Home Blog Page 13368

Buruh dan Warga Dibenturkan

Sengketa Lahan di Sumut Terus Berlanjut

Penyelesaian sengketa tanah di Sumut masih jauh panggang dari api. Banyak peristiwa kerusuhan terjadi di berbagai belahan tanah Sumut. Pihak warga terus berjuang, di sisi lain pihak perusahaan menggunakan buruh atau pekerjanya untuk menghalau perjuangan masyarakat.

Itulah sebab, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa ribuan buruh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 di depan kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (13/6). Deputi Sekjen KPA, Iwan Nurdin, mengatakan, cara seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah. Justru, katanya, malah bisa memunculkan situasi ketegangan antara buruh PTPN 2 dengan warga petani di sekitar lahan yang dipersoalkan.

Iwan juga menilai, aksi buruh itu sengaja digerakkan oleh pihak perusahaan PTPN 2. Dikatakan, cara seperti itu sudah sering dilakukan PTPN, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumsel. “Seringkali buruh dibenturkan dengan masyarakat. Malah bukan menyelesaikan masalah, tapi justru menambah ketegangan,” ujar Iwan kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, aksi massa ribuan buruh PTPN 2, mendesak Pemprovsu cepat menyelesaikan sengketa lahan.  Iwan mengingatkan Plt Gubernur Sumut untuk mengambil tindakan, agar ketegangan tidak berubah menjadi konflik terbuka antara buruh dengan warga. Pasalnya, dari sisi kepentingan buruh, mereka bisa saja merasa terancam lapangan kerjanya lantaran ada ribuan hektar lahan PTPN 2 yang menurut versi mereka, digarap secara liar oleh warga.

Sedang di sisi warga, mereka bakal tetap bertahan karena merasa punya hak atas tanah itu, berdasarkan surat kepemilikan tanah, atau dengan dalih itu dulunya tanah adat masyarakat sejak jaman pendudukan Belanda.

Dijelaskan Iwan, Pemprov bersama BPN punya kewenangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini. Pemprov harus cepat melakukan verifikasi ulang lahan-lahan yang diklaim masyarakat. Bila sudah terdata, penyelesaiannya bisa lewat jalur politis.
Cara politis yang dimaksud, terhadap area yang berpotensi menjadi sumber konflik dan warga tak punya bukti kuat atas kepemilikan lahan dimaksud, maka lahan harus diserahkan ke PTPN 2. Hanya saja, PTPN 2 harus didorong untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibilty (CSR) secara benar.

Sementara, untuk area yang warga sudah punya dasar kuat, harus didorong agar bisa terbangun program kemitraan. Meski lahan diolah warga, tapi produksinya tetap dipasok ke PTPN 2. “Sehingga ketegangan bisa terjembatani. Sementara, kalau hanya mengandalkan aspek hukum tak akan mampu menyelesaikan persoalan secara berkeadilan. Jika area (yang disengketakan, Red) diserahkan ke warga, maka akan ada problem serapan tenaga kerja. Jika diserahkan ke perusahaan, belum tentu bisa digarap juga karena toh bahan lahan yang tak tergarap,” urai Iwan, yang juga menjadi tim penyelesaian konflik lahan yang dibentuk Setwapres itu.

Kemarin, ribuan massa yang merupakan karyawan Serikat Pekerja (SP) Merdeka PTPN 2 dari Deliserdang dan Langkat, juga menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, sekira pukul 09.00 WIB pagi.

Aksi tersebut merupakan klimaks dari keresahan para karyawan, dikarenakan maraknya aksi penjarahan dan penyerobotan lahan produktif di kebu-kebun di wilayah PTPN 2. Nurhidayatullah Siregar, Koordinator Lapangan SP Merdeka PTPN II, menuntut agar Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, bertanggung jawab atas pesoalan itu.  “Kami sudah terusik,” ujarnya.

5 Pendemo Pingsan

Di hari yang sama, ratusan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Reforma Agraria (SekBer RA), menduduki Jalan Imam Bonjol Medan.
Dalam aksi kemarin, dua pengunjuk rasa dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Padang Lawas, Risma br Nainggolan (35) dan H Silitonga (32), pingsan saat melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut. Keduanya pingsan setelah tidak makanan selama 8 hari.  Koordinator aksi Sugiono mengatakan,  total korban yang  pingsan selama melakukan aksi berjumlah 5 orang. (sam/ari)

Kesepakatan BPN Sumut dan PTPN 2

  1. Penanganan dan penyelasaian masalah tanah HGU PTPN 2 tanah bekas HGU PTPN 2 ditujukan untuk pengamanan aset negara, dengan ketentuan PTPN 2 bersungguh-sungguh untuk menjaga asetnya dan Kanwil BPN Sumut bertindak mengawasinya.
  2. Terhadap areal yang diberikan/diperpanjang HGU-nya, dilakukan pengukuran kadastral dan hasilnya dilukiskan dalam peta pendaftaran yang merupakan revisi peta pendaftaran tahun 1997 serta ditindaklanjuti dengan pemasangan tanda batas di lapangan.
  3. Terhadap tanah yang diberikan HGU dan di lapangan, penggunaannya untuk kantor, perumahan karyawan dan bangunan perusahaan, PTPN 2 dapat memohonkan Hak Guna Bangunan.
  4. Terhadap areal yang telah diberikan/diperpanjang HGU-nya dan telah diterbitkan sertifikat serta telah dikuasai oleh PTPN 2, agar diusahai dengan baik oleh PTPN 2 dan dijaga dari upaya penggarapan rakyat.
  5. Terhadap areal yang telah diberikan/diperpanjang HGU-nya tetapi digarap oleh rakyat, agar diselesaikan secara hukum oleh PTPN 2.
  6. Terhadap areal yang dikeluarkan HGU tetapi masih dikuasai oleh PTPN 2, diteliti kembali alasan pengeluarannya oleh tim B Plus dan status haknya ditentukan kemudian. Juga dilakukan pengukuran di lapangan yang hasilnya berupa peta situasi.
  7. Pelaksanaan pengukuran dilakukan pada bulan Mei pada seluruh areal yang diberikan/diperpanjang HGU-nya maupun yang dikeluarkan dari HGU, dilakukan secara bersama-sama petugas oleh PTPN 2 yang besarnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No.46 tahun 2002.
  8. Pihak PTPN 2 aktif dalam memberikan keterangan/data secara rinci dan benar pada waktu pelaksanaan pengukuran kadastral ataupun identifikasi khususnya tentang penguasaan fisik di lapangan. Sehingga data yang diperoleh dapat berguna untuk penyelesaian dan pengamanan aset negara.
  9. Terhadap areal kebun yang berbeda luas dalam sertifikat dengan luas di lapangan, akan dilakukan revisi sesuai dengan luas hasil pengukuran kadastral, contohnya Kebun Kuala Bingei-2.
  10. Terhadap areal kebun yang dipinjam pakai kepada pihak ketiga, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tidak dibolehkan dan dapat menyebabkan hapusnya HGU, oleh karena itu apabila tidak dimungkinkan lagi untuk dikuasai seperti telah digunakan untuk fasilitas umum, dikeluarkan dari HGU. Sedang yang masih bisa dikuasai agar dikembalikan statusnya ke dalam HGU.
  11. Terhadap areal kebun yang belum disertifikatkan karena belum jelas dan tegas batas administrasinya maupun batas Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RUTRWK), agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota, misalnya Kebun Tunggurono, Kebun Bekala, Kebun Batang Kuis/Sena, Kebun Binjai Estate, Kebun Bandar Klippa 3.
  12. BPN bersama-sama dengan PTPN 2 melakukan inventarisasi aset-aset PTPN 2, di Kota Medan dan Binjai dan hasilnya dimuat dalam Berita Acara.
  13. Areal dan Bangunan PTPN 2 yang belum memiliki sertifikat segera dimohonkan hak atas tanahnya.
  14. BPN bersedia memberikan keterangan atau dokumen yang diperlukan penyidik kepolisian atau kejaksaan dan di depan hakim, apabila ada permasalahan hukum atas tanah HGB dan HGU PTPN 2.
  15. Terhadap masalah yang bersifat kasuistik, penangananya dilakukan secara khusus
  • a. Sertifikat Kebun Helvetia yang obyeknya terpisah-pisah pada empat lokasi, akan dipecah menjadi empat sertifikat.
  • b. Areal kebun yang masih merupakan aset tetapi belum diberikan HGU-nya, agar dimohonkan haknya dengan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan yang ada di atasnya. Seperti, Kebun Limau Mungkur (telah ada putusan MARI yang memenangkan PTPN 2), Kebun Bekala dan Kebun Gohor Lama.
  • c. Kebun Medan Estate/Kampus LPP akan diterbitkan HGU-nya setelah dilakukan pengukuran dan bersih dari tuntutan/garapan.
  • d. Kebun Kualanamu yang diberikan/diperpanjang HGU-nya (setelah dikeluarkan areal yang dilepaskan untuk Bandara Kualanamu seluas 655 Hektare dan dilakukan pengukuran kadastral), dapat diterbitkan sertifikat HGU-nya dan disesuaikan lebih dahulu RUTRWK Kabupaten Deli Serdang.
  • e. Kebun Melati terdapat areal seluas 22 hektare yang dikeluarkan dari HGU yang akan digunakan perluasan Kecamatan Perbaungan (untuk pembentukan Kecamatan Pegajahan), tetapi belum diplot dalam peta, akan diplot setelah diterbutkan Perda RUTRWK-nya.

Sumber: MoU BPN Sumut dengan PTPN 2, 23-24 April 2007, yang ditandatangani Kepala BPN Sumut Elfachri Budiman dan Dirut PTPN 2 Bhatara Moeda Nasution.

 

 

Ambisi Pupus

PSMS vs Semen Padang

MEDAN- Langkah PSMS di Piala Indonesia 2012 terhenti di Stadion Teladan. Adalah Semen Padang yang memupus ambisi PSMS dengan memaksakan hasil imbang 1-1, Rabu (13/6). Tim besutan Fabio Lopez itu tersisih dengan agregat 1-3.

Berbekal kekalahan 0-2 di Padang, misi kali ini memang terlampau sulit bagi Vagner Luis Cs. Beban harus menang dengan selisih tiga gol, PSMS mencoba agresif. Namun kelesuan masih tampak dari faktor-faktor non teknis yang mempengaruhi performa skuad.

Ancaman sudah dimulai di menit-menit awal. Menit ke 4, Vagner menghadirkan ancaman lewat tandukannya. Namun tandukan stoper Brazil itu masih mampu diamankan pemain belakang lawan. Begitu juga dengan aksi Jecky di menit 15 yang sukses meloloskan diri dari jebakan offside. Kali ini kiper Semen Padang, Jandia Eka Putra tampil sigap membendung peluang emas itu.

Misi semakin sulit karena tuan rumah justru kebobolan. Kesalahan Sutrisno melayangkan umpan jauh berbuah fatal karena bola jatuh di kaki Elie Aiboy. Tanpa ampun ia menaklukkan Decky.

Pasca gol dengan keharusan mencetak empat gol membuat PSMS lebih agresif.  Jecky kembali lolos ke kotak penalti tanpa kawalan di menit 35. Lagi-lagi ia gagal. Vagner Luis yang akhirnya tampil sebagai pemecah kebuntuan dua menit jelang jeda. Kali ini tandukannya tak mampu dibendung Jandia.
Di babak kedua, agresivitas PSMS berlanjut. Namun pertahanan masih juga kerap kecolongan lewat kecepatan Elie Aiboy cs. Di menit 52,Joshua Pahabol dijatuhkan Deny Wahyudi di kotak penalti dan wasit Nopendri tak segan menunjuk titik putih dan juga berujung kartu kuning. Syukurnya Decky cemerlang menggagalkan eksekusi Edward Wilson.

Di sisa waktu, PSMS gagal menambah gol. Masuknya Nico Susanto dan Andre Abu Bakar tak banyak membantu. Malah gawang Decky beberapa kali terancam. Salah satunya sontekan Suheri Daud di menit 84 namun masih membentur mistar.  Skor 1-1 bertahan hingga peluit panjang ditiupkan.
Caretaker Semen Padang, Suhatman Imam mengatakan meski mampu lolos ia mengaku para pemainnya tampil di bawah form. “Anak-anak tampil di bawah form. Banyak peluang yang seharusnya bisa dikonversi menjadi gol. Selain itu Abdul Rahman tadi tidak berani berduel dengan pemain PSMS asal Brazil (Vagner-red) sehingga kita bobol,” katanya.

Pelatih yang menggantikan peran Nil Maizar ini mengatakan gol torehan satu gol di babak pertama membuat skuadnya memilih bermain aman di babak kedua. “Hasil ini sudah cukup untuk membawa kita ke semifinal. Memang target kita di Medan ini hanya menyelamatkan kemenangan di Padang jadi di babak kedua kita lebih memilih bermain aman dengan memainkan ball possession,” pungkasnya. (mag-18)

RE Nainggolan Ambil Formulir Golkar

MEDAN- Dinamika pertarungan memperebutkan perahu politik dari Partai Golkar di Pilgubsu mendatang, mulai memanas. Setelah Chairuman Harahap mengambil formulir pada hari pertama pendaftaran di partai beringin tersebut. giliran DR RE Nainggolan yang mengambil formulir pendaftaran pada Rabu (13/6) kemarin.

Mantan Sekdaprovsu itu menguasakan pengambilan formulir kepada tim kuasa hukumnya di kantor DPD Partai Golkar Sumut Jalan KH Wahid Hasyim sekitar pukul 08.00 WIB. “Pak RE Nainggolan sudah  mengambil formulir pagi tadi. Ya cuma belum bisa dipastikan apakah formulir dikembalikan atau tidak. Kami juga belum dapat kepastian kapan formulir pendaftaran itu dikembalikan,” ungkap Juru Bicara Tim Pendaftaran Cagubsu Golkar Sumut, Firdaus Nasution, kepada Sumut Pos.

Menurut Firdaus, cukup banyak tokoh politik yang menelpon para fungsionaris Golkar Sumut dan memberitahukan akan mendaftar. Saat dikejar siapa saja nama itu, Firdaus enggan membeberkannya dengan alasan kurang etis.

Terkait arah koalisi Partai Golkar, termasuk keinginan PKS mengincar kader di sejumlah partai untuk menjadi pasangan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Firdaus mengakui adanya penjajakan secara informal soal itu. “Informal sudah ada lewat kader-kader juga, tapi kalau secara formal belum ke arah sana,’’ katanya.

Dia mengatakan komunikasi yang lebih serius akan dilakukan setelah verifikasi berkas, termasuk menunggu hasil diskusi dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

‘’Survei akan dilakukan juga. Setelah ada keputusan siapa yang akan diusung ya, baru partai serius mencari kawan koalisi. Ini kan masih jauh. Pendaftaran calon saja ke KPU Sumut masih November nanti. Dekat-dekat itu baru ada lobi-lobi, pemasangan calon, dan sebagainya. Kalau sekarang masih cair semua,” ujarnya.

Saat disinggung berapa ‘setoran’ diminta Golkar Sumut sebagai uang ‘perahu’ calon? Sontak Firdaus mengelak. Dia mengklaim Partai Golkar tak menerima apapun dari calon untuk diusung sebagai Cagubsu.
“Tak ada itu setoran-setoran. Semua berjalan sesuai tahapan proses,” ujarnya. (ari)

Ongkos Pilkada Picu Banyaknya Masalah Korupsi di Daerah

Catatan:
Ridho Imawan Hanafi

Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) tidak mengatur mekanisme yang bisa mencegah kepala daerah tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Absennya mekanisme pencegah tersebut dapat menjadi ruang terbuka bagi kepala daerah untuk melakukan penyelewengan dan korupsi. Apalagi dengan ongkos politik yang mahal, korupsi kepala daerah kian menjadi.

Tercatat, pada periode 2004-2012, sudah 173 kepala daerah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa.
Sebanyak 70 persen dari jumlah itu sudah mendapat vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana. Fakta itu membuat miris kita. Pelaksanaan demokrasi yang diharapkan mampu mengubah keadaan untuk menjadi lebih baik justru menjadi lahan subur keculasan.
Ada beberapa hal yang mendorong kian masifnya korupsi kepala daerah.

Pertama, mahalnya biaya politik. Seorang calon kepala daerah dihadapkan pada ongkos pencalonan yang tidak ringan karena berhadapan dengan mekanisme pemilihan langsung.

Pemilihan langsung ini membuat praktik politik uang menjadi rumus short cut untuk mendulang suara. Belum lagi seorang calon harus mengeluarkan sejumlah biaya untuk menjemput kendaraan politiknya.

Kedua, tidak ada aturan penegas tentang pembatasan biaya atau belanja kampanye.
Dalam pemilihan langsung, kampanye menjadi modal seorang calon untuk memperkenalkan diri kepada pemilih. Di sini, seorang calon perlu mengeluarkan modal yang tidak sedikit.

Apalagi, dalam praktiknya, seringkali kampanye dilakukan dengan “obral”, penghamburan dana. Bagi calon bermodal besar, cara ini menguntungkan. Ongkos politik dan biaya kampanye bisa mendorong calon yang jadi untuk tergerak mencari cara untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan.

Dengan kata lain, mereka perlu balik modal. Dalam kehendak seperti itu, jalannya adalah menyelewengkan jabatan dan korupsi anggaran daerah.
Modus operandi seperti itu lazim digunakan dan ironisnya sampai saat ini tak ada teknik pencegahan yang efektif.
Ketiga, ketiadaan sanksi yang benar-benar menjerakan.

Para pelanggar aturan pilkada sejauh ini tidak mendapat sanksi yang bisa membuat mereka terseret dalam tindak pidana dan sekaligus membatalkan siapa yang dengan jelas tertangkap melakukan praktik money politic.
Tidak ada semacam pengkategorian bahwa mereka telah melakukan kejahatan politik. Sebuah kejahatan pilkada yang menggiring pelaku pada penjara. (*)

Enam Pegulat Deliserdang Terganjal Akte Kelahiran

MEDAN- Pegulat Deliserdang sedang giat-giatnya menjalani pemusatan latihan di GOR Gulat Sumatera Utara, Jalan Stadion Teladan Medan, sejak April lalu. Pemusatan latihan ini sebagai persiapan menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Sumatera Utara (POPDASU) yang digelar di Mandailing Natal, 25 Juni hingga 2 Juli mendatang.

Namun sayangnya, dari 11 atlet yang bakal diberangkatkan, enam di antaranya terancam batal. Pasalnya, mereka terganjal pengurusan akte kelahiran. Hal ini diungkapkan Sihol Sinaga, pelatih gulat Pengcab PGSI Deliserdang, Rabu (13/6).

Menurutnya, pengurusan akte kelahiran cukup sulit. Akhirnya, mereka hanya akan mengirim lima atlet. Padahal, menurut Sihol, anak-anak asuhnya sudah mengalami kemajuan cukup pesat setelah menjalani pemusatan latihan. “Apalagi setelah didampingi Darwin dari Pencab Medan, jadi modal bagi kami memperbaiki prestasi,” kata Sihol lagi.

Dikatakannya, atlet yang memperkuat Pencab PGSI Deliserdang yakni Mikael David Sinaga di kelas Grigo Romawi 46kg, Andika Tarigan kelas bebas 46 kg, Saut Martua Simarmata kelas bebas 50 kg serta Dimas kelas bebas 58 kg.(mag-10)

Thunder Menangkan Game Pertama

OKLAHOMA – Sempat tertinggal di dua kuarter awal, Oklahoma City Thunder akhirnya bisa mengalahkan Miami Heat. Thunder pun sementara unggul 1-0 di final NBA 2012.

Bertanding di Chesapeake Energy Arena, Oklahoma City, Rabu (13/6) pagi WIB, Oklahoma City memanfaatkan dengan baik kesempatan bermain di kandang sendiri. Meski sempat tertinggal, Thunder akhirnya unggul dengan poin 105-94.

Perjuangan Thunder untuk menang tidak mudah. Tertinggal 22-29 di kuarter awal, di kuarter kedua tuan rumah masih tercecer 47-54. Baru di kuarter ketiga Kevin Durant cs bangkit dan mulai mengejar ketinggalan poin.

Saat kuarter ketiga tuntas, kedudukan sudah berubah 78-71 untuk keunggulan Thunder. Dan di kuarter penutup, perolehan angka tuan rumah tak terkejar untuk akhirnya menang 105-94.

Dengan 36 poin yang dicetak, 17 di antaranya di kuarter keempat, Durant jadi bintang sekaligus pahlawan kemenangan Thunder. Juga tampil impresif untuk Thunder adalah Russell Westbrook yang di paruh kedua pertandingan membuat 18 poin, untuk melengkapi total 27 angka yang dia buat.
Dari kubu Heat, LeBron James mendonasikan 30 poin, sembilan rebound dan empat assist. Catatan tersebut membuatnya jadi pemain terbaik di kubu Heat. Pertandingan game kedua masih akan dilangsungkan di Chesapeake Energy Arena, Jumat (15/6) pagi WIB. (bbs/jpnn)

Kapolda dan Tiga Direktur PTPN Rapat Tertutup

Batara Moeda Direktur PTPN 2, Megananda Daryono Direktur PTPN 3, dan Erwin Nasution Direktur PTPN 4, melakukan pertemuan tertutup dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, kemarin.

Pertemuan dilakukan Rabu pagi, bertempat di lantai 2 Markas Polda Sumatera Utara, Jl Sisingamangaraja, km 10,5 Medan. Tak ada satu pun wartawan dari media massa, maupun elektronik yang diizinkan meliput pertemuan itu.

Informasi yang diperoleh di Mapoldasu, pertemuan tiga Direktur Perkebunan dengan Kapoldasu itu, berkaitan dengan terjadinya bentrok antara pekerja kebun dan masyarakat hingga terjadinya pembakaran lima unit mobil milik perkebunan yang terjadi di perkebunan Sei Semayang, Sunggal, Kab Deliserdang beberapa hari yang lalu.

“Kedatangan tiga direktur perkebunan ini juga berkaitan erat dengan pertemuan audiensi dengan Idris, selaku Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP Bun), yang diterima langsung oleh Kapoldasu belum lama ini,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (13/6) siang.

Dari pantauan Sumut Pos, pertemuan tertutup itu selesai sekitar pukul 12.30 wib. Selain Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, hadir juga beberapa pejabat utama Poldasu lainny. Seperti Direktur Intelejen Keamanan (Dir Intelkam) Poldasu, Kombes Pol Bambang Sutjahjo, Dir Binmas Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri dan beberapa pejabat Poldasu lainnya. Sementara, Kabid Humas Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengaku tidak mengetahui pertemuan itu. (mag-12)

Buddha Tzu Chi Bantu Pembangunan Ponpes Jabal Noor

Yayasan Buddha Tzu Chi memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Majlis Ta’lim Jabal Noor Jalan Sei Mencirim Gang Abadi Medan Krio, Sunggal, Kamis (7/6). Hal ini merupakan bentuk kepedulian yayasan terhadap sesama.

Bantuan itu diserahkan Ketua Kantor Perwakilan Medan Mujianto didampingi beberapa pengurus lainnya yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Jabal Noor, KH Zulfikar Hajar LC bersama Ustadz Amhar Nasution, H Erwin dan Hasnul Arifin.

Ustadz Amhar dalam kesempatan itu menyampaikan rasa suka cita, karena cukup banyak pihak yang telah memberikan bantuan, sehingga pembangunan Pondok Pesantren Tahfizul Quran Jabal Noor ini dapat terlaksana seperti yang diharapkan. Pondok pesantren ini menggagas pendidikan santri secara gratis. Dan saat sekarang ini sudah ada 63 santri dari berbagai daerah untuk mendalami dan menghapal Al Quran serta belajar mengaji.

“Program pendidikan yang dilaksanakan semata-mata untuk meningkatkan kualitas SDM generasi muda di Sumatera Utara khususnya dengan akhlak mulia sesuai dengan ajaran Al- Quran,” jelasnya.

Pimpinan Majelis Taklim Jabal Noor KH Zulfikar Hajar menyampaikan, program pendirian pondok pesantren ini digagas pada HUT Jabal Noor beberapa waktu yang lalu untuk membangun generasi dengan SDM yang baik.

Zulfikar juga menambahkan, dalam setiap tahunnya Majlis Ta’lim Jabal Noor selalu membangun masjid. Karena itu, gagasan pendirian pesantren untuk menghapal Al-Quran menjadi bagian integral pembangunan akhlak dan moral bangsa.

“Generasi muda yang berakhlak Qurani akan menjadi panutan serta memimpin negeri ini menjadi lebih baik dan dalam ridho Allah SWT,” ungkapnya.
Sementara Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Kantor Perwakilan Medan Mujianto dalam kesempatan itu menyampaikan, Buddha Tzu Chi tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan bantuan kepada pihak yang membutuhkan.

Bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan semisal menderita sakit, korban bencana alam, pendidikan, maupun sosial. “Semua bantuan itu tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dari yang menerima bantuan. Semua atas dasar kasih kepada sesama manusia dan terwujudnya kerukunan,” katanya.(*/ari)

Belum Setahun Cor Beton di Gang Legiman Rusak

082164050xxx

Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan. Gang Legiman Lingkungan 12 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli belum setahun dicor beton ready mix sudah rusak. Mohon diperiksa mutu dan standar pengerjaannya. Terima kasih.

Akan Segera Diperiksa Dinas Terkait

Terima kasih atas laporannya. Informasi ini akan segera kami koordinasikan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas PU Kota Medan. Hal ini dimaksudkan agar ada pemeriksaan lebih lanjut dari dinas terkait dalam pengerjaan proyek tersebut. Kami juga akan meneruskan pemberitahuan ini ke pihak Muspika setempat agar dilakukan tindak lanjut terhadap masalah tersebut.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Batangtoru Memanas, 10 Warga Diperiksa

Konflik antara perusahaan pertambangan emas PT G-Resource Martabe dengan warga Muara Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel), terus berlanjut. Pada Selasa (12/6) lalu, konflik itu memicu pembakaran mobil dan pipa limbah milik perusahaan tambang itu.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pembakaran itu terjadi Dusun Pulo Godang, Batangtoru yang masih masuk areal perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara 3. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.

Nah kemarin, Polres Tapsel masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku. Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya, saat dikonfirmasi, Rabu (13/6) kemarin, mengatakan sudah puluhan masyarakat yang dimintai keterangannya. “Sampai sekarang sudah ada sekitar 10 lebih masyarakat yang kami periksa,” ujar Subandriya.

Dikatakan Subandriya, tidak ada korban jiwa ataupun luka akibat kejadian itu. Karena sebelum membakar mobil itu, warga terlebih dahulu menyuruh sopir dan kondektur untuk turun.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Sopir dan kondektur disuruh turun oleh warga, sebelum mereka (warga,red) membakar mobil itu,” ungkap Subandriya.

Subandriya juga menyebut, hingga Rabu malam, suasana di lokasi pembakaran sudah kondusif. “Suasana sempat menegang saat pembakaran itu. Tapi saat ini situasinya sudah kondusif,” beber Subandriya.

Disebutkannya, kini Polres Tapanuli Selatan masih terus memburu otak pelaku pembakaran itu. “Saat ini kami masih lakukan proses pengembangan,” tukas Subandriya.

Di sisi lain, puhak G-Resource membantah bila pipa yang dibakar masyarakat merupakan alat penyaluran untuk limbah. Menurut perusahaan asal Hongkong ini, penampungan limbah telah dibuat tepat didalam pabrik tambang.

Hal ini diungkapkan oleh Communication Manager G-Resource Martabe, Katarina Siburian Hardono, yang dihubungi via phone.
“Tidak benar limbah. Kita sudah mahal-mahal bangun fasilitas penampungan limbah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, Untungta Kaban menyatakan bahwa pihaknya sudah mendengar kejadian tersebut. (mag-12/ram)