Home Blog Page 13370

Sekeluarga Keracunan Ikan Tongkol

LABUHANDELI-Usai mengkomsumsi ikan tongkol, satu keluarga di Jalan Benteng Gang Buntu Dusun VIII Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, mengalami intoksikasi atau keracunan. Akibat keracunan ikan tersebut, lima orang anggota keluarga naas itu terpaksa dilarikan ke Puskesmas di Jalan Serba Guna Ujung, Labuhan Deli.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Sumut Pos, dari keluarga korban Rabu (13/6) menyebutkan, keracunan ikan yang dialami kelima korban, Wadiman (58), Sumarna (55) Agustina (31), Adi Supardi (27) dan Agus (33) terjadi pada Selasa (12/6). Peristiwa itu terjadi, bermula ketika para korban makan malam dengan lauk ikan tongkol.

“Setelah selesai makan, perut terasa mual, kepala panas dan kondisi tubuh jadi tak normal,” kata, Agustina. Meski kondisi tubuh tidak normal, namun para korban malam itu tak langsung memeriksakan kondisi kesehatannya ke pihak medis karena keterbatasan biaya membuat mereka enggan.”Mau berobat, uang kami tak punya. Walau badan lemas, terpaksa kami tahankan saja,” akunya.

Kejadian keracunan makan ikan ini pun kemudian sampai ke telinga Kepala Dusun (Kadus), oleh Kadus para korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas di daerah setempat guna mendapatkan perawatan medis.

“Untuk pak Wardiman sudah dibolehkan pulang, sedangkan anak-anaknya masih dirawat karena kondisi tubuhnya masih lemas,” kata, Yanti petugas medis di Puskesmas tersebut. Sementara, dr Debby Lubis di Puskesmas Helvetia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan sekeluarga mengalami gangguan pada saluran pencernaan, diduga mengalami intoksikasi setelah menyantap ikan. (mag-17)

Jalan Rusak, Warga Hadang Truk Tanah

MEDAN-Puluhan warga yang tinggal di Jalan Santun Ujung, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota, menghadang dua unit truk pengangkut material tanah, saat melintas di Jalan itu, Rabu (13/6) kemarin.

Warga kesal akibat truk-truk itu keluar masuk, sepanjang Jalan Santun Ujung mengalami kerusakan. Irul (35), warga yang tinggal di Jalan Santun Ujung mengaku kesal, karena truk-truk itu telah membuat jalan tempat tinggalnya menjadi rusak.

“Jalan ini dulunya bagus. Tapi sekarang sudah rusak. Dimana-mana ada lubang,” ujarnya.

Dikatakan Irul, jika hujan datang, ruas jalan sepanjang Jalan Santun Ujung menjadi berlumpur dan sulit untuk dilalui.
“Kalau hujan turun, jalan ini berlumpur. Murid-murid SD kesusahan jika mau melintas di jalan itu,” ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fai warga sekitar. “Dulunya jalan ini kami perbaiki atas swadaya masyarakat. Tapi, selama dua bulan terakhir ini, banyak lubang dimana-mana akibat truk-truk ini berlewatan,” sebutnya.

Sebelum mengahadang truk-truk itu, puluhan warga yang didominasi kaum bapak-bapak, mendatangi kantor Kecamatan Medan Kota. Kedatangan mereka, untuk meminta pertanggungjawaban pihak kecamatan, yang selama dua bulan terakhir terkesan membiarkan truk-truk penimbun tanah itu masuk di areal tempat tinggal mereka.

Budiah, Lurah Sudirejo I, yang menemui warga, mengatakan kalau dia bertanggungjawab penuh apabila terjadi kerusakan di Jalan Santun Ujung.  Dia juga mengatakan, sudah membuat kesepakatan kepada pihak pengembang untuk membenahi jalan yang rusak itu.

“Kalau pihak pengembang tidak mau bertanggungjawab atas kerusakan itu, saya yang akan melaporkannya ke Polsek Medan Kota,” ujarnya dihadapan warga.

Mendengar jawaban Lurah, akhirnya warga membubarkan diri.

Sementara, Suroso dari pihak pengembang, yang ditemui Sumut Pos mengaku, sudah membuat pernyataan dengan pihak kelurahan. Dalam surat pernyataan itu, dikatakannya pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan jalan, akibat dampak penimbunan di atas arel tanah seluas 1.000 meter per segi itu.

“Kami sudah buat pernyataan dengan lurah. Kalau jalan rusak kami akan memperbaiki, termasuk parit-parit yang rusak juga akan kami perbaiki,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai apakah proyek pembangunan 10 unit komplek perumahan ini sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak, Suroso berdalih IMB nya sudah ada. “Ada izin IMB-nya. Tapi saya tidak tau berapa nomor IMB-nya,” ucapnya.

Dikatakan Suroso, surat IMB tersebut sudah diserahkan kepada Lurah setempat. “Surat IMB nya sudah ada ditangan lurah,” ucapnya sembari tetap tidak bisa menyebut berapa nomor surat IMB itu.  Sekadar infromasi, nantinya diatas tanah 1.000 meter persegi yang ada di Jalan Santun Ujung ini akan dibangun sekitar 10 komplek perumahan.(mag-12)

Pelaku Pembunuh Dituntut Seumur Hidup

LUBUK PAKAM- Terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, terdakwa Yusuf Sinulingga, dituntut seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frengki Pasaribu SH, dihadapan majelis hakim  MY Girsang, dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (13/6) di Pengadilan Negeri Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.

Terdakwa Yusuf Sinulingga (43) tuntut bersalah oleh JPU, karena terbukti bersalah secara sah, dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap, korban Helvan Fauzi Nasution (25) warga Dusun I Desa Petangguhan Kecamatan Galang, Jumat (31/1) lalu.

Korban tewas dalam bentrok di Dusun Pondok Baru Kebun PTPN II di Desa Lau Barus Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir. Dalam tuntutan yang dibacakan JPU, didepan persidangan menyebutkan tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap terdakwa, warga Dusun I Desa Dagang Kerawan ini.
Mendengar tuntutan seumur hidup yang dibacakan JPU itu, terdakwa malah menantang jaksa didepan persidangan dengan meminta hukuman tembak. “Tembak saja aku, biar ku teken suratnya,” teriak terdakwa dihadapan majelis hakim MY Girsang SH dalam persidangan yang masih berlangsung.

Mendengarkan teriakan terdakwa, majelis hakim sempat memperingatkan terdakwa agar bersikap sopan dalam persidangan. Pembacaan tuntutan kembali dilanjutkan jaksa. “Hal-hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat. Perbuatan terdakwa tergolong sadis dan tidak manusiawi yang menyebabkan korban tewas dengan beberapa luka tusukan disekujur tubuhnya.

Terdakwa dinyatakan telah melanggar pasal 340 KUH Pidana jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (btr)

Tewas Ditikam Sepupu

KARO-Gara-gara merasa disepelekan, seorang  anak baru gede nekat menikam, sepupunya sendiri hingga tewas, pada Selasa (12/6) malam  di  Desa Lingga Julu Kabupaten Karo.

Akibat, luka  tikaman yang cukup  serius dialami korban, belum sempat mendapatkan perawatan medis dirumah sakit, korban  Nuel Sitepu (23) menghembuskan napasnya ditengah jalan.

Sementara itu tersangka pelaku penikaman David Ginting (14) kini sudah diamankan aparat kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa  penikaman ini terjadi di Desa Lingga Julu Kecamatan Simpang Empat, bermula ketika tersangka duduk di kedai kelontong milik Basita Sitepu, tiba-tiba korban Nuelta Sitepu (23) datang dan langsung meremehkan tersangka yang ketika itu sedang duduk.

Tidak senang diremehkan, lantas tersangka mulai emosi dan terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian. Entah kenapa, tersangka yang ketika itu melihat sebilah pisau di kedai kelontong itu, langsung mengambil dan menikamkannya pada tubuh korban hingga tewas.
Tiga jam berselang, tersangka pun ditangkap Polsek Simpang Empat. Kapolsek Simpang Empat AKP. Kandar mengatakan,  tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal 340  Sub 338,  ancaman 20 tahun. (wan)

Mantan Lurah Jadi DPO

MEDAN – Kapolresta Medan diminta menindaklanjuti perkara tindak pidana dalam kasus keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik, atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak yang dilakukan mantan Lurah Tanjungsari DD, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Laporan ke Polresta Medan disampakan Juli 2006, dan pada Desember 2011 DD masuk dalam DPO Polresta Medan,” kata pelapor Dulang Martopo melalui kuasa hukumnya Erfin Jamal Lubis, SH, Rabu (13/6).

Dijelaskannya, DD (57) penduduk Jalan Kelambir V, Desa Tanjung Gusta, Helvetia Medan dilaporkan atas dugaan melakukan pemalsuan surat tanah seluas 1.800 meter di Jalan Pasar I Asam Kumbang, Medan Sunggal untuk dikuasainya.

Laporan polisi tertuang dalam LP/2184/VII/2006/Ops/Tabes 19 Juli 2006, diproses Aiptu Jhonson Unit Reskrim Polresta Medan, dan dinyatakan DD telah melanggar pasal 266 (1) dan (2) atau 385 KUH Pidana. Namun setelah 6 tahun lebih kasus itu berjalan, hingga kini masih mengambang.
Dia mengatakan, 30 Desember 2011 Polresta Medan mengeluarkan surat DPO terhadap DD dengan nomor surat No. DPO/870/XII/2011/Reskrim ditandatangani Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto. Karenanya, Erfin berharap Kapolresta Medan dapat segera menindaklanjuti proses hukum terhadap DD.

Sementara katanya, DD masih terlihat di seputaran Tanjung Gusta dan kawasan Binjai. Dia juga selalu mengumbar kata tidak bisa ditangkap meskipun sudah masuk DPO karena mengaku dekat dengan oknum aparat di Polresta Medan.(gus)

Raih Piala PeGI Kominfo Medan Gelar Syukuran

MEDAN- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Rabu (13/6) menggelar acara syukuran atas berhasilnya Kota Medan, meraih Piala Pemeringkatan Elektronik -Goverment Indonesia (PeGI) di Aula Dinas Kominfo Medan Jalan Sidorukun.

Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Ir. H Zulkifli Sitepu, MM mengatakan, dengan diterimnya piala PeGI ini, mengajak secara sama-sama untuk menjadikan langkah memacu dan memicu kemajuan elektronik dimasa yang akan datang. Sehingga, kedepannya dapat lebih maju lagi menggapai piala ditingkat selanjutnya.

“Bila kita sama memacu dan memicu untuk menjaganya Piala PeGI yang telah diraih. Tentunya di tahun-tahun akan datang kita akan pasti lebih baik lagi memperoleh piala yang tingkatnya lebih baik,” ujar Zulkifli.

Untuk itu, Zulkifli,  mengajak kepada para warga untuk tetap menyadarkan diri, bersyukur kepada Allah. Karena berkat DIA lah, kita bisa dapat meraih piala PeGI dan berkumpul disini dalam melakukan syukurannya.

“Tanpa ridho Allah dan berkat kerjasama yang baik kita dapat meraih Piala PeGI pada 11 Juni 2012 lalu,’’ucapnya. Lanjut, Zulkifli, bahwa sebenarya raih piala PeGI yang diterima Kota Medan ini, merupakan suatu kehormatan yang baik bagi Kota Medan. Pasalnya, Piala PeGI ini merupakan piala yang sangat jarang diraih oleh beberapa Ibu Kota di Indonesia.

“Di antara Indoneseia. Hanya Kota Medan yang menerima Piala PeGI ini. Sebab, Kota Medan mempunyai sistem komunikasi dan elektronik yang baik,” ungkapnya.

Dengan Demikian, kedepannya Zulkifli  mengajak akan terus melakukan perbaikan eloktronik yang lebih baik untuk Kota Medan.
“Kita akan terus tingkatkan infrastruktur komunikasi dan elektronik di Kota Medan lebih maju lagi,” katanya. Sementara itu, Sekretaris Kominfo Medan, Sotar menambahkan pada tahun akan datang dalam surat menyurat dapat dilakukan dengan cara sistem elektronik. Sehingga, surat menyurat yang biasa memakai kertas, bisa lebih hemat. “Saya kira dengan dilakukan surat menyurat memakai elektronik cepat sampai dan tidak menunggu lama seperti surat menyurat memakai kertas,” ucapnya. (omi)

6 Siswa SMA Plus Muhammadiyah Masuk PTN

MEDAN-Sebanyak enam siswa SMA Plus Muhammadiyah Jalan Flamboyan Raya, Gang Ahmad Dahlan, Medan Tuntungan, masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur undangan.

Keenam siswa tersebut, satu siswa di Universitas Indonesia (UI), satu orang ke Institut Pertanian Bogor (IPB), satu orang di Unimed, dan tiga siswa diterima di Universitas Sumatera Utara (USU).

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Penyantun SMA Plus Muhammadiyah Medan, Ir H Kamaluddin Harahap MSi didampingi Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Plus Muhammadiyah, Suheri SAg MSi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/6).

Kamaluddin Harahap mengaku, sangat bangga atas prestasi siswanya tersebut. Prestasi ini, menurut dia, harus tetap dipertahankan. Sebagai sekolah unggulan, dan mencetak alumni yang memiliki ketrampilan khusus di bidangnya, ia berharap prestasi seperti ini tetap dipertahankan.
“Tradisi SMA Plus Muhammadiyah diterima di PTN bergengsi di Indonesia harus tetap dipertahankan. Kita tidak mau kalau prestasi kita luntur, apalagi menurun,” kata Kamaluddin Harahap, yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut ini. (ade)

Istri Nazaruddin Ditangkap

Gunakan Nama Palsu Masuk ke Indonesia

JAKARTA – Pelarian tersangka kasus korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni usai sudah. Istri Muhammad Nazaruddin yang juga selama ini bersembunyi di Malaysia kemarin (12/6) nekat pulang menggunakan jalur tikus via Batam hingga akhirnya tertangkap di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.30.

Tanpa ada perlawanan karena di rumah itu Neneng hanya bersama dua orang. Yakni perempuan yang diduga merupakan pengawal dia sejak berada di Malaysia, dan seorang pembantu rumah tangga. Dia bersama orang perempuan itu lantas ditangkap dan dibawa ke KPK.
“Dia benar-benar ditangkap di rumahnya di Pejaten,” kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya kemarin.

Sekitar pukul 17.00, Neneng yang digiring para petugas akhirya tiba di Gedung KPK. Tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulutnya. Perempuan yang berulangtahun setiap 15 Februari itu terus menutup wajahnya dengan kerudung cokelat kotak-kotak. Perempuan yang wajahnya terlihat putih mulus itu tampak mengenakan kacamata hitam mengilat.

Sebenarnya KPK sudah menerima informasi dari masyarakat bahwa Selasa siang Neneng datang ke Batam dari Kuala Lumpur. Menggunakan kapal dia lantas memasuki wilayah Indonesia dengan jalur ilegal. Di sana dia lantas menginap di Hotel Central Batam. Dia juga bersama seorang perempuan yang diduga kuat pengawalnya selama di tempat persembunyian. “Kami sudah mengintainya sejak di Batam,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan.

Belum tuntas mengintai ternyata KPK tiba-tiba memperoleh informasi bahwa Neneng akan bertolak dari Batam menuju Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekitar pukul 09.30. Mendengar informasi itu pimpinan KPK langsung memutuskan untuk mengerahkan para personilnya untuk menyanggong Neneng di Bandara Soekarno Hatta.

Tim menunggu dengan seksama buruannya itu turun dari pesawat. Ternyata batang hidung perempuan yang kabur sejak 23 Mei 2011 itu tidak ada. Tim sempat kebingungan dan kehilangan jejak lantaran manifest penumpang Garuda Indonesia juga tidak ada nama Neneng. “Operasinya belum berhasil,” kata seorang sumber kepada Jawa Pos sekitar pukul 13.00 melalui blackberry messenger yang sempat menggambarkan situasi operasi penangkapan Neneng.

Tapi KPK belum pasrah. Mereka terus berupaya keras menemukan Neneng lantaran informasi yang didapatnya diyakini sangat kuat. Tim dilapangan lalu mencari seluruh manifest penumpang yang tiba di Bandara Seokarno Hatta siang kemarin. “Ternyata kami menemukan nama pengawal Neneng di pesawat Citilink yang mendarat sekitar 11.30 Ternyata Neneng pakai nama orang lain,” kata sumber itu.

Meski begitu, pengawal itu juga termasuk dalam penumpang penerbangan Citiling menggunakan nama yang lainnya. Setelah sempat kehilangan buruannya, tim memutuskan untuk berpencar menuju tempat-tempat yang diduga kuat akan dikunjungi Neneng. Salah satunya adalah rumahnya di kawasan Pejaten.

Rumah mewah berpagar tinggi itu diintai tim KPK. Awalnya mereka sempat putus asa lantaran sejak siang diawasi hingga pukul 15.00, Neneng tak kunjung tiba di rumahnya. Tiba-tiba sekitar pukul 15.20, sebuah taksi Blue Bird masuk ke dalam rumah tersebut.

Begitu keluar, tim buser KPK lantas menghentikan taksi yang sempat masuk ke dalam rumah. “Sopirnya mengatakan bahwa yang menumpang dua perempuan,” kata Wakil Ketua Busyro Muqoddas.

Tim lega mendapat jawaban dari sopir taksi itu. Mereka menduga kuat bahwa dua perempuan tersebut adalah Neneng dan pengawal pribadinya. Tak tunggu lama, tim yang berjumlah lebih dari lima orang itu langsung masuk ke dalam rumah. “Tidak ada perlawanan karena di rumah itu hanya ada tiga orang. Neneng, pengawalnya dan pembantu rumah tanga,” kata Busyro.

Di rumah mewah itu KPK tidak hanya menangkap Neneng, mereka juga melakukan menyita beberapa barang yang diduga kuat berhubungan dengan kasus Neneng. Kata Busyro barang-barang yang disita diantaranya adalah compaq disk dan beberapa dokumen dari tangan Neneng. Termasuk paspor. Barang-barang itu nantinya akan didalami lebih lanjut. (kuh/jpnn)

Amplas Angkut Sampah hingga Malam

MEDAN-Aparatur Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas melakukan peningkatan kebersihan dengan cara mengangkut sampah mulai pagi hingga malam, di setiap pinggiran jalan protokol, gang serta drainase.

“Setiap lingkungan harus mensukseskan program Bapak Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap agar tetap meraih Adipura pada tahun depan. Dimana, salah satu langkah terpenting yang harus diterapkan warga adalah membuang sampah dalam wadah yang tersedia,” bilang Lurah Amplas, Ardiansyah Siregar, SH, Selasa (12/6).

Dikatakannya, selain menjaga kebersihan pihak kelurahan juga tidak lupa melakukan pembenahan taman PKK di kelurahan dan lingkungan yakni dengan cara menanam beberapa tumbuhan apotek hidup seperti lengkuas, jahe, jeruk perut serta bunga.

Ardiansyah meminta kepada warganya untuk tetap sama-sama melakukan kerjasama mengenai kebersihan di setiap lingkungan. Pasalnya, lingkungan bersih itu tercipta dari jalinan kerjasama bersama masyarakat bukan dari pihak pemerintahan saja.

“Kebersihan dan keindahan lingkungan itu merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu ciptakan kebersihan di lingkungan dengan cara meniatkan diri dalam hati untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.(omi)

Tukang Becak Nyambi Nulis Togel

MEDAN-Suhardi Santoso harus berurusan dengan polisi. Pria berusia 39 tahun warga Jalan Letda Sujono bersama temannya Misriadi (47)n
dibekuk saat sedang menulis togel di Jalan Bustaman, Selasa (12/6).

Keterangan Suhardi, saat itu dia menerima pesanan nomor dari polisi yang menyaru sebagai pembeli. “Karena dia pakai pakaian bebas, saya pikir dia bukan polisi dan begitu saya tulis dia baru bilang kalau dia polisi,” katanya.

Suhardi menuturkan, dia baru sebulan menjadi penulis togel dengan upah 15 persen dari hasil penjualan.

“Saya menjadi penulis togel untuk mencari tambahan karena penghasilan sebagai penarik becak kurang. Itupun diajak sama teman saya Misriadi,” bebernya.

Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH mengaku, keduanya diamankan bersama barang bukti 4 lembar rekapan togel, uang tunai Rp550 ribu dan satu handphone Nokia berisi nomor togel. “Keduanya dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Kita sedang melakukan pengembangan untuk membekuk bandar besarnya,” ungkapnya.(jon)