesuai dengan harapan yang diinginkan,”sebutnya.

Disinggung mengenai waktu dua tahun dianggap efektif dalam pembentukan karakter anak, Iqbal mengakui waktu dua tahun belum dianggap maksimal. Karena menurutnya, karakter anak bisa terbentuk diusia1 hingga 5 tahun. Namun meskipun begitu waktu dua tahun dirasa cukup untuk membangun masa pertumbuhan anak dengan ASI yang diberikan oleh ibu.

“Pastinya hak-hak perempuan untuk berkarir dan berkeluarga bisa seimbang dengan pertumbuhan dan kesehatan anak. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi wanita karir untuk resign ataupun keluar dari pekerjaannya hanya karena ingin fokus untuk membesarkan anaknya,”ucap Iqbal mengakhiri. (jpnn/uma)

Hak Ibu yang Bekerja

Pasal 82 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
  • Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Perusakan Hutan Mangrove Dilaporkan ke Kejaksaan

LUBUKPAKAM- Perusakan hutan mangrove seluas 20 hektar di Dusun II (pantai baru) Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Deliserdang, pelaku pengembang hotel dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubukpakam Rabu (20/6) di Jalan Sudirman.

Laporan pengerusakan hutan mangrove itu, disampaikan langsung Anwar Tambuse (56) selaku penyuluh kehutanan swadaya yang diangkat Dinas Kehutanan Pemkab Deliserdang, bersama Ketua Kelompok Peduli Lingkungan Hidup Nazaruddin (57),
diterimah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuk Pakam, PDE Pasaribu SH.

Dalam laporan itu, mereka menyampaikan bahwa Bak Kim bersama dua rekanya A Heng dan Lem Bo, telah merusak hutan mangrove dengan cara mengerahkan dua unit alat berat ekskavator dan buldoser. Anwar, melaporkan perihal pengerusakan itu karena diri bersama kelompok penangkar tanaman mangrove, pada tahun 2009 lalu.

“Diareal itu, kami melakukan penghijauan dengan menanam 7000 batang pohon, jenis bakau dan api api. Untuk itu kami mendapatkan penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Deliserdang itu. Namun, hutan-hutan itu seenaknya saja dirusak Bak Kim cs,’’ ujar Anwar.

Lanjut Anwar, penanaman pohon mangrove itu bertujuan untuk menahan abrasi.Dan penanaman ini disaksikan Kepala Desa Pantai Labu Pekan Denan, Camat Pantai Labu, disertai berita acara penanaman. Namun, Anwar tidak dapat memperlihatkan surat penetapan kawasan yang dirusak Bak Kim, sebagai kawasan hutan negara.

“Kalau surat terkait lahan itu, yang dinyatakan sebagai hutan negara dan dilindungi, tentu saya tidak miliki. Tetapi Dinas Kehutanan Pemkab Deliserdang memiliki peta wilayah kawasan hutan itu,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lubuk Pakam, PDE Pasaribu SH, menerimah laporan Anwar atas pengerusakan hutan mangrove di Desa Pantai Labu Pekan kecamatan Pantai Labu itu. Namun, sifatnya masih menghimpun data.

“Tentu Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Pemkab Deliserdang, meskipun nantinya dilahan yang dimaksud telah bersertifikat hak milik, tentunya kejaksaan akan memprosesnya,”jelas PDE Pasaribu SH.

Dalam UU No 41/1999 tentang kehutanan pasal 50, sambung Pasaribu, kawasan hutan yang dilindungi adalah kawasan hutan dengan radius atau jarak sampai dengan, 500 (lima ratus) meter dari tepi waduk atau danau, 200 (dua ratus) meter dari tepi mata air dan kiri kanan sungai di daerah rawa, 100 (seratus) meter dari kiri kanan tepi sungai, 50 (lima puluh) meter dari kiri kanan tepi anak sungai, 2 (dua) kali kedalaman jurang dari tepi jurang, 130 (seratus tiga puluh) kali selisih pasang tertinggi dan pasang terendah dari tepi pantai.

“Seperti diberitakan media lahan 20 hektar itu memiliki 14 sertifikat hak milik. Tetapi dari ketentuan undang undang areal itu biasa saja merupakan hutan negara. Bila terbukti ada unsur kerugian negara, kita akan tahan perusak hutan mangrove itu,” tegasnya. (btr)

Teroris Bank CIMB Niaga Medan Jalan-jalan ke Jakarta

JAKARTA-Ini cara paling mudah bagi terpidana teroris untuk jalan-jalan keluar penjara. Menulis buku kemudian menawarkannya pada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Terpidana kasus terorisme perampokan Bank CIMB Niaga Medan Khairul Ghazali  sudah membuktikannya.

Khairul yang Agustus 2011 divonis penjara lima tahun bisa dengan santai meluncurkan bukunya di Hotel Borobudur, Jakarta kemarin (20/06). Dia dibawa dan diinapkan Densus 88 sejak Rabu lalu dan baru akan dipulangkan hari ini ke Medan.

Khairul tampil tidak dengan baju narapidana, tapi dengan baju muslim lengan panjang dan dilengkapi kopiah hitam. “Saya berterima kasih pada BNPT yang sudah banyak membantu saya dan keluarga,” katanya di depan peserta peluncuran novelnya berjudul “Kabut Jihad”.

Acara itu juga dihadiri oleh para mantan narapidana kasus terorisme dan para mujahidin Afghan (alumni perang Afghanistan, red). Diantaranya, Abu Rusdan alias Thoriqudin, Nasir Abbas, Syawal Yasin, Farihin dan beberapa orang lainnya.

Uniknya, kelompok Jamaah Ansharut Tauhid yang selama ini menentang BNPT juga datang.Dua tokoh JAT yakni Sonhadi dan Akhwan menjadi pembahas buku. Mereka sudah ditetapkan PBB dan Amerika Serikat sebagai teroris yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

Khairul mengaku menulis buku novel 370 halaman itu hanya dalam waktu dua minggu saja. “Saya kadang menulisnya pagi hari, kadang malam sebelum tidur,” katanya. Khairul menyelesaikannya di tahanan Tanjung Gusta, Medan.

September 2010, saat awal-awal dia tertangkap, istrinya mengaku suaminya disiksa. Bahkan saat itu, Khairul mengaku sedang salat berjamaah saat Densus datang dan menembak dua makmumnya sekaligus meringkusnya.

Namun, saat dikonfirmasi lagi kemarin, sikap Khairul berubah 180 derajat. “Tidak ada penyiksaan. Saat itu saya juga belum salat, baru iqomah,” katanya.
Selama di penjara pun, lanjutnya, petugas memperlakukannya dengan baik. “Kalau teman-teman narapidana teroris yang lain ingin seperti saya ya menulis buku dong, nanti akan difasilitasi,” katanya.

Tak pelak, buku Khairul mendapat kritik dari kalangan alumni Afghanistan. Abu Rusdan menyebut buku itu melecehkan makna jihad. “Ini slengekan (bercanda, red) tapi digunakan untuk kampanye deradikalisasi yang amat serius konsekuensinya,” kata lelaki yang pernah berguru langsung pada Dr Abdullah Azzam di perbukitan Saddar Pachinar Afghanistan (1987) ini.

Jihad, kata Abu Rusdan, tidak bisa dibahas dengan canda dan senda gurau. “Kita ini merdeka karena jihad. Bung Tomo dulu dengan lafal takbirnya mengobarkan semangat jihad arek-arek Suroboyo hingga Belanda kalah,” katanya.

Akhwan dari JAT lebih keras lagi kritiknya. “Tulisan Khairul Ghazali ini mengobarkan kebencian. Lihat saja halaman 169 yang isinya menggambarkan ustad Abu Bakar Baasyir sebagai sosok jahat sekali. Astaghfirullah ini buku fitnah,” katanya.

Menurut ustad asal Malang ini, Abu Bakar Ba”asyir tak pernah setuju dengan aksi-aksi terorisme. “Bahkan dia sudah dicap ulama su” (buruk) oleh si Syarif yang meledakkan diri di Cirebon karena tak memberi restu untuk tindaakan-tindakan kekerasan,” katanya.

Sonhadi menambahkan, buku Ghazali mengindikasikan lemahnya mental karena hidup dalam tekanan. “Banyak ikhwan -ikhwan lain yang dipenjara lebih lama, penuh siksaan tapi tidak menyerah dan galau seperti Khairul,” katanya.

Fasilitas istimewa yang diberikan pada Khairul juga dikritik Sonhadi. “Ini sangat kontras dengan apa yang dialami oleh ustadz Abu Bakar Ba”asyir. Untuk ibadah shalat Idul Fitri atau Idul Adha di lapangan luar penjara saja tidak diizinkan. Padahal, bukankah menurut UUD 45 pasal 29 negara menjamin kebebasan beribadah?” katanya.

Saat diberi kesempatan menjawab, Khairul menyebut bukunya hanya fiksi. “Kalaupun ada tokoh-tokoh yang mirip ya itu karena pengalaman saya bergaul dengan mereka sejak tahun 1985,” katanya.

Kepala BNPT Ansyad Mbai memuji habis-habisan Khairul Ghazali. Mantan Kapolda Sumatera Utara itu menjadikan Khairul Ghazali sebagai contoh teladan deradikalisasi dan menyerukan agar para “teroris” membentuk partai politik sebagai wadah yang dilegalkan  pemerintah. (rdl/nw/jpnn)

Warga Manortor di Konjen Malaysia

MEDAN-Protes terhadap sikap Malaysia yang diduga akan mengklaim Tortor dan Gordang Sambilan belum berhenti. Kemarin, Forum Komunikasi Batak Tobashuta mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia di Jalan Diponegoro Medan. Mereka pun protes sambil manortor.

Dengan menggunakan kostum etnis batak serta lengkap dengan membawa peralatan musik Gordang Sambilan, ratusan warga yang terdiri dari kaum ibu, baka, dan mahasiswa ini menyampaikan tuntunan yang berisikan keberatan terhadap pemerintah Malaysia.

“Mahasiswa, kaum muda Batak, tidak terima klaim pemerintah Malaysia atas tarian Tortor dan Gordang Sambilan sebagai warisan budaya Malaysia. Sudah jelas budaya ini berasal dari suku Batak!” tegas Cristian Napitulu selaku kordinator aksi.

Aksi warga ini mendapatkan tanggapan dari pihak Konjen Malaysia, Azar Bin Azis. “Aspirasi bapak semua akan kita laporkan ke pemerintah Malaysia, semua keluhan teman mahasiwa, warga batak di kota Medan, akan kita sampai tingkat nasional,” ucapnya.

Aksi ini mendapatkan pengawal ketat dari pihak kepolisian Sat Sabhara Polresta Medan, usai menyapaikan orasi, selanjutnya massa aksi bergerak ke kantor Provsu untuk kembali menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, puluhan mahasiswa dari Komunitas Mahasiswa Pecinta Budaya Batak (KMPBB) mendesak DPRD Sumut menyampaikan sikap tertulis kepada Pemerintah Pusat terkait adanya klaim kebudayaan Tortor oleh Malaysia.  Iring-iringan massa yang mendatangi gedung DPRD Sumut, Rabu (20/6) itu terhenti di depan pagar karena sejumlah sekuriti langsung menutup pagar. Terpaksa, mereka melakukan orasi di luar pagar. “Kami mahasiswa Indonesia, khususnya suku batak mengecam keras ada klaim kebudayaan batak oleh negara lain. Karena kami tahu jauh sebelum ada negara yang bernama Malaysia, nenek moyang kami sudah menari Tortor,” kata Kristian dalam orasinya pada aksi tersebut di Jalan Imam Bonjol di depan Gedung DPRD Sumut.

Tak hanya itu, KMPBB juga menyatakan sikap tertulisnya dalam spanduk berlatar warna merah, KMPBB mengecam tindakan Malaysia yang sudah berulangkali membuat marah bangsa Indonesia.

Selain itu, dalam spanduk tersebut juga tertulis Presiden SBY jangan mau jadi budak negara lain dan harus bertanggungjawab atas munculnya klaim-kaliam kebudayaan asli Indonesia oleh Malaysia.

“Kalau memang pemerintah tidak mau menentang klaim Malaysia itu, kami mahasiswa batak siap bertumpah darah mempertahankan warisan leluhur kami,” tegasnya.

Aksi yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB itu sempat menarik perhatian pengemudi kendaraan yang melintas di Jalan Imam Bonjol. Pasalnya, massa mulai kecewa tanpa ada anggota DPRD Sumut yang hadir memblokir jalan, tanpa ada petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas.

Menanggapi permintaan massa itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri menegaskan DPRD Sumut dalam sikapnya menentang segala bentuk klaim kebudayaan Indonesia oleh pihak manapun, termasuk klaim Tortor oleh Malaysia. Karena itu, DPRD Sumut segera menyurati Pemerintah Pusat untuk menyampaikan penolakan klaim kebudayaan itu oleh negara lain.

“Sikap DPRD Sumut sama dengan sikap mahasiswa. Kami sudah menyiapkan surat yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Saya tegaskan, kami tidak bisa terima ada klaim kebudayaan Indonesia oleh pihak manapun dan alasan apapun,” sebutnya.

Di sisi lain, pihak Malaysia kembali menegaskan tidak ada pengklaiman terhadap dua kebudayaan tersebut. “Tidak benar itu. Tortor dan Gordang Sambilan tidak didaftarkan ke UNESCO,” ujar Norlin Othman, konjen Malaysia, kemarin siang sekitar pukul 13.30 WIB di ruang pertemuan kantor Konjen Malaysia Medan.

Sekali lagi, dengan tegas dirinya mengatakan tidak ada pengklaiman terhadap tarian Tortor dan Gordang Sambilan.”Cuma pengakuan saja, tidak diklaim warisan kebudayaan Malaysia,” tambahnya.

Secara terpisah, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, pun sepakat dengan kalimat Konjen Malaysia tadi. “Ya, tidak terjadi pengeklaiman, hanya pengakuan budaya Indonesia di Malaysia,” ucap Gatot dalam pembukaan Pekan Flori dan Flora Nasional (PF2N) 2012 , kemarin sore. (gus)

Mubarak Koma, Media Beritakan Meninggal Dunia

KAIRO – Kondisi kesehatan mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak, 84, semakin memburuk. Kemarin (20/6) mantan penguasa yang divonis hukuman penjara seumur hidup itu dilaporkan kembali terkena stroke dan berada dalam kondisi kritis atau koma. Karena kondisinya yang memburuk tersebut, otoritas penjara langsung memutuskan untuk melarikan Mubarak ke rumah sakit militer di Kota Maadi yang terletak di selatan Provinsi Kairo.

Media Mesir sempat simpang siur memberitakan kondisi pria yang pernah berkuasa selama tiga dekade di Mesir itu. Mengutip sumber medis, sejumlah media memberitakan bahwa Mubarak mengalami gagal napas dan dipindahkan dari rumah sakit penjara (tempatnya menjalani perawatan selama ini) ke rumah sakit militer. Sebagian media lain menyebut Mubarak telah meninggal secara klinis.

Tetapi, kabar itu dibantah tim dokter. ’’Mubarak belum meninggal dunia. Dia koma dan saat ini tim dokter tengah berusaha menyadarkannya,’’ terang seorang dokter kepada Agence France-Presse kemarin.

Dalam hitungan menit, media Mesir langsung meralat berita tentang kondisi kesehatan bapak dua anak tersebut. Stasiun televisi pemerintah memberitakan bahwa Mubarak koma dan tidak mati secara klinis dalam newsticker-nya (teks berjalan).

Karena tingkat kesadaran Mubarak sangat rendah, tim dokter harus memasang respirator (alat bantu pernapasan). Namun, jantung dan organ vital lain di tubuh penguasa yang lengser oleh revolusi rakyat pada 11 Februari 2011 itu masih berfungsi normal. ’’Sekitar 15 dokter yang merawat beliau. Termasuk, para dokter spesialis jantung, spesialis pembuluh darah, dan spesialis syaraf otak,’’ kata seorang pejabat pemerintah Mesir.

Sebelum Mubarak dilarikan ke rumah sakit militer itu, tim medis rumah sakit Penjara Torah sempat memberikan pertolongan pertama. Dokter juga menggunakan alat kejut jantung (defibrillator) untuk mengembalikan denyut nadi suami Suzanne Saleh Thabet itu. Namun, upaya itu tak banyak membawa berhasil. Mubarak pun dibawa ke rumah sakit Maadi yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

Kemarin Suzanne terlihat di rumah sakit yang berada di pinggir Sungai Nil tersebut. Mantan ibu negara (first lady) itu mendampingi sang suami. Tapi, tidak demikian dengan dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal. Keduanya tidak bisa mendampingi dan memberikan dukungan moral langsung kepada sang ayah karena berstatus sebagai tahanan. Otoritas penjara tidak memberikan izin kepada keduanya untuk meninggalkan Penjara Torah.

Sejauh ini, pemerintah Mesir belum merilis keterangan resmi terkait kondisi kesehatan Mubarak. Stasiun televisi pemerintah hanya menyebutkan bahwa pemerintah akan menerbitkan pernyataan tertulis mengenai perkembangan kondisi kesehatan Mubarak sesegera mungkin. ’’Akan ada pernyataan resmi dari pemerintah,’’ lapor stasiun televisi pemerintah tanpa menyebutkan waktu persisnya. (hep/dwi/jpnn)

Jaksa: Harus Ada Dokumen Pendukung

Dugaan Korupsi Dishub Sumut

MEDAN-Kejatisu belum juga menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dishubsu. Alasannya, belum memiliki data lengkap. “Penyidik juga harus memiliki data atau dokumen pendukung untuk menyelidiki kasus tersebut. Jadi kalau memang ada pengaduan dari masyarakat, harus dibarengi dokumen yang kuat, agar penyidik memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasi Penkum/Humas Kejatisu, Marcos Simaremare, Selasa (19/6).

Menurutnya, selama ini tim penyidik hanya menerima laporan dan pengaduan saja tanpa dibarengi bukti. “Dugaan kasus korupsi itu banyak, tapi hanya sebatas dugaan tidak dibarengi dokumen pendukung.

Kalau semua pejabat kita periksa tanpa ada bukti yang kuat, bisa-bisa penyidik dianggap menyalahgunakan kewenangan,” ujar Marcos.

Saat ini, katanya, tim penyidik Kejatisu hanya bisa menunggu masukan serta memprioritaskan laporan yang memiliki dokumen lengkap.
“Kita akan jemput bola kasus, tapi juga harus didukung dokumen lengkap. Tapi semua laporan yang diterima, akan diteliti oleh tim penyidik,” terangnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Dishubsu melibatkan Kadishubsu, Rajali SSos. Dalam kasus tersebut, Rajali SSos diduga memperkaya diri dengan mengalihkan substansi Peraturan Daerah (Perda) Pemprovsu No 14/2007, tentang pengendalian kelebihan angkutan muatan barang.

Dugaan korupsi tersebut antara lain, Kadishubsu, Rajali SSos menerbitkan Surat Tugas Kepala/Wakil Kepala/Personel Jembatan Timbang yang masa berlakunya setiap enam bulan, dengan adanya kewajiban menyetor uang dengan jumlah yang bervariasi. Untuk tiap calon kepala jembatan timbang dikenai biaya Rp200 juta, wakil kepala Rp150 juta, dan personel regu tiap jembatan timbang dibebankan biaya Rp45 juta.

Kalkulasinya, jumlah regu tiap jembatan timbang maka uang hasil penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kadishubsu adalah Rp2,2 miliar ditambah Rp2,2 miliar ditambah Rp3.975.000.000. Jadi totalnya adalah Rp8.175.000.000. Adapun dana yang dibebankan kepada para petugas di lapangan meliputi, Dana Untuk Bantuan Dinas (Bandis), Dana Untuk Bagian Dinas (Bagdis), Dana Untuk Taktis Lokal, Dana Untuk Bagian Kepala/Wakil Kepala Jembatan Timbang, dan dana untuk kesekretariatan.

Sekretaris Dishubsu Ali Amas Hasibuan yang dikonfirmasi Sumut Pos terkait, bukti-bukti setoran yang merupakan hasil temuan mahasiswa yang pada akhirnya dilaporkan ke Kejatisu, mengaku belum melihat hasil temuan tersebut secara langsung.
“Bagaimana saya mau menanggapinya, jika saya saja tidak melihat langsung bukti itu,” jawabnya singkat.(far/ari)

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi SIR Rp7,7 M di Pirngadi Tunggu Audit dari USU

MEDAN-Kasus dugaan korupsi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) RSUD dr Pirngadi Medan sebesar Rp7,7 miliar belum ada kejelasan. Kejatisu menyatakan hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari ahli IT USU.

“Penyidik masih menunggu hasil audit dari IT USU. Nggak mungkinlah setiap hari ada perkembangan. Karena kita tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, Rabu (20/6).

Menurutnya, setelah hasilnya tersebut keluar selanjutnya penyidik akan mencocokkan beberapa dokumen yang telah diperoleh serta mengujinya dengan keterangan para saksi-saksi.

“Jadi untuk menetapkan siapa tersangka, tidak bisa terburu-buru. Penyidik sedang fokus dalam mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi,” ucapnya.

Dengan begitu, katanya, akan diketahui berapa kerugian negara.

“Belum tahulah berapa, nanti tiba waktunya pasti penyidik akan mengumumkan. Saat ini belum diketahui pasti berapa kerugian negara,” sebutnya.
Sebelumnya, Kejatisu  melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap 20 orang. Mereka yang diperiksa pejabat dari RSUD dr Pirngadi Medan dan PT Buana. Pemeriksaan itu terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar.

Salah satu pejabat yang diperiksa adalah dr Nasrullah Anas, Kepala Instalasi, Bendahara dan Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Mereka diperiksa terkait korupsi dana sebesar Rp7,7 miliar pada anggaran 2009-2010 yang bersumber dari swakelola.

Dalam kasus SIR ini RSUD dr Pirngadi bekerjasama dengan PT Buana dalam pengelolaan SIR. Sistem ini dibangun untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah. Dalam sistem kerjasamanya pengelola SIR bagi hasil sebesar 7 persen dari omset .Tahun 2010 sistem berhenti tapi bagi hasil terus berlangsung. (far)

5 Polisi Belawan Pasrah Dicopot

BELAWAN- Lima perwira Polres Pelabuhan Belawan, mendadak dimutasi dari jabatannya. Pemutasian itu langsung diumumkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro pada apel pagi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (20/6) pagi. Kelima perwira polisi ini dicopot karena dianggap tidak serius memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, menyatakan reposisi jabatan secara mendadak itu ia lakukan untuk memperbaiki keboborokan kinerja selama ini.”Jadi tidak ada alasan lagi, permasalahan yang ada di Belawan tidak terselesaikan,” tegas, Wisjnu.

Kelima perwira yang dicopot dari jabatan diantaranya, Waka Polres Kompol AY Insan. Perwira ini ditempatkan di bagian Kasubbag Renlat Ops Polda Sumut. Sementara itu jabatan Waka Polres digantikan Kompol Robertus Alexander Pandiangan yang sebelumnya bertugas di Kabag Ops Polres Labuhanbatu.

Kabag Ops Kompol Dayan dicopot dan dimutasikan pada Kasubbag Sisjemen Polda Sumut. Sedangkan jabatan Kabag ops ini digantikan Kompol Suprayogi yang bertugas di Poldasu. Kasat Intel AKP Bernad Pasaribu dimutasi ke Paur Subbag Produk Intelkam Polda, sementara jabatan itu digantikan AKP J Lumban Toruan  dari Kasat Intel di Polres Tapanuli Selatan.

Kasat Reskrim AKP Hamam Wahyudi dimutasi ke Kasubbagbid Dittahti Polda Sumut digantikan AKP Yudi Priyanto Sik, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Idik I Jahtanras Polresta Medan dan Wakapolsek Belawan, AKP Jono Sirait dimutasi ke Paur Subagmin Opsnal Polda Sumut digantikan Iptu Eliakim Sembiring SH sebelumnya bertugas sebagai Kanit I Subden Gegana Brimobdasu.

Pemutasian itu diduga buntut dari penggerebekan lokasi perjudian di Jalan Karo Belawan, Selasa (19/6) malam, oleh petugas Poldasu bekerjasama dengan Brimob. Dalam penggerebekan itu, seorang wanita pemilik rumah berinisial, Mw (42) beserta anaknya, E (18) diamankan.

Dari penggerebekan itu, tim gabungan tidak berhasil meringkus para pemain, ini  disebabkan bocor terlebih dahulu. Di lokasi tim gabungan hanya mengamankan 20 unit mesin jackpot, 14 kalkulator, 14 gelas dadu, enam mangkok dadu, enam gelas keramik dadu, buku rekap, agenda rekap, lapak dadu, kartu joker, laptop, printer, dua karton rekap judi, satu kotak pulpen berisi 15 buah, 10 spidol, dua kotak stabilo, delapan lembar profosal, ikatan uang BCA sebanyak 82 lembar dan 71 plastik kecil berisi obat-obatan yang belum diketahui jenisnya.

Kompol AY Insan, mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan ketika dikonfirmasi mengatakan, apapun alasan pemutasian jabatan itu harus diterimanya.”Saya cuma seorang bawahan, kalau harus dimutasi ya harus diterima dan tak bisa bilang apapun. Jadi saya tak mau berkomentar banyak soal itu,” ucapnya(mag-17/mag-12)

Tinggal di Hutan, Saat Lahir Dipotong Ayah Sendiri

Bayi Infeksi Pusar Masuk Adam Malik

MEDAN-Ketiadaan biaya, ditambah lokasi tempat tinggal yang jauh dari perkotaan, membuat seorang ayah nekat melakukan proses kelahiran serta pengguntingan tali pusar bayinya sendiri. Ironisnya, pemotongan tali pusar yang hanya menggunakan sebuah gunting menyebabkan sang bayi infeksi.
Kejadian miris ini dialami  Ayu br Situmorang (41) dan suaminya Yanto (45).

Dua pasangan yang berdomisili di Kampung Berdikari, Kutalimbaru Tuntungan ini hidup sendiri tanpa ada warga lain yang menemaninya.
“Kami tinggal di hutan di kampung Berdikari sejak delapan bulan lalu. Di situ cuma kami yang tinggal,” tutur Ayu, saat ditemui di ruang Prinatologi Anak RSUP H Adam Malik Medan, Rabu (20/6).

Bersama ketiga anak, dan suaminya, Ayu awalnya berdomisili di Siantar. Mendapatkan iming-iming sebuah pekerjaan yang layak di Medan, Ayu dan suaminya nekat untuk meninggalkan kampung halamannya. Sayangnya, janji tersebut tak kunjung datang. Seiring berjalannya waktu, dan tidak memiliki uang untuk menyewa rumah, selanjutnya mereka memilih untuk hidup di tengah hutan dengan bertahan hidup di sebuah gubuk tanpa penerangan dan tidak adanya pendidikan bagi anak-anaknya. Sementara untuk bertahan hidup, Ayu mengaku, jika dia dan suaminya hanya bercocok tanam, dan mendodos sawit milik orang lain dengan pendapatan yang sangat minim.

Namun, saat kelahiran anak keempat mereka, Ayu mengaku melahirkan secara normal di gubuknya dengan bantuan sang suami tanpa adanya bantuan dokter maupun bidan, Minggu (3/6) lalu.

“Kami nggak ada uang ke klinik makanya proses kelahiran di rumah. Bahkan untuk bisa menjangkau ke klinik saja harus menempuh waktu sekitar 9 jam dengan berjalan kaki,”ujarnya.

Mirisnya, pasca kelahiran anak keempatnya itu secara normal dan ditangani sendiri, menyebabkan tali pusar sang bayi kembali menonjol. Dengan pengetahuan yang minim, Yanto coba menghilangkan pusar anaknya dengan mencoba mengusuk kaki dan perutnya, namun hal itu tetap saja tidak membuahkan hasil.

Melihat kondisi sang bayi, kedua pasutri ini selanjutnya membawa bayi perempuan yang belum diberi nama itu, ke klinik yang jauh dari tempat tinggal mereka. Setelah menjalani pemeriksaan, bilang Ayu, tim medis menganjurkan agar bayi Ayu dibawa ke RSUP H Adam Malik.
“Klinik menyuruh kami mambawanya ke Adam Malik. Bahkan untuk biaya kami ke rumah sakit, kami dikasih uang sama  masyarakat yang kasihan melihat kami,”tuturnya sedih.

Bahkan dari informasi yang didapat, untuk biaya hidup Ayu menjaga sang bayi di Adam Malik, mereka mendapatkan bantuan dari sejumlah perawat.
“Kadang kami makan aja dengan ubi kalau tidak ada nasi. Suami saya hanya bekerja mendodos sawit milik orang,” sebut Ayu pasrah.
Kasubag Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik, Sairi M Saragih menyatakan, kalau bayi perempuan yang belum memiliki nama itu mengalami tetanus pada pusarnya.

“Ayu dan bayinya masuk ke sini Sabtu (16/6) sore lalu dengan berat badan bayi saat masuk 2,6 kg. Kini bayi berusia 17 hari tersebut tengah dirawat intensif di dalam inkubator, ruang Prinatologi RSUP H Adam Malik Medan,”kata Sairi.

Untuk kondisinya, bilang Sairi, sejauh ini masih stabil dan suhu badan normal, meskipun sempat mengalami kejang namun telah mendapatkan obat anti kejang.

Sementara untuk konsumsi minumnya, bayi tersebut mendapatkan asupan air melalui selang yang dipasang di hidungnya. Kini untuk biaya bilang Sairi, ditanggung sepenuhnya oleh rumah sakit. (uma)